Selasa, 18 Juni 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Pemberkasan Perkara Kasasi/PK wilayah PTA Padang | (18/6)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Hisab Rukyat wilayah PTA Semarang | (18/6)
PENGUMUMAN : Penunjukan Peserta Semiloka Pengintegrasian UU PKDRT & UU Perlindungan Anak | (27/5) 
PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) 
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5) 
PENGUMUMANInput data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)




Tambahkan ke Google Reader
Gedung PA Mentok Mulai Dibangun | (29/6) PDF Cetak E-mail
Jumat, 29 Juni 2012 11:14

Gedung PA Mentok Mulai Dibangun

Foto Bupati dan KPTA Kep.Babel saat peletakan batu pertama

 

Mentok | PA Mentok

Bupati Bangka Barat Ustadz H.Zuhri M.Sazali, LC, MA. Secara sermi membuka acara dan sekaligus meletakkan batu pertama pembanguan gedung kantor Pengadilan Agama Mentok, hari kamis (28/6/2012), bertempat dikomplek perkantoran Bangka Barat.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Bangka Barat, Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Kepulauan Bangka Belitung, serta Unsur Muspida kapubaten Bangka Barat.

Pengadilan Agama Mentok berdiri berdasarkan Keppres Nomor 3 Tahun 2011 Tanggal 24 Februari 2011 Tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Pengadilan Agama Baru, sejak beroperasinya Pengadilan Agama Mentok menempati sebuah gedung 3 lokal bekas sekolah dasar dan sudah menangani 180 perkara.

Pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Mentok berdiri diatas lahan 2500 m² hibah dari kabupaten Bangka Barat dan akan dibangun gedung 2 lantai dengan ukuran 1000 m² sesuai prototype Mahkamah Agung RI menggunakan dana APBN tahun 2012 melalui dua tahap. Pada tahap awal pembangunan gedung kantor ini menelan biaya sebesar .1.224.624.000.000,-

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Mentok Drs.Asmuni, MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berkenan hadir. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada bupati selaku pimpinan daerah yang selalu mendukung sejak awal diresmikan Pengadilan Agama Mentok.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Drs.H.Dja’far Abd.Muchith, SH. MHI. yang menjadi salah satu pembicara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Mentok wajib bersyukur dengan pembangunan gedung  ini karena kakak-kakaknya yakni Pengadilan Agama Pangkalpinang dan Pengadilan Agama Tanjungpandan jauh lebih dulu berdiri belum mempunyai gedung baru namum demikian Pengadilan Agama Mentok dengan gedung barunya nanti semakin giat bekerja demi pelayan publik.

Disamping itu beliau juga menyampaikan bahwa Peradilan Agama hingga kini sudah berumur 130 tahun.

Bupati Bangka Barat yang menjadi pembicara terakhir dan sekaligus membuka acara peletakan batu pertama menyampaikan terima kasih telah beroperasinya Pengadilan Agama Mentok dengan demikian masyarakat Bangka Barat dalam mencari keadilan dan membangkitkan kesadaran hukum tidak perlu jauh-jauh lagi cukup di Bangka Barat.

Beliau juga menyampaikan permohonan maaf yang seidealnya gedung Pengadilan Agama Mentok dengan dengan luas bangunan 1000 m² dibangun diatas lahan ± 3000 m² namun pemkab hanya dapat memfasilitasi 2500 m² karena keterbatasan lahan dilingkungan komplek perkantoran Bangka Barat dan sudah terencana. Semoga dengan pembangunan gedung baru ini memotivasi untuk kinerja yang lebih baik.

 

TanggalViewsComments
Total6144
Sel. 1820
Sen. 1720
Sab. 1520
Kam. 1330
Rab. 1220
Sel. 1130
 

Comments 

 
# zulkifli ijoel dumai 2012-06-30 08:35
Selamt kepada Bapk Drs.ASMUNI,MH, yang telah mendapat pembangunan gedung baru, smg bahagia dan betah selalu.....Aamin...
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-07-02 12:58
semoga hakim2 yang baru pindah ke Mentok bisa menikmati gedung baru dan setelah itu baru mutasi ke Sungailiat...
Reply
 
 
# FAUZI.PA.SUNGAILIAT 2012-07-02 14:19
patut bersyukur gedung PA Mentok yang diimpikan telah terujud pembangunannya semoga berjalan lancar selesai sesuai denganm rencana.
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-07-03 09:43
Adik Bungsu memang kebanyakan mendapat perhatian khusus dari orang tua. Tapi itu tidak masalah, yang penting pelayanan terhadap masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, soal pasilitas(gedung baru) semoga secepatnya!
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1384 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS