MS Aceh Lakukan Empat Kegiatan Selama Bulan Ramadhan

Aceh | MS Aceh
Selasa (17/7/2012) dengan mengambil tempat di ruang rapat pimpinan, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan rapat dalam menghadapi bulan Ramadhan 1433 H.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DR. H. Idris Mahmudy, SH. MH, Wakil Ketua Drs. H. Jamil Ibrahim, SH. MH, Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh. Dalam rapat tersebut dibahas tentang kegiatan ekstra selama bulan Ramadhan.
Ketua Mahkamah Syar’iyah H. Idris Mahmudy dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa selama Ramadhan harus diisi dengan berbagai amalan ibadah seperti tadarus al-Qur’an, ceramah agama dan lain-lain.
“Saya mengajak kita semua untuk meningkatkan amal ibadah selama bulan suci Ramadhan yang akan datang dengan berbagai kegiatan, oleh karena nilai ibadah pada bulan Ramadhan akan ditingkatkan pahalanya beberapa kali lipat” kata Ketua menjelaskan.
Adapun kegiatan yang akan dilakukan selama Ramadhan yang telah diputuskan dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama, qiraatul kitab al-Fiqh fi al-Qawaidh al-Fiqihiyah yang selama ini dilakukan ba’da shalat Jum’at, maka selama Ramadhan akan dilakukan setiap hari mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan menjelang shalat Zuhur dan diharapkan qiraatul kitab tersebut akan tamat selama Ramadhan dan setelah Idul Fitri akan dilakukan qiraatul kitab terhadap kitab yang lain.
Kedua, melakukan kuliah lima belas menit ba’da shalat Zuhur dengan menampilkan penceramah dari Hakim Tinggi dan dengan mendatangkan penceramah dari luar Mahkamah Syar’iyah Aceh dan dilanjutkan dengan tadarus al-Qur’an.
Ketiga, melaksanakan pelantikan terhadap 3 (tiga) orang Hakim Tinggi dan 2 (dua) orang Ketua Mahkamah Syar’iyah yaitu Takengon dan Sinabang pada tanggal 1 Agustus 2012 sesuai dengan TPM Mahkamah Agung RI beberapa waktu yang lalu.
Ketua menginstruksikan kepada Wakil Sekretaris supaya membuat surat panggilan kepada calon Hakim Tinggi dan Ketua yang akan dilantik supaya dapat hadir di Mahkamah Syar’iyah Aceh satu hari sebelum acara pelantikan guna untuk gladi dan persiapan administrasi.
Dalam acara pelantikan tersebut dirangkai dengan acara perpisahan terhadap Hakim Tinggi yang mutasi pindah ke PTA Padang yaitu Dra. Masdarwiaty, MA yang telah bertugas pada Mahkamah Syar’iyah Aceh sejak tahun 2008 sampai sekarang ini. Dan pada sore harinya dilakukan buka puasa bersama.
Keempat, penyaluran zakat gaji dan zakat remunerasi terhadap pegawai honor (kontrak) yang berjumlah 16 (enam belas) orang. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Hakim Tinggi dan pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh menerima gaji dan remunerasi setelah dikeluarkan zakat 2,5 %. Zakat gaji disalurkan sepenuhnya melalui Baitul Mal Aceh setiap bulan, sedangkan zakat remunerasi dikelola oleh UPZ dan diserahkan kepada yang mustahak pada bulan Ramadhan.
Ketua menjelaskan bahwa sesuai dengan tradisi di Aceh setiap menjelang bulan Ramadhan ada megang, yaitu pemberian daging lembu sebagai santapan pada makan sahur pertama bulan Ramadhan.
“Insya Allah pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2012 akan dibagikan daging lembu kepada semua pegawai, semoga makan sahur pada 1 Ramadhan nantinya akan mantap dan berkah” ujar Ketua yang disambut gembira peserta rapat.
Dalam rapat juga diputuskan akan melaksanakan kegiatan halal bi halal pada tanggal 28 Agustus 2012 bersamaan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
( H. Abdul Hamid Pulungan )
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 322 | 2 | | Sab. 25 | 1 | 0 | | Rab. 22 | 1 | 0 | | Sel. 21 | 2 | 0 | | Sen. 20 | 3 | 0 | | Kam. 16 | 1 | 0 | | Sel. 14 | 3 | 0 |
|
Comments