PA Bengkalis Gelar Sidang Keliling di Wilayah Kabupaten Siak

Gambar dari kanan: Drs. H. Syafaruddin, MH (PP), Laila Syahidan, S.Ag (Hakim Anggota I), Drs. Faizal Kamil, SH.,MH (Ketua Majelis) M. Misbachul Anam, S.HI.,MH (Hakim Anggota II)
Bengkalis | pa-bengkalis.go.id
Seperti biasa, keluar rumah pukul 6 pagi dan sejam kemudian menyebrangi Selat Bengkalis sekitar 45 menit. Singgah sebentar di Kelurahan Sungai Pakning untuk santap sarapan, agar perjalanan 1,5 jam ke depan untuk melayani para pencari keadilan di Wilayah Kabupaten Siak, tidak terkendala.
Sidang keliling ke-20 ini giliran Majelis A yang terdiri dari KPA Bengkalis Drs. Faizal Kamil, SH.,MH, Laila Syahidan, dan S.Ag, M. Misbachul Anam, S.HI., MH yang dibantu oleh Wakil Panitera Drs. H. Syafaruddin, MH sebagai Panitera Pengganti. Menangani 17 perkara, persidangan dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga selesai kurang lebih jam 12.30 WIB.
Beragam perkara, mulai perceraian, pengasuhan anak (hadhanah), serta harta bersama. Enam perkara diantaranya telah dijatuhkan putusan dan selebihnya ditunda oleh Majelis Hakim hingga hari Kamis tanggal 19 Juli 2012 dengan agenda persidangan yang beragam pula.
Meskipun pelaksanaan sidang hanya diselenggarakan setiap hari Kamis, namun di ruangan lain dalam Gedung Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Siak ini, para petugas Pengadilan Agama Bengkalis yang lain setiap hari kerja memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terkait dengan sidang keliling ini.
Untuk proses pendaftaran atau penerimaan perkara telas ditugaskan salah seorang pegawainya yaitu Sudarmono, S.HI, menggantikan Mukti Ali, S.Ag., MH yang telah dipromosikan menjadi Panitera/ Sekretaris PA Tanjung Balai Karimun. Kini, Sudarmono-lah yang sehari-harinya bertugas di Gedung Kantor/ Balai Sidang tersebut. Hal-hal yang terkait dengan penyelesaian perkara seperti pengambilan Akta Cerai dan Salinan Putusan atau Penetapan juga dilayani, dengan dibantu dua tenaga honor yaitu Maiwari, S.HI dan Hartati, SH;

Gambar: para pihak sedang duduk dan berdiri menunggu dengan sabar giliran sidang
Dengan demikian diharapkan masyarakat selaku pencari keadilan bisa terlayani dengan baik, sehingga keadilan bisa dirasakan setiap lapisan masyarakat baik yang dekat maupun yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bengkalis.
Usai persidangan, di sela-sela perbincangan KPA Bengkalis dengan Pegawai dan honor tersebut, beliau berharap agar Keppres sebagai dasar untuk berdirinya PA Kabupaten Siak ini segera terwujud, sehingga PA Siak bisa berdiri sendiri dan lebih leluasa melayani masyarakat. Sebab dengan rasio 55% dari jumlah total penerimaan perkara PA Bengkalis, sudah cukup sebagai pertimbangan pembentukan PA Siak yang baru.
Hal ini berbanding terbalik dengan anggaran DIPA pelaksanaan Sidang Keliling untuk tahun 2013 yang dikurangi hingga lebih dari separuhnya, akan terasa lebih berat. Namun demikian, Ketua tetap bertekad untuk mempertahankan kelancaran pelaksanaan Sidang Keliling dan pelayanan prima bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Siak ini. (Tim Redaksi)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 447 | 3 | | Rab. 19 | 3 | 0 | | Sen. 17 | 1 | 0 | | Sab. 15 | 1 | 0 | | Rab. 12 | 1 | 0 | | Sen. 10 | 1 | 0 | | Kam. 06 | 2 | 0 |
|
Comments