Pelayanan di PA Malang Siap Dinilai Masyarakat
Malang | PA Malang
Tidak seperti hari-hari biasanya, pagi itu, selasa tanggal 12 Juni 2012, semua pegawai berkumpul di ruang Sidang Utama. Rutinitas rapat umum semua pegawai dari hakim sampai staf yang biasanya berlangsung sebulan sekali, hari itu ada agenda tambahan yakni Launching “KEPUASAN PENGGUNA JASA PENGADILAN”.
Dalam sambutannya ketua PA Malang, Bapak DR. H. Imron Rosyadi, MH, mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, PA Malang telah melakukan beberapa inovasi seperti pelayanan satu pintu atau yang dikenal dengan One Stop Service, penataan SIADPA PLUS, Sistem Antrian Terpadu (SATPA), Media Centre yang dikoneksikan dengan TV LCD sehingga masyarakat dapat secara mudah mengetahui jadwal sidang, antrian sidang, sisa panjar yang belum diambil dan informasi lain yang penting.
Lebih lanjut Beliau menjelaskan, bahwa jika inovasi yang dilakukan selama ini memiliki keterkaitan dengan Quality Assurance (QA) sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi yang juga telah dilakukan uji petik oleh tim RB Nasional, maka Launching Kepuasan Pengguna Jasa PA Malang kali ini menandai bahwa PA Malang siap dinilai oleh masyarakat. Jika uji petik RB yang telah berlalu sifatnya temporer, maka penilaian masyarakat bersifat terus menerus (sustainable) selama PA menjalankan aktifitas tupoksinya.
Cara kerja layanan ini adalah masyarakat yang menggunakan jasa PA Malang dapat secara langsung melakukan penilaian bagaimana pelayanan yang diberikan. Ada tiga pilihan yang diberikan yaitu Baik, Cukup dan Kurang. Ketika tombol dipilih atau ditekan, langsung berkoneksi dengan aplikasi dan dapat dilihat melalui grafik di monitor yang disediakan. Oleh karena itu, setiap hari pimpinan dapat melihat sejauh mana respons masyarakat terhadap pelayanan di hari itu. Data itu menjadi penting untuk menjadi dasar evaluasi peningkatan lebih lanjut.
Semua yang kita lakukan ini, adalah merupakan tuntutan zaman, di mana masyarakat modern menghendaki terlaksanakanya birokrasi pengadilan yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Sebelum mengakhiri pengarahannya, Bapak ketua meminta agar Standard Operational Prosedure (SOP) yang telah dibuat untuk dipenuhi karena hal itu pada hakekatnya merupakan kontrak kerja antara pegawai, pimpinan dan masyarakat.
Dalam kesempatan wawancara dengan Tim IT, salah seorang petugas pelayanan Meja III, Ahmad Adi Hidayat, mengatakan siap meningkatkan pelayanan demi tercapainya pelayanan prima di Pengadilan Agama Malang. Lebih lanjut, ia mengatakan ; melaksanakan tugas adalah bagian dari ibadah, oleh karena itu setiap ibadah yang kita persembahkan harus merupakan hasil dari pengerahan kemampuan yang optimal. (pa-malangkota.go.id)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 557 | 12 | | Rab. 19 | 3 | 0 | | Sen. 17 | 1 | 0 | | Sab. 15 | 1 | 0 | | Rab. 12 | 1 | 0 | | Sen. 10 | 2 | 0 | | Kam. 06 | 1 | 0 |
|
Comments