Senin, 20 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4)











Tambahkan ke Google Reader
Sidang keliling PA Pangkalan Kerinci melintasi Tugu Equator | (6/6) PDF Cetak E-mail
Kamis, 07 Juni 2012 09:20

Sidang keliling PA Pangkalan Kerinci melintasi Tugu Equator

M. Afrizal,SH (Panitera Muda gugatan PA Pangkalan Kerinci) tengah mendata para pihak yang telah hadir di KUA Kecamatan Ukui sebelum sidang dimulai.

Ukui | PA Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci: Salah satu tugas negara adalah memberikan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yaitu pasal 56 dan 57.

Menindaklanjuti amanah undang-undang tersebut Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 tahun 2010 tentang Pedoman pemberian bantuan hukum. Dalam lampiran B SEMA tersebut dijelaskan bahwa bentuk Bantuan hukum dalam perkara perdata meliputi pelayanan perkara prodeo, penyelenggaraan sidang keliling dan penyediaan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan agama secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu.

Kemudian pada Pasal 1 angka 8 dinyatakan bahwa Sidang Keliling adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap (berkala) atau sewaktu waktu oleh pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetapi di luar tempat kedudukan pengadilan.

Melaksanakan amanat Undang-undang tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang keliling (circuit court) untuk putaran keenam pada tanggal 28 Mei 2012. Sidang keliling untuk putaran kali ini dilaksanakan  di kecamatan Ukui tepatnya di Gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Ukui.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, jarak antara Kota pangkalan Kerinci (ibukota Kabupaten Pelalawan) dengan Kecamatan Ukui kurang lebih sekitar 150 km melintasi jalan Lintas Timur Sumatera, dengan waktu tempuh menggunakan kendaraan roda empat sekitar 2 (dua) jam. Setelah melintasi wilayah kecamatan pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung, baru sampai di kecamatan Ukui.

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama pangkalan Kerinci Nomor: W.4.A.15/78.HK.03.5/1/2012  tanggal  2 Januari 2012 tentang Penetapan Majelis Hakim Sidang keliling, maka tim yang ditugaskan untuk sidang keliling periode kedua adalah Majelis B yang terdiri dari Drs. Agusti (Wakil Ketua PA Pangkalan Kerinci), Syafruddin,S.Ag.,MSI (Hakim anggota), Mashuri,S.Ag.,M.H. (Hakim Anggota) dan M. Afrizal, S.H. (Panitera Muda gugatan).

Setelah melakukan persiapan singkat (briefing) di Kantor Pengadilan Agama Pangkalan kerinci, tepat pada pukul 07.30 WIB, tim sidang keliling berangkat menuju lokasi sidang keliling yaitu Kantor Urusan Agama Ukui. Sekitar pukul 08. 30 WIB. Tim beristirahat sejenak di Desa Sorek, Kecamatan pangkalan Lesung untuk melepas rasa lelah. Setelah beristirahat sekitar 15 menit, tim melanjutkan perjalanan dan tiba di lokasi sidang keliling tepat pada pukul 09.30. Seperti biasa, kedatangan Tim Pengadilan Agama pangkalan Kerinci diterima dengan sambutan hangat oleh Pegawai Kantor Urusan Agama Ukui.

“ Selamat datang di kantor kami kembali pak, tapi mohon Maaf, pak kepala KUA sedang mengiri materi manasik haji, silahkan bapak-bapak beristirahat di ruang beliau” sambut salah seorang pegawai KUA.

Sementara itu di ruang yang lain telah menunggu para pihak yang akan mengikuti persidangan pada hari itu. Sebagaimana kondisi sidang pada hari-hari sebelumnya, sidang keliling putaran keenam ini juga mendapat perhatian lebih besar dari warga masyarakat. Hal itu disebabkan selain karena ada banyak perkara yang akan diperiksa, juga ada sebagian masyarakat yang hendak berkonsultasi terhadap masalah hukum yang mereka hadapi.

Pelaksanaan sidang keliling sudah tentu sangat memberikan kemudahan bagi pencari keadilan atau justice seeker. “ Memang sidang keliling ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat agar  mendapatkan kemudahan dalam berperkara. Jarak yang jauh dari tempat tinggal warga menuju Gedung kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci merupakan kendala bagi masyarakat pencari keadilan.

Apalagi pihak yang berperkara di PA Pangkalan kerinci banyak berdomisili dari daerah yang terpencil yang tidak ada fasilitas kendaraan umum, sehingga mereka harus menyewa (rent) mobil untuk datang ke Kantor (Pengadilan Agama pangkalan Kerinci).’’. Ujar wakil Ketua Pangkalan Kerinci Drs. Agusti.

Foto Kiri : Majelis Hakim Pengadilan Agama pangkalan kerinci di depan Kantor Urusan Agama Kec. Ukui dan foto kanan : Tugu equator yang terletak di Kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan, Riau.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya di www.pangkalankerinci.go.id bahwa tahun 2012 ini, Negara melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengalokasi anggaran untuk kegiatan sidang keliling sebesar Rp. 34.500.000,- (Tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah). Sidang keliling merupakan salah satu bentuk program justice for all selain prodeo dan posbankum”. Lanjut beliau.

Jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 6 perkara semuanya perkara cerai gugat. Adapun nomor perkara adalah sebagai berikut: 147/Pdt.G/2012/PA.Pkc, 148/Pdt.G/2012/PA.Pkc, 149/Pdt.G/2012/PA.Pkc, 150/Pdt.G/2012/PA.Pkc, 151/Pdt.G/2012/PA.Pkc ,152/Pdt.G/2012/PA.Pkc. Sebanyak 6 (enam) perkara ditunda karena pihak lawan tidak hadir.

Melintasi Tugu Equator

Dalam perjalanan pulang sidang keliling kali ini, tim menyempatkan diri berkunjung ke Tugu Equator yang juga menjadi landmark Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Tugu yang berdiri kokoh tepat di tepi jalan lintas timur Sumatera tersebut merupakan sebuah monumen yang dibangun untuk menandai titik 0 derajat garis lintang (garis khatulistiwa).

Tidak banyak negara di Dunia yang berada di garis khatulistiwa, bahkan di Asia, Indonesia adalah satu-satunya negara yang terletak di garis khatulistiwa atau titik 0 derajat garis lintang dan salah satu wilayah Indonesia yang dilintasi garis lintang 0 derajat adalah Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, dengan demikian berada di tugu tersebut merupakan sebuah keistimewaan tersendiri karena berarti berada tepat di tengah-tengah planet bumi dimana jarak dari titik tersebut ke kutub utara dan ke kutub selatan sama jauhnya.

Setelah melihat-lihat dan mengamati Tugu Equator serta mendokumentasikannya, Tim sidang keliling kembali melanjutkan perjalanan pulang menuju Pangkalan Kerinci. (Tim IT PA Pangkalan Kerinci Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya )

TanggalViewsComments
Total4511
Sen. 2010
Ming. 1910
Sab. 1810
Kam. 1610
Sel. 1430
Sab. 1110
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# har - Jayapura. 2012-06-08 05:18
Tugas mulia, apabila dikerjakan dengan ikhlas.. akan mejadi ibadah, semoga... amin. Selamat menjalankan tugas.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1517 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS