Kamis, 23 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG


SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4)











Tambahkan ke Google Reader
Expose Hasil Pengawasan Tim Binwas PTA Medan di PA Medan | (15/5) PDF Cetak E-mail
Selasa, 15 Mei 2012 09:50

Expose Hasil Pengawasan Tim Binwas PTA Medan di PA Medan

Medan | pta-medan.go.id

“Bagus dan up-to-date nya pengelolaan website, yang dibuktikan dengan performance (tampilannya) di dunia maya (internet) merupakan jendela wajah keberhasilan suatu pengadilan di tengah masyarakat yang sekarang cenderung memanfaatkan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari.”

Demikian rangkuman pengarahan Drs. H. Busra, SH. MH dan Drs.H. Abu Bakar, SH.MH., selaku ketua dan anggota Tim Pembinaan dan Pengawasan dalam acara expose hasil pengawasan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan, Selasa, 8 Mei 2012 yang lalu. Pembinaan dan pengawasan dilakukan sebagai wujud program kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun anggaran 2012.

Expose dilaksanakan setelah tim mengobservasi dokumen dan keadaan pelaksanaan pekerjaan di Pengadilan Agama Medan selama dua hari berturut-turut. Banyak kemajuan yang telah ditunjukkan oleh jajaran Pengadilan Agama Medan beberapa bulan belakangan ini, sejak kepemimpinan Drs. H. Muhammad Nor Hudrien, SH. MH sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan. Hal itu terlihat dari semakin kompaknya pimpinan Pengadilan Agama Medan (Ketua Drs. H. Muhammad Nor Hudrien, SH. MH., Wakil Ketua Drs. H. Misran, SH.MH, dan Panitera/Sekretaris H. Hilman Lubis, SH) mengelola pelaksanaan tugas pokok dan tugas-tugas penunjang lainnya di Pengadilan Agama Medan.

Pelayanan terhadap pencari keadilan yang tertib dan nyaman sudah mulai kelihatan, mulai dari penerimaan perkara, persidangan dan pengurusan pengambilan putusan dan akta cerai, pengunaan SIADPA dalam pengelolaan administrasi perkara, disamping pengunaan Pola Bindalmin secara manual. Demikian juga pelayanan POSBAKUM, dimana Pengadilan Agama Medan adalah salah satu dari 3 (tiga) pengelola anggaran POSBAKUM di lingkungan Pengadilan Agama Sumatera Utara untuk tahun 2012.

Namun demikian, beberapa hal perlu untuk ditidaklanjuti oleh Pengadilan Agama Medan sesegera mungkin, di antaranya, yaitu manajemen pengelolaan website dan perangkat teknologi informasi. Sangat mendesak dalam pengelolaannya, agar dilakukan pendekatan yang lebih baik dengan menempatkannya sebagai bahagian dari tugas pokok, bukan tugas sampingan. Semua pimpinan dan pejabat struktural harus terlibat dalam pengelolaan website ini. Walaupun secara tehnis dilaksanakan oleh para admin dan operator.

Pengelolaannya harus dijadikan pekerjaan sehari-hari. Mulai dari mengakses keberadaan website PA Medan sendiri, website badilag, website Mahkamah Agung, dan website PTA Medan. Termasuk juga memenej peng-upload-an data, pembuatan/pengisian berita. Peng update an data yang harus ada (ada 47 item).

Berikutnya merubah tata perwajahan, tata letak dan pewarnaan dari tampilan website tersebut, sehingga menjadi menarik dan penting untuk dilihat atau diakses publik. Oleh karena website adalah sarana komunikasi antara sesama warga Pengadilan, dan antara Pengadilan Agama Medan dengan masyarakat, maka efektifitas pemanfaatan sarana itu harus menjadi perhatian utama manajemen Pengadilan Agama Medan beserta seluruh jajarannya.

Yang lebih penting lagi tentu perhatian terhadap prasarana yang mendukung keberadaannya dan keberlansungannya. Dalam hal ini tentu terhadap SDM (pengelola yang kompeten beserta kesejahreraannya),  perangkat-perangkat tehnis (komputer, server, kabel-kabel, perijinan dll yang berhubungan dengan itu).

Hal lain yang menjadi poin penting yang disampaikan oleh HATIBINWASDA, adalah tentang pentingnya peningkatan penggunaan SIADPA oleh semua pihak terkait (Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pegganti, Jurusita Pengganti, Petugas Meja 1, 2  dan 3) dalam mengelola administrasi perkara dengan menggunakan teknologi informasi.

HATIBINWASDA Drs. H. Abu Bakar SH. MH mengingatkan semua elemen Pengadilan Agama Medan agar bisa menerapkan paradigma baru dalam bertugas. “Jangan kembangkan perilaku M, apalagi MM”.  “ Maksudnya”, katanya lebih lanjut, “jangan pencari keadilan dihadapi dengan meminta sesuatu oleh aparat Pengadilan Agama, apalagi menjadi peminta-minta”.

Seluruh jajaran Pengadilan Agama Medan kelihatan menunjukkan apresiasi dan perhatian yang sunguh-sungguh atas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tim BINWAS Pengadilan Tinggi Agama Medan yang diakhiri dengan acara ekspose hasil pengawasan dan pembinaan ini.

(Busra, PTA Medan).

 

TanggalViewsComments
Total5692
Rab. 2220
Sen. 2020
Ming. 1910
Sab. 1820
Jum. 1710
Kam. 1610
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Alimuddin M. Mataram. 2012-05-20 15:16
betul Pak, kerusakan abdi masyarakat selama ini karena perilaku M dan MM, dan itu wajib dihentikan kalau mau selamat.
Reply
 
 
# Unchu Mardison PA Samarinda 2012-05-22 09:02
Salam salut dan selamat kepada Bapak Misran dkk, semoga hasil expose BINWAS ini dapat menjadi tolak ukur mencapai hasil yang lebih maksimal demi kemajuan institusi kita di masa yang akan datang, amieen
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1442 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS