Rabu, 22 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG


SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) Laughing
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4)











Tambahkan ke Google Reader
Rapat Koordinasi PA Krui Bulanan | (2/5) PDF Cetak E-mail
Rabu, 02 Mei 2012 10:20

Rapat Koordinasi PA Krui

Liwa | PA Krui

Pengadaan aset Pengadilan Agama Krui membuat resah ketua PA Krui, pasalnya aset-aset yang diadakan baru-baru ini lumayan banyak sehingga agak rumit untuk mengatur penempatannya. Diantara aset-aset yang baru diadakan adalah seperangkat keyboard lengkap dengan sound systemnya, leptop, PC, TV Media, CCTV dan lain sebagainya. Hal tersebuat tercermin dari penyampaian beliau ketika rapat koordinasi bulanan.

Rapat koordinasi bulanan untuk bulan april 2012 pengadilan agama krui diselenggarakan pada hari kamis tanggal 26 april 2012 jam 14.00 wib. Yang menjadi bahasan dalam rapat tersebut adalah semua permasalahan yang ada di pengadilan agama krui, mulai dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi), temuan permasalahan yang telah lalu, kendala yang ada saat ini dan rencana kerja untuk selanjutnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Drs. ERWIN ROMEL, MH. (PANITERA / SEKRETARIS) sebagai moderator serta Drs SAHRUUDIN, SH., MHI. (KETUA) dan Drs. KHOER AFFANDI, SH. (WAKIL KETUA) yang bertindak sebagai Pengevaluasi dan Pemotivator.

Setelah rapat koordinasi dibuka oleh moderator, Ketua Pengadilan Agama Krui mengawali rapat dengan memberikan pengarahan seputar kinerja para warga pengadilan agama krui. Yang menjadi pesan awal dari beliau adalah “Mari kita terus memperbaharui cara kerja kita”.

Pada paparannya beliau membahas pembaharuan kerja di bidang administrasi, disebutkan oleh beliau administrasi di pengadilan ada 2 bagian yaitu administrasi bidang kesekretariatan dan administrasi bidang kepaniteraan, pada administrasi kepaniteraan ini terdapat juga administrasi persidangan.

Bahasan dilanjutkan oleh ketua pengadilan agama krui dengan rencana strategi, diantara rencana tersebut adalah penempatan aset-aset yang ada, ini terkait dengan pengadaan aset-aset kantor yang baru diadakan di pengadilan agama krui, setelah itu pesan penting yang disampaikan behubungan dengan pemanfaatan aset, disini dititik tekankan pada sarana pendukung wajib di ruang sidang yaitu Leptop untuk administrasi persidanngan.

Selain dari itu tidak terlepas dari pembahasan juga masalah penerimaan perkara, disini diharapkan ketertiban dalam penerimaan perkara, dalam penerimaan perkara harus jelas pembagian tugas yang ada di bidang penerimaan, pada bagian penerimaan ini terdapat 2 bagian, yaitu penerima dan pengolah data, diharapkan untuk penerimaan selanjutnya yang menerima perkara harus dipisah dengan petugas pengolah data (Petugas Pengolah Data SIADPA), dengan demikian penerimaann perkara lebih efektif dan evisien.

Setelah Ketua memberikan evaluasi dan pengarahan, pembahasan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Krui, yang pertama disampaikan oleh beliau adalah pesan penting yang memiliki makna “Tingkatkan Kualitas Kerja Agar Semakin Lama Semakin Maju” disini jelas maksundya mengarah kepada hadist nabi yang mempunyai makna “Hari Ini Harus Lebih Baik Dari Hari Kemarin Dan Hari Esok Harus Lebih Baik Dari Hari Ini”.

Lanjutan dari paparan wakil ketua adalah peningkatan kinerja di bidang teknis penerimaan perkara, yang menjadi pokok pembahasan di bidang penerimaan ini adalah penerimaan perkara yang agak berbeda dari biasanya (yang belum dimengerti oleh penerima perkara), jika menerima perkara yang agak kurang dimengerti oleh penerima, diharrapkan penerima berkonsultasi dengan atasannya dan hakim-hakim yang ada di pengadilan agama krui.

Selain dari perkara tersebut diatas, ada juga teknis yang harus ditingkatkan dalam penerimaan perkara yang diajukan melalui  kuasa hukum, karena biasanya kuasa hukum datang ke kantor sudah membawa surat gugatan yang telah jadi, untuk perkara yang semacam ini, penerima perkara harus meminta softcopy kepada kuasa hukum demi kelancaran administrasi perkantoran, sebab gugatan tersebut akan dimuat di dalam arsip digital.

Setelah perkara diterima, perkara tersebut dimasukkan di buku induk register perkara. Pada bagian register perkara, yang menjadi saran dari wakil ketua adalah ketelitian,  di bidang ini memang memerlukan ketelitian yang cukup tinggi, begitu pula pada bidang pola register keuangan perkara.

Berlanjut pada adminstrasi persidangan, wakil ketua menyarankan untuk memaksimalkan proses dari pembuatan gugatan sampai selesai putusan dibuat, terkait juga dengan adminstrasi persidangan, pengelolaan ruang sidang dan segala sesuatu yang berhubungan dengan persidangan harus lebih ditingkatkan, disini meliputi protokoler persidangan, pengamanan dan kebersihan ruang sidang serta kenyamanannya, dalam artian ruang sidang harus siap sebelum para pihak berperkara datang.

Masih terkait dengan administrasi persidangan dibahas juga masalah hubungan berita acara dan putusan, putusan yang baik akan terbentuk dari berita acara persidangan yang baik. Bagian akhir yang menjadi  pembahasan administrasi perkara adalah kejurusitaan. Pada bagian ini yang menjadi pembahasan adalah tanggal penyampaian dan tanda tangan yang kadang lupa belum ditulis di relaas, serta cara renvoi yang seharusnya digunakan.

Beralih dari bagian administrasi kepaniteraan, selanjutnya pembahasan di bagian kesekretariatan, yang pertama dibahas adalah bagian umum, di bagian umum yang harus diselesaikan adalah terkait dokumen-dokumen kontrak yang ada, selain dari itu berhubungan dengan pengadaan aset-aset baru, diharapkan segera dibuatkan SK (Surat Keputusan) aset-aset tersebut.

Pada bagian penerima tamu untuk menjadi perhatian bagi penerima tamu, agar berlatih mengguanakan bahasa yang lebih baik, sebab dengan bahasa yang baik akan lebih bisa dimengerti dan diterima  oleh tamu yang datang.

Bidang Teknologi Informasi (TI) diharapkan untuk rutin memantau semua Website yang berhubungan dengan Pengadilan Agama Krui, pemantauan ini dilakukan untuk memuat apa yang terkait dengan kepentingan umum dan kepentingan kita.

Selain dari pengevaluasian dan pemberian motivasi, pada rapat koordinasi ini juga terjadi tanya jawab serta penyampaian keluhan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan TUPOKSI. Ternyata masih banyak juga kendala yang harus diselesaikan untuk mencapai maksimalnya pelaksanaan TUPOKSI. Semoga pemaksimalan tersebut segera tercapai, amien.

(irfanjunial / admin)

TanggalViewsComments
Total3220
Rab. 2210
Sel. 2110
Sen. 2020
Kam. 1630
Rab. 1510
Sel. 1410
LAST_UPDATED2
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1110 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS