PA Bengkalis Gelar Descente Lanjutan di Kabupaten Siak

Gambar : KPA. Bengkalis (Drs. Faizal Kamil, SH.,MH) Sedang Memberikan Kata Sambutan di Balai Desa Temusai
Bengkalis | Pa-Bengkalis.go.id
Dalam perkara Nomor: 133/Pdt.G/2011/PA.Bks pada tanggal 1 Mei 2012 yang telah lalu dilakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) sebanyak enam lokasi di wilayah Kabupaten Bengkalis, oleh karena Kabupaten Siak belum ada Pengadilan Agama, maka secara mutatis-mutandis masih termasuk Yurisdiksi Bengkalis.
Perkara sengketa Harta Bersama ini, Ketua Majelisnya adalah Drs. Faizal Kamil, SH.,MH (KPA.Bengkalis), Laila Syahidan, S.Ag dan M. Misbachul Anam, S.HI.,MH selaku Hakim Anggota serta Khaironi, SH selaku Panitera Pengganti, lalu Jurusita Pengganti adalah Darsono, S.PdI.,MH. Satu lokasi objek perkara yang terletak di wilayah Kabupaten Siak ini dimintakan oleh Penggugat untuk dilakukan Pemeriksaan Setempat, yaitu berupa :
Sebidang tanah kebun sawit dan bangunan rumah di atasnya yang terletak di Rt.07 Rw.06 No: 75/PRL/2005 Kampung Tua Aseh Perincit dan sekarang terletak di Desa Tembusai Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara dengan tanah Jalan.
- Sebelah Selatan dengan Tanah Riko.
- Sebelah Barat dengan Tanah Marzuki.
- Sebelah Timur dengan Sungai.

Gambar: Tim Pemeriksaan Setempat Sedang melaksanakan peninjauan kepada para pihak
Dengan diajukan lebih lanjut tentang PS (Pemeriksaan Setempat) itu, maka tepatnya pada hari Selasa (19/06/2012 ) dilaksanakanlah semua prosesi PS tersebut. Mulai berangkat dari Bengkalis pada pukul 06.30 WIB, Majelis dengan menggunakan mobil dinas menuju pelabuhan penyebrangan fery (Ro-Ro) seperti biasanya jalur untuk melakukan sidang keliling di Kabupaten Siak.
Selanjutnya seusai pembukaan di Balai DesaTemusai, yang dihadiri oleh Majelis, para pihak, pihak keamanan (Polisi dari Polsek Bungaraya) dilanjutkan menuju lokasi yang pada intinya Majelis memeriksa objek sengketa tersebut, dari aspek batas-batas tanah, gedung, rumah yang melekat padanya atau lainnya, karena para pihak tidak dapat mengajukan bukti –bukti disebabkan karena sesuatu hal yang tidak mungkin untuk diajukan dipersidangan.
Majelis tiba di lokasi objek sengketa (yang diperiksa itu benda) tepat pukul 10.00 WIB dan pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan lancar lalu berakhir pada pukul 11.40 WIB dan setelah selesai keseluruhan Pemeriksaan Setempat ditutup di Balai Desa setempat, sudah barang tentu Berita Acara PS dibacakan dalam sidang berikutnya di PA. Bengkalis sebagai pengetahuan Majelis Hakim lalu digunakan sebagai bukti untuk memutus perkara.
Alhasil sampai ke kantor PA.Bengkalis tepat pukul 16.00 WIB Ketua Majelis Menyatakan “bahwa kekuatan pembuktian hasil Pemeriksaan Setempat diserahkan kepada Pertimbangan Majelis Hakim”.

Gambar: Kiri, Tim Pemeriksaan Setempat sedang mewawancarai Sekdes Desa Temusai tentang objek perkara serta melaksanakan pengukuran objek sangketa dilokasi, (Kanan) Jurusita (Darsoni, S.PdI.,MH) sedang mengukur Objek Pemeriksaan Setempat
Dengan mengucapkan Hamdallah seluruh tim yang tergabung dalam melaksanakan Pemeriksaan Setempat menyatakan semakin faham tentang Descente, dan bertambah lagi pengalaman dengan yang terkait PS (Pemeriksaan Setempat). (Tim Redaksi)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 707 | 7 | | Sab. 25 | 1 | 0 | | Kam. 23 | 2 | 0 | | Rab. 22 | 2 | 0 | | Sel. 21 | 1 | 0 | | Sen. 20 | 5 | 0 | | Ming. 19 | 1 | 0 |
|
Comments
Selamat dan sukses buat Tim Descente PA Bengkalis, Bravo!
BUAH MANIS berupa KEADILAN yang tentunya tidak memihak pada salah satu pihak, akan tetapi memihak pada KEBENARAN yang nantinya akan diberikan oleh MAJELIS HAKIM dan akan diterima oleh Yusticiabellen dengan lapang dada yang pada akhirnya yang kaya TIDAK AKAN MENGHARAP pada ketidak JUJURAN HAKIM sedang yang miskin TIDAK PUTUS ASA akan keadilan hakim.
Selamat dan smoga selalu dalam kebenaran PA Bengkalis.......
Syukron wal'afwu
SEMOGA KITA SEMUA TETAP SEMANGAT DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DENGAN SEBAIK-BAIKNYA DAN DENGAN SEJUJUR-JUJURNYA DEMI KPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, WALAU BERADA DI DAERAH YANG SULIT SEPERTI DAERAH TEMUSAI, BUNGARAYA, KAB.SIAK.
Reply