PTA Yogyakarta Lakukan Perekaman Data PNS Berbasis Elektronik

Ketua PTA Yogyakarta mengawali pendataan secara elektronis data kepegawaian.
Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id (04/06/12)
Menanggapi Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI perihal pelaksanaan kegiatan pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari) PNS yang belum pernah diambil data biometriknya dalam rangka pembuatan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), PTA Yogyakarta segera menyusul jadwal perekaman data biometrik PNS kepada seluruh pengadilan agama se-DIY dengan lokasi pengambilan data di halaman rumah dinas Ketua PTA Yogyakarta.
Sesuai jadwal yang diberikan, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengambilan data kepegawaian secara elektronik pada hari Senin (04/06/12) hingga Selasa (05/06). Pendataan dilakukan oleh PT. Sucofindo Jakarta selaku pihak yang ditunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat sebagai pelaksana kegiatan implementasi sistem biometrik di lingkungan Mahkamah Agung. Perekaman data dilakukan dengan pengambilan foto wajah dan sidik jari.
Kegiatan perekaman data biometrik diikuti seluruh pegawai PNS di lingkungan PTA Yogyakarta dimulai pukul 08:30 WIB. Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Ahmad Syarhuddin, SH., MH. mengawali pengambilan foto dan sidik jari dalam rangka pembuatan KPE, yang selanjutnya diikuti Wakil Ketua PTA Yogyakarta, Hakim Tinggi, pejabat dan pegawai PTA Yogyakarta.
Setelah PTA Yogyakarta, giliran berikutnya dilakukan perekaman data PNS dari pengadilan-pengadilan agama se-DIY yang berlangsung hingga sore hari. Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain peradilan agama perekaman data juga diikuti PNS dari Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Yogyakarta dan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yang menurut jadwal akan melaksanakan perekaman data di tempat yang sama pada hari kedua (Selasa, 05/06/12).
Menurut Kepala Subbagian Kepegawaian PTA Yogyakarta, Muksan, SAg., SH., MSI., Kartu Pegawai Elektronik ini merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepegawaian agar lebih efesien dan efektif dengan mengintegrasikan berbagai sektor pelayanan. Menurutnya, target implementasi KPE oleh pemerintah ini akan dilaksanakan pada tahun 2013.

Implementasi Kartu PNS Elektronik yang menggunakan teknologi smart card dan otentifikasi sidik jari yang diterapkan pemerintah ini bertujuan antara lain :
- Mempermudah dalam pelaksanaan pembangunan platform elektronik yang mendukung pelaksanaan e-Government sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta dapat diintegrasikan dengan layanan sektor yang lainnya.
- Tersedianya informasi PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS, dan informasi data kepegawaian PNS dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui KPE dan Anjungan KPE.
- Tersedianya fasilitas layanan dalam rangka penanganan dan pengelolaan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) serta pengendalian data PNS.
- Tersedianya acuan data PNS bagi instansi dan pihak yang terkait dalam rangka peningkatan layanan kepegawaian secara efektif, efisien dan terpadu, seperti layanan pembayaran gaji, asuransi kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, dan sebagainya.
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 301 | 1 | | Ming. 26 | 1 | 0 | | Sab. 25 | 1 | 0 | | Rab. 22 | 2 | 0 | | Sel. 21 | 2 | 0 | | Kam. 16 | 1 | 0 | | Sel. 14 | 2 | 0 |
|
Comments