Selasa, 21 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG


SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) Laughing
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4)











Tambahkan ke Google Reader
”Pengawasan Hakim Dalam Perspektif Filsafat Pancasila Dan Implementasinya Dalam Lembaga Peradilan Indonesia” Oleh; DR. H. Sirajuddin Sailellah, SH,. M.HI | (25/7) PDF Cetak E-mail
Rabu, 25 Juli 2012 08:35

”Pengawasan Hakim Dalam Perspektif Filsafat Pancasila Dan Implementasinya Dalam Lembaga Peradilan Indonesia”

Sebuah Desertasi untuk meraih gelar Doktor

Oleh;

DR. H. Sirajuddin Sailellah, SH,. M.HI

1. Pengertian dan Perkembangan Pengawasan Hakim di Indonesia.

Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan menggariskan sebagai berikut;

“Pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku” (Mahkamah Agung RI, 2007: 1).

Hakim yang dimaksud adalah hakim pada Mahkamah Agung dan hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung termasuk di dalamnya hakim adhoc dari empat lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer dan hakim pada pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut (Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009).

Pengertian pengawasan dan hakim di atas memberikan pemahaman bahwa pengawasan hakim berupaya membetulkan kesalahan arah tugas dan fungsi hakim dan karena itu harus dikembalikan pada jalur yang benar. Pengawasan hakim memeriksa apakah pekerjaan yang dilaksanakan hakim telah sesuai dengan arah tujuan yang sudah ditetapkan. Tiga aspek yang menjadi target pengawasan tingkah laku hakim meliputi; 1) aspek kelembagaan; 2) aspek substansi atau acuan yang dipergunakan untuk melakukan pengawasan; dan 3) aspek metode atau mekanisme kerjanya (Mahkamah Agung dan USAID, 2003: 90).

Sejarah berdirinya Mahkamah Agung tidak dapat dilepaskan dari masa penjajahan di Indonesia. Terbukti, hukum di Indonesia sebagian besar belum dapat meninggalkan hukum yang ditinggalkan oleh Belanda dan sebagian lagi oleh Pemerintah Inggris serta terakhir oleh Pemerintah Jepang. Oleh karena itu perkembangan peradilan di Indonesiapun tidak luput dari pengaruh penjajahan selama kurun waktu tersebut.


selengkapnya KLIK DISINI


TanggalViewsComments
Total148316
Sel. 2120
Sen. 2030
Ming. 1920
Sab. 1850
Jum. 1710
Kam. 1650
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# asep dadang pa depok 2012-07-25 08:55
slmt atas diraihnya gelar DR YM DR. H. Sirajuddin Sailellah, SH,. M.HI smg imunya bermanfaat bagi umat dan sukses selalu, amin
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-07-25 09:50
Pengawasan bagi Hakim perlu dan wajib dilakukan, apakah pengawasan melekat dari pimpinan maupun pengawasan fungsional dari badan Pengawas MA. maka sebagai pedoman adalah Kode etik Hakim,baik pengawasan melekat dan fungsional tidak akan mencampuri tugas Hakim, selama Hakim tidak menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, aturan hukum itu antara lain Hukum Acara perdata yg berlaku di Peradilan agama, mulai dari menyidangkan perkara sampai dengan putusan, selama aturan itu dipatuhi tidak ada masalah, dan termasuk tingkah laku hakim dalam kedinasan dan di luar kedinasan, hal ini telah diatur dalam kode etik Hakim.
Reply
 
 
# andi akram 2012-07-25 10:10
Selamat dan Sukses selalu kanda, semoga gelar akademik tertinggi yang telah diraih dapat bermanfaat terhadap institusi Peradilan dan penegakan hukum di masa datang, Bravo ..........!!!!!!!!
Reply
 
 
# Abd.Hafid-PA-Makale 2012-07-25 13:40
Alhamdulillah smoga Ilmu yang diperoleh n gelar yang diraih dapat berguna pada Lembaga Peradilan Indonesia, Amin 3 x
Reply
 
 
# udinmyxtr 2012-07-26 07:27
selamat.....
Reply
 
 
# askonsri@yahoo.com 2012-07-26 10:03
selamat buat pak Siroj atas di raih gelar Doktor !!!
Reply
 
 
# masri.PA.Ktmbagu 2012-07-26 23:26
selamat dan sukses selalu tuk senior,...DR.H.Sirajuddin Sailela,SH, MHI.
Reply
 
 
# HM.Anwar Saleh/PA Soe 2012-07-27 13:55
Selamat akhi meraih gelar Doktornya.
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmakaya / Singaparna 2012-07-27 16:24
Semakin bertebaran doktor dika di lingkungan peradilan, apalagi nanti setelah PJN wajib hakim PA kuliah S 3 selamat pak siroj.
Reply
 
 
# Isolih PA. Cms 2012-07-30 08:46
Selamat atas diraihnya gelar DR. atas Pak H. Sirajuddin, sehingga menambah panjang insan-insan yang meraih titel akademis ini, semoga ilmunya bermamfaat bagi bangsa dan negara, lebih-lebih bagi lembaga peradilan Indonesia, lebih khusus lagi bagi lingkungan Peradilan Agama, amin.
Reply
 
 
# M.Iqbal PTA B.lampung 2012-07-30 09:41
Semoga ilmu Pengetahuan yg didapatkan dan Gelar Akademiknya yg telah diraih dengan susah payah dan Pernuh perjuangan mulia, memberikan manfaat teriring doa smoga Keberkahan Allah SWT, senantiasa tercurah pada hamba'Y yang berIman, Bertaqwa & Berilmu Pengetahuan serta dimuliakan derajatnya diDunia wal Akhirat.Amin.
Reply
 
 
# SBRN_Kotabumi 2012-07-30 11:14
Selamat Kepada Pak Sirajudin atas diraihnya gelas Doktor. smg menjadi lebih manfaat dan dapat memperkuat nahkoda PA di Indonesia.
Reply
 
 
# Khafidatul Amanah PA Bima 2012-07-30 13:06
Selamat dan sukses teman semoga apa yg telah diraih bermanfaat buat semuanya.
Reply
 
 
# M. Yamin, KPA. Gtlo 2012-08-01 10:39
Pengawasan sangat tidak identik dengan intervensi. Pengawasan bagian dari fungsi menejemen tapi intervensi adalah proses pengkebirian fungsi manajemen bahkan cenderung kepada pembunuhan karakter. Tentu saja kemerdekaan hakimpun tdk pula identik dengan kesewenangan, tapi kemerdekaan adalah bagian penting dari dan atau prinsip penegakkan keadilan & kebenaran.
Reply
 
 
# mawir PA.Tahuna 2012-08-06 06:58
Tulisan tersebut memberi arti bahwa lembaga peradilan masih syarat dengan intervensi, mestinya kekuasaan kehakiman benar-benar merdeka dari eksistensinya sebagai penegak hukum. Selamat dan sukses selalu dan tetap bersemangat untuk menelorkan ide-idenya untuk pembangunan PA Kedepan. Salam
Reply
 
 
# bUNYAMIN aLAMSYAH pta bDL 2012-08-06 09:27
Selamat Bapak Dr H Sirajuddin Sailellah SH MHI atas prestasi akadeik tertingggi mudah @ an barakah dan bermanfaat bagi Keluarga, lembaga,Nusa dan Bangsa. Bunyamin Alamsyah Hakim Pada PTA Bandar Lampung
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1761 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS