MA Selenggarakan Ujian Dinas di Pontianak

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Ujian Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di 4 lingkungan Peradilan se Kalimantan Barat pada hari Kamis (12/04) yang bertempat di Function Hall Hotel Kapuas Palace Pontianak.
Ujian dinas ini adalah hak dari setiap PNS dan merupakan amanat dari PP Nomor 12 Tahun 2002 yang mewajibkan dan mengharuskan bagi PNS yang akan mutasi golongan atau pangkat dan penyesuaian ijazah untuk mengikuti ujian dinas dan mendapatkan sertifikat.
"karena tanpa sertifikat, jangan pernah bermimpi untuk kenaikan pangkat" kata Kabag Umum Kepegawaian MA RI. Namun memang ada hal-hal tertentu yang membuat seorang PNS dapat langsung mutasi golongan atau pangkat dan penyesuaian ijazah tanpa harus mengikuti ujian dinas. Hal-hal tertentu tersebut adalah PNS yang menemukan penemuan baru, PNS yang bekerja secara terus menerus dan berdasarkan peraturan, Hakim tidak diwajibkan untuk mengikuti ujian dinas.

Pada Ujian dinas kali ini, diikuti 59 peserta dan terbagi atas 3 kategori, yakni Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Dinas Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah S1 dan S2.
Harapan dari Fauzi, SH kepada peserta untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena tidak setiap tahun kegiatan ini bisa dilaksanakan. Apalagi Pontianak sudah pernah mengadakan kegiatan yang sama pada tahun 2007 jika dibandingkan daerah lainnya seharusnya pengadilan di wilayah Pontianak patut bersyukur.
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 685 | 4 | | Kam. 20 | 1 | 0 | | Sel. 18 | 2 | 0 | | Ming. 16 | 2 | 0 | | Rab. 12 | 3 | 0 | | Sen. 10 | 2 | 0 | | Ming. 09 | 1 | 0 |
|
Comments