Rabu, 19 Juni 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Pemberkasan Perkara Kasasi/PK wilayah PTA Padang | (18/6)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Hisab Rukyat wilayah PTA Semarang | (18/6)
PENGUMUMAN : Penunjukan Peserta Semiloka Pengintegrasian UU PKDRT & UU Perlindungan Anak | (27/5) 
PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) 
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5) 
PENGUMUMANInput data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)




Tambahkan ke Google Reader
Diskusi Hukum Wilayah I PTA Bandar Lampung | (26/4) PDF Cetak E-mail
Kamis, 26 April 2012 08:28

Diskusi Hukum Wilayah I PTA Bandar Lampung

Bandar Lampung | PTA Bandar Lampung

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. SUDIRMAN MALAYA, S.H., M.H. Jumat (13/4) membuka Diskusi Hukum Wilayah I. Dengan peserta diskusi : Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA, Hakim Pengadilan Agama Kalianda, Hakim Pengadilan Agama Tanggamus .

Diskusi Hukum yang bertempat diruang terbuka dihalaman gedung Kantor Pengadilan Agama Tanjungkarang, mengambil tema “ Nafkah iddah dalam perkara cerai gugat” dengan pemakalah Drs.Masiran Malkan dan Pembanding AHMAD SATIRI,S.Ag Notulen Miftah Ulhaq T.Murad, SHi, MH. Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 113 dan UU No.1 Tahun 1974 pasal 38 bahwa putusnya pernikahan dapat disebabkan oleh Kematian, perceraian dan Atas putusan Pengadilan.

Pembahasan diskusi ini adalah Perceraian yang terkait dengan hak nafkah bagi mantan isteri. Perceraian yang mengakibatkan timbulnya massa iddah bagi mantan istri sehingga mantan suami wajib memberi nafkah selama sang istri menjalani massa iddah. Isteri yang mengggugat cerai suaminya tidak selalu dihukum nusyuz. Meskipun gugatan perceraian diajukan oleh isteri tetapi jika tidak terbukti telah berbuat nusyuz maka secara ex officio suami dapat dihukum untuk memberi nafkah ‘iddah kepada bekas isterinya, dengan alasan bekas isteri harus menjalani massa iddah yang tujuannya antara lain untuk istibra’ yang menyangkut kepentingan suami.

Hakim bisa saja menetapkan putusan secara ex officio dalam perkara cerai gugat dengan dasar pertimbangan yang benar dan tepat sebagai hasil dari konstatir, kualifisir dan konstituir dari perkara yang diajukan kepadanya. Apapun putusan yang dijatuhkan maka dianggap benar selama para pihak menyatakan tidak keberatan terhadap putusan tersebut. Manakalah pihak berperkara merasa tidak tepat maka proses perbaikan dapat dilakukan upaya hukum yang ada.

Diskusi yang dimulai dari jam 13.30 s.d 16.00 wib setelah pemakala menyampaikan paparan diskusi. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampikan makala pembanding dan satu persatu peserta diskusi menyampaikan pendapatnya tentang Nafkah iddah dalam perkara cerai gugat. Diskusi yang diakhiri dengan mendengarkan pendapat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung (Edi/dian)

TanggalViewsComments
Total4186
Sel. 1810
Ming. 1620
Jum. 1420
Kam. 1310
Sel. 1120
Sen. 1010
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Masrinedi-PA Painan 2012-04-26 08:56
Selamat dan sukses buat PTA Bandar lampung yang telah berhasil mengadakan Diskusi Hukum Wilayah I PTA Bandar Lampung.
Semoga membawa manfaat yang banyak.Amin !!!!!
Bagus sekali fotonya yang ditampilkan 'gambar bergantian' sehingga banyak informasi yang dapat dibaca dari gambar-gambar tersebut.
Reply
 
 
# mient_pa ktbm 2012-04-26 09:13
Selamat atas pelaksanaan diskusi wilayah I PTA Bandarlampung,yg tlah menambah wawasan bagi para hakim untuk menjadi hakim yang hakim ,,.
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-04-26 09:15
Pada tataran implementasi, ada dua hal yang agak 'mengusik' terkait dengan putusan dalam hal tersebut. PERTAMA: isteri menjalani masa iddah untuk istibra' yang menyangkut kepentingan suami, tetapi suami tidak bisa rujuk karena BA'IN. Kedua: ketika BHT otomatis terjadi cerai (berbeda dalam perkara Cerai Talak, masih ada waktu untuk menekan suami agar memenuhi kewajibannya sebelum ikrar). Dalam hal ini kaitannya dengan eksekusi nafkah yang tidak 'populer'(sulit dilaksanakan).
Reply
 
 
# Asni Falah PTA BDL 2012-04-26 10:46
Diskusi di wilayah PTA Bandarlampung, meskipun terganggu banyaknya agenda rapat dan pertemuan, akhirnya dapat juga terlaksana meski di pertengahan bulan april. Banyak masalah yang perlu didiskusikan yang menyangkut TUPOKSI. Dengan diskusi wilayah I di PA Tanjungkarang tsb kita apresiasi dengan harapan untuk wilayah II dan III secepatnya menyusul. Selamat.
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-04-26 20:05
Kami ucapkan selamat untuk PTA.Bandar Lampung telah melaksanakan diskusi Hukum tentang nafkah iddah tersebut semoga sukses selalu.
Reply
 
 
# Dahron PA.Natuna 2012-04-26 23:06
Diskusi macam tersebut perlu di tiru bagi PA-PA yg lainnya, biasanya lebih mengena dg diskusi dari pada membaca............Selamat untk semuanya.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1135 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS