Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Aceh Dengan Mahkamah Syar’iyah Se Aceh

Banda Aceh | www.ms-aceh.go.id (01/02/2012)
Pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2012 Miladiyah bersamaan dengan tanggal 7 Rabiul Awal 1433 Hijriyah, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan 2 (dua) kegiatan. Kegiatan pertama adalah pelantikan Bapak Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan kedua yang dilaksanakan setelah selesai pelantikan Wakil Ketua adalah mengadakan Rapat Koordinasi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah se Aceh. Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ahmad Hasballah, Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris dan Pejabat Struktural dan Fungsional Mahkamah Syar’iyah Aceh serta Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
Agenda Rapat Koordinasi kali ini ada 3 (tiga) hal, yaitu :
- Penyelesaian Perkara Tepat Waktu.
- Pengelolaan website demi Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. H. Idris Mahmudy, SH. MH dalam bimbingannya menyatakan, bahwa penyelesaian perkara tepat waktu adalah kemestian yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kepada Majelis Hakim yang menangani perkara diharapkan secara sungguh-sungguh menyelesaikannya dengan cepat, sederhana dan biaya ringan. Ketua dengan perantaraan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah supaya selalu memperhatikan jalannya proses perkara yang dilimpahkan kepada setiap Majelis Hakim.
Dalam hal minutasi berkas perkara, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh berharaap agar semua Mahkamah Syar’iyah se Aceh sungguh-sungguh memperhatikan minutasi berkas perkara. Begitu juga dengan hal-hal lainnya, misalnya pembuatan berita acara persidangan sudah selesai sebelum sidang berikutnya.
Sama halnya dengan pembuatan Putusan yang harus memperhatikan pertimbangan hukum yang baik dan sudan selesai dibuat sebelum Putusan dibacakan.
Lebih lanjut dijelaskan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, untuk memperdalam pengetahuan dan memperkaya keterampilan Majelis Hakim dalam menangani perkara, maka secara berkala diperlukan eksaminasi berkas perkara, baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua maupun yang dilakukan oleh Majelis Hakim terhadap Majelis Hakim lainnya. Dengan demikian diharapkan semakin terampil dalam menangani setiap perkara yang diterima.
Sedangkan Pengelolaan website, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh mengharapkan agar website pada setiap Mahkamah Syar’iyah dapat dikelola dengan baik dengan memuat menu tampilan yang berisi lengkap. Usahakan agar website dapat diakses oleh masyarakat sebagai wujud pelayanan publik.
Website adalah sarana yang baik sebagai wahana penyempaian informasi segala kegiatan yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah, misalnya jadwal persidangan, panggilan pihak yang ghaib, informasi pengelolaan keuangan sebagai wujud keterbukaan publik, demikian ditegaskan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa informasi tentang kegiatan pada Mahkamah Syar’iyah Aceh yang akan disampaikan kepada Mahkamah Syar’iyah se Aceh akan dilakukan melalui website. Misalnya Undangan kegiatan Rakor atau kegiatan yang lain, akan diinformasikan lewat website. Usahakan sarapan pagi di kantor dengan membuka website. Apabila ada Pimpinan Mahkamah Syar’iyah yang belum mengerti menggunakan website, diharapkan supaya belajar dan berusaha agar dapat menggunakan website.
Ditegaskan lebih lanjut, agar pada setiap Mahkamah Syar’iyah harus ada pegawai yang ahli terhadap website. Apabila belum ada tenaga ahli tentang website, supaya belajar ke Mahkamah Syar’iyah Aceh. Pergunakan biaya perjalanan dinas yang cukup besar sekarang ini untuk biaya perjalanan ke Mahkamah Syar’iyah Aceh guna belajar / konsultasi tentang website maupun kegiatan lainnya. Diharapkan pada tahun 2012 ini, Mahkamah Syar’iyah se Aceh menjadi terdepan dalam pembaharuan, menjadi yang terbaik dalam pelayanan dan unggul dalam Informasi Tegnologi.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bapak Drs. H. Jamil Ibrahim, SH. MH – sebagai Rapat Koordinasi perdana bagi Wakil Ketua setelah dilantik pada pagi harinya – Ketua Mahkamah Syar’iyah se Aceh mengharapkan dukungan dari semua Mahkamah Syar’iyah se Aceh agar secara bersama-sama dan bersinergi membangun dan memajukan Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menginformasikan, bahwa akhir bulan Pebruari 2012 akan dilaksanakan Rapat Kerja Mahkamah Syar’iyah se Aceh untuk mengevaluasi kinerja tahun lalu dan menyusun program kerja tahun 2012. Dalam Rapat Kerja tersebut akan dibahas hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menjalankan tugas, sehingga jalannya roda peradilan di daerah berjalan sesuai dengan yang semestinya, demikian dijelaskannya.

Terungkap pula dalam Rapat Koordinasi tersebut, bahwa Mahkamah Syar’iyah Sabang telah mendapat musibah banjir yang mengakibatkan 7 (tujuh) unit komputer mengalami kerusakan.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Bapak Drs. Zaini Usman, SH menjelaskan, bahwa menghadapi akibat banjir tersebut telah dilakukan upaya-upaya untuk memperbaiki barang yang rusak, disamping itu telah mendapat bantuan berupa meubelair untuk sarana kerja pegawai.
Rapat Koordinasi tersebut berakhir menjelang waktu Ashar dan dengan wajah ceria – sekalipun letih – peserta Rapat Koordinasi bersiap-siap pulang ke daerah masing-masing dengan tekad, akan berbuat yang terbaik bagi Mahkamah Syar’iyah se Aceh. Selamat Jalan Bapak / Ibu, semoga sampai di daerah masing-masing dengan selamat dan aman dan berjumpa kembali dengan keluarga dan sampai jumpa di lain waktu dan kesempatan dalam acara yang berbeda. (H. Abd. Hamid Pulungan)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 160 | 0 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Sen. 14 | 1 | 0 | | Ming. 13 | 2 | 0 | | Sab. 12 | 2 | 0 | | Jum. 11 | 1 | 0 | | Ming. 06 | 2 | 0 |
|