50 Hakim PA Ikuti Pelatihan Hakim Berkelanjutan
Jakarta l badilag.net
Sebanyak 50 hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dipanggil untuk mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan. Pelatihan itu digelar Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor, 21-26 Mei 2012.
Berdasarkan surat Nomor 773/Bld/S/IV/2012 yang ditandatangani Kepala Balitbang Siti Nurdjanah, SH, MH, yang diikutkan dalam pelatihan kali ini adalah para hakim dengan masa kerja 1 sampai 5 tahun.
Dari daftar peserta, terlihat bahwa mereka adalah hakim PA/MS yang berasal dari PTA/MSA seluruh Indonesia. Setiap pengadilan tingkat banding diberi jatah 1 hingga 3 hakim.
Dilihat dari jenis kelamin, 31 peserta merupakan hakim laki-laki dan 19 yang lainnya adalah hakim perempuan.
Dari segi usia, peserta dengan usia tertua lahir pada tahun 1955 dan peserta termuda lahir pada tahun 1981.
Meski dinyatakan bahwa peserta merupakan para hakim yang baru bertugas 1 hingga 5 tahun, tetapi terlihat bahwa hampir seluruh peserta berpangkat III/d dan IV/a. Hanya ada satu hakim berpangkat III/a yang diikutkan.
Pada waktu yang sama, Balitbangdiklat tidak hanya menyelenggarakan pelatihan hakim berkelanjutan untuk para hakim peradilan agama, tapi juga untuk para hakim tata usaha negara. Selain itu, Balitbangdiklat juga menggelar pelatihan teknis fungsional untuk para hakim peradilan militer.
(hermansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 7296 | 87 | | Sab. 25 | 7 | 0 | | Jum. 24 | 5 | 0 | | Kam. 23 | 8 | 0 | | Rab. 22 | 5 | 0 | | Sel. 21 | 19 | 0 | | Sen. 20 | 18 | 0 |
|
Comments
Pelatihan semacam ini dengan pola-pola yang silih berganti nama sudah sering berjalan, namun hasilnya kadang sering dilupakan tidak berkelanjutan. Pada hal ada juga yang jadi hakim sudah lebih dari 5 tahun dan masih muda juga berkualitas bisa didik untuk calon pimpinan bahkan calon hakim agung tetapi karena tidak ada data yang valid mereka terlewatkan. Pendidikan dan pelatihan hakim menurut saya harus sistemik, sudah ada data-data hakim tiap daerah yang dipantau terus dan diberi kesempatan diklat secara berjenjang sehingga kita warga PA tidak mengalami putus kaderisasi. Selamat berjuang 50 hakim terbaik.
Sepintas saya melihat daftar peserta tidak ada yang berpangkat III/a, mungkin yang dimaksud adalah yang berpangkat III/b? namun itupun 2 orang, bukan satu orang. dan dari masa kerjanya kalau kita lihat sepintas dari NIP peserta yang pengangkatan tahun 2006 minimal masa kerjanya sudah diatas 5 tahun atau 3 tahun masa kerja setelah pengangkatan dalam jabatan hakim. juga mengenai kelahiran termuda yaitu tahun kelahiran 1981 berdasarkan NIP yang tahun kelulusannya 2006 itu sudah berpangkat III/d, rasanya seperti ada suatu kekeliruan, apakah itu tahun lahirnya,tahun kelulusannya ataupun kesalahan penulisan pangkatnya. atau mungkin juga saya yang salah memahami.
Namun apapun itu, saya ucapkan selamat kepada calon peserta yang telah dipercayakan dan diberi kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Hakim Berkelanjutan. semoga sukses dan selalu dapat memberikan yang terbaik untuk Peradilan Agama.
Wassalam
YUSNARDI,S.HI-PA.MEMPAWAH
melihat nama-nama pesertanya angkatan 2006 sudah mempunyai pangkat IIId, Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat
Sukses selalu buat Badilag...
smg sukses.... Amniin
Kalau pemahaman Saya ini benar, tentu Saya sangat mendukung pelatihan tersebut diprioritaskan bagi hakim-hakim muda (seperti kelahiran 1981)karena sisa masa pengabdian mereka masih sangat panjang dan memiliki korelasi dengan pepatah "siapa yang menanam maka dialah pula yang memanennya".
Tapi kalau pelatihan berkelanjutan ini diberikan pula bagi yang sudah berusia tua (1955) berarti sisa pengabdiannya tinggal 8 th lagi (jika tdk menjadi hakim tinggi). Tidak begitu banyak rasanya hasil dari pelatihan itu yang dpt mereka baktikan untuk bangsa ini.
Jadi pelatihan berkelanjutan ini lebih bagus diprioritaskan bagi hakim yg masih muda saja, sementara itu utk hakim yang di atas 55 tahunan nama pelatihannya lebih pas diberi nama Pelatihan Hakim Senior, nama pelatihan yang dari tempo dulu sudah sering diadakan.
Selamat bagi kawan-kawan yg mendapat kesempatan yang semua hakim tdk mendapatkannya, jangan sia-siakan kepercayaan ini...MAN JADDA WAJADA......!
hakim PA/MSy siapapun yang dipanggil mengikuti Diklat diterima dan disyukuri untuk menambah wawasan dan pengetahuan teknis penanganan berperkara yang baik, dan yang belum dipanggil mengikuti Diklat tahun ini, mudah2an tahun depan/pada kegiatan kediklatan lainnya akan menyusul. Selamat para hakim PA/MSy mengikuti Diklat MARI di Megamendung, Bogor tanggal 21-26 Mei 2012.Sriyatin Shodiq/PA Sidoarjo.
Kalau Dirjen Badilag menginginkan semua hakim berkualitas, harusnya hakim yg belum pernah dipanggil mengikuti pelahan dapat diprioritaskan.
Saya juga ingin seperti teman2 diberi kesempatan dan dipanggil mengikuti pelatihan dan saya juga ingin berkembang sebagai hakim yg profesional Semoga saran ini menjadi perhatian dan pertimbangan Dirjen Badilag.
Namun sayang, kenyataannya yg dikirim oleh PTA yg sudah mempunyai masa kerja lebih dari itu manakala dilihat pangkat/gol-nya III/d-IV.a, karenanya ya tidak jadi berkelanjutan keburu tua, mentok masa kerjanya dan pensiun.
Hal semacam inilah yg harusnya disosialisasikan lebih dahulu dan dipahami akan maksud dan tujuan pelatihan berkelanjutan tsb. jadi tidak asal kirim untuk memenuhi target, namun menyimpang dr tujuan awal. Dan pihak penyelenggara harusnya tegas, tanpa toleransi, bila tidak memenuhi syarat ya...ditolak, agar ganti yg lain, atau langsung ditentukan person-personnya yg didapat dari data base kepegawaian tdk menunggu usul dari daerah.
Mudah-mudahan masa yang akan datang agar lebih selektif lagi sesuai dg kondisi yg ada. Selamat mengikuti pelatihan hakim berkelanjutan semoga sukses dan bermanfaat. Amin!!
proporsional,profesional, serta memiliki integritas yg tinggi! Selamat mengikuti pelatihan hakim, semoga sukses !
Capeg Cakim Angkatan pertama tahun 1992 yang dilantik menjadi hakim tahun 1995 sabar menunggu gilirannya.terima kasih.