KPA Klungkung :
Jangan Mengulangi Kesalahan yang Sama

Semarapura | Pa-klungkung.go.id
Beberapa waktu yang lalu Pengadilan Agama Klungkung telah mengirim Rjabudin, S.H.I (Hakim), Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag (Hakim), H. Aminin, BA (Panitera Pengganti), H. Fadlullah, BA (Panitera Pengganti), Patria Utama, S.Ag (Jurusita Pengganti) dan Rudi Haryadi, S.Kom (Jurusita Pengganti) untuk mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial, Pola Bindalmin dan Kejurusitaan yang diselenggarakan oleh PTA Mataram pada, (7 Juni 2012 s.d 9 Juni 2012) bertempat di Hotel Jayakarya Senggigi - Mataram.
Sebagaimana tradisi yang selama ini dikembangkan di PA Klungkung, bahwa bagi para pejabat maupun staf yang mengikuti pelatihan diharuskan untuk melakukan sosialisasi terhadap hasil yang telah diperoleh pada saat mengikuti pelatihan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh aparat peradilan di PA Klungkung sebagai bekal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Seperti diungkapkan oleh Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, MH dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Selasa (19/06/2012) bertempat di ruang sidang yang dihadiri oleh seluruh jajaran PA Klungkung kembali menegaskan, “bahwa acara semacam ini kita laksanakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman yang sama kepada kita semua, tidak hanya bagi yang ikut pelatihan saja, karena PA Klungkung ini tidak bisa dijalankan dengan bertumpu pada satu atau dua orang saja, akan tetapi melibatkan semua komponen yang ada. Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara kita, bekerja dengan professional dan senantiasa menambah pengetahuan kita, salah satunya melalui acara ini”.

Acara sosialisasi yang digelar dari pukul 08.30-11.00 Wita, pada kesempatan pertama Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag (Hakim PA Klungkung) dan Rajabuddin, S.H.I. (Hakim PA Klungkung). Mahmudah Hayati menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius seperti Relaas Panggilan, Surat Kuasa, Mediasi, Berita Acara Persidangan, dan Sistimatika putusan/penetapan.
Ditambahkan oleh Rajabudin “bahwa dalam membuat surat gugatan harus diuraikan dengan jelas fakta-fakta hukum dalam posita, dan petitimnya juga harus didukung posita. Terkait dengan relas panggilan kepada pihak yang buta huruf tidak perlu membubuhkan cap jempol”.
Sementara itu pada kesempatan kedua H. Aminin, BA (Panitera Muda Hukum) dan H. Fadlullah, BA (Panitera Pengganti) menyampaikan tentang Pola Bindalmin yang meliputi : Tugas dan Tanggung Jawab Panitera/Panitera Pengganti, Berita Acara Persidangan, Minutasi, Pola Kearsipan Berkas Perkara, Pelaporan Keuangan Perkara dan aplikasi SIADPAplus. Khusus mengenai aplikasi SIADPA plus H. Fadlullah menekankan tentang optimalisasi pemanfaatannya dalam menunjang tugas dan tanggung jawab panitera/panitera pengganti.
Sedangkan Patria Utama yang tampil pada kesempatan ketiga menyampaikan tentang Teknis Kejurusitaan dengan menitik beratkan pada Tugas dan Fungsi Jurusita/Jurusita Pengganti, Etika Profesi Kejurusitaan, Relaas Panggilan dan Pemberitahuan isi Putusan, serta Tata Cara Eksekusi dan Permasalahannya.

Pada penguhujung acara, Ketua menyampaikan beberapa hal terkait hasil kegiatan Bimtek. “Saya mengaharapkan apa yang diperoleh dalam kegiatan tersebut benar-benar dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bekerja. Karena selama ini Bimtek yang rutin dilaksanakan setiap tahun belum berdampak positif terhadap peningkatan kinerja. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya temuan pada kesalahan yang sama dan berulang-ulang dari tahun ketahun oleh tim HATIWASDA “. (tim IT)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 323 | 1 | | Sen. 20 | 3 | 0 | | Ming. 19 | 1 | 0 | | Jum. 17 | 1 | 0 | | Sen. 13 | 1 | 0 | | Ming. 12 | 1 | 0 | | Jum. 10 | 3 | 0 |
|
Comments
Syukron wal'afwu