Sidang Keliling PA Sengkang
Sengkang | PA Sengkang
Pengadilan Agama Sengkang mengadakan sidang keliling perdana pada bulan Mei 2012. Dana sidang keliling yang tersedia dalam DIPA PA. Sengkang hanya dua kali kegiatan. Menurun dibanding dengan tahun lalu, sementara perkara yang diterima sejak januari 2012, mengalami peninggkatan cukup signifikan.
Seharusnya sidang keliling ditambah kegiatannya, mengingat masih banyak desa di wilayah hukum Pengadilan Agama Sengkang yang jauh dari Pengadilan Agama Sengkang, dan perlu sidang keliling.
Sidang keliling yang pertama tahun ini dan hampir yang terakhir dilaksanakan di Kecamatan Belawa, daerah perbatasan Kabupaten Wajo dan kabupaten Sidenreng Rappang. Majelis hakim yang mengadakan sidang keliling adalah majelis B, terdiri dari wakil ketua PA. Sengkang Dra. Hj. Rudianah Halim, S.H. sebagai ketua majelis hakim, Drs. H. Salahuddin, S.H. M.H. dan Drs. H. Baharuddin masing-masing sebagai hakim Anggota.
Sidang keliling tersebut dilaksanakan pada Kantor PKK Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa. Kepala Kantor PKK Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa sangat bergembira diadakan sidang keliling di daerahnya dan meminta tahun depan untuk diadakan sidang keliling lagi apabila pada tahun ini tidak bisa diadakan sekali lagi.
Pemintaan itu disertai alasan agar warganya dapat mengakses pelayanan Pengadilan Agama dengan biaya transport yang lebih murah.
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 472 | 1 | | Jum. 24 | 1 | 0 | | Rab. 22 | 4 | 0 | | Sel. 21 | 2 | 0 | | Sen. 20 | 2 | 0 | | Ming. 19 | 3 | 0 | | Sab. 18 | 1 | 0 |
|
Comments