Kamis, 17 Mei 2012 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
Daftar LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet

RSS Feeder





Login Intranet



Online Support

 
 
 
 



FOKUS BADILAG

BUKU ELEKTRONIK : Sebuah Penilaian atas Website Pengadilan tahun 2011 (e-book version) | (14/05)
PENGUMUMAN : SE Pembinaan Hisab Rukyat April 2012 | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Pelatihan Hukum Ekonomi Syari'ah ke Arab Saudi | (10/5)
PENGUMUMAN : Daftar 40 Nama Calon Peserta Diklat Ekosyar, Saudi Arabia, Angk. Ke-2 | (04/05)
PENGUMUMAN : Rumusan Bimtek Kompetensi Hakim PA Angkatan II dan III Tahun 2012 | (24/04)
PENGUMUMAN : Publikasi Informasi Perkara | (23/04)
PENGUMUMAN : Hasil Diskusi Forum Bahasa Arab (MLA Episode III) | (20/4)
PENGUMUMAN : Surat Pengembalian Peserta dan Rumusan Bimtek angkata I | (4/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I Tahun Anggaran 2012 | (3/4)




Penutupan Rakerda PTA Banten Tahun 2012 | (3/2) PDF Cetak E-mail
Jumat, 03 Februari 2012 12:59

Rakerda PTA Banten tahun 2012 berakhir Sukses

Merak | pta-banten.net (01/02/ 2012)

Setelah melewati serangkaian acara dan persidangan, Rapat Kerja PTA Banten dan PA se wilayah PTA Banten ditutup secara resmi oleh KPTA Banten, Drs.H.M.Thahir Hasan. Ketua SC, Drs.H.M.Luqmanul Hakim Bastary., S.H., M.H menyampaikan laporan tentang suksesnya penyelenggaraan Rakerda Tahun 2012 sebelum KPTA Banten memberikan arahannya.

Sukses Rakerda menurut Ketua SC terindikasi dengan banyaknya pemikiran-pemikiran smart dan segar yang lahir dari Rakerda yang dapat memberikan pencerahan dan solusi atas berbagai pemasalahan yang ada. Selain itu, apa yang telah direncanakan dan dijadwalkan sejak awal penyelenggaraan Rakerda, secara keseluruhan berjalan lancar dan tidak terkendala apapun.

Nada yang sama diungkapkan oleh KPTA Banten saat memberikan sambutan penutupan di hadapan peserta Rakerda. Apresiasi dan perasaan bangga pun turut disampaikan seiring dengan ditetapkannya beberapa hal penting yang akan dijadikan pedoman kerja bagi para aparat peradilan agama di wilayah PTA Banten sebagaimana hasil ketetapan Rakerda yang diserahkan Ketua SC kepadanya.

Dalam kesempatan tersebut, KPTA yang pada bulan Agustus 2012 akan memasuki masa purna bhakti mengulas sedikit tentang hal-hal yang perlu distressing ulang dan harus selalu diingat sekalipun secara teori telah diketahui bahkan dipahami dengan sangat baik.  

Perubahan dan pembaruan tidak meninggalkan Pola “lama” Bindalmin

Menyangkut aplikasi pola bindalmin, sekalipun sistem konvensional telah di back up dengan sistem aplikasi yang lebih modern (SIADPA Plus) namun keberadaan buku register sebagai media pencatatan data perkara yang bernilai otentik harus tetap diperhatikan.

Sering terjadi, data-data perkara dalam register tertinggal dari proses ril dari perkara tersebut. Hal ini mengakibatkan tidak akuratnya proses penyelesaian suatu perkara dan menunjukkan administrasi perkara tidak tertib. Adanya instrumen harus lebih diefektifkan agar tidak terjadi ‘kemandegan informasi’ tentang proses penyelesaian perkara.

Dalam hal pengelolaan keuangan perkara sebagaimana yang ditentukan Pola Bindalmin juga harus tetap diperhatikan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Penentuan panjar biaya perkara oleh Pengadilan Agama harus tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru yang disebabkan tidak akuratnya penaksiran biaya sehingga penyelesaian perkara terhambat.

Mediasi yang sungguh-sungguh dan berkualitas, salah satu arah kebijakan PTA Banten tahun 2012

Apa yang disampaikan KPTA Banten pada saat pembukaan Rakerda, diulang kembali dalam sambutan penutupan. Tentang komitmen untuk melaksanakan mediasi dengan sungguh-sungguh dan berkualitas dipertegas oleh KPTA sebagai salah satu arah kebijakan yang akan dan harus dilakukan oleh semua pihak khususnya hakim/mediator.

Mediasi dilakukan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi hakim agama harus berusaha sekuat-kuatnya dan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab mendamaikan kedua pihak yang tengah dihadapkan pada masalah yang sulit dan selalu penuh emosi. Sekecil apapun peluang yang ada untuk mencapai ‘perdamaian’, harus terbaca jeli dan digunakan dengan sebaik-baiknya agar mendapat hasil yang sebaik-baiknya.

Hal ini akan cukup menunjukkan kepada publik bahwa peradilan agama bukanlah lembaga yang menceraikan orang tetapi sebagai lembaga yang membantu menyelesaikan kemelut rumah tangga.

TanggalViewsComments
Total2527
Kam. 1710
Sel. 1520
Sen. 1420
Jum. 1120
Sen. 3010
Ming. 2930
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Rio PA Sengeti 2012-02-03 15:13
Kesuksesan Rakerda PTA Banten dapat menjadi inspirasi bagi wilayah yang lain, selamat buat PTA Banten.
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-02-03 15:56
'Hal ini akan cukup menunjukkan kepada publik bahwa peradilan agama bukanlah lembaga yang menceraikan orang tetapi sebagai lembaga yang membantu menyelesaikan kemelut rumah tangga.'
Ya, PA adalah lembaga yang membantu menyelesaikan problematika rumah tangga muslim. Bisa saja endingnya bercerai dengan segala konsekwensinya atau berdamai setelah melalui prosesi prosedurak sejak awal sampai akhir yang mempunyai kekuatan hukum.
Barangkali hal inilah yang harus kita sosialiasikan kepada masyarakat sehingga nada miring atau anggapan negatif yang menyatakan dengan adanya PA semakin banyak orang yang bercerai tidaklah benar sama sekali.
Reply
 
 
# h.masruri, plk 2012-02-03 20:38
Selamat dan sukses Rakerda PTA Banten, semoga dapat menjadi inspirasi buat PTA yang lain. Saya setuju PA adalah lembaga yang membantu problematika rumah tangga muslim, kalau cerai atau bisa damai itu konsekwensi dari problem itu sendiri, Yang pasti dan harus adalah memberi pelayan prima sebagai perwujudan dari lembaga yang membantu menyelesaikan kemelut rumah tangga.
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-02-03 21:44
Insa Allah soal madiasi kita sangat bersungguh untuk melakukannya, namun yg jadi masalah masalh perceraian adalah masalah hati sehingga banyak yg gagal,,namun jika masalah harta benda insa Allah banyaklah yang berhasilnya.. :P
Reply
 
 
# Haeruddin PA Tahuna 2012-02-05 10:01
Selamat atas terselenggaranya Rakerda PTA Banten dan semoga apa yang telah dihasilkan dalam RAKERDA tsbt dapat menjadi ajuan dalam menyelesaikan perkara bukan hanya dalam wilayah PTA Banten tapi juga tuk PTA lainnya sehingga terjadi kesepahaman dalam meyelesaikan suatu perkara...
Reply
 
 
# Mulyadi Pamili, Gorontalo 2012-02-06 12:44
Sukses yang sangat luar biasa bagi PTA Banten yang telah menyelenggarakan Rakerda. semoga hasilnya bisa dijadikan pegangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Reply
 
 
# M.Yusuf Waka PA Kendari 2012-02-06 13:01
Selamat dan sukses Rakerda PTA Banten,moga2 hasil rumusan yang telah ditetapkan benar2 bisa direalisasikan.Setuju sekali bahwa PA bukan hanya tempat perceraian tapi lebih dari itu adalah tempat menyelesaikan problematika rumah tangga.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 















Pembaruan MA















Pencarian
Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS