Sabtu, 25 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
Team I Suvervisi MA Kunjungi MS Lhoksukon | (30/5) PDF Cetak E-mail
Rabu, 30 Mei 2012 14:55

Team I Suvervisi MA Kunjungi MS Lhoksukon

Foto pemeriksaan pembukuan oleh team

Lhoksukon| lhoksukon.ms-aceh.go.id

Berdasarkan Surat tugas  dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, No. 72/BUA.3/ST/05/2012, tanggal 8 Mei 2012, untuk Wilayah Banda Aceh telah dibentuk  3 Team dengan  tugas suvervisi meliputi suvervisi Pelaksanaan Anggaran ,Suvervisi Bendahara Pengeluaran dan pembuat Daftar Gaji, Verifikasi & Tuntutan Ganti Rugi dan Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Pada hari rabu tanggal 23 mei 2012, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dikunjungi oleh team I suvervisi Mahkamah Agung RI.  Team I  yang suvervisinya mewilayahi 14 Satuan Kerja Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Negeri  itu yakni Mulai Mahkamah Syar’iyah Aceh dan beberapa Satker Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Negeri sampai dengan Mahkamah Syar’iyah dan  Pengadilan Negeri Kuala Simpang, sudah termasuk di dalamnya Mahkamah Syra’iyah Lhoksukon, dengan penjadwalan aktifitasnya  mulai tanggal 21 s/d 26 Mei 2012.

Fokus suvervisi sebagaimana telah disebut dalam surat Tugas di atas  team suvervisi I ini dibagi ke dalam bidang-bidang tugas , sebagai berikut :

1.    Supervisi Pelaksanaan Anggaran

 

Hj. Lisa Nurmala, SH, MH.

Hj. Sri Suplatirah, B.Sc

A. Fadilah Robi Ulani, SE

Kabag. Pelaksanaan Anggaran

Kasubag Pelaksanaan Anggaran I B

Staff Biro Keuangan

2.    Supervisi Perbendaharaan

 

Tumijo Joko Siswoyo, SH.

Aris Nurul

Khaeruddin, SH.

Bukhari, SHI

Staff Biro Keuangan

Staff Biro Keuangan

Wasek MS. Provinsi Aceh

Staff PT Banda Aceh

3.    Supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

 

Lilies Ainany, SE, MM Aris I

Kasubag PNBP

4.         Supervisi Tuntutan Ganti Rugi (TGR)

 

Syaifuddin Zuhri, SE

Kasubag TGR

Team bersangkutan   dalam  melaksanakan aktifitas suvervisinya  terhadap Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan mengambil tempat di Pengadilan Negeri Lhokseumawe yaitu bersamaan terhadap Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dan Pengadilan Negeri Lhoksukon. Dan yang hadir dari ke empat Satker terkait tersebut di atas masing-masing adalah Panitera/Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Wakil Sekretaris selaku Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan.

Materi pemeriksaan oleh team adalah menyangkut semua administrasi pelaksanaan anggaran 2012, mulai dari program jadwal penarikan anggaran sampai pertanggung jawaban serta pelaporan realisasinya. Demikian juga dengan penerimaan Negara bukan pajak mulai dari pembukuan ongkos perkara, penyetoran ke kas Negara serta pelaporannya. Berikut juga mengenai tuntutan ganti rugi yang kebetulan tentang hal disebut terakhir ini (tuntutan ganti rugi) tidak ada kasus permasalahannya di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, sehingga tidak dilakukan pemeriksaannya.

Ekspos hasil pemeriksaan oleh team (di ruang ketua) kepada Ketua dan Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Setelah selesai melaksanakan tugasnya team berkesempatan menyambangi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk ekspos hasil suvervisinya. Team yang dalam eksposnya dipimpin oleh Lilies Ainany, SE, MM. tersebut kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Drs Misharuddin  yang di dampingi oleh Panitera/Sekretaris Irpanusir,SH, menyampaikan beberapa hal untuk ditindak lanjuti supaya kedepan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tercipta tertib administrasi pelaksanaan Anggaran (  walaupun terhadap Satker ini tidak diperoleh sesuatu temuan), atas arahan dan harapan tersebut oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyambutnya dengan kata “Insya Allah”.

 

 

 

TanggalViewsComments
Total3244
Sab. 2510
Kam. 2310
Rab. 2210
Sel. 2110
Ming. 1910
Sab. 1810
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# AHP - MS ACEH 2012-05-30 17:00
Sekecil apapun temuan dari tim supervisi oleh Tim Mahkamah Agung harus ditindaklanjuti dengan perbaikan, agar supaya tercipta akuntabilitas kinerja setiap satuan kerja di Mahkamah Syar'iyah se Aceh. Semoga satuan kerja yang diperiksa, baik Mahkamah Syar'iyah maupun Pengadilan Negeri sama-sama baik dan tidak ditemukan temuan yang fatal.
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-05-31 08:24
Kami ucapkan selamat kepada Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon yang telah memberikan pelayanan yang baik terhadap Team I MA. tersebut dan ternyata tidak ada temuan yang berarti semoga dapat bekerja lebih giat lagi.
Reply
 
 
# Nurhadi, Ms. Lhoksukon 2012-05-31 08:44
Mudah-mudahan kami dapat mempertahankan apa yang sudah baik, dan meningkatkan apa yang kurang baik...
Reply
 
 
# AHP - MS ACEH 2012-05-31 12:37
Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Dr. H. Idris Mahmudi, SH. MH selalu mengatakan untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas.Ternyata hasilnya sangat baik, yaitu Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon tidak ada temuan yang berarti. Pertahankan prestasimu, dan tingkatkan agar supaya lebih bagus lagi pada masa yang akan datang.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 968 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS