Drs. H. M. Jamil Ibrahim, Sh. Mh Dilantik Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh

Banda Aceh | www.ms-aceh.go.id (01/02/2012)
Selasa tanggal (31/1/2012) Miladiyah bersamaan dengan tanggal 7 Rabiul Awal 1433 Hijriyah, Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Ahmad Hasballah, Mahkamah Syar’iyah Aceh. Aula Ahmad Hasballah adalah salah satu ruangan pertemuan yang dimiliki Mahkamah Syar’iyah Aceh. Aula tersebut sangat megah, indah, mewah dan menawan tak obahnya seperti ruangan pertemuan di hotel.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. Idris Mahmudy, SH. MH. dengan dihadiri oleh Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris dan pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Panitera/Sekretaris PTA Pekanbaru, Ketua dan Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Undangan lainnya yang memenuhi Aula Ahmad Hasballah. Diantara Undangan yang hadir nampak yang mewakili Kapolda Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Direktur BPD Syari’ah Aceh dan Kepala Dinas lainnya.
Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh setelah Wakil Ketua yang lama Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH mutasi pindah dan dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada tanggal 19 Januari 2012 yang lalu.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. Idris Mahmudy, SH. MH. (beliau adalah kandidat Doktor pada UIN Sultan Syarif Qasim Pekanbaru) dalam Pidato pengantar tugas saat pelantikan tersebut menyebutkan, bahwa Wakil Ketua adalah jabatan yang sangat strategis, karena secara ex officio Wakil Ketua adalah Koordinator Hakim Tinggi Pengawas Wilayah.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyebutkan, bahwa Pengadilan Tingkat Banding adalah Vropost / Kawal Depan Mahkamah Agung di daerah yang bertugas untuk mengawasi agar manajemen dan tugas-tugas pokok peradilan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disinilah tugas dan peran Wakil Ketua sangat penting, yaitu bersama-sama dengan Hakim Tinggi Pengawas Wilayah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Mahkamah Syar’iyah se Aceh.

Kita berharap, Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah se Aceh menjadi terdepan dalam pembaharuan, menjadi yang terbaik dalam pelayanan dan menjadi unggul dalam Informasi Teknologi. Hal tersebut akan dapat kita capai apabila kita bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas serta secara bersama-sama memajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang kita banggakan ini, demikian ditegaskan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menambahkan, Ketua dan Wakil Ketua adalah unsur Pimpinan yang dalam menjalankan tugas harus senada seirama, seiring sejalan, seayun selangkah dan seiya sekata sesuai tugas masing-masing. Oleh karena itu kita buang jauh-jauh kepemimpinan yang bersifat single show, yaitu menjalankan tugas secara sendiri-diri. Tetapi kita harus menampilkan kepemimpinan yang bersifat partner show, yaitu kepemimpinan yang dijalankan secara bersama-sama. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.
Dalam sambutannya tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yakin dan percaya, bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, yaitu Hakim Tinggi pada Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Hakim Tinggi selama 1 (satu) bulan 10 (sepuluh) hari pada Pengadilan Tinggi Agama Banten, Bapak Drs. H. Jamil Ibrahim, SH. MH akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Saya berharap pengalaman-pengalaman positif selama ini dapat disumbangkan dan ditransfer untuk kemajuan Mahkamah Syar’iyah Aceh yang kita cintai ini. Marilah kita bersama-sama, bahu membahu dan bersinergi untuk membangun dan membawa perubahan bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh ke arah yang lebih baik, untuk tecapainya visi dan misi Mahkamah Syar’iyah Aceh, yaitu mewujudkan peradilan yang agung, demikian ditegaskan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH mengucapkan Pakta Integritas sebagai wujud rasa tanggung jawab untuk melakukan yang terbaik bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh. Pakta Integritas yang diucapkan tersebut ialah :
- Saya tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalah gunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
- Saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi, baik di dalam maupun diluar lingkungan sesuai kode etik dan pedoman prilaku hakim.
- Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya.
Sebelum mengakhiri pidato sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan 2 (dua) bait pantun jenaka yang berbunyi sebagai berikut :
JALAN – JALAN KE KOTA MEDAN SINGGAH SEBENTAR DI MEUREUDU KERJA KERAS KITA UPAYAKAN SEMOGA MAHKAMAH SYAR’IYAH JAYA DAN MAJU DI IRIAN BANYAK BURUNG DAN UNGGAS DI ANTARANYA BURUNG CENDRAWASIH KEPADA BAPAK JAMIL IBRAHIM KITA UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA BAPAK ARMIA IBRAHIM KITA UCAPKAN TERIMA KASIH
Dalam acara pelantikan tersebut, dirangkaikan dengan perpisahan dengan mantan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH yang sekarang ini menjadi Wakil Ketua PTA Pekanbaru.
Dalam kata perpisahannya, Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas pada Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Lebih lanjut Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH menjelaskan, bahwa perpisahan ini adalah perpisahan karena tugas pengabdian kepada negara, sedangkan hubungan silaturrahim harus tetap terjaga dan terpelihara. Beliau berharap, apabila ada pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh yang berkunjung ke Pekanbaru dipersilahkan mampir ke rumah, dan dengan tangan terbuka serta dengan senang hati akan menerima kedatangan setiap pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh. Sosok pribadi Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH.MH.
Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH adalah putra Aceh, tepatnya Mukim Musa Lueng Putu, Kabupaten Pidie Jaya yang lahir tanggal 01 September 1952. Setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Lengkap Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, pemuda M. Jamil Ibrahim memulai karirnya sebagai PNS pada Mahkamah Syar’iyah Sigli pada tahun 1980. Dan pada tahun 1990 diangkat menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Selanjutnya pada tahun 2001, diangkat menjadi Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kemudian pada tahun 2008 mutasi pindah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan pada tanggal 20 Desember 2011 mutasi pindah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten hanya dijalani selama 1 (satu) bulan 10 (sepuluh) hari. Dan pada tanggal 31 Januari 2012 dengan pangkat (IV/d) dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Dalam bidang pendidikan, Bapak Drs. H. M. Jamil, SH. MH disamping menyelesaikan Sarjana Lengkap (S.1) pada IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, juga telah menyelesaikan S.1 Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Abul Yatama Banda Aceh dan menyelesaikan S.2 Program Ilmu Hukum pada Universitas Syiah Kuala Banda Aceh tahun 2010.
Sekarang ini sedang mengikuti pendidikan program Magister Managemen pada Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan telah memasuki semester IV. Kita doakan semoga cepat selesai dan tammat sehingga akan lengkaplah gelar akademik yang disandangnya dan menjadi motivasi kepada Hakim Tinggi dan pegawai yang lain agar selalu belajar dan belajar selama hayat dikandung badan.

Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH adalah sosok pribadi yang low profil dan berpenampilan apa adanya. Ramah dan murah senyum adalah keseharian beliau. Bapak yang gemar olah raga tenis ini adalah salah seorang tutor nasional yang dimiliki oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Bersama dengan Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru) memberikan pelajaran dan pelatihan kepada Calon Hakim di Mega Mendung, Bogor atas arahan dan petunjuk dari Yang Mulia Hakim Agung Bapak Prof. DR. H. Abdul Manan, SH. S.IP. M. Hum.
Kita ucapkan SELAMAT DAN SUKSES kepada Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Semoga jabatan yang diemban mendapat ridha dari Allah Swt dan dapat mengabdikan karya dan kinerja untuk kebaikan Mahkamah Syar’iyah Aceh. (H. Abd. Hamid Pulungan)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 224 | 8 | | Kam. 17 | 2 | 0 | | Ming. 13 | 1 | 0 | | Sen. 07 | 1 | 0 | | Ming. 06 | 1 | 0 | | Jum. 04 | 1 | 0 | | Kam. 03 | 1 | 0 |
|
Comments