PTA Banjarmasin Gelar Bimbingan Teknis Mediasi Hakim

Dari Kiri Drs.H.M.Yusuf Was Syarief,MHI. (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin) .Drs. H.M. Rum Nessa, S.H.,M.H. (staf ahli RB MA RI), Drs. H. Alimin Patawari , SH.MH.(Ketua PTA Banjarmasin) , Drs. H. Tadjuddin Noor, SH. MH. (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin)
Banjarmasin | pta-banjarmasin.go.id
“Kalau ditanya Reformasi Birokrasi, seorang pegawai Peradilan Agama harus tau. Dengan mengetahui dan mengusai 8 area Reformasi Birokrasi berarti saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” ungkap staf ahli Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI Drs. H.M. Rum Nessa, S.H.,M.H. saat membuka acara Bimbingan Teknis Mediasi Hakim di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin yang diselenggarakan mulai tanggal 16–18 Juli 2012 di Banjarmasin. (16/07)
Dijelaskan, bahwa disamping 8 area dalam Reformasi Birokrasi, inti pokok dari Reformasi Birokrasi itu sendiri adalah soal pelayanan. "Untuk itu perlu digarisluruskan kembali makna pelayanan tersebut," ungkapnya.
Untuk itu beliau mengingatkan jangan pernah coba-coba untuk “menyimpangkan pelayanan” karena aparatur negara yang menyelenggarakan pelayanan publik harus bekerja dengan maksimal dan semakin terbukanya lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah dan peradilan. “Tengok saja KPK yang sekarang sudah membuka hotline sms di 1575,” ujarnya mencontohkan.

Pengalungan Tanda Peserta oleh staf ahli Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI Drs. H.M. Rum Nessa, S.H.,M.H
“Dengan mengusai, memanfaatkan dan melaksanakan Reformasi Birokrasi Insyaallah apa yang kita semua harapkan dapat tercapai,” tutupnya.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. H. Alimin Patawari , SH.MH., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud dari pelaksanan Reformasi Birokrasi di Peradilan Agama Kalimantan Selatan guna meningkatkan Profesionalisme Hakim dalam memberikan pelayanannya kepada para pencari Keadilan.

Peserta Bimbingan Teknis Mediasi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasi
Sebelumnya, Ketua Panitia, Drs. H. M. Manshur, SH. MH. (Hakim TInggi) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Teknis Mediasi Hakim ini diikuti sebanyak 28 orang Hakim dari Pengadian Sewilayah Kalimantan Selatan dan dengan Narasumber RI Drs. H.M. Rum Nessa, S.H.,M.H. dan Drs.H.M.Yusuf Was Syarief,MHI. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. (Ayub)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 344 | 2 | | Sab. 25 | 1 | 0 | | Kam. 23 | 3 | 0 | | Rab. 15 | 1 | 0 | | Sel. 14 | 1 | 0 | | Ming. 12 | 1 | 0 | | Sel. 07 | 1 | 0 |
|
Comments