PTA Banten Gelar Pelantikan dan Pelepasan Hakim Tinggi

Serang | PTA Banten
Rabu, (1/8/2012), telah berlangsung secara khidmat pelantikan 4 (empat) orang hakim tinggi PTA Banten yang baru di aula gedung kantor PTA Banten. Keempat orang hakim tinggi tersebut adalah Drs.H. Yusuf Was Syarief, SH., MHI, Drs.H. Abubakar, SH, MH, H. Asril Nasution, SH, M.Hum, dan Drs.H. Masrum, MH, masing-masing sebelumnya bertugas di PTA Banjarmasin, PTA Medan, dan PTA Jambi.
Acara pelantikan berjalan singkat tetapi tetap dengan nuansa yang sakral sebagaimana khidmatnya acara formal lain yang sering digelar.
Selain pelantikan, acara inti yang dilangsungkan pada waktu yang bersamaan adalah pelepasan atau pengantar tugas bagi 3 (tiga) orang hakim tinggi yang akan bertugas di tempat baru karena mendapat mutasi dan promosi yaitu Drs.H. Endang Ali Ma’sum., SH, MH dan H. Empud Mahpudin., SH, MH (PTA Jakarta) dan Drs.H.Mafruddin Maliki, SH (PTA Surabaya).
“Pertemuan dan perpisahan bagai 2 (dua) sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ada pertemuan pasti ada perpisahan, meski tidak setiap perpisahan selalu ada pertemuan kembali,” ungkap Ketua PTA Banten saat memberikan sambutan sesaat setelah Drs.H. Endang Ali Ma’sum, SH, MH dan Drs.H. Yusuf Was Syarief, SH, MHI menyampaikan kata-kata pamitan dan perkenalannya.
“Mutasi adalah keniscayaan yang secara tidak langsung sudah diikrarkan (janji) semenjak kita diangkat pertama kali menjadi PNS. Mutasi merupakan siklus yang wajar dalam karir seseorang, terlebih saat sekarang khususnya di lingkungan Mahkamah Agung yang menerapkan sistem mutasi yang lebih profesional. Pembenahan dan penempatan hakim terus dilakukan, salah satunya dengan mutasi yang hampir menjadi program berkala setiap tahun,” lanjut Ketua PTA Banten
Selain mengucapkan selamat datang kepada hakim tinggi yang baru, Ketua PTA juga mengamanatkan dan mengajak agar setelah menjadi bagian dari PTA Banten, hakim tinggi tersebut dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja, menciptakan suasana kerja yang baik, sejuk dan kondusif seperti yang selama ini telah berjalan dengan baik.
“Tugas hakim tinggi pasca Rakernas 2011 semakin berat jika tidak diimbangi dengan semangat dan kemauan yang tinggi. Peran dan fungsi ganda hakim tinggi dituntut mampu dilaksanakan secara optimal, baik yang bersifat yudisial maupun non yudisial, termasuk tugas pembinaan dan pengawasan yang selalu digaungkan lebih intensif belakangan ini. Oleh karenanya, fasilitas penunjang bagi pelaksanaan tugas harus pula dioptimalkan, agar hakim tinggi PTA Banten memiliki kemampuan yang maksimal dan profesional,” kata Ketua PTA Banten
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 676 | 9 | | Sel. 21 | 1 | 0 | | Sen. 20 | 2 | 0 | | Sab. 18 | 1 | 0 | | Jum. 17 | 1 | 0 | | Kam. 16 | 3 | 0 | | Rab. 15 | 1 | 0 |
|
Comments