Kamis, 20 Juni 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Pemberkasan Perkara Kasasi/PK wilayah PTA Padang | (18/6)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Hisab Rukyat wilayah PTA Semarang | (18/6)
PENGUMUMAN : Penunjukan Peserta Semiloka Pengintegrasian UU PKDRT & UU Perlindungan Anak | (27/5) 
PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) 
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5) 
PENGUMUMANInput data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)




Tambahkan ke Google Reader
PA Dumai Gelar Sidang Keliling di Kabupaten Bengkalis | (5/7) PDF Cetak E-mail
Kamis, 05 Juli 2012 07:48

PA Dumai Gelar Sidang Keliling di Kabupaten Bengkalis

Dumai | PA Dumai

Sidang keliling Pengadilan Agama Dumai digelar kembali di Kantor Camat Mandau Kabupaten Bengkalis Kamis tanggal 28 Juni 2012, sidang keliling kali ini dilakukan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. H. Muhlis selaku ketua Majelis, Milda Sukmawati, SHI dan Massahudin, SHI sebagai hakim anggota dan Dian Trisnavita Hasibuan, SH sebagai Panitera Pengganti dan ada 5 perkara yang disidangkan pada kegiatan sidang keliling kali ini yang diantaranya 2 perkara cerai talak dan 3 perkara cerai gugat.

Sidang keliling merupakan salah satu program kerja Pengadilan agama dumai tahun anggaran 2012 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, tujuan ini sejalan dengan agenda  besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag  untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga Pengadilan, dengan semboyan   justice for the all (keadilan untuk semua);

Rombongan sidangan keliling yang di pimpim oleh Drs. H. Muhlis tiba dilokasi tepatnya sekitar Jam 10.00, WIB, karena jarak yang cukup jauh antara Pengadilan Agama Dumai dan Lokasi tempat digelarnya sidang keliling yang memakan waktu sekitar 2 jam dengan jarak kurang lebih 100 Km, meskipun perjalan cukup jauh dan melelahkan namun rombongan tetap menunjukan ekspresi semangat yang cukup tinggi demi terbantunya masyarakat pencari keadilan yang secara teritorial cukup jauh aksesnya ke Pengadilan Agama Dumai.

Setibanya dilokasi rombongan yang terdiri 5 orang tersebut,langsung disambut hangat oleh pihak kecamatan mandau dan kemudian tepatnya pada jam 10.30 WIB. bertempat diaula Kantor camat Mandau persidangan mulai dibuka dan selama proses persidangan berlangsung para pencari keadilan secara khidmat dan tertib menunggu giliran sidang.

Jumlah perkara yang disidangan pada sidang keliling kali ini berjumlah 5 perkara dan dari informasi yang diperoleh oleh Tim IT PA Dumai bersumber dari  Drs. H. Muhlis selaku ketua Majelis bahwa dari 5 perkara yang telah disidangkan tersebut 4 diantara telah diputus dan satu perkara ditunda dan akan disidangkan kembali di Pengadilan Agama Dumai karena jatah sidang keliling untuk Majelis Hakim yang diketuainya tersebut telah habis, imbuhnya.

Ketua rombongan yang sekaligus merangkap sebagai ketua Majelis tersebut setelah dikomfirmasi lebih lanjut oleh Tim IT PA Dumai menjelaskan bahwa sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Mandau tersebut merupakan kebijakan Mahkamah Agung, melalui Dirjen Badilag yang kemudian dirumuskan oleh Pengadilan Agama Dumai menjadi program kerja tahun anggaran 2012, yang motivasinya menurut beliau agar masyarakat pencari keadilan dapat dengan mudah untuk mengases lembaga Pengadilan melalui sistem jemput bola, karena jarak yang jauh akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit sehingga dengan sidang keliling para pencari keadilan sangat terbantu untuk menyalurkan hak-hak hukumnya demi untuk mendapatkan keadilan yang mudah, cepat dan biaya ringan.

Persidangan yang ditutup sekitar jam. 14.00. WIB tersebut, mendapat respons yang positip dari masyarakat pencari keadilan, ketika salah satu diatara pihak pencari keadilan yang sempat dikomfirmasi oleh Tim IT PA Dumai menjelaskan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Dumai, karena jarak yang jauh antara Mandau dan Pengadilan Agama Dumai baginya sangat memakan waktu dan biaya sehingga banyak masyarakat yang karena keterbasan uang dan sedikitnya waktu sangat sulit untuk mendapatkan akses keadilan namun dengan adanya sidang keliling ini masyarakat dengan sangat mudah dan tidak memakan biaya terlalu banyak bisa menyalurkan hak-hak hukumnya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga pengadil dan harapannya sidang keliling ini tetap dilakukan oleh Pengadilan Agama Dumai.

Sekitar jam 14.30 setelah berpamitan kepada pihak kecamatan, rombongan sidang keliling Pengadilan Agama Dumai yang diketuai oleh Drs. H. Muhlis tersebut  bertandang dari Mandau untuk kembali pulang ke Dumai, meskipun kelihatan lelah namun terlihat dari ekspresi mereka tetap energik hal itu mensinyalir bahwa pelayan terbaik bagi pencari keadilan merupakan kepuasan bathin tersendiri bagi mereka. (by….udien el-moundoeky).

TanggalViewsComments
Total4402
Kam. 2010
Sel. 1820
Sen. 1710
Jum. 1410
Kam. 1310
Sel. 1120
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Nyong Amboina 2012-07-05 09:15
Sidang keliling sebuah istilah yang dipakai oleh jajaran peradilan agama untuk menjelaskan pelaksanaan persidangan terhadap seuatu perkara bukan di ruang sidang yang tersedia di kantor Pengadilan Agama, sementara jajaran peradilan umum lebih sering memakai istilah zetting plaats. Apapun istilah yang dipakai namun program sidang keliling ini adalah salah satu program prioritas badan peradilan agama yang merupakan bagaian dari perwujudan justice for all selain bantuan hukum dan perkara prodeo. (jufrighalib)
Reply
 
 
# Dwi Anugerah 2012-07-07 14:28
Luar biasa, salut buat PA Dumai yang mampu melaksanakan Sidang keliling secara kontinyu...semoga hal tersebut selalu menjadi contoh bagi PA lainnya.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1504 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS