Rabu, 19 Juni 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Pemberkasan Perkara Kasasi/PK wilayah PTA Padang | (18/6)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Hisab Rukyat wilayah PTA Semarang | (18/6)
PENGUMUMAN : Penunjukan Peserta Semiloka Pengintegrasian UU PKDRT & UU Perlindungan Anak | (27/5) 
PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) 
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5) 
PENGUMUMANInput data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)




Tambahkan ke Google Reader
PA Karangasem Gelar Sosialisasi Hasil Pembinaan Waka MA Bidang Non Yudisial di Taliwang | (12/7) PDF Cetak E-mail
Kamis, 12 Juli 2012 09:15

PA Karangasem Gelar Sosialisasi Hasil Pembinaan Waka MA Bidang Non Yudisial di Taliwang

Karangasem | www.pa-karangasem.go.id (10/7/2012)

Usai apel Senin pagi 9 Juli 2012, Ketua PA Karangasem adakan Sosialisasi Hasil Pembinaan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial yang diadakan di Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan yang berlangsung di daerah PA yang baru dibentuk itu, merupakan rangkaian antara Rapat Koordinasi yang diadakan oleh PTA Mataram dengan PA Se-Propinsi NTB dan Bali dalam rangka Reformasi Birokrasi dengan Seminar Nasional mengenai Penerapan Ekonomi Syariah, yang diadakan mulai tanggal 3 sampai dengan 4 Juli.

Rapat koordinasi PTA Mataram dengan PA Se-Propinsi NTB dan Bali dalam rangka Reformasi Birokrasi diadakan pada 3 Juli bertempat di ruang sidang rapat II  Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Acara tersebut diikuti oleh 120 yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Pansek untuk PA wilayah Sumbawa dan Lombok, serta Ketua dan Pansek untuk PA wilayah Bali.

Dalam kegiatan sosialisasi di ruang sidang PA Karangasem, Bapak Ketua Drs. H. Taufiqurrohman, SH. merangkum beberapa hal yang disampaikan oleh DR. H. Ahmad Kamil, SH., M.Hum. (Waka MA RI Bid. Non Yudisial) pada Rapat Koordinasi yang telah dihadirinya bersama dengan Pansek PA Karangasem Drs. Napsiah.

Rangkuman hasil pembinaan Waka MA itu disampaikan oleh Bapak Ketua dalam acara sosialisasi kepada seluruh jajaran mulai dari Wakil Ketua, para Hakim, Pansek, pejabat struktural/ fungsional, dan karyawan/ karyawati PA Karangasem.

Beliau menyampaikan bahwa semua institusi khususnya peradilan agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) benar-benar dijalankan, karena pelaksanaan RB sebagai penentuan naik, turun, bahkan terhapusnya remunerasi. Hal tersebut salah satunya didukung dengan adanya job description yang jelas mulai dari tenaga honorer, sampai dengan pimpinan, agar jelas juga pelaksanaannya.

Pelaksanaan RB di 8 area telah dilaksanakan oleh MA pada tahun 2012 di masing-masing Pengadilan Tingkat Banding. Beliau juga mengungkapkan bahwa sekarang ini sudah waktunya kita bekerja tidak asal-asalan, tidak asal bekerja dan tidak asal jadi.

RB erat kaitannya dengan remunerasi, karena apabila RB telah diaudit walaupun sudah berjalan 100% tidak menutup kemungkinan remunerasi yang diterima antara satu dengan yang lain akan berbeda, karena yang dinilai itu adalah kinerjanya.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris MA, RB telah diaudit di 9 PT dan PTA, dan pemeriksaan itu berlanjut ke PT/ PTA lainnya hingga bulan September ini. Dari kesembilan PT/ PTA tersebut belum menunjukkan pencapaian standar yang dapat menaikkan remunerasi.

Satu hal yang penting, ungkap Ketua PA dalam acara sosialisasi pagi itu mengutip cerita Waka MA, bahwa seluruh jajaran peradilan harus mengetahui apa itu Reformasi Birokrasi. Jangan sampai ada pegawai yang tidak mengetahui ada tidaknya RB dalam instansinya, seperti yang ditanyakan oleh BPK ketika mengaudit RB di MA kepada salah seorang cleaning service.

Beliau melanjutkan, DR. H. Ahmad Kamil, SH., M.Hum juga menyinggung masalah panggilan hati nurani seorang Hakim. Karena hal itu terkait pelaksanaan tugas yang baik, yang berarti menjadi seorang Hakim bukan karena panggilan gaji. Hakim Agama memiliki wadah untuk menyalurkan pendapat yaitu IKAHA yang melebur menjadi IKAHI pada tahun 1994 bersama dengan Hakim Umum.

Ketua PA meminta kepada para Hakim untuk mempedomani Undang-undang yang mengatur tentang kemandirian Hakim yang terdapat dalam UU Nomor 5 tahun 2005, dan Undang-undang yang menyebutkan Hakim sebagai pejabat Negara dalam UU Nomor 43 tahun 1999 dan UU Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kegiatan di Taliwang Sumbawa Barat, dilanjutkan dengan Seminar Ekonomi Syariah yang digelar pada 4 Juli di Auditorium AL-HAMRA  PONPES AL-IKHLAS Taliwang  Kabupaten Sumbawa Barat dimana beberapa pembicara sebagai narasumber antara lain Dr. H. Ahmad Kamil, SH.,M.Hum (WAKA MA bidang Non Yudisial), Prof. Dr. H. Rifyal Ka’bah, MA (Hakim Agung), Drs. H. A. Karim A. Razak, SH.,MH (KPTA Mataram), Dr. KH .Zulkifli Muhadli, SH.,MM (Bupati Sumbawa Barat), Drs. H. M. Said Munji, SH.,MH (WAKA PTA Mataram), Dr. H. Hasbi Hasan, SH.,MH (Anggota Penyusun KHES dan Kaprodi Pasca Sarjana Univ. Jaya Baya), dan Dr. H. Muhammad Hidayat, MBA.,MH (Dewan Pengawas Syari’ah Bank Syari’ah Mandiri).

Waka MA bidang Non Yudisial menyampaikan bahwa MA sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi di Indonesia yang bertanggung jawab atas pembinaan ke-empat lingkungan peradilan termasuk Peradilan Agama telah melakukan langkah-langkah pembinaan kompetensi para Hakim Peradilan Agama, dengan menyusun buku hukum  materiil, Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah, dan Hukum Acara Ekonomi Syari’ah, mengkader hakim mendalami speialisasi hukum ekonomi syari’ah pada S.2 dan S.3, mengirim hakim-hakim Peradilan Agama  ke beberapa Negara yang telah menerapkan perbankan ekonomi syari’ah dan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan pakar-pakar ekonomi syari’ah.

Ketua PA melanjutkan sosialisasi tersebut seraya memaparkan ungkapan Waka MA bahwa sebagai Hakim Agama di Peradilan Agama bukan hanya menyelesaikan permasalahan cerai talak, waris, akan tetapi juga tentang ekonomi syariah. Karena sampai saat ini sedikit sekali perkara yang masuk ke PA, beliau berpesan untuk kita selalu menjaga penampilan agar masyarakat mempercayai PA untuk menyelesaikan perkaranya.

Di akhir acara Drs. H. Taufiqurrohman berharap semoga semua yang disampaikan oleh Waka MA RI yang baru saja beliau paparkan dapat diresapi oleh semua jajaran, dan dapat diambil manfaatnya. Amiin. (team-it)

TanggalViewsComments
Total3510
Rab. 1920
Sen. 1710
Kam. 1310
Sen. 1010
Rab. 0510
Ming. 0210
LAST_UPDATED2
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1172 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS