Ketua MS Aceh Menjadi Salah Satu Peserta Diklat Ekonomi Syari’ah di Riyadh
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh DR. H. Idris Mahmudy, SH. MH yang baru saja meraih gelar doktor pada Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau Pekanbaru menjadi salah seorang peserta pendidikan dan latihan ekonomi syari’ah Angkatan ke II di Riyadh Arab Saudi.
Sesuai dengan berita yang dirilis redaktur IT yang dimuat www.badilag.net tanggal 3 Mei 2012 bahwa diklat ekonomi syariah ke Saudi Arabia akan segera dilaksanakan.
Email yang diterima Badilag Rabu (2/5) kemarin dari Universitas Riyadh, menegaskan bahwa Diklat akan dimulai hari Sabtu (12/5) pekan mendatang. “Mengenai Diklat Hakim Indonesia, kami menetapkan mulai hari Sabtu tanggal 5 Mei 2012, jika proses visa dan booking tiket peserta lancar dan tidak ada hambatan”, tulis Prof. Abdul Aziz Al-Jumah, Penasehat Rektor Al-Imam Mohammed Ibn Saud Islamic University (IMIS IU) Riyadh, Saudi Arabia.
Sementara itu, sesuai dengan berita terakhir dari www.badilag.net yang dimuat tanggal 4 Mei 2012 bahwa peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti Diklat tersebut sebanyak 40 (empat puluh) orang berdasarkan data yang dikirim oleh Universitas Islam al-Imam Muhammad Ibn Saud, Riyadh – Arab Saudi melalui email tanggal 3 Mei 2012 dan salah seorang pesertanya adalah H. Idris Mahmudy.
Profile H. Idris Mahmudy
H. Idris Mahmudy sehari-hari beliau adalah Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yang sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Bertugas di Aceh lebih kurang 2 (dua) tahun terakhir ini. Disamping beliau seorang Ketua, juga adalah guru bahasa Arab bagi Hakim Tinggi yang belajar bahasa Arab dan bahasa Inggris setiap hari sekitar 30 (tiga puluh) menit lamanya. Dan khusus ba’da Jum’at diadakan bahtsul kutub terhadap kitab Qawaid al-Fiqhiyah dengan ustadz H. Idris Mahmudy.
Beliau sangat mahir menerjemahkan kitab kuning dan dalam menerjemahkan kitab tersebut dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga mudah dicerna dan mudah difahami. “Kita tidak pernah bosan mengikuti bahtsul kutub ini dan selalu menyenangkan, oleh karena ustadznya pandai sekali menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sehingga cepat dimengerti”, kata Hakim Tinggi Drs. Asri Damsy, SH ketika diwawancarai redaktur IT pada suatu ketika selesai pelajaran bahtsul kutub.
Salah seorang Hakim Tinggi yang bernama Drs. H. Abdul Muin mengatakan kepada redaktur IT bahwa terpilihnya H. Idris Mahmudy sebagai salah seorang peserta Diklat ekonomi syari’ah di Riyadh sangat tepat, oleh karena beliau dapat berbahasa Arab dengan lancar.
H. Idris Mahmudy adalah sosok yang tepat menjadi peserta diklat tersebut dan hanya beliau satu-satunya Ketua Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syar’iyah yang menjadi pilihan dari Al-Imam Mohammed Ibn Saud Islamic University. Kita patut bersyukur atas terpilihnya beliau menjadi peserta Diklat dan semoga ilmu yang diperoleh nantinya menambah perbendaharaan pengetahuan bagi peradilan agama untuk kemajuan kita bersama”, kata H. Abdul Muin dengan bangga. H. Abdul Muin berharap untuk masa yang akan datang ada lagi Diklat ekonomi syari’ah di Arab Saudi dan semoga saja pesertanya termasuk Hakim Tinggi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, harapnya.
(H. Abd. Hamid Pulungan)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 468 | 3 | | Kam. 20 | 1 | 0 | | Sel. 18 | 1 | 0 | | Sen. 17 | 1 | 0 | | Ming. 16 | 2 | 0 | | Kam. 13 | 1 | 0 | | Rab. 12 | 2 | 0 |
|
Comments