Dirjen Badilag Pantau Pelayanan Publik di PA Cianjur
 Dirjen Badilag di depan ruang sidang utama untuk melihat suasana ruang tunggu sekaligus berdialog dengan pencari keadilan. Cianjur l badilag.net “Ibu sedang menunggu sidang?” tanya Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, kepada seorang wanita yang duduk di ruang tunggu. “Iya, Pak. Dari tadi sidang belum dimulai,” kata wanita itu. Saat itu jarum jam sudah hampir menunjuk angka sebelas. Sementara itu, sidang biasanya dimulai pukul 9 pagi. Melihat hal ini, Dirjen Badilag lalu meminta penjelasan kepada seorang pegawai di situ. “Untuk ruang sidang utama, hari ini tidak ada sidang, Pak. Kalau ruang sidang 1 dan 2, sidang sudah dimulai dari pagi,” ujar sang pegawai. Dialog di atas dilakukan Dirjen Badilag ketika mengunjungi PA Cianjur, Rabu (14/4/2010). Untuk memantau pelayanan publik di PA, Dirjen Badilag menyempatkan diri berdialog langsung dengan pencari keadilan. Sebelum itu, Dirjen Badilag ‘mewawancarai’ petugas informasi di bagian resepsionis. Kepada sang petugas, Dirjen Badilag menanyakan cara kerja dan mekanisme pemberian informasi. Selain itu, Dirjen Badilag juga bertanya soal tata cara menerima tamu yang hendak bertemu dengan hakim atau pegawai tertentu. Kepada petugas tersebut, Dirjen Badilag berpesan agar tidak mempersilahkan tamu yang ingin menemui hakim atau pegawai tertentu. “Cukup bertanya di sini, lalu jawab informasi apa yang dibutuhkan. Sebab, aparat peradilan tidak diperbolehkan menerima tamu, terutama yang berhubungan dengan perkara,” Dirjen Badilag menegaskan. Teladan pelayanan Sejak awal Maret lalu, PA Cianjur menempati gedung baru. Gedung dua lantai tersebut terletak di jalan raya Bandung-Cianjur, sehingga mudah diakses masyarakat. Gedung yang dibangun di atas tanah seluas 5.000 m2 tersebut didesain sedemikian rupa sehingga mendukung pelayanan prima. Lantai satu digunakan untuk resepsionis atau meja informasi, ruang meja I-III, ruang mediasi , ruang sidang dan ruang tunggu. Ada lima ruang sidang di sini, yaitu ruang sidang utama, ruang sidang 1 dan 2, serta dua ruang sidang tambahan. 
Meja informasi menjadi garda depan pelayanan publik di PA Cianjur.
Lantai dua gedung ini digunakan untuk ruang ketua dan wakil ketua, ruang hakim, ruang panitera/sekretaris, ruang panitera/panitera pengganti, ruang jurusita/jurusita pengganti, perpustakaan, ruang arsip dan ruang rapat. “Yang kami lihat bukan gedungnya, tapi pelayanannya. Apa yang kita lakukan untuk pelayanan pasti akan direkam orang,” kata Dirjen Badilag, dalam pertemuan dengan para hakim dan pegawai PA Cianjur. Hal-hal kecil, seperti informasi mengenai panjar biaya perkara yang kurang rinci, mendapat perhatian khusus Dirjen Badilag. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada PA Cianjur yang telah mendapatkan penghargaan, meskipun tanpa piagam, oleh masyarakat internasional dan LSM,” Dirjen Badilag menegaskan. Ketua PA Cianjur, Drs. Abdul Muin, menyatakan berterima kasih atas kunjungan Dirjen Badilag. “Mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan,” ujarnya. (hermansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 321 | 0 | | Kam. 20 | 1 | 0 | | Sel. 18 | 1 | 0 | | Sab. 15 | 2 | 0 | | Jum. 14 | 2 | 0 | | Kam. 13 | 1 | 0 | | Rab. 12 | 1 | 0 |
|