|
Pelantikan Jurusita Pengganti dan Rapat Koordinasi di PA Marabahan | (10/2) |
|
|
|
|
Jumat, 10 Februari 2012 16:25 |
Pelantikan Jurusita Pengganti dan Rapat Koordinasi di PA Marabahan

Marabahan | PA Marabahan
Kamis, (2/2/2012) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Marabahan di adakan acara pelantikan Jurusita Pengganti sekaligus Rapat Koordinasi seluruh karyawan/i PA Mrb, pada acara pertama Bapak Ketua Pengadilan Agama Marabahan melantik seorang Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Marabahan, atas nama sdri. Noor Aida, SH yang sebelumnya sebagai Staf Hukum.
Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan Drs. H. Bahran, MH dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Marabahan beserta para hakim, Panitera/ Sekretaris dan pejabat fungsional dan Struktural serta seluruh pegawai dan tenaga honorer . Dalam amanatnya ketua Pengadilan Agama Marabahan menekankan kepada rasa tanggung jawab setelah menerima jabatan baru tersebut, selain itu beliau juga mengatakan bahwa jabatan jurusita Pengganti adalah merupakan ujung tombak dari Pengadilan yang apabila arahnya salah maka akan mempengaruhi kinerja Pengadilan Agama Marabahan Untuk itu beliau mengharapkan kedepan pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab.
 |
 |
Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi, rapat yang merupakan rapat yang pertama kali di tahun 2012 ini, acara juga dibuka dan dipimpin langsung oleh bapak ketua PA Marabahan Drs. H. Bahran, MH didampingi oleh Bapak Wakil Ketua dan Pansek PA Marabahan.
Dalam rapat tersebut para hakim dan pejabat lainnya aktif memberikan masukan-masukan dan kritik positif, yang kemudian ditanggapi dan dirumuskan melalui kesepakatan bersama, semuanya itu dilakukan dalam rangka peningkatan citra dan martabat Peradilan yang agung dan dihormati, sehingga kalau sukses berarti kesuksesan bersama karena pekerjaan ini didasari dengan kebersamaan yang penuh keakraban.
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 98 | 0 | | Kam. 17 | 2 | 0 | | Rab. 16 | 1 | 0 | | Sen. 14 | 1 | 0 | | Sel. 08 | 1 | 0 | | Rab. 02 | 1 | 0 | | Sen. 30 | 2 | 0 |
|
|
LAST_UPDATED2 |