PTA Lampung Ikuti Rakor Anggaran dan TOT BMN di Bandung

Bandung | pta-bandarlampung.go.id
Opini BPK terhadap Mahkamah Agung dibidang Laporan Keuangan pada Tahun 2011 sama seperti Tahun lalu yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP), demikian salah satu bagian dari pengarahan Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI Widayatno Sastrohardjono pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Anggaran dan Training of Trainer (TOT) yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Selasa (12/06/2012) di Hotel Horison Bandung.
Lebih lanjut Widayatno Sastrohardjono mengharapkan dengan adanya kegiatan ini targetnya adalah opini BPK di tahun 2012 berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga mulai saat ini kita harus kerja keras dan sungguh-sungguh untuk meraih predikat WTP tersebut.
Menurut Kepala Biro Keuangan Sutisna dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta terdiri dari Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris dan operator Sakpa serta operator BMN seluruh Koorwil Anggaran Pengadilan Tingkat Banding se Indonesia serta utusan dari eselon I Lingkungan M RI yang akan dibagi 2 ruangan, yang pertama Panitera/Sekretaris dan Wakil Sekretaris serta utusan dari eselon I Lingkungan M RI akan Rapat Koordinasi dengan materi –materi Pengadaan Barang dan Jasa, Penghapusan, TGR, dan lain-lain sedangkan ruang dua akan diisi para operator yang akan langsung secara teknis membenahi/koreksi temuan-temuan BPK yang akan dipandu oleh narasumber dari DJKN dan auditor Badan Pengawasan MA. Setelah acara pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembekalan oleh Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, Perlengapan serta Badan Pengawasan MA RI.
Bahrin Lubis selaku Kepala Biro Perencanaan menyampaikan bahwa aspek perencanaan sangatlah penting sehingga apa yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Contoh perencanaan yang tidak baik adalah bercirikan selalu revisi DIPA pada tahun berjalan, padahal Revisi DIPA versi Kementerian keuangan adalah “haram” kecuali darurat, tambah Bahrin Lubis.
Selanjutnya, Sekretaris Badan pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan pentingnya Pengawasan adalah untuk mebantu tekad Mahkamah Agung meraih predikat WTP Tahun 2012, sehingga dalam waktu dekat Bawas akan mengadakan kegiatan serupa dengan mengundang para operator Sakpa dan Simak-BMN.
Pembekalan ketiga disampaikan oleh Sutisna, Kepala Biro Keuangan MA RI. Sutisna menyampaikan bahwa kendala pengelolaan keuangan adalah dalam hal penyerapan anggaran, sehingga ini juga berpengaruh terhadap opini BPK. Menyinggung persoalan remunerasi Sutisna menyampaikan sampai saat ini Biro Keuangan baru mampu membayarkan rutin setiap bulan dengan catatan Laporan remunerasi harus tepat waktu mengirimnya ke Mahkamah Agung.
Terkahir, Kepala Biro Perlengkapan Ade Usman menyampaikan bahwa Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterbitkan BPK adalah berdasarkan catatan dan penilaian yang dilakukan terhadap asset tanah dan bangunan, nah Pengecualiannya itulah yang perlu dicatat sehingga ketika tidak ada pengecualian lagi maka Opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk dicatat bahwa Pengecualiannya adalah terhadap IP (Inventarisasi Penilaian) yang masih selisih, tambah Ade Usman.
Maka dari itu agar setiap satker melakukan koreksi jika masih terdapat selisih dan dalam kegiatan ini para operator dapat mengungkapkan kendala yang dihadapi kepada nara sumber dari DJKN dan Badan pengawasan sehingga bias dicarikan solusinya, demikian tambahan Ade Usman sekaligus menutup acara yang akan dilanjutkan keesokan harinya. (ahid)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 439 | 5 | | Ming. 26 | 3 | 0 | | Kam. 23 | 2 | 0 | | Sen. 20 | 4 | 0 | | Ming. 19 | 1 | 0 | | Kam. 16 | 1 | 0 | | Rab. 15 | 2 | 0 |
|
Comments