Jumat, 24 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
Finalisasi Buku Statistik Perkara | (17/7) PDF Cetak E-mail
Selasa, 17 Juli 2012 10:17

Subdit Statistik dan Dokumentasi
Finalisasikan Buku Statistik Perkara

Validitas Data Jadi Perhatian Utama

Serang | badilag.net (16/7)

Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi, Senin (16/7) mulai menggelar acara finalisasi buku Himpunan Statistik Perkara.

Dalam acara yang direncanakan selesai selama empat hari di Serang Banten itu, Kasubdit Statistik dan Dokumentasi, Drs. H. Iskandar Raja, SH., MH. saat memandu acara mengemukakan bahwa poin utama dalam penyusunan buku tersebut adalah validitas data perkara.

Menurutnya, meskipun penghimpunan dan pengolahan data perkara sudah menjadi tugas keseharian dari Subdit yang dipimpinnya, tapi tidak menutup kemungkinan terjadi beberapa kekeliruan data.

Selama ini pengiriman data perkara dari satker daerah dilakukan melalui email. Kesalahan data bisa terjadi pada saat rekapitulasi data di Subdit Statistik dan Dokumentasi, dan juga di satker pengirim. Jika terjadi di satker pengirim, biasanya satker mengirim ulang data perkaranya.

“Yang penting koreksi akurasi dan validitas data” tegasnya.

Sebagai gambaran, Buku Statistik Perkara ini berisi informasi yang lengkap mengenai data perkara Peradilan Agama pada tingkat pertama, tingkat banding, kasasi dan peninjauan kembali meliputi data perkara yang diterima dan diputus dan  persentase penyelesaian perkara.

Lebih spesifik,  diinformasikan juga tentang data perkara perceraian dan perkara lainnya yang diterima dan diputus dan faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian.Data perkara diurutkan juga berdasarkan besar kecilnya perkara berikut persentase jenis perkaranya.

Disamping itu, buku Statistik Perkara memuat juga fluktuasi jumlah perkara yang diterima dan diputus dari tahun 2006 hingga 2011. Untuk memberikan kemudahan dalam pemahaman, dilengkapi juga dengan grafik-grafik.

Iskandar Raja berharap buku itu dapat memberikan kontribusi positif yang lebih maksimal bagi institusi Peradilan Agama dalam merumuskan kebijakan dan menyusun perencanaan guna membangun dan mengembangkan institusi Peradilan Agama, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. (h2)

TanggalViewsComments
Total383518
Jum. 24100
Kam. 2390
Rab. 22120
Sel. 21180
Sen. 20130
Ming. 19320
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Umi-PAJB 2012-07-17 11:12
Mari kita bersemangat utk melakukan validitas data perkara utk keakuratan data
Reply
 
 
# Pa. Yadi PTA.Ambon 2012-07-17 11:19
Saya pikir langkah-langkah inovatif untuk mengakses data tepat dan akurat juga penting dilakukan melalui finalisasi buku statistik yang diprakarsai oleh Subdit Statistik perkara. Tentunya diharapkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pengakses data yang diperlukan karena intinya adalah bagaimana sehingga data perkara itu bisa dengan cepat diperoleh ketika diperlukan.Selamat dan sukses.
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-07-17 11:22
Mudah-mudahan buku statistik perkara segera rampung, dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, sebaiknya dalam memperbanyak buku statistik perkara tidak terlalu banyak, hanya sesuai dengan kebutuhan saja demi menghemat anggaran, pengalaman selama ini, buku tentang statistik dicetak dalam jumlah besar, dan dikirim ke daerah seluruh Nusantara, banyak yang tidak termamfaatkan dengan maksimal.
Reply
 
 
# A.Topurudin, PA Banyumas 2012-07-17 11:59
Manajemen Peradilan berbasis IT, akurasi dan validitas data merupakan keniscayaan.
Reply
 
 
# Hermansyah 2012-07-17 13:14
Mohon sertakan pula data yang valid mengenai jumlah perkara ekonomi syariah dan jinayah dari tahun ke tahun. Data yang valid mengenai mediasi juga tidak boleh dipandang sebelah mata. Data tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat, khususnya akademisi. Terima kasih.
Reply
 
 
# A.Sayuti PA.Pk.Baru 2012-07-17 14:52
kodifikasi data sangat diperlukan dalam berbagai kepentingan baik untuk kepentingan ilmiah maupun kepentingan lainnya,seperti untuk bahan penelitian, penulisan,kajian akademisi dan lain sebagainya, pengambilan kebijakan yang kesemuannya memerlukan data yang akurat dan terhimpun (kodifikasi), langkah yang dilakukan subdit statistik dan dokumentasi perlu diapresiasi semoga cepat rampung dan menghimpun data-data lainnya juga hendaknya perlu dipikirkan demi kepentingan seperti di jelaskan diatas.
Reply
 
 
# Nursal - PA. Muara Bungo 2012-07-17 15:14
Statistik perkara sangat diperlukan dalam lembaga peradilan sehingga dapat dilihat jumlah perkara pertahun atau perbulan, tentu valid dan keakuratan data sangat diperlukan
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-07-17 20:04
kita tunggu kalau begitu finalisasi buk statistik perkara badilag segera..
Reply
 
 
# Chrisnayeti, Badilag 2012-07-18 08:57
Pasti banyak manfaatnya dari statisti yang diselesaikan oleh Subdit Stadok, apa lagi data yang ada adalah data yang valid. Dengan data yang ada tersebut pasti banyak melahirkan kebijakan2 yang menunjang kegiatan lainnya.
Reply
 
 
# Abd. Salam, PA Watansoppeng 2012-07-18 09:16
Data Statistik sangat diperlukan bagi Pimpinan embaga kita, untuk menentukan kebijakan lanjutan
Reply
 
 
# Umi-PAJB 2012-07-18 10:11
Peran pimpinan sangat penting dalam validasi data, utk itu setiap pimpinan harus ikut terjun lsg dalam hal ini, minimal mengingatkan teman-teman Admin, kalau semua bersikap peduli pasti validitas data 100 % bisa dicapai
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-07-18 14:00
Statistik perkara sangat penting terutama bagi para Hakim Tinggi untuk bahan pengawasan terhadap perkembangan perkara dapat dilihat dengan adanya yang valid tersebut.
Reply
 
 
# Trubus W.PTA Mtrm 2012-07-18 15:47
data yg valid dapat diperoleh karena adanyakecermatan dan ketelitian para petugasnya, karena itu sudah seharusnya semengutamakan ketelitian dan kecermatan....
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-07-18 16:17
Sebelum Buku Statistik Perkara itu dicetak alangkah baiknya ditampilkan dulu di badilagnet ini dan diperintahkan kepada Panmud Hukum PA dan PTA se-Indonesia untuk melihat dan mengoreksi kembali data perkara di masing-masing PA/PTA tempat mereka sehingga buku tersebut bisa mendekati 100 % kebenarannya. Amin ! :-)
Reply
 
 
# amin 2012-07-20 10:41
"Yang penting koreksi akurasi dan validitas data"
tolong dong disebutkan, jenis data mana yang dikoreksi dan di validasi dan bagaimana bentuk memvalidasinya?
Yang memvalidasi Badilag atau PA?
Sebagai warga Pengadilan Agama semakin bingung baca berita kegiatan tersebut
Emang beda yak data yang di email dengan yang dikirim? Kok bisa? sebutkan donk
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2012-07-20 13:00
Bagaimanapun pimpinan harus punya inisiatif
Reply
 
 
# ROS -pbg 2012-07-24 13:23
mudah-mudahan laporan selama ini tidak menjadi " lah..poran " ( jawa )" biarin aja "
Reply
 
 
# Iskandar Raja BADILAG 2012-08-16 07:54
Insya Allah semua jenis laporan valid dan akurat asalkan yg dikirim dari Msy/PA Msy Aceh/PTA valid dan akurat krn hanya itu semua yg direkap bahkan ber2kali2 ralatan atau koreksi perbaikan oleh pihak Badilag hingga dihimpun menjadi sebuah Buku Himpunan Statisti yg setiap th ditampilkan pada situs Badilag. Terima kasi atas koreksinya.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1572 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS