Sabtu, 25 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
PA Pelaihari Lakukan Rapat Pemetaan Implementasi Aplikasi Siadpa Plus | (10/7) PDF Cetak E-mail
Selasa, 10 Juli 2012 10:27

PA Pelaihari Lakukan Rapat Pemetaan Implementasi Aplikasi Siadpa Plus

Pelaihari | PA Pelaihari

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Nomor : W.15-A7/399.A/HM.00/IV/2012 tanggal 02 April 2012,  Tentang Pembentukan Tim Implementasi SIADPA Plus pada Pengadilan Agama Pelaihari, dimana salah satunya Tim diperintahkan melakukan pemetaan implementasi aplikasi SIADPA Plus di Pengadilan Agama Pelaihari.

Rapat yang diselenggarakan pada hari Senin (9/7/2012) bertempat diruang sidang utama ini, dihadiri  Wakil Ketua, Plt.Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti  dan Juru Sita/Juru Sita Pengganti, serta seluruh Tim IT dan Tim Implementasi SIADPA Plus.

Laporan hasil pemetaan implementasi SIADPA PLUS  dan monitoring dari TIM SIADPA Pengadilan Agama Pelaihari, dimana PA. Pelaihari sudah melakukan aplikasi SIADPA Plus, mulai pendaftaran perkara, SKUM, PMH, PHS, BAP, Relaas Panggilan, Putusan, Minutasi, Pembuatan Akta Cerai, Laporan perkara, dan  laporan keuangan.

Sementara yang berkaitan dengan pengarsipan perkara masih belum terlaksana, dan terkadang ditemukan pada laporan perkara online ke Badilag yang tidak  tepat. Seperti tanggal pembuatan Akta Cerai, dan tanggal minutasi.

Untuk mengantisipasi kekeliruan ini, Ketua PA. Pelaihari ( Drs.H.Tarsi, SH.,M.HI ) mengingatkan agar semua yang terlibat dalam penyelesaian perkara harus memperhatikan tugas masing-masing, dan jangan lengah. Juru Sita  harus menyerahkan relaas panggilan dan  penyampaian amar putusan dengan segera kepada Panitera Pengganti.

Dan Panitera Pengganti  harus secepatnya pula menyerahkan bukti penyampaian amar putusan itu kepada Panitera Muda Hukum untuk dapat  diketahui tanggal BHT putusan dan selanjutnya dapat  dibuatkan akte cerainya.

Kepada Panitera Pengganti diminta untuk melakukan minutasi berkas perkara, dan melaporkan tanggal minutasi itu kepada  Panmud Hukum, dan sekaligus menyerahkan berkas perkaranya untuk diberikan tanggal pengarsipan perkara, sehingga dengan demikian laporan pengarsipan perkara online dapat  dilasanakan, sesuai dengan harapan Tim Implementasi SIADPA Plus PA. Pelaihari yang selama ini belum terlaksana.

Lebih lanjut, ketua mengharapkan Tim Implementasi SIADPA Plus hendaknya terus memonitor pelaksanaan SIADPA di PA. Pelaihari, dan jika ditemukan kendala segera melaporkan kepada Ketua untuk dicarikan jalan pemecahannya.   Wakil Ketua sebagai Pembina bersama Ketua dan  Plt Panitera sebagai penanggung jawab juga  hendaknya terus memonitor bagaimana pelaksanaan SIADPA Plus di PA. Pelaihari, apakah sudah semuanya mengunakan aplikasi ini.

TanggalViewsComments
Total3790
Sab. 2510
Kam. 2310
Sel. 2120
Sen. 2010
Ming. 1910
Sab. 1810
LAST_UPDATED2
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1068 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS