Sabtu, 25 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
PA Karangasem Gelar Sosialisasi Continuing Judicial Education | (11/6) PDF Cetak E-mail
Senin, 11 Juni 2012 15:08

PA Karangasem Gelar Sosialisasi Continuing Judicial Education

Karangasem | www.pa-karangasem.go.id (06/06)

Pengadilan Agama Karangasem pada Selasa 5 Juni 2012 mengadakan sosialisasi atas hasil bimtek yang telah dilaksanakan oleh salah seorang hakim H.M. Sururi, S.Ag. beberapa waktu lalu yang bertempat di Balitbang Diklat Kumdil MA RI Megamendung Bogor. Bimtek itu disebut Continuing Judicial Education (CJE) atau Pendidikan Hakim Berkelanjutan.

Adapun pendidikan yang dilaksanakan oleh hakim PA Karangasem waktu itu CJE tahap I angkatan III yaitu bagi hakim yang telah menjabat selama 1 – 5 tahun. Pendidikan tersebut diselenggarakan sejak tanggal 21 hingga 25 Mei 2012, dan dilaksanakan oleh beberapa perwakilan hakim seluruh Indonesia dari 4 peradilan.

Sosialisasi ini dirasa perlu untuk dilaksanakan agar seluruh jajaran khususnya hakim di PA Karangasem juga dapat meresapi ilmu yang telah diperoleh Hakim yang telah menjalani pendidikan tersebut. Acara pada Selasa pagi itu dihadiri oleh seluruh jajaran PA Karangasem mulai dari Ketua, Wakil, para hakim, hingga karyawan/ karyawati.

Permasalahan yang dibahas pada pendidikan hakim tersebut yaitu mengenai pentingnya diadakan pendidikan hakim, dan tahapan pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Mujahidin. Sesi berikutnya Hakim Agung Dr. Muhtar Zamzani, SH., MH., yang membahas mengenai permasalahan hukum formil dan materiil dalam perkara kewarisan.

Hal tersebut antara lain mengenai pencantuman nama orang tua pewaris, masalah harta bersama, hingga permasalahan yang timbul apabila pewaris meninggalkan isteri. Adapun mengenai masalah-masalah yang terjadi dalam hal pembuktian seperti saksi ahli yang mengetahui tentang suatu peristiwa, bukti otentik yang bertentangan dengan kejadian yang sebenarnya, bukti pengalaman, serta pembuktian yang tidak diatur dalam hukum acara dibahas oleh Dr. Komari, SH., MH. (Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil).

Pada pembahasan lain Dr. H. Habiburrohman, M. Hum. (Hakim Agung) mengangkat permasalahan pemeriksaan perkara perceraian. Beliau mengatakan bahwa tidak semua kasus sudah diatur dengan hukum. Oleh karena itu hakim sebagai penegak hukum harus menerapkan upaya untuk mempersatukan persepsi antara para hakim. Karena itulah juga diperlukan pelatihan hakim, rakernas, seminar, dan diskusi hukum.

Mengenai alur perkara di Peradilan Agama dibahas oleh Drs. H. Zainuddin Fajari, SH., MH. (Wakil Ketua PTA Jakarta). Adapun yang diangkat dalam pembahasan itu yaitu mengenai pentingnya buku register. Apabila terjadi berkas yang hilang, maka yang harus ditelusuri yaitu buku register, karena register sebagai daftar yang berisi catatan otentik, yang harus diisi dengan lengkap semua kolom-kolomnya dan disimpan rapi di tempat yang tidak mudah hilang.

Selain itu juga dibahas oleh Drs. Purwosusilo, SH., MH.) mengenai pemeriksaan di tempat (Discente), dan permasalahan hukum acara dalam mediasi/ perdamaian mediasi. Selain itu banyak juga dibahas mengenai penemuan-penemuan hukum oleh Hakim Agung Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., SIP.,M.Hum. Adapun penemuan-penemuan tersebut yaitu berdasarkan kasus yang terjadi di persidangan, baik hakim tersebut sebagai penegak keadilan, penegak hukum, maupun sebagai pencipta hukum.

Banyak ilmu yang diperoleh H.M. Sururi, S.Ag. dalam pendidikan hakim berkelanjutan beberapa waktu lalu, yang dirasa sangat bermanfaat untuk diteruskan kepada hakim lain yang belum berkesempatan menjalani pendidikan tersebut, sehingga dapat diterapkan di PA Karangasem khususnya, terlebih apabila terdapat permasalahan yang sama pada suatu kasus yang terjadi dalam suatu perkara.

Di akhir acara tersebut Bapak Ketua PA Karangasem Drs. H. Taufiqurrohman, SH. berharap kita dapat mempelajari dan memahami apa yang telah disampaikan oleh H.M. Sururi, S.Ag., dan semoga ilmu ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin. (team-it)

TanggalViewsComments
Total2814
Sab. 2510
Sel. 2110
Sen. 2010
Sel. 1420
Sen. 1320
Ming. 1210
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Kamali SINGARAJAPA 2012-06-11 15:43
Dan patut dicontoh untuk PA - PA yang lain yang mungki9n belum mmelaksanakan seperti PA Karang Asem, yakni setiap HAKIM dan/PEGAWAI yang habis mengikuti BIMBINGAN TEKNIS (bimtek) menyampaikan informasi yang telah diperoleh kepada seluruh karyawan/ti Pengadilan Agama dimana dia bekerja.,

Selamat dan Sukses pak Ketua

Syukron wal'afwu
Reply
 
 
# Nurul M, Kab. Malang 2012-06-12 08:20
Alhamdulillah, setelah mengikuti CJE angkatan pertama Juli 2011 lalu banyak hal yang harus dipahami lagi untuk selanjutnya diterapkan dalam tugas, dan dari narasumber yang masih sama pada angkatan III ini, qt sebagai hakim yunior banyak memperoleh ilmu dan spirit agar lebih maju dan lebih profesional lagi. sukses selalu pak ketua yg selalu memberikan ruang bagi hakim yunior untuk lebih dapat belajar mengeksiskan diri..
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-06-12 09:21
Dalam kegiatan pelatihan, apapun namanya, peserta yang diikutkan pada dasarnya merupakan 'duta'. Sebagai 'duta' seyogyanya ilmu yang diperoleh harus tersosialisasi kepada teman-teman yang tidak ikut. Kalau tidak, maka itulah salah satu faktor munculnya pertanyaan: mengapa setiap tahun pelatihan/bintek dilaksanakan, tetapi seolah-olah tidak berpengaruh pada pada peningkatan kinerja dalam operasional. Buktinya, temuan-temuan para pengawas dari tahun ke tahun nyaris selalu dalam hal yang sama.
Reply
 
 
# Khafidatul Amanah pa Bima 2012-06-12 10:41
Selamat kepada H.M.Sururi SA.g yang telah membagi ilmu kepada yang lainnya dan semoga PA2 yang lain juga mensosialisakin hasil yg di dapat di pelatihan.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1694 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS