Sabtu, 25 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
50 Hakim PA Ikuti Pelatihan Hakim Berkelanjutan (3/5) PDF Cetak E-mail
Kamis, 03 Mei 2012 09:10

50 Hakim PA Ikuti Pelatihan Hakim Berkelanjutan

Jakarta l badilag.net

Sebanyak 50 hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dipanggil untuk mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan. Pelatihan itu digelar Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor, 21-26 Mei 2012.

Berdasarkan surat Nomor 773/Bld/S/IV/2012 yang ditandatangani Kepala Balitbang Siti Nurdjanah, SH, MH, yang diikutkan dalam pelatihan kali ini adalah para hakim dengan masa kerja 1 sampai 5 tahun.

Dari daftar peserta, terlihat bahwa mereka adalah hakim PA/MS yang berasal dari PTA/MSA seluruh Indonesia. Setiap pengadilan tingkat banding diberi jatah 1 hingga 3 hakim.

Dilihat dari jenis kelamin, 31 peserta merupakan hakim laki-laki dan 19 yang lainnya adalah hakim perempuan.

Dari segi usia, peserta dengan usia tertua lahir pada tahun 1955 dan peserta termuda lahir pada tahun 1981.

Meski dinyatakan bahwa peserta merupakan para hakim yang baru bertugas 1 hingga 5 tahun, tetapi terlihat bahwa hampir seluruh peserta  berpangkat III/d dan IV/a. Hanya ada satu hakim berpangkat III/a yang diikutkan.

Pada waktu yang sama, Balitbangdiklat tidak hanya menyelenggarakan pelatihan hakim berkelanjutan untuk para hakim peradilan agama, tapi juga untuk para hakim tata usaha negara. Selain itu, Balitbangdiklat juga menggelar pelatihan teknis fungsional untuk para hakim peradilan militer.

(hermansyah)

TanggalViewsComments
Total729687
Sab. 2570
Jum. 2450
Kam. 2380
Rab. 2250
Sel. 21190
Sen. 20180
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Masrinedi-PA Painan 2012-05-03 09:15
Selamat belajar kepada 50 hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang dipanggil untuk mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan. Semoga nantinya bermanfaat banyak buat institusi dan masyarakat. AMin !!!
Reply
 
 
# Dalih Effendy PA Krw. 2012-05-03 09:21
" KASIHAN YANG SUDAH LEBIH 5 TAHUN "
Pelatihan semacam ini dengan pola-pola yang silih berganti nama sudah sering berjalan, namun hasilnya kadang sering dilupakan tidak berkelanjutan. Pada hal ada juga yang jadi hakim sudah lebih dari 5 tahun dan masih muda juga berkualitas bisa didik untuk calon pimpinan bahkan calon hakim agung tetapi karena tidak ada data yang valid mereka terlewatkan. Pendidikan dan pelatihan hakim menurut saya harus sistemik, sudah ada data-data hakim tiap daerah yang dipantau terus dan diberi kesempatan diklat secara berjenjang sehingga kita warga PA tidak mengalami putus kaderisasi. Selamat berjuang 50 hakim terbaik.
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-05-03 09:29
Para hakim YUNIOR saya kira memang perlu diprioritaskan ikut pelatihan yustisial, sehingga wawasan praktek dan teorinya bisa lebih terasah dengan baik. Sukses!
Reply
 
 
# Akramuddin, PA Kendari 2012-05-03 09:30
Selamat buat teman-teman yang mendapat giliran mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan semoga nantinya ilmunya dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada teman-teman yang lain, selamat.
Reply
 
 
# Nursal- PA.Muara Bungo 2012-05-03 09:34
Selamat buat peserta mengikuti Pelatihan, sehingga dapat menambah kemampuan baik dibid.hukum acara dan Skill lainnya untuk mengapai Hakim yang profesionalisme... sukses slalu..
Reply
 
 
# Nurmadi Rasyid, PA.BKL 2012-05-03 09:35
Memang Balitbangdiklat Harus terusmengadakan pelatihan pelataihan terhadap hakim agar wawasanya lebih berkualitas dan dapat menamah bidang ilmu baik teknis dan lain sebaginya akan tetapi tidak saja hakim tapi panitera panitera pengganti juga harus dipikirkan. agar sama lebih berkualitas juga, demi kemajuan peradilan di Indonesia.
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-05-03 09:43
Alhamdulillah saya telah ikut dalam Diklat Hakim Berkelanjutan pada tahun 2011, dan selamat untuk rekan2 yang akan mengikuti Diklat Hakim berkelanjutan (Continiu Justice Edukatif)..
Reply
 
 
# Subhan, di Baubau 2012-05-03 09:47
selamat utk yang termasuk dalam daftar peserta diklat, semoga saja di periode berikutnya dapat giliran juga...aaamiin.
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-05-03 09:54
Apa yang diminta oleh Balitbang Hukum dan Peradilan MA dalam Pelatihan ini adalah Hakim yang baru diangkat, masa kerja antara satu s/d lima tahun, tentu pangkat juga masih antara III/a-III/b,sedangkan data yang dikirim oleh PTA hakim suddah berpangkat III/d- IV/a, jelas tidak sesuai dengan yang dikehendaki, seharusnya Badan Litbang menolak dan minta diganti sesuai yang diharapkan.agar pelatihan itu bermamfaat.
Reply
 
 
# YUSNARDI,S.HI-PA.MEMPAWAH 2012-05-03 09:55
"Meski dinyatakan bahwa peserta merupakan para hakim yang baru bertugas 1 hingga 5 tahun, tetapi terlihat bahwa hampir seluruh peserta berpangkat III/d dan IV/a. Hanya ada satu hakim berpangkat III/a yang diikutkan".

Sepintas saya melihat daftar peserta tidak ada yang berpangkat III/a, mungkin yang dimaksud adalah yang berpangkat III/b? namun itupun 2 orang, bukan satu orang. dan dari masa kerjanya kalau kita lihat sepintas dari NIP peserta yang pengangkatan tahun 2006 minimal masa kerjanya sudah diatas 5 tahun atau 3 tahun masa kerja setelah pengangkatan dalam jabatan hakim. juga mengenai kelahiran termuda yaitu tahun kelahiran 1981 berdasarkan NIP yang tahun kelulusannya 2006 itu sudah berpangkat III/d, rasanya seperti ada suatu kekeliruan, apakah itu tahun lahirnya,tahun kelulusannya ataupun kesalahan penulisan pangkatnya. atau mungkin juga saya yang salah memahami.

Namun apapun itu, saya ucapkan selamat kepada calon peserta yang telah dipercayakan dan diberi kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Hakim Berkelanjutan. semoga sukses dan selalu dapat memberikan yang terbaik untuk Peradilan Agama.

Wassalam
YUSNARDI,S.HI-PA.MEMPAWAH
Reply
 
 
# M.Yusuf wk PA Kendari 2012-05-03 09:59
Very intresting jika terpilih sebagai peserta pelatihan Hakim berkelanjutan sebab selain mendapatkan ilmu juga aka memperoleh reward ketika menjadi peserta terbaik.Wah kasihan juga ya yang tidak terpilih karena sudah lewat 5 tahun masa kerja hakimnya alias sudah tua
Reply
 
 
# Atik 2012-05-03 10:02
Wah hebat benar.
melihat nama-nama pesertanya angkatan 2006 sudah mempunyai pangkat IIId, Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat
Reply
 
 
# Suhadak PA Mataram 2012-05-03 10:23
untuk peningkatan SDM pelatihan sangat perlu, bahkan perlu ada pelatihan hakim senior, sebab hakim lama tidak mengenyam pendidikan calon hakim yg sampai 1 tahun. maka biar tdk ketinggalan zaman hakim senior perlu juga dipanggil. trims.
Reply
 
 
# asmuni wahdar PA,Tana Toraja 2012-05-03 10:26
selamat berlatih ,mudah2an menjadi hakim yang menjadi harapan MA,berkwalitas,profesional ,tidak menerima hadiah dr para pihak,tidak menerma suap,amplop berisi uang untk meringankan masa hukuman,atau menerima uang pelicin utk memenangkan perkaranya.
Reply
 
 
# Ali Mhtrm@PA-Tj. Redeb 2012-05-03 10:27
Kami berharap, kegiatan seperti ini terus berkelanjutan. Dan Semoga, nantinya Kami diberi kesempatan mengikuti kegiatan seperti ini.
Sukses selalu buat Badilag...
Reply
 
 
# Paskinar Said PTA Jypr 2012-05-03 10:28
:lol: Semoga dengan semakin ketatnya pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh MARI baik Badilag maupun Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung semakin meningkatnya kinerja dan prestasi Mahkamah Agung ke depan. Selamat bagi peserta yang akan mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan di Megamendung, Bogor, dari tgl 21 s/d 26 Mei 2012.
Reply
 
 
# askonsri pa kotobaru 2012-05-03 10:31
sebagai masukan 50 hakim ikuti pelatihan berkelanjutan.. tapi tolong juga di pikirkan untuk memberi kesempatan kepada hakim hakim yang lain....
Reply
 
 
# Fitriyel Hanif, MS Lhokseumawe 2012-05-03 10:35
salah satu wadah dan sarana Peningkatan SDM para hakim, semoga lebih dikembangkan lagi serta memberikan kesempatan merata....
Reply
 
 
# Mazharuddin_Balige 2012-05-03 10:35
Rajin-rajinlah berlatih...
smg sukses.... Amniin
Reply
 
 
# wahib PA.Soasio 2012-05-03 10:46
Selamat kepada hakim-hakim yang mengikuti pelatihan tersebut, yang belm masuk qouta tetap menunggu panggilan
Reply
 
 
# kang ujang ti kawali 2012-05-03 10:50
Alhamdulillah, ada penyegaran dan peningkatan kemampuan SDM. Semoga berkah bagi kita semua. amiin.
Reply
 
 
# Helmilawati - PA. Lubuk Sikaping 2012-05-03 10:50
Selamat buat rekan-rekan yang dapat giliran mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan. Semoga ilmu yang didapat selama pelatihan dapat diterapkan dilingkungan satker masing-masing. Amiin
Reply
 
 
# moh.jatim, Plhri 2012-05-03 10:57
selamat kepada hakim-hakim yang mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan. mudahan saya bisa masuk tahap pelatihan hakim berkelanjutan berikutnya.
Reply
 
 
# Mustafa PA Soasio 2012-05-03 11:12
Slamat buat teman2 yang beruntung mendapatkan panggilan Diklat..mudah2an kedepan kami juga mendapatkan panggilan untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam melaksanakan tugas...
Reply
 
 
# Nandang Has, PA T.Tinggi 2012-05-03 11:14
"PELATIHAN HAKIM BERKELANJUTAN". Inilah nama pelatiah punyanya Balitbang Diklat Kumdil MA RI. Dari sisi pemberian nama "berkelanjutan" ini, Saya memahaminya sebagai kegiatan latihan yang akan diberikan kepada mereka yang sudah pernah mengikutinya secara berkala dan terus menerus.

Kalau pemahaman Saya ini benar, tentu Saya sangat mendukung pelatihan tersebut diprioritaskan bagi hakim-hakim muda (seperti kelahiran 1981)karena sisa masa pengabdian mereka masih sangat panjang dan memiliki korelasi dengan pepatah "siapa yang menanam maka dialah pula yang memanennya".

Tapi kalau pelatihan berkelanjutan ini diberikan pula bagi yang sudah berusia tua (1955) berarti sisa pengabdiannya tinggal 8 th lagi (jika tdk menjadi hakim tinggi). Tidak begitu banyak rasanya hasil dari pelatihan itu yang dpt mereka baktikan untuk bangsa ini.

Jadi pelatihan berkelanjutan ini lebih bagus diprioritaskan bagi hakim yg masih muda saja, sementara itu utk hakim yang di atas 55 tahunan nama pelatihannya lebih pas diberi nama Pelatihan Hakim Senior, nama pelatihan yang dari tempo dulu sudah sering diadakan.

Selamat bagi kawan-kawan yg mendapat kesempatan yang semua hakim tdk mendapatkannya, jangan sia-siakan kepercayaan ini...MAN JADDA WAJADA......!
Reply
 
 
# FAUZA M PA.BN 2012-05-03 11:30
SELAMAT KEPADA 50 HAKIM PA. YANG DAPAT KESEMPATAN MENGIKUTI PELATIHAN HAKIM BERKELANJUTAN, SEMOGA ILMUNYA DAPAT DITERAPKAN DAN DISEBARKAN KEPADA TEMAN2 YANG LAIN, SEHINGGA MENAMBAH KEMAMPUAN AGAR MENJADI HAKIM YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS.
Reply
 
 
# zulfadli-PA,Natuna 2012-05-03 11:33
semoga pendidikan ini tetap berkelanjutan....
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-05-03 11:50
Kami harapkan bagi 50 haikm yang dipilih mengikuti pelatihan Hakim berkelanjutan betul-betul harus dapat menereapkan ilmu yang didapat nantinya, dan yang belum diapnnggil; agar tetap sabar dan beekerja dengan sungguh-sungguh pasti atasan tetap akan memperhatikan, tunggu giliran.
Reply
 
 
# abu syamuel 2012-05-03 11:50
Bravo Balitbangdiklat kumdil...naaah ini bagus cara pemanggilan peserta pelatihannya ....tidak seperti selama ini senior2 aja...sehingga menimbulkan dikotomi senoir-junior....
Reply
 
 
# Tatang Std PA Smrda 2012-05-03 12:04
Kalau melihat daftar pesertanya tidak pas kalau dikatakan masa kerja hakim 1-5 tahun karena ada juga yg sudah 6 thun ke atas
Reply
 
 
# Rusliansyah - Nunukan 2012-05-03 12:15
Kalau melihat pola dan sistem pelatihan hakim dengan jumlah yang terbatas, maka dapat dipastikan teman2 akan terpanggil 10-15 tahun ke depan. Memang tidak enak juga menjadi 'waiting list' yang belum pasti. Karena itu, daripada memikirkan kapan giliran dipanggil, kita panggil saja 'guru privat' bernama 'buku' dan 'belajar' ke kantor atau ke rumah2 kontrakan kita untuk mengadkan 'pelatihan' di setiap sisa hidup kita. Semoga..!!!
Reply
 
 
# Usman S PA Watansoppeng 2012-05-03 12:22
kami berharap hakim yang ditunjuk tidak menyia-nyiakan peluang untuk menimba ilmu dan kelak diamalkan di tempat tugas.
Reply
 
 
# Hizbuddin Maddatuang, PA. Limboto 2012-05-03 12:23
:zzz :zzz :zzz kapan ada panggilan lg ya?
Reply
 
 
# Sriyatin Shodiq/PA Sidoarjo 2012-05-03 12:29
Alhamdulillah, Badan Litbang/Diklat MARI terus menerus berusaha meningkatkan profesionalisme para hakim PA/Msy karena zaman sekarang dibutuhkan para hakim PA/MSy yang profesiobal, karena ke depan peradilan di Indoensia menghadapi banyak tantangan berkaitan dengan perubahan global, perubahan prilaku manusia dan masyarakat sadar hukum sebagaimana yang diramalkan Samuel P. Huntington tujuh perubahan dunia,

hakim PA/MSy siapapun yang dipanggil mengikuti Diklat diterima dan disyukuri untuk menambah wawasan dan pengetahuan teknis penanganan berperkara yang baik, dan yang belum dipanggil mengikuti Diklat tahun ini, mudah2an tahun depan/pada kegiatan kediklatan lainnya akan menyusul. Selamat para hakim PA/MSy mengikuti Diklat MARI di Megamendung, Bogor tanggal 21-26 Mei 2012.Sriyatin Shodiq/PA Sidoarjo.
Reply
 
 
# Ibrahim Ahmad Harun-PA Masohi 2012-05-03 12:37
tahun lalu dr masohi yg ikut teman seangkatan, thn ini berharap dapat dipanggil ternyata blm dapat giliran...... :-) :-) :-)
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-05-03 12:54
Selamat kepada Ibu NURJANAH,SH.MH. (no.urt.33,peserta DIKLAT CAKIM angkatan I th.1992 di IAIN Ciputat)yang terpilih sebagai peserta dalam DIKLAT ini. Semoga selalu dalam keadaan sehat, semangat dan kita bisa bersua lagi. Amien!
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A., MH. PA-Mojokerto. 2012-05-03 12:57
Bersyukur dan berhagialah 50 teman hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yg dipanggil untuk mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan. Sebab saya dan banyak teman hakim boro-boro mengikuti pelatihan berkelanjutan pelatihan pemula saja tidak pernah dipanggil walaupun kami sejak tahun 1997 diangkat menjadi hakim.

Kalau Dirjen Badilag menginginkan semua hakim berkualitas, harusnya hakim yg belum pernah dipanggil mengikuti pelahan dapat diprioritaskan.

Saya juga ingin seperti teman2 diberi kesempatan dan dipanggil mengikuti pelatihan dan saya juga ingin berkembang sebagai hakim yg profesional Semoga saran ini menjadi perhatian dan pertimbangan Dirjen Badilag.
Reply
 
 
# Mihdar__PA.larantuka 2012-05-03 13:01
semua demi profesionalisme......slamat menmbah ilmu n penglaman saudaraku....
Reply
 
 
# #Abu Zaini Fadhli, Mtw Kalteng 2012-05-03 13:05
Selamat bagi hakim-hakim yang mendapat kesempatan mengikuti Pelatihan Hakim Berkelanjutan semoga menjadikan hakim-hakim PA semakin berkwalitas tetapi tidak sombong.
Reply
 
 
# Tik PA Klg 2012-05-03 13:08
Selamat dan sungguh beruntung kawan hakim yang dipangggil untuk mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan,mudah-mudahan dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan sukses, bagi kawan lain yang belum berkesempatan mudah-mudahn segara dapat kesempatan pada tahap berikutnya.
Reply
 
 
# jeje.PA.tgrs 2012-05-03 13:13
Pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, semoga anda semua meningkat karirnya.
Reply
 
 
# Zulkifli PA Pwl 2012-05-03 13:13
selamat buat para hakim yang dipanggil untuk pelatihan............kami tunggu giliran kami hakim yang diangkat tahun 2010, karena kalau saya lihat dari NIPnya tidak ada satupun angkatan kami yang dipanggi, semuanya para senior kami....
Reply
 
 
# mukti-pa.manokwari 2012-05-03 13:14
moga dapat ilmu yang bermanfaat dan berkah...tularkan kepada yang lain....jagan lupa dengan yang di ujung timur indonesia....untuk ikut pelatihan-pelatuhan....
Reply
 
 
# Drs. H. Zein Ahsan MH PTA Bdg 2012-05-03 13:24
Smg dengan pelatihan ini meningkatkan professionalisme hakim dalam melaksanakan tugas peradilan dan apa yang kita cita-citakan yaitu Badan Peradilan Yang Agung akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama. Smg Amiin.
Reply
 
 
# s.yanto.tn.PTA-Kendari 2012-05-03 13:33
Tentunya yg dikehendaki oleh Balitbangdiklat Hukum dan Peradilan MARI pelatihan hakim berkelanjutan adalah unt mencetak hakim yg professional lahir dan batin. Ahli dlm bidangnya dan baik dibdg moral spiritualnya, sehingga diambil hakim yg masa kerjanya antara 1 - 5 th (hakim muda), karena sifatnya berkelanjutan, kira-kira bgt tujuan awalnya.

Namun sayang, kenyataannya yg dikirim oleh PTA yg sudah mempunyai masa kerja lebih dari itu manakala dilihat pangkat/gol-nya III/d-IV.a, karenanya ya tidak jadi berkelanjutan keburu tua, mentok masa kerjanya dan pensiun.

Hal semacam inilah yg harusnya disosialisasikan lebih dahulu dan dipahami akan maksud dan tujuan pelatihan berkelanjutan tsb. jadi tidak asal kirim untuk memenuhi target, namun menyimpang dr tujuan awal. Dan pihak penyelenggara harusnya tegas, tanpa toleransi, bila tidak memenuhi syarat ya...ditolak, agar ganti yg lain, atau langsung ditentukan person-personnya yg didapat dari data base kepegawaian tdk menunggu usul dari daerah.

Mudah-mudahan masa yang akan datang agar lebih selektif lagi sesuai dg kondisi yg ada. Selamat mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan semoga sukses dan bermanfaat. Amin!!
Reply
 
 
# Abd. Salam, PA. Watansoppeng 2012-05-03 13:39
Selamat menikmati sejuknya udara Bogor serta fasilitas negara, tetapi jangan lupa meraih prestasi dalam mengikuti pelatihan, selamat,,,!
Reply
 
 
# Marfuah Wong Kito PA Bantul 2012-05-03 13:58
Selamat buat hakim2 yang terpanggil untuk mengikuti Diklat kali ini, saya yang sudah berpengalaman mengikutinya tahun lalu, banyak sekali manfaatnya, ikutilah pelajaran dengan tekun, tapi begitu sy lihat daftar namanya hampir 50% teman angkatan XX Parung yaaa
Reply
 
 
# M.Chanif, PTA Makassar. 2012-05-03 14:17
Menurut hasil lokakarya badilag, jutru Hakim Tinggilah yang seharusnya di godok melalui berbagai pelatihan, karena merekalah nantinya yang mempenyai tanggung jawab mentransfer ilmu itu kepada hakim tingkat pertama, tapi sebaliknya kalai hakim-hakim tingkat pertama yang dipanggil pendidikan,maka praktis wawasan kekinian yang disampaikan dalam diklat tersebut, tidak diperoleh hakim Tinggi, sehingga HT ketinggalan informasi terkini. tugas sebagai kawal depan MARI jadi tidak berfungsi baik.
Reply
 
 
# Hj.Khaeriyah. PA.Kendari 2012-05-03 14:33
selamat kpd kawan2 hakim yg 50 orang terpilih untuk mengikuti pelatihan, semoga pelatihan2 berikutx hakim2 yg sudah belasan tahun jadi hakim juga bisa menyusul ikut pelatihan,utamax kawan2 hakim yg jauh di pelosok, selamat berlatih...
Reply
 
 
# AGUS 2012-05-03 14:48
Bingung....antara judul dan lampiran peserta tidak nyambung nih.
Reply
 
 
# Haeruddin PA Tahuna 2012-05-03 14:50
semoga mereka yang terpilih untuk mengikuti pendidikan hakim berkelanjutan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan setelah kembali ke tempat tugas masing-masing dapat menularkan ilmunya sehingga ilmu tersebut semakin berkembang dan merata.
Reply
 
 
# masukan saja 2012-05-03 14:52
kayaknya koq tidak semua nama-nama tsb, tidak semua para hakim dengan masa kerja 1 sampai 5 tahun.....karena ada yg lebih dari itu koq. Tp bgmanapun kami mendukung adanya pelatihan tsb. Ya...mudah2an untuk semua hakim nantinya...baik yg yunior maupun senior, utk dpt meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tentunya. Mhn maaf dan trims...
Reply
 
 
# Muh. Irfan Husaeni/PA Painan 2012-05-03 14:59
yang belum berkesempatan kali ini semoga dapat panggilan berikutnya, amin.
Reply
 
 
# unchu mardison PA Smd 2012-05-03 15:09
Selamat bagi para hakim yang dipanggil pada kesempatan ini, semoga anda semua mendapat tambahan ilmu, wawasan, kearifan dan kebijakan dalam menerima, memeriksa serta menyelesaikan serumit apapun perkara yang anda tangani, amiin
Reply
 
 
# MAHKAMAH SYARIYAH 2012-05-03 15:37
setuju dgn gagasan pak Dalih Effendy,,pak Fitriyel Hanif,,,,,pak Alimuddin M.,,,pak Suhadak,,, pak Ali Mhtrm@PA-Tj. Redeb,,,, semoga yg 50 orang itu yg kemaren2 jg,,,tp kenapa g' dimuat PENGUMUMAN N DAFTAR NAMA PESERTA dan pemanggilanny di BADILAG.NET,, ,,apa yg begini tidak perlu,TRANSPARANSI..?
Reply
 
 
# Cece Rukmana Ibrahim, PA. Tigaraksa 2012-05-03 15:43
Selamat kami ucapkan kepada para peserta Pelatihan Hakim berkelanjutan, mudah-mudahan ilmunya nanti dapat diestafetkan/ditransferkan kepada Hakim-hakim dan pegawai lainnya di SATKERnya masing-masing sekembalinya nanti dari pelatihan tersebut, selamat deh buat semuanya ya sukses selalu
Reply
 
 
# Mawardi Lingga/PA Sidikalang 2012-05-03 15:46
Selamat mengikuti pelatihan semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh bermanfaat buat diri pribadi dan institusi PA/MSy yang mengirim. Kepada yg belum dipanggil supaya bersiap-siap.
Reply
 
 
# # H.M.Idris Abdir, KPA Atambua NTT # 2012-05-03 16:08
Pelatihan hakim berkelanjutan utk hakim yunior sangat dibutuhkan di era globalisasi saat ini, krn dg upaya tsb akan membentuk pribadi2 hakim yg berilmu dan berwawasan luas,tangguh,
proporsional,profesional, serta memiliki integritas yg tinggi! Selamat mengikuti pelatihan hakim, semoga sukses !
Reply
 
 
# erawati -PA Serang 2012-05-03 16:41
Selamat pelatihan hakim berkelanjutan untuk hakim-hakim masa kerja hakim 1-5 tahun, sebaiknya diikuti yang berasal dari (capeg/cakim) yang masih berusia muda,dan energic,semoga sukses dan mencapai sasaran.

Capeg Cakim Angkatan pertama tahun 1992 yang dilantik menjadi hakim tahun 1995 sabar menunggu gilirannya.terima kasih.
Reply
 
 
# Robani Indra, Sidoarjo 2012-05-03 18:16
Pelaksanaan pelatihan yang singkat hanya memakan waktu 5 hari, ditempuh perjalanan yang jauh dari berbagai penjuru dan memakan biaya yang tidak kecil, kiranya jangan disia-siakan. Jadikan kesempatan yang baik ini untuk meningkatkan profesionalitas sebagai Hakim. Selamat dan sukses.
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-05-03 18:19
slmt melaksanakan Diklat Hakim berkelanjutan, smg jenjang seperti ini dapat dilaksanakan dengan kontinyu sehingga seluruh Hakim setiap angkatan akan mendapat giliran yg pada akhirnya ilmu para Hakim semakin hari makin bertambah dan merata serta berkelanjutan...smg
Reply
 
 
# Abdul Rahman Salam, MH/PA Banggai Kepulauan 2012-05-03 18:40
Selamat Belajar YM.....setelah itu gantian........... :zzz
Reply
 
 
# Syarifah Aini PA M. Bulian 2012-05-03 18:54
Selamat kepada Bpk/Ibu hakim yg namanya dipanggil untuk mengikuti pelatihan Hakim berkelanjutan,ini adalah kali yg kedua dan untuk hakim masa kerja di atas 5 tahun, karena sesuai ucapan ketua Panitia sewaktu saya ikut pel Hakim berkelanjutan pertama pada bulan Juli 2011 lalu akan segera diadakan pelthan lagi untuk hakim masa kerja 5 th ke atas, banyak sekali manfaat yg bisa kita dpt baik ilmu atau pengalaman dari teman daerah lain dlm menyelesaikan perkara :-)
Reply
 
 
# Abinuwas PA.Pekalongan 2012-05-03 19:05
alhamdulillah acara seperti terus dapat diselenggarakan,namun dari sisi pengelompokanya tentu harus valid dengan yang dikehendaki, dalam panggilan tertulis bagi hakim masa kerja hakimnya 1-5 tahun, namun kalau dicermati ada hakim calon peserta yang masa kerja hakimnya sudah 20 tahun lebih, karena amat bervariasi pesertanya hal ini tentu akan sulit untuk mencapai hasil yang maksimal. kepada Balitbang, ke depan tolong pengelompokan peserta pelatihan dengan memperhatikan data riil di SIMPEG MARI. Okey. Terimakasih
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya 2012-05-03 20:26
Selamat buat para hakim yang dilatih, namun gimana hakim yang sudah agak senior tetap juga rindu dengan pelatihan yang berlanjut, soalnya kita pelatihan seolah-olah tidak ada lanjutannnya, dulu zaman pak Hensyah, rasanya hampir semua merata, semoga saja polanya disempurnakan.
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-05-03 20:57
Pendidikan hakim berkelanjutan merupakan program dalam cetak biru MA..
Reply
 
 
# kunti nur aini, pa donggala 2012-05-04 02:12
semoga dapat giliran yad, tuk menambah wawasan...amien...
Reply
 
 
# armen ghani 2012-05-04 07:49
Smogaa sukses,,,yang blmmm terapnggil mohon bersabar,,,,salam smgga sukkses/ilmunya bermanfaat demi kmajuan peradilan,,,,,Kami dari Waikabubakk,,,ukun mendo'akan.....
Reply
 
 
# Muhamad Imran.PA.Bkt 2012-05-04 07:58
Selamat mengikuti pelatihan kepada bapak ibu seluruh peserta, semoga ilmu yang didapat juga bermanfaat untuk kelanjutan kemajuan dan perkembangan peradilan Agama. amin....
Reply
 
 
# Mukhtar Gani PA.Sengkang 2012-05-04 08:01
:D selamat kepada teman- teman yang dapat giliran mengikuti diklat berkelanjutan, namun perlu juga diratakan karena sebagian teman ada yang sudah berkali-kali mengikuti diklat sementara ada yang belum.
Reply
 
 
# umi-pajb 2012-05-04 08:29
Diutamakan utk peserta masa tugas kurang dari 5 tahun, namun karena yang masa tugas diatas 5 tahun belum pernah ikut pelatihan , sehingga wajar kalau mereka yang diikutkan.
Reply
 
 
# MASALAN BAINON 2012-05-04 08:35
sekalipun semangat belajar sy tinggi dan belum pernah dipanggil diklat...namun sy tetap turut senang dan mengucapkan selamat kepada semua senior2 dan sedulur yg dipanggil...smg bermanfaat dan mendapat Barokah ilmu...
Reply
 
 
# Niray.Cbn 2012-05-04 08:37
Senengnya, dapat ilmu, guru-guru dan kawan lama bertemu, dapat uang saku serta menikmatii kemegahan Pusdiklat MARI,yah pokoknya mengharu biru,ayo teman2 yang masa kerja hakimnya 1- 7 tahun yang belum terpanggil siap-siap,moga Allah menorehkan nama-nama kalian,amiin.
Reply
 
 
# Tamim PA Banjarmasin 2012-05-04 08:38
Apapun jenis pelatihannya, apabila diikuti dan dilaksanakan sesuai yang diharapkan insyaAllah ilmu dan amalnya berkah dan diridlai Allah SWT. semoga para kolega yang dipanggil sungguh dalam mengikuti pelatihan dimaksud, semoga kita mendapat kesempatan mengikuti pendidikkan hakim selanjutannya.
Reply
 
 
# mardhatillah_Pta.Mtr 2012-05-04 09:00
Slamat mengikuti pelatihan, smoga dengan brtambahnya ilmu dan wawasan, kinerja para hakim smakin meningkat..slamat buat Pak Zainuri Jali. jgn lupa oleh2 ilmuya..
Reply
 
 
# Marwan PA Sampang 2012-05-04 15:57
Selamat berbahagia Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yang dipanggil pelatihan hakim berkelanjutan, sungguh merupakan anugerah yang patut disyukuri mendapatkan kesempatan untuk menambah wawasan dan meng-update pengalaman di tempat pelatihan. Selamat saudaraku....!
Reply
 
 
# komarudin pa. bgi 2012-05-05 20:23
yang udah lama masa tugas juga tidak terlupakan pak, biar lebih semangat dan fresh lagi. kapan gilirannya ya ntuk kami-kami yang di pulau terpencil
Reply
 
 
# aan di makassar 2012-05-05 21:58
barangkali yang dimaksud masa kerja disitu bukan 1 s/d 5 tahun mungkin yang dimaksud 10 tahun s/d 15 tahun karena hakim yang brpangkat IV/a masa kerjanya lebih 10 tahun
Reply
 
 
# Andi Muliany Hasyim 2012-05-06 03:17
selamat kepada peserta yang telah ditunjuk, harapan semoga ilmu yang dperoleh dapat disampaikan kepada hakim lain di satkernya masing-masing.
Reply
 
 
# M.Tobri-PA-uninan 2012-05-06 21:23
Sebanyak 50 hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dipanggil untuk mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan. semoga sukses dan hasilnya bisa bermanfaat bagi kita semua.
Reply
 
 
# akangjajangs/PA.Tnk 2012-05-07 09:40
Selamat kpd para peserta yang dipanggil, kami menunggu info-nya saja,dan dampak dari hasil pendidikan itu, tentu dalam berbagai aspek, semoga sukses...amiin.
Reply
 
 
# Zulkifli Siregar, Kabanjahe 2012-05-08 15:04
Saya kira sebagian peserta bukan hakim dengan masa kerja 1-5 tahun, tetapi kalau saya tidak salah hitung, sesuai dengan angkatan saya, ada yang sudah 12 tahun jadi hakim/20 tahun sejak CPNS. Terima kasih.
Reply
 
 
# muhammad takdir pa mamuju 2012-05-08 20:30
Selamat yah. buat teman2 yang ikut pelatihan lanjutan semoga ilmu yg didapatkan nantinya bisa ditransfer buat teman2 yang lain nantinya.dan jangan ada kesan ppx samasaja.
Reply
 
 
# RUSTAM, PA.MERAUKE 2012-05-09 03:49
semoga dengan pelatihan ini membuat para hakim menjadi lebih profesional dalam menangani perkara, dan moga kamiyang masih muda juga dapat pelatihan agar menjadi lebih berwawasan yang luas sehingga tidak terkesan berwawasan dangkal.
Reply
 
 
# Omay Mansur 2012-05-09 10:20
Terimakasih kepada semua pihak yang telah berpikir jernih, thinking positip dan kita semua meyakini ada hikmah dari semua peristiwa... "Dzalika Taqdiirul min ajizil adhim"
Reply
 
 
# Muhdi Kholil Waka PA Kangean 2012-05-09 12:39
Selamat dan Sukses kepada calon peserta terpilih, semoga mampu lebih meningkatkan kinerja dan mengembangkan diri secara lebih optimal setelah mengikuti Diklat. Amin
Reply
 
 
# MARWOTO PA Kalianda 2012-05-10 13:36
selamat kepada teman2 yang terpilih mengikuti program ini, manfaatkan kesempatan emas ini sebaik2nya, demi kejaayaan dan keagungan badan peradilan yang sama2 kita citakan
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 951 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS