SAKIP Sebagai Sarana Akuntabilitas Instansi dan Lembaga

Krui | PA Krui
Sudah menjadi tradisi dan merupakan program kerja Pengadilan Agama Krui Tahun 2012 bahwa dalam setiap bulan diadakan diskusi terbuka yang diprakarsai dari hasil kerja sama PPHIM Pengadilan Agama Krui dengan IKAHI PA Krui.
Diskusi pada kesempatan bulan Juni 2012 dilaksanakan di ruang siding Pengadilan Agama Krui dan dihadiri seluruh unsure Kepaniteraan dan unsure Kesekretariatan serta Pimpinan dan Para Hakim.
Dalam kesempatan diskusi tersebut sebagai Pemateri Asrori Amin.,SHI; Hakim PA Krui, dengan Moderator Drs. Hi. Isep Sadeli; Panitera Pengganti PA Krui, dan Notulis; Meilina Yulien.,AMD; Staf Kepaniteraan, dengan materi diskusi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang merupakan hasil sosialisasi di Kalianda Resort beberapa waktu lalu.
Materi tersebut perlu untuk disampaikan mengingat pentingnya SAKIP dalam setiap instansi kementrian dan lembaga karena parameter tingkat akuntabilitas instansi / lembaga akan tergambar dengan adanya SAKIP.
Dalam forum diskusi tersebut disampaikan bahwa SAKIP merupakan upaya untuk merubah paradigm kerja yang semula lebih tertekan pada paradigm anggaran maka dengan Sistem tersebut paradigm yang dibangun adalah paradigm kinerja.

Sakip terdiri dari RPJP 25 tahunan, RPJM, Renstra 5 tahunan, Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Indikator Kinerja Utama (IKU), Penetapan Kinerja Tahunan (PKT), dan Laporan Akuntabilitas Kinerja. IKU diproses berdasarkan tugas pokok dan fungsi, sedangkan RKT merupakan penjabaran secara universal dari renstra, dan menjadi bagian dalam PKT. Sedangkan LAKIP merupakan produk akhir dari seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama satu periode (tahunan).
Sedangkan untuk Pengadilan Agama Krui, Sakip yang terdiri dari Renstra, Program Kerja, Action Plan, RKT, dan PKT dan Lakip tahun 2010 – 2012 telah dsosialisasikan melalui website Pengadilan Agama Krui, dan menjadi bahan transparansi peradilan. Setelah melalui sesi Tanya jawab terkait dengan materi yang disajikan, kegiatan diskusi dalam kesempatan tersebut ditutup.(amin/ admin)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 368 | 1 | | Kam. 20 | 1 | 0 | | Rab. 19 | 1 | 0 | | Ming. 16 | 2 | 0 | | Rab. 12 | 1 | 0 | | Sel. 11 | 1 | 0 | | Ming. 09 | 4 | 0 |
|
Comments