PA Rengat Gelar Safari Ramadhan dan Penyuluhan Hukum

Rengat | PA Rengat
Ibarat kata pepatah: "sambil menyelam minum air", "satu kali dayung, dua tiga pulau terlampaui", inilah yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Hari Rabu tanggal 25 Juli 2012 lalu, Ketua Pengadilan Agama Rengat, Drs. Efrizal, SH., MH mengikuti acara Safari Ramadhan bersama rombongan Sekretaris Daerah (Setda) dan beberapa pejabat daerah Indragiri Hulu lainnya.
Acara yang bertempat di Masjid An-Nur Desa Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang ini dipimpin langsung oleh Setda Indragiri Hulu, Drs. Raja Erisman, MSi dan sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya.
Selang dua hari kemudian, tepatnya pada hari Jum'at (27/7/2012), Ketua PA Rengat kembali mengikut acara serupa di Masjid Jami' al-Ikhlash, Desa Bukit Lingkar, Kecamtan Batang Cenaku. Kali ini, Ketua PA Rengat datang bersama rombongan Asisten Bupati Inhu bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Khairizal, MSi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Rengat menyampaikan taushiyah ramadhan kepada masyarakat menjelang sholat tarawih dalam rangka pembinaan rohani dan mengakrabkan hubungan antara pemimpin dan rakyat.
Dalam ceramahnya, Ketua PA Rengat menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan pendidikan (syahr at-tarbiyyah), sebab pada bulan ini manusia dididik jiwa dan raganya agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berkualit. Setidaknya, ada 4 jenis pendidikan yang diaplikasikan pada bulan Ramadhan ini, yaitu:
1. Tarbiyah Ruhiyyah (Pendidikan Rohani). Ramadhan adalah bulan penempaan rohani. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt berfirman bahwa manusia sudah membuat perjanjian dengan Allah SWT sejak mereka berada dalam rahim ibu mereka. Lalu hadits juga menyatakan bahwa setiap anak Adam lahir dalam keadaan fitrah. Namun di kemudian hari, manusia ini ada yang ikngar dan kufur. Karena itu, aspek ruhani manusia harus terus ditempa agar tidak terjerumus dalam kekufuran.
2. Tarbiyah Jasmaniyyah (Pendidikan Jasmani). Para ahli dan peneliti kesehatan sudah membuktikan bahwa berpuasa memberikan efek positif bagi kesehatan manusia. Puasa dapat menyehatkan lambung, usus, pemperlancar pencernaan dan metabolisme tubuh, serta dapat mengurangi obesitas atau kegemukan.
3. Tarbiyah Ijtima'iyyah (Pendidikan Sosial). Dengan berpuasa, manusia akan ditempa kepekaan sosialnya. Orang mampu akan merasakan bagaimana laparnya orang miskin dan tidak berpunya. Dengan demikian, terbinalah kesetiakawanan sosial yang kokoh dan harmonis di dalam masyarakat.
4. Tarbiyah Khuluqiyyah (Pendidikan Moral).
Selain membarikan ceramah, kesempatan bertatap muka dengan masyarakat ini tidak disia-siakan oleh ketua Pengadilan Agama Rengat untuk memberikan semacam penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hukum keluarga. Dengan antusias, banyak jama'ah yang bertanya tentang seluk beluk perkara di Pengadilan Agama.

Di samping itu, dari penuturan para pejabat dan pemangku kepentingan, terungkap bahwa sangat banyak sekali warga di dua kecamatan ini yang tidak memiliki buku nikah, entah karena mereka menikah di bawah tangan atau karena sebab lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama untuk melakukan semacam itsbat nikah massal seperti yang dilakukan di tempat-tempat lain dalam rangka menertibkan administrasi masyarakat. (Armansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 451 | 1 | | Sel. 18 | 1 | 0 | | Sen. 17 | 1 | 0 | | Ming. 16 | 1 | 0 | | Sab. 15 | 1 | 0 | | Jum. 14 | 1 | 0 | | Kam. 13 | 1 | 0 |
|
Comments