Pada hari Senin tanggal 29 April 2013 telah kedatangan tamu dari Tim AIPJ yang bekerjasama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anak (Center on Child Protection) Universitas Indonesia Jakarta, kedatangan tamu tersebut langsung disambut oleh bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Selaku Ketua Pengadilan Agama Cibadak bersama jajarannya, setelah bersillaturrahmi di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Cibadak, selanjutnya diadakan pertemuan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cibadak.
Dalam pertemuan tersebut hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Cibadak bapak Dr. Made Artana, SH. MH. Beserta rombongan dari Pengadilan Negeri Cibadak, acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Setelah dibuka selanjutnya waktu dipersilahkan kepada Tim AIPJ untuk menyampaikan maksud kunjungannya.
Tim dari AIPJ tersebut sebanyak 2 (dua) orang, yaitu bapak FIRKAN MAULANA Technical Lead for Research Monitoring and Evalution dan bapak RAHMADI Research Associate, keduanya berasal dari Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia, yang bekerjasama dengan AIPJ, kemudian menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu sesuai surat yang dikirim dari AIPJ adalah dalam rangka memperoleh imformasi, masukan dan data tentang Sidang Keliling, Prodeo dan POSBAKUM dalam rangka LEGALITAS HUKUM bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya Tim dari AIPJ juga menyampaikan pentingnya LEGALITAS HUKUM dalam sebuah keluarga, misalnya dengan pernikahannya yang sah dan tercatat di KUA, maka akan mempermudah untuk tahap selanjutnya dalam hal pengurusan Akta Kelahiran bagi anak-anak yang dilahirkannya, sebaliknya perkawinan yang tidak dicatatkan (nikah secara dibawah tangan) mempersulit bagi anak-anak untuk memperoleh Akta Kelahirannya, makanya bagi pernikahan yang seperti ini Kompilasi Hukum Islam memberikan celah hukum untuk dilaksanakannya Isbat Nikah, agar perkawinannya tercatat secara kenegaraan, dan nantinya bisa dipergunakan untuk pengurusan Akta Kelahiran anak-anaknya.
Tim dari AIPJ juga menyinggung tentang pelaksanaan Sidang Satu Atap antara Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudakan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) dengan system pelayanan ONE DAY SERVICE, dimana sebelumnya beberapa perkara Isbat Nikah telah terdaftar di Pengadilan Agama, kemudian pada persidangan yang sudah ditentukan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kantor Urusan Agama dan DIDUKCAPIL memberikan pelayanan dalam satu hari tersebut.
Selesai memberikan pengarahannya, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dengan suasana yang hidup dan antusias diantara peserta yang hadir, dan akhirnya satu persatu pertanyaan itu dijawab, selanjutnya selesailah acara tersebut pada jam 11.00 Wib, dilanjutkan Tim AIPJ akan mengunjungi Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dinas DUKCAPIL Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Selanjutnya acara ditutup dengan ucapan Alhamdulillahi Rabbil Alamin.
Dirjen Badilag Meresmikan Sistem Pendaftaran Perkara Online di PA Balikpapan | (27/5)
Oleh Ridwan Anwar
Senin, 27 Mei 2013 11:14
Dirjen Badilag Meresmikan Sistem Pendaftaran Perkara Online di PA Balikpapan
Balikpapan | Badilag.net
Disaksikan Wakil Ketua PTA Samarinda dan Ketua PA Balikpapan beserta jajarannya, Kamis (23/5/2013), Dirjen Badilag Drs.H. Purwosusilo, SH.MH, secara resmi me-launching sistem pendaftaran perkara online di PA Balikpapan. Peresmian tersebut ditandai dengan penekanan tombol pada touch screen oleh Dirjen Badilag.
Pembinaan Ketua MA,Tekankan Pemahaman Visi dan Misi MA | (27/5)
Oleh Ridwan Anwar
Senin, 27 Mei 2013 11:14
Pembinaan Ketua MA,Tekankan Pemahaman Visi dan Misi MA
Tenggarong | badilag.net
Pimpinan Mahkamah Agung mengadakan pembinaan kepada seluruh jajaran di empat lingkungan peradilan wilayah hukum pengadilan Kalimantan Timur juga diikuti oleh para Ketua Pengadilan dan Panitera yang tadi pagi gedung pengadilannya diresmikan secara serentak dan dipusatkan di Pengadilan Negeri Tenggarong, Rabu 22 Mei 2013.
Ketua MA Mengapresiasi Positif Peradilan Agama di Majalah MA (27/5)
Oleh Hermansyah
Senin, 27 Mei 2013 08:29
Ketua MA Mengapresiasi Positif Peradilan Agama di Majalah MA
Cover depan majalah Mahkamah Agung edisi perdana. (Foto: Detik.com)
Jakarta l Badilag.net
Dalam wawancara yang disajikan Majalah Mahkamah Agung edisi perdana, Mei 2013, Ketua Mahkamah Agung RI Hatta Ali memberi apresiasi positif kepada peradilan agama.
Dalam wawancara yang diberi judul “Jangan Lancungi Kepercayaan Publik” itu Hatta Ali mengemukakan berbagai hal penting, mulai dari cetak biru pembaruan 2010-2035, sistem kamar, beban kerja hakim agung, penegakan disiplin, hubungan MA-KY, kesejahteraan hakim, hingga transparansi peradilan dan keterbukaan informasi.
“Direktorat Jenderal Badilag telah mengambil inisiatif yang baik dengan membuat aturan tentang meja informasi dan terus mendorong pembinaan teknis kepada para tenaga yang bertugas pada meja informasi,” ujar Hatta Ali.
Selain apresiasi positif dari Ketua MA, wajah peradilan agama juga cukup tersorot di majalah yang diterbitkan oleh Biro Hukum dan Humas MA ini.
Para rubrik Beranda, majalah Mahkamah Agung menurunkan tulisan berjudul “Rintisan Online PA Jakarta Selatan”. Tulisan yang sebelumnya tampil di badilag.net ini memaparkan inovasi yang dilakukan PA Jakarta Selatan berupa pendaftaran perkara secara online.
Dua tulisan dari warga peradilan agama muncul di rubrik Tirta. Tulisan pertama berjudul “Muhammad yang Membumi” ditulis Iin Maghfiroh, pegawai PTA Palu.
Tulisan kedua merupakan kisah nyata Abdurrahman, hakim PA Martapura, ketika pesawat yang dinaikinya jatuh. Tulisan berjudul “Resiko Tugas Nyawalah Taruhannya” itu memiliki human interest yang kuat. Abdurrahman mengisahkan bagaimana ia harus bersabung nyawa demi mengimplementasikan SIADPA. Diminta menghidupkan SIADPA di Tenggarong yang mati suri, Abdurrahman memutuskan terbang ke Samarinda dengan naik pesawat mungil berbaling-baling. Apes, ketika di udara, baling-baling pesawat sebelah kanan berhenti berputar, sehingga pesawat harus mendarat darurat di persawahan, tergoncang hebat, namun akhirnya Abdurrahman selamat.
Tulisan lain karya warga peradilan agama di majalah Mahkamah Agung edisi perdana ialah artikel berjudul “Nikah Sirri”. Tulisan yang tampil di rubrik Kolom itu merupakan karya Ketua PTA Semarang Wildan Suyuthi.
Keterbukaan mahkota keadilan
Majalah Mahkamah Agung edisi perdana terdiri dari 64 halaman. Majalah ini dimaksudkan sebagai sumber informasi dan media komunikasi bagi MA dan jajaran empat lingkungan peradilan di bawahnya. Selain itu, majalah ini diharapkan bermanfaat bagi akademisi dan praktisi hukum.
Dalam sambutannya, Ketua MA Hatta Ali berharap, terbitnya majalah edisi perdana ini menjadi salah satu bukti bahwa MA serius menegakkan keadilan dan keterbukaan.
“Semoga warta ini dapat membawa angin segar dalam perjalanan kita mewujudkan sistem peradilan yang benar-benar agung di negara kita tercinta,” ungkapnya.
Mengutip pernyataan Jeremy Bentham, seorang pemikir Inggris, Hatta Ali menegaskan bahwa keadilan tanpa keterbukaan bukanlah keadilan. “Karena keterbukaan adalah mahkota keadilan,” tandasnya.
Kesetaraan Gender Menjadi Perhatian Serius Ditjen Badilag | (23/5)
Oleh wahyu setiyawan
Kamis, 23 Mei 2013 14:06
Kesetaraan Gender Menjadi Perhatian Serius Ditjen Badilag
Banda Aceh | Badilag.net
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) sangat perhatian terhadap masalah kesetaraan gender. Salah satu bentuk perhatian tersebut dibuktikan dengan seimbangnya jumlah peserta laki-laki dan perempuan dalam setiap pelatihan tenaga teknis peradilan agama.
Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail menjelaskan bahwa selama ini, Pimpinan Ditjen Badilag meminta agar dalam setiap pelatihan selalu memperhatikan jumlah peserta laki-laki dan perempuan. Baik pelatihan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag maupun permintaan usulan peserta pelatihan yang dimintakan ke Ditjen Badilag.
“Terhadap masalah ini, Pak Dirjen sangat perhatian betul, jelas Farid Ismail dalam kegiatan bimbingan teknis kompetensi panitera pengganti mahkamah syar’iyah / pengadilan agama (angkatan II) bertempat di Garden Palace Hotel, Banda Aceh. Selasa (21/5/2013).
“Dari 30 peserta bimtek ini, 16 orang laki-laki dan 14 orang perempuan,” ujarnya.
Menurutnya, perempuan bukanlah kaum minoritas yang selalu berada dibawah laki-laki dalam segala hal. Ia mencotohkan bahwa di lingkungan peradilan agama sudah banyak hakim perempuan yang menjadi pimpinan pengadilan.
Hal tersebut sebagaimana yang dimintakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada seluruh instansi pemerintah agar dalam setiap kegiatan harus memperhatikan kesetaraan gender.
Terkait kesetaraan gender hakim peradilan, dirinya mengatakan bahwa Indonesia lebih baik dari negara lain. Ia membandingkan bahwa di negara lain seperti Yordania, Malaysia dan Saudi Arabia, disana semua hakimnya laki-laki.