Minggu, 19 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4)











Tambahkan ke Google Reader
Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman (7/5) PDF Cetak E-mail
Oleh Hermansyah   
Senin, 07 Mei 2012 12:27

Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman

Jakarta l Badilag.net

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama dalam menghadapi pesatnya perkembangan ekonomi syariah menjadi perhatian serius Ditjen Badilag Mahkamah Agung. Karena itu, Senin (7/5/2012), Ditjen Badilag menandatangani nota kesepahaman dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di ruang rapat Ditjen Badilag ini dilakukan oleh Wahyu Widiana selaku Dirjen Badilag, Sekjen HISSI Dr. Jaenal Arifin dan Ketua MES Dr. Yuslam Fauzi.


Dari kiri: Dr. Ahmad Kamil, Wahyu Widiana, Dr. Yuslam Fauzi, Dr. Jaenal Arifin dan Prof. Abdul Ghani Abdullah.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Ahmad Kamil turut menjadi saksi momen bersejarah ini, bersama hakim agung Prof Abdul Ghani Abdullah, para pejabat eselon II Badilag serta para pimpinan PTA/MSA seluruh Indonesia.

“Nota kesepahaman ini antara lain dalam rangka pengembangan hukum ekonomi syariah, pengembangan SDM, dan tukar-menukar informasi dan data mengenai ekonomi syariah,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana.

Meski acara ini digelar agak mendadak, sejatinya kerjasama Badilag dengan HISSI dan MES sudah berlangsung sejak lama. Hanya, kerjasama itu belum pernah diformalkan dalam bentuk Memory of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Bagi Mahkamah Agung, khususnya Ditjen Badilag, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting untuk memperkuat eksistensi peradilan agama dalam hal penanganan perkara ekonomi syariah.

Selain menyusun hukum materiil dan hukum formil di bidang ekonomi syariah, Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilag juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang ekonomi syariah.

“Kami sudah punya kerjasama dengan Sudan dan Saudi Arabia. Tidak lama lagi kami akan mengirim 40 hakim untuk mengkaji ekonomi syariah di Arab Suadi. Jadi, apa yang kita lakukan hari ini sangat terkait dengan upaya kami untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang ekonomi syariah,” ungkap Dirjen Badilag.

Di pihak lain, selaku organisasi yang mewadahi para ilmuwan dan sarjana syariah, HISSI juga menilai penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting.

“Kita bisa bikin kerjasama tripartid. Misalnya memberi kesempatan kepada para hakim untuk mengkaji ekonomi syariah,” ujar Dr. Jaenal Arifin.

Selain itu, melalui kerjasama ini, HISSI berharap agar para alumni Fakultas Syariah di UIN atau IAIN dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkiprah di perbankan dan lembaga ekonomi syariah.

Sebagai organsisasi yang mewadahi regulator, praktisi, akademisi hingga tokoh masyarakat, MES menilai nota kesepahaman ini bisa dijadikan langkah awal untuk membangun sinergi guna membangun ekonomi syariah di tanah air.

“Kita sadar tidak bisa lakukan sendiri, karena itu harus ada kerjasama,” ungkap Dr. Yuslam Fauzi, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama Bank Syariah Mandiri.

Sekadar diketahui, MES berdiri pada 1 Muharram 1432 H atau 26 Maret 2001. Di usianya yang ke-11, MES terus berkembang. Saat ini MES telah memiliki jaringan di 35 kab/kota, 25 propinsi, dan 4 perwakilan di luar negeri, yakni Malaysia, Jerman, Inggris dan Suadi Arabia.

Profesionalisme dan moralitas

Peradilan agama mulai memiliki kewenangan menangani perkara ekonomi syariah sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.

Ketika UU itu lahir, banyak kalangan yang tidak yakin akan kemampuan para hakim peradilan agama. Hal lain yang jadi sorotan ialah ketiadaan hukum materiil dan hukum formil untuk menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah.

Dr. Ahmad Kamil, yang mencermati perjalanan ekonomi syariah sejak 2005, mengatakan bahwa saat ini berbagai peraturan perundangan-undangan mengenai ekonomi syariah sudah disusun. Mahkamah Agung sendiri telah memiliki Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan sebentar lagi akan merampungkan Kompilasi Hukum Acara Ekonomi Syariah (KHAES).

Mahkamah Agung juga telah mulai melakukan sertifikasi terhadap hakim yang akan menangani ekonomi syariah. Walaupun sertifikasi itu baru digelar dua kali, dan hakim yang mendapat serfikat baru 80 orang, tetapi sertifikasi akan terus dilakukan. Sertifikasi itu digelar sebagaimana sertifikasi terhadap hakim tipikor dan hakim lingkungan.

Menurut Ahmad Kamil, yang diperlukan peradilan agama saat ini adalah kepercayaan dari masyarakat. Public trust itu bisa timbul bila ada dua hal. “Yang pertama moralitas, kemudian profesionalisme. Itu yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.

(hermansyah)

TanggalViewsComments
Total2578284
Sab. 1880
Jum. 1770
Kam. 1670
Rab. 1570
Sel. 1470
Sen. 1360
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Fajar Arief - PA Maros 2012-05-07 12:51
Mantap gan.. :lol:
Reply
 
 
# Syafii Thoyyib, PA Bantul - DIY 2012-05-07 13:07
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Badilag, Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), semoga semakin memperkuat eksistensi peradilan agama dalam hal penanganan perkara ekonomi syariah.
Reply
 
 
# Akramuddin, PA Kendari 2012-05-07 13:08
Melalui nota kesepahaman ini diharapkan peran Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengelolah bisnis syariah agar masalah Ekonomi Syariah yang mereka hadapi diserahkan penyelesaiannya kepada PA

Salah satu jalan untuk mengetahui tingkat profesionalisme PA antara lain dengan adanya kasus-kasus Ekonomi Syariah yang diajukan kepada mereka, tanpa itu maka sulit untuk kita mengukur kemampuan kita sebab ilmu dan kemampuan itu perlu di asa, dia akan menjadi kabur bahkan menjadi hilang bila tidak pernah diaplikasikan.
Reply
 
 
# Moh. Jatim, Plhri 2012-05-07 13:20
Saatnya SDM Peradilan Agama untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang ekonomi syariah dalam rangka menyelesaikan sengketa ekonomi syariah yang akan dihadapi seiring dengan kemajuan dan geliat perbankan syariah di tanah air
Reply
 
 
# subhan.PA Kuningan 2012-05-07 13:34
kerja sama yang saling menguntungkan insya Allah. harapan semuanya, masyarakat Indonesia menyadari akan vitalnya berkonomi secara syariah dan merasakan pentingnya Pengadilan Agama sebagai penyelesai sengketa eksya
Reply
 
 
# IING SIHABUDIN pa sumber 2012-05-07 13:55
nota kesepahaman (MOU) antara Badilag dengan HISSI dan MES mempunyai posisi sangat strategis dan merupakan penguatan eksistensi Peradilan Agama. terutama untuk mengantisifasi kekosongan hukum dimasa yang akan datang. selamat untuk badilag !
Reply
 
 
# Zulkifli PA Pwl 2012-05-07 14:01
Selamat atas ditekennya mou antara Badilag, HISSI dan MES, mudah-mudahan bermanfaat bagi peradilan agama, para alumni ekonomi syariah dan masyarakat muslim. Saya turut bersyukur atas ditekennya mou tersebut karena saya sebagai alumni ekonomi syariah pernah mengikuti sekian banyak tes di lembaga ekonomi syariah tetapi yang lulus malah lulusan ekonomi umum. Saya juga merasa bersyukur tidak lulus di lembaga keuangan syariah, sehingga saya bisa ikit tes di PA dan alhamdulillah lulus. Mudah-mudahan saya dan teman-teman alumni ekonomi syariah lainnya mendapat kesempatan untuk ikut sertifikasi ekonomi syariah. aaaaaaamiiin......
Reply
 
 
# s.yanto.tn.PTA-Kendari 2012-05-07 14:03
Nota Kesepahaman yg telah di tanda tangani bersama oleh tiga komponen penting tsb semoga dpt memacu semangat para hakim unt lebih meningkat kemampuannya dlm bidang ekonomi syari'ah dan menjadi daya dorong bagi para mahasiswa UIN/STAIN unt lebih serius dlm memperdalam/menekuni ilmu ekonomi syari'ah, lebih-lebih yg turut menanda tangani MOU tsb Dirut Bank Syari'ah Mandiri. Sehingga Sarjana Syariah jur Ekonomi Syariah ada jalan unt berkiprah tidak hanya menjadi Hakim namun juga menjadi banker di Bank Syari'ah Mandiri. Semoga MOU tsb bermanfaat unt kita semua. Amien.
Reply
 
 
# M.Yusuf Wk PA Kendari 2012-05-07 14:11
"Kita tidak bisa melakukan sendiri".Demikian kata pak Yuslam sebagai perwakilan dari MES,artinya sebegitu pentingnya melakukan upaya2 penguatan terhadap eksistensi kewenangan PA yang berkaitan dengan ekonomi syari'ah.Sejak Tahun 2006 Kewenangann Ekonomi Syaria'ah sudak masuk ke PA,tetapt kenyataannya masih dapat dihitung jari perkara yang masuk ke PA masalah ekonomi syari'ah.Saya kira menjadi PR kita bersama untuk meyakinkan kepada Publik bahwa kami bisa dan upaya2 yang dilakukan oleh Ditejen Badilag sangat luar biasa dan perlu diaprays.Maju terus
Reply
 
 
# Nursal- PA.Muara Bungo 2012-05-07 14:15
melalui kerja sama ini , tentu akan meningkatkan peran PA dimata masyarakat, pengadilan yang diamanatkan untuk menyelesaikan sangketa ekonomi syari'ah;
Reply
 
 
# slamet bisri, drs 2012-05-07 14:16
SEBUAH UPAYA YANG SANGAT BAGUS, EKSISTENSI LEMBAGA EKONOMI SYARIAH SEKARANG SUDAH MENJADI MILIK MASYARAKAT/UMMAT, KEPEKAAN LAMBAGA PENDIDIKAN, ILMUWAN SYARIAH DAN ILMUWAN EKONOMI SYARIAH SANGAT DIHARAPKAN AGAR LEMBAGA SYARIAH TIDAK DIMILIKI OLEH ORANG YANG SEBENARNYA HANYA BERBISNIS DENGAN MELEBEL SYARIAH, PADAHAL HAKIKATNYA IA ADALAH LEMBAGA KONFENSIONAL YANG BERBULU SYARIAH, SELAMAT BERJUANG TERIMA KASIH
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-05-07 14:17
KIta menyambut dengan antusias kesepakatan antara Dirjen Badilag dengan HISSI dan Mes tentang Peningkatan SDM di lingkungan Peradilan Agama, pada saat ini sebenarnya sudah tidak ada keraguan dari Pemerintah dan BI terhadap kemampuan Peradilan Agama untuk menyelesaikan kasus- kasus yang berkaitan dengan ekonomi syari'ah. Sekarang Dirjen Badilag perlu melakukan pendekatan dan kalau bisa melakukan MOU dengan Bank Indonesia. apabila hal ini bisa dilakukan , saya yakin , ke depan Peradilan Agama akan mammpu menyelesaikan kasus ekonomi syari'ah.
Reply
 
 
# abu syamuel 2012-05-07 14:21
menurut kami, dari aspek politik hukum, pihak yang memiliki daya tawar yg cukup kuat,demi kemajuan PA ke depan, adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS), umumnya di rekrut dari MUI...kenapa?
krn DPS lah sbg penentu kebijakan ekonomi syariah di lembaga ekonomi syariah di Indonesia, apakah dalam setiap transaksi akad dlm ekonomi syariah, hrs dicantunkan klausul penyelesaian sengketa ke PA atau ke lembaga lain? (vide pasal 32 dan Pasal 55 UU 21 thn 2008, bukan HISSI dan MES...semoga bermanfaat.wassalam
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-05-07 14:25
Kita sama-sama berharap semoga kerjasama Badilag, HISSI dan MES ini sangat bermanfaat Timbal balik (Simbiosis Mutualisme) tidak hanya buat masing-masing lembaga/Organisasi, tetapi juga buat masyarakat Indonesia secara keseluruhan dalam rangka memajukan ekonomi syariah di Indonesia. Amin !!! :-)
Reply
 
 
# Hermanto 2012-05-07 14:25
Selamat dan Sukses selalu untuk Badilag, Hissi, dan MES...
Reply
 
 
# a.adib pa yogya 2012-05-07 14:34
semoga dengan ditandatanganinya MOU antara BADILAG, HISSI DAN MES makin memperkuat perkembangan ekonomi syariah di indonesia,mempeluas peluang sarjana syariah dan peran Pengadilan Agama yang berwenang menangani sengketa ekonomi syariah tidak diragukan lagi. Pengembangan ekonomi syariah perlu kerja sama yang erat dan terus menerus antara semua stake holders. Amin.
Reply
 
 
# Nursidik, PA Kajen 2012-05-07 14:37
Profesionalisme perlu pelatihan dan pengalaman. Utk itu, smg pelatihan ttg ekonomi syariah ke depan dapat terus ditingkatkan. Selamat dan sukses selalu atas komitmen dan kerjasama dari semua pihak demi kemajuan peradilan agama.
Reply
 
 
# Sisva Yetti / PTA mtr . 2012-05-07 14:38
Syukurlah skrg sudah ada MoU atau Nota Kesepahaman antara Badilag, HISSI dan MES , sehingga kedepan eksistensi PA dalam menyelesaikan sengketa ESy semakin kuat , apalagi kalau Hukum Formilnya sudah rampung , sehingga gak akan ada lagi keragu-raguan masy terhdp kemampuan hakim PA , didaerah -daerah selama ini beberapa hakim PTA telah diikutkan dalam kegiatan MES sebagai Dewan Pakar.
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-05-07 14:39
kami saiah,sangat menunggu lanjutan pelatihan sertifiksi hakim ekonomi syariah, dan insa Allah hakim peradilan agama mampu menyelesaikan sengketa ekonimi syariah..
Reply
 
 
# # H.M.Idris Abdir, KPA Atambua NTT # 2012-05-07 14:43
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU)yg tlh dilakukan antara Ditjen Badilag,MES, dan HISSI merupakan langkah maju utk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, krn dg MoU tsb diharapkan 3 (tiga) pilar tsb akan mampu secara bersama-sama menyelesaikan pesatnya perkembangan ekonomi syari'ah di Indonesia, apalagi nantinya akan diperkuat dan dilengkapi dg KHES dan KHAES. Insya Allah ke depan akan lebih baik ttg permasalahan ekonomi syari'ah!!!
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A., MH. PA-Mojokerto. 2012-05-07 14:49
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Dirjen Badilag dengan Sekjen HISSI sesuai dalam rangka pengembangan hukum ekonomi syariah, pengembangan SDM, dan tukar-menukar informasi dan data mengenai ekonomi syariah benar-benar dapat terealisasi dan dapat meningkatkan kemampuan para hakim peradilan agam dalam menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah.Semoga kesepahaman ini berhasil..
Reply
 
 
# ahid Lampung 2012-05-07 15:00
Sinergi antara Ditjen Badilag, HISSI dan MES menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas kinerja, MoU ini hendaknya sampai kedaerah karena di daerah juga ada HISSI dan MES. Sukses selalu.
Reply
 
 
# Achmad Kadarisman, S.HI 2012-05-07 15:05
semoga hal ini menjadi pintu untuk pengembangan hukum ekonomi syariah, pengembangan SDM, dan tukar-menukar informasi dan data mengenai ekonomi syariah, yang semua itu untuk kebaikan bersama. :lol:
Reply
 
 
# Nurmadi Rasyid, PA.BKL 2012-05-07 15:09
Barang kali apa yang menjadi harapan yang mulia Bpk Ahmad Kamil yaitu Public Trust itu dapat tercapai bagi para hakim Pengadilan agama sehinga kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan moralitas dapat terwujud.
Reply
 
 
# Rasyid Rizani. PA Bajawa 2012-05-07 15:12
langkah-langkah yg dilakukan oleh Badilag sangat bagus dan patut mendapat dukungan dari berbagai pihak....apalagi ketika mau membetuk rumusan KHAES, perlu lah dilibatkan lembaga2 terkait dg hal tsb...siip...
Reply
 
 
# Ahamad Muhtar PA Yogyakarta 2012-05-07 15:12
sangant setuju,,, klau bukan dari sekarang kapan mulainya, uu No. 3 thn 2006 sudah sejak lama, tapi ekonomi syari'ah seakan-akan hilang di telang bumi,msyarakat indonesia sudah tahu setelah UU No. 3 ini, ekonomi syari'ah ditangani PA dan memiliki jaringan yang luas, saya yakin dan percaya klau KHAES cepat dirampungkan maka profesinal dan moral akan muncul sendirinya karena ekonomi syari'ah benar-benar ditangani PA, kita harus katakan Hakim PA bisa,,, maju terus Badilag(Pak Dirjen)saya doakan smoga perjuangan ini sukses..ALLAHU AKBAR..X3...
Reply
 
 
# Nadimah PA.Bkl 2012-05-07 15:19
Selamat dengan telah ditanda tanganinya MoU/nota sesepahaman dengan HISSI dan MES, tentunya MoU ini akan sangat bermanpaat untuk kemajuan PA hari ini dan nanti.amin
Reply
 
 
# Januar Ketua MS Idi 2012-05-07 15:31
Suatu tantangan bagi hakim Pengadilan Agama, dan yang pasti keraguan akan kemampuan hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan Kasus Ekonomi Syari'ah harus dijawab dengan profesionalisme, profesionalisme tidak akan datang dengan sendirinya tetapi ia harus dipelajari ditekuni, tidak cukup hanya itu tetapi juga harus ada pelatihan, Syukur Mahkamah Agung telah mengadakan kerja sama dengan Sudan dan Arab Saudi dalam pelatihan ekonomi Syari'ah dan sebentar lagi akan ada 40 orang hakim agama yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk pelatihan dimaksud. Insya Allah kita bisa.
Reply
 
 
# khairil jamal ms meureudu 2012-05-07 16:21
semoga kerja sama yang dilakukan badilag menambah kuatnya pelaksanaan ekonomi syari'ah dilingkungan pa/ms.
Reply
 
 
# uu-pakotatasikmalaya 2012-05-07 16:25
Alhamdulillah ternyata PA tidak sendiri. Siapa lagi kalau bukan ORANG SYARIAH yang peduli PA. terima kasih Badilag, Hissi dan Mes
Reply
 
 
# m.Tobri-PA Kuningan 2012-05-07 18:08
yang diperlukan peradilan agama saat ini adalah kepercayaan dari masyarakat. setuju Pak. semoga kepercayaan dari masyarakat semakin hari semakin baik dan tambah baik.
Reply
 
 
# vani pa cianjur 2012-05-07 18:53
Selamat dan sukses atas mou yg telah dilakukan badilag dengan HISSI dan MES smg kedepannya terjalin kerjasama yang lebih baik lagi dan progresif baik secara teori maupun prakteknya ditengah tengah arus globalisasi yang cenderung menuju ke krisis ekonomi dunia memang ekonomi syariah menjadi jawaban yang pada nantinya tidak ada yang berjalan mulus krn permasalahan pasti ada... smg kedepannya kita bisa menyelesaikan dengan lebih baik mengenai sengketa di bidang ekonomi syariah dengan terobosan - terobosan terbaru sesuai perkembangan zaman
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya 2012-05-07 19:29
Wewenang PA itu katanya tidak lahir begitu saja, tapi harus dengan berbagai perjuangan, dan inilah bukti Badilag telah berjuang supaya ekonomi syari'ah jadi wewenang yang PA. Terima kasih Pak Dirjen, semoga banyak lagi pejuang PA. Semoga denga kerjasana HISSI dan MES semakin jaya PA dimasa mendatang.
Reply
 
 
# komarudin pa. bgi 2012-05-07 20:12
dengan adanya kerja sama tersebut terbuka peluang bagi kita untuk bisa ikut berkompe tensi dalam mengikuti tes calon hakim khusus menangani masalah, sengketa ekonomi syariah. tapi kapan ya ada tesnya lagi. karena saat ini br angktan ke dua, itupun lewat jalur undangan. semoga dpat undangannya.
Reply
 
 
# mame sadafal pa sidoarjo 2012-05-07 20:20
Penandatanganan MOU antara Badilag HISSI daMES patut diberikan apresiasi oleh ummat islam pada umumnya dan warga PA pada khususnya sebab dengan wadah tersebut dalam menggali dan mengemukakan serta mengimplementasikan kebutuhan serta kepentingan umat Islam secara khusus dibidang ekonomi syari'ah semakin terarah dan fokus meskipun masih banyak kendala yang dihadapi seperti misalnya belum tumbuhnya kesadaran usahawan muslim ketika mengadakan perjanjian dengan pihak Bank Syari'ah manakala kelak terjadi sengketa memilih PA.mungkin kedepan perlu sosialisasi atau apapun namanya sehingga wadah ini dirasakan manfaatnya umat islam.selamat...
Reply
 
 
# Agus bey 2012-05-07 20:23
Pa Dirjrn Usul saja jangan para hakim saja yg libatkan dalam Sdm ekonomi syariah ini kami dari kepaniteraanpun ingin ikut dilibatkan peran serta membangun ekonomi syariah di Indonesia
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-05-07 20:39
dengan adanyan nota kesepahaman antara Dirjen Badilag dengan HISSI dan MES maka akan bertambah hazanah dunia perekonomian Syari'ah di Peradilan Agama semangkin mantap, apalagi akan terbit Hukum Materiil dan formil oleh Mahkamah Agung semoga cepat terwujud, MIN.
Reply
 
 
# mame sadafal pa sidoarjo 2012-05-08 04:14
Penandatanganan MOU antara Badilag, HISSI dan MES adalah betapa tekad dan komitmen para Pimpinan dari ketiga Organisasi tersebut untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan umat islam pada umumnya dan eksistensi PA khususnya. Sebagai warga PA patut menyampaikan selamat berjuang semoga tetap eksis.
Reply
 
 
# Haeruddin -PA.Tahuna 2012-05-08 04:16
Bravo Badilag semoga dengan penandatanganan Mou dengan HISSI dan MES akan semakin memperkokoh kewenangan peradilan agama atas kompetensi atas penyelesaian perkara ekonomi syariah yang selama ini masih adanya dualisme, dan semoga ke depan akan diadakan lagi setifikasi hakim ekonomi syariah yang tenaga pengajarnya dari BI sehingga lembanga perbankan tidak meragukan lagi kemampuab para hakim peradilan agama dalam menyelesaikan perkara ekonomi syariah
Reply
 
 
# Toyeb, PA Poso 2012-05-08 04:29
Mudah-mudahan kerjasama Badilag dengan HISSI dan MES kedepan dapat lebih memperkokoh kompetensi Peradilan Agama dalam menyelesaikann sengketa ekon syar... dan kepada pak Zulkipli Pwl semoga keinginannye tekabol...
Reply
 
 
# Abdul Malik - PA. SoE 2012-05-08 06:09
Ekonomi berbasis syari'ah mutlak harus dikembangkan di tengah masyarakat dan diback up oleh Mahkamah Agung RI. cq. Peradilan Agama.
Reply
 
 
# Soleh-PA Manna 2012-05-08 07:09
memang sangat di perlukn krjsama dari berbagai pihk untk mnumbuhkn ekosyar d Indonesia krn sistm yg sdh mngakar adlh ekonm konvensional,perlu ush mksml unt mnjdkn sistem ekosyar sbg alternatif,profesionalisme dan penguasaan yg baik akn konsep oleh pr praktisi dan lmbg peradiln agma sangt mutlak untuk mningkatkn kpercayaan umat, smg dng MoU ini sistem ekosyar dan PA smkn eksis, amin...
Reply
 
 
# eko-pta smg 2012-05-08 07:19
selanjutnya kami menunggu apa-apa yang akan dihasilkan dari kesepahaman tersebut.
Reply
 
 
# Paskinar Said PTA Jypr 2012-05-08 07:22
:lol: Suatu langkah yang sangat bagus yang telah dilakukan oleh Badilag yaitu melakukan penandatangani nota kesepahaman dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Semoga dengan penanda tanganan MoU ini jalan semakin terbuka lebar bagi PA dalam menagani perkara-perkara yang berkaitan dengan Ekonomi Syari'ah. Dan ditambah lagi Badilag akan mengirim 40 orang Hakim PA/PTA untuk mengikuti Diklat Ekonomi Syariah di Arab Saudi, tepatnya di Al-Ma’had al-‘Ali li al-Qadha (Sekolah Tinggi Peradilan) pada Jami’ah al-Imam Muhammad Ibn Su’ud al-Islamiyyah (Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Saud/UI IMIS), Riyadh, Arab Saudi.

Semoga dengan kegiatan ini padangan orang yang mengatakan bahwa PA tidak sanggup menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan Ekonomi Syari'ah menjadi hilang. amiin.
Reply
 
 
# Taufiq, PA Tbnan 2012-05-08 07:26
“Kita bisa bikin kerjasama tripartid. Misalnya memberi kesempatan kepada para hakim untuk mengkaji ekonomi syariah,” ujar Dr. Jaenal Arifin. Mohon Pak Dirjen dan Dr. Jaenal agar ini segera direalisasikan
Reply
 
 
# Suhadak PA Mataram 2012-05-08 07:34
Moralitas dan Profesionalisme Hakim menjadi kunci kepercayaan publik. Insyaalloh para hakim PA kini banyak yang telah mengenyam pendidikan S2 bahkan telah banyak yang S3, ini menunjukkan minat menaikkan SDM sangat baik. Semoga kerjasama dg HISSI dan MES terus terjalin dg lebih baik lagi.
Reply
 
 
# farhan,admin pa-salatiga 2012-05-08 07:38
tiga kekuatan pendamping ekonomi syariah...maju dan sukseskan
Reply
 
 
# Mulyadi Pamili, Gorontalo 2012-05-08 07:39
Dengan di tekennya nota kesepahaman antara Badilag, HISSI dan MES menunjukkan sebuah langkah maju bagi penanganan masalah ekonomi syariah yang sudah menjadi kewenangan Peradilan Agama. Ini meruapakan bentuk penguatan terhadap eksistensi Peradilan Agama dalam menangani kasus ekonomi syariah. Hal ini harus diimbangi dengan kemampuan aparat peradilan agama.
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A., MH. PA-Mojokerto. 2012-05-08 07:42
Penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Badilag oleh Wahyu Widiana selaku Dirjen Badilag dan Sekjen HISSI Dr. Jaenal Arifin dan Ketua MES Dr. Yuslam Fauzi menjadi langkah awal yg positif untuk mengembangkan wawasan dan kemampuan para hakim Pengadilan Agama sehingga dapat menangani sengketa ekonomi syri'ah secara profesional.
Reply
 
 
# Asni Falah PTA BDL 2012-05-08 07:46
Dalam seminar nasional tentang eksistensi perbankan syariah, salah seorang direktur bank syariah mempertanyakan kemampuan hakim PA dalam menangani perkara perbankan syariah, dimana beracaranya banyak diragukan begitu juga kalau ditangani oleh PN, mereka tidak faham tentang syariah.

Oleh karenanya, perlu adanya regulasi yang menyatakan beberapa tempat di kota besar propinsi seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang Makassar dan Banjarmasin sebagai tempat diajukannya perkara ekonomi syariah selama lima tahun, selanjutnya baru dibukan di setiap propinsi dan setiap kota / kabupaten. Insya Allah perkara ekonomi syariah dapat tertangani secara lebih profesional.
Reply
 
 
# tilla_Pta.Mtr 2012-05-08 07:53
Alhamdulilllah,langkah maju trus dilaksanakan, dengan penandatangan nota kesepahaman antara Badilag, HISSI dan MES, eksistensi calon sarjana dan sarjana syariah dan ekonomi syariah smakin terbuka, kesempatan untuk berkiprah memajukan peradilan agama dan meningkatkan trust masyarakat terhadap peradilan agama sangat diharapkan khususnya dalam penanganan perkara ekonomi syari'ah..
Reply
 
 
# Rosyid, PA.Nganjuk 2012-05-08 07:57
Saya bangga dengan kemajuan Peradilan Agama saat ini berbagai trobosan dan kerja sama telah dilakukan...semoga kita bisa lebih bermanfaat lg bagi masyarakat,,,Khoirunnaasi anfa'uhum linnaasi,,,
Reply
 
 
# Nursidik, PA Kajen 2012-05-08 07:58
Selamat dan sukses atas ditandatanganinya MOU antara Badilag dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), semoga bermanfaat untuk semua. Amiin.
Reply
 
 
# Mr. Life Probolinggo 2012-05-08 08:10
Berbagai upaya telah ditempuh oleh Badilag untuk memperkuat eksistensi peradilan agama dalam hal penanganan perkara ekonomi syariah. Karena itu mari kita dukung terus dan kita terus-terus mempersiapkan diri agar masyarakat makin percaya kepada peradilan agama dalam menyelesaikan perkaranya
Reply
 
 
# lalu aminullah/Pa.Selong 2012-05-08 08:22
Alhamdulillah semakin hari semakin kuat baik secara materil maupun formil kedudukan Ekonomi syariah apalagi setelah ada MOU antara Badilag, HISSI dan MES.
Sukses selalu direkturku yang selalu energik dan penuh inovasi.
Reply
 
 
# ali_syarifuddin@Salatiga 2012-05-08 08:22
Satu lag terobosan cerdik yg dilakuka oleh para punggawa Peradilan Agama, kami yakin semua itu dilakukan semata-2 utk mengangkat izzah (prestige) aparat peradilan agama, lalu apa lg yg harus kita tunggu..... (wallohu a'lam bish showab)
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-05-08 08:24
Membangun, apalagi mengembangkan ekonomi syariah di era liberalisasi ekonomi sangat tidak gampang, untuk itu memang perlu sinergi dari berbagai kekuatan umat islam. Termasuk dalam hal ini adalah pentingnya sosialisasi agar umat islam mendukung penuh pengembangan ekosyar yang sedang dibangun di negeri ini.
Dukungan umat Islam Indonesia dalam hal ini masih dalam tataran ide, belum dalam praktek. Contoh kecil, berapa persen Hakim PA yang sudah punya tabungan di Bank Syariah? Kalau bukan kita yang mendongkrak dan membesarkan modal investasi di Bank Syariah, syapa lagi?
Reply
 
 
# Harmen - PA.Tanjung Pati 2012-05-08 08:32
Kita sangat mendukung nota kesepahaman yang dilakukan oleh MARI khususnya Badilag dengan HISSI dan MES dalam rangka untuk pendalaman tentang Ekonomi Syari'ah, mudah-mudahan dengan adanya MOU seperti ini akan lahir tenaga-tenaga handal yang bermutu dan berkualitas di jajaran Peradilan Agama dalam menangani perkara tentang Ekonomi Syari'ah kedepannya. Selamat berinopasi dan berinprovisasi demi untuk kebaikan lembaga kita;
Reply
 
 
# rio_an 2012-05-08 08:39
ekonomi syariah akan menggantikan sistem ekonomi kapitalisme di masa depan... tetap semangat! :D
Reply
 
 
# mumu - Cakim PA CIANJUR 2012-05-08 08:43
Kami warga PA selalu mendukung upaya dan terobosan yang dilakukan oleh Bapak dirjen dan jajaran nya, semoga MA dan terkhusus Badilag tetap jaya.
Reply
 
 
# MAME SADAFAL - PA SIDOARJO 2012-05-08 08:49
penandataganan MOU antara Badilag, HISSI dan MES adalah salah satu bentuk upaya yang tidak mengenal berhenti dari para pimpinan ketiga lembaga/organisasi tersebut. sebagai wujud kepedulian dalam memperjuangkan kepentingan umat Islam pada umumnya, dan eksistensi PA khususnya. bagi kita warga peradilan agama, maupun sebagai komunitas MES patut memberikan apresiasi yang tinggi. semoga upaya-upaya yang luhur dan mulia mendapat Ridho Allah SWT
Reply
 
 
# Usman S PA Watansoppeng 2012-05-08 08:51
sudah saatnya hakim-hakim yang bertugas di PA Kota Propinsi dibekali ilmu ekonomi syari'ah melalui pendidikan khusus.
Reply
 
 
# Sarko_Honorer PA Merauke 2012-05-08 08:56
selamat atas ditandatanganinya MOU antara Badilag, Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), semoga banyak hikmahnya bagi kita semua
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-05-08 08:58
dengan adanya MOU HISSI dan MES merupakan langkah dan terobosan baru yang sangat penting bagi kelangsungan "Syariah" baik secara formil maupun materil agar dpt diterapkan di PA dan yang tidak kalah penting sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non YudisialYM Dr. Ahmad Kamil yang diperlukan peradilan agama saat ini adalah kepercayaan dari masyarakat. Public trust itu bisa timbul bila ada dua hal. “Yang pertama moralitas, kemudian profesionalisme. Itu yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Reply
 
 
# M. Busyra PA Surabaya 2012-05-08 09:18
Apresiasi kepada Badilag yang terus menggenjot dan mencetak para hakim profesional di bidang ekonomi syari'ah...dengan MoU ini, insya Allah menjadi pertanda baik bagi Peradilan Agama demi mengawal penerapan ekonomi syari'ah di Indonesia...mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik..amiin
Reply
 
 
# Abu Amar, PTA Kendari 2012-05-08 09:41
Semoga dengan penandatangan Nota Kesepakatan ini, akan memberikan kesempatan yg lebih luas kpd para hakim di lingkungan Peradilan Agama utk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang ekonomi syari'ah, shg ke depan dg dibarengi moralitas dan profesionalisme hakim, peradilan agama akan mampu memberikan pengayoman kpd masyarakat pencari keadilan. Aamiin.
Reply
 
 
# zulkarnain/pajt 2012-05-08 10:02
SMG PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN TERSEBUT, DAPAT DITINDAKLANJUTI DENGAN PENINGKATAN SDM PA DI BIDANG EKONOMI SYARIAH DAN PEMANTAPAN REGULASI YANG KONSISTEN DENGAN MENJADIKAN PA SEBAGAI PELAKSANA EKSEKUSI PERKARA EKONOMI SYARIAH.
Reply
 
 
# Tg.Hnr. PTA Bandung 2012-05-08 10:07
Semoga dengan adanya Kerjasama antara Badilag HISSI, dan MES...Hukum Ekonomi Syari'ah Makin Berkembang, diiringi dengan SDM yang Handal, yang senantiasa mengedepankan Moralitas dan Professionalisme..

Amin..

Allahu Akbar...
Reply
 
 
# Mazharuddin_Balige 2012-05-08 12:09
Alhamdulillah ...
Mdh2n dgn terbangunnya kemitraan yg tersinergi antara Badilag, HISSI dan MES dpt menjadi tiga pilar utama kemajuan ekonomi syari'ah dibumi persada Indonesia...
Hendaknya MOU tsb sampai ke daerah2, khusunya kota2 besar di Indonesia....
kami menunggu implementasi yg akan dihasilkan dari MOU tersebut.
Reply
 
 
# Dalih Effendy PA Krw. 2012-05-08 14:09
" SIKAP MES MESTI SATU JANGAN MENDUA "
Masih banyak dikalangan ekonom yang bergerak dibidang ekonomi syariah masih membuat akta perjanjian dalam suatu transaksi menyatakan dalam salah satu keptetapannya adalah jika terjadi sengketa akan diselesaikan di luar peradilan agama. Ini berarti masih mendua di satu sisi mengakui kewenangan PA menyelasikan sengketa ekonomi syariah tetapi di sisi lain membuat akta perjanjian bila terjadi sengketa penyelesaiannya tidak ke Pengadilan Agama.
Reply
 
 
# peradilan 2012-05-08 18:23
Jujur, merinding ketika membaca isi dri artikel ini.... Terharu krna senang.... Sya (Mardian Alie) sarjana syariah yang kini berkarir ϑī Bank Syariah Mandiri... Allohu Akbar Allohu Akbar... Maju terus Ekonomi Syariah Indonesia.... Terima kasih kpd Badilag, HISSI dan MES!!!!
Reply
 
 
# kang ujang ti kawali 2012-05-09 08:20
MoU antara Badilag dengan HISSI dan MES adalah langkah yang strategis untuk menyokong komitmen kita dalam penegakan ekonomi syari'ah. Bravo for all
Reply
 
 
# Ilman Hasjim, PA Andoolo 2012-05-09 08:23
Karena Pengadilan Agama merupakan lembaga yang diberi kewenangan untuk menangani ekonomi syari'ah, maka kepercayaan masyarakat pada proses penanganan menjadi sangat penting. Seperti ungkapan YM. Ahmad Kamil, Moralitas dan Profesionalisme...Dibutuhkan integritas seorang hakim dalam menangani perkara apapun itu, termasuk ekonomi syari'ah...Tapi jika hanya moral tanpa dibarengi kemampuan menangani perkara ekonomi syariah baik formil maupun materil, hasil maksimal yang ingin dicapai pasti belum memuaskan. Semoga MoU Badilag, HISSI, dan MES bisa memberi pengaruh positif. Memacu para hakim peradilan agama khususnya untuk terus mengembangkan ilmu ekonomi syari'ah. Meraih kepercayaan masyarakat dengan MORALITAS dan PROFESIONALISME...Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi...
Reply
 
 
# Drs.H.AM.HSB,MH. PA Sidikalang 2012-05-09 09:15
Semoga dengan MOU ini hakim2 PA lebih mudah menimba ilmu ekonomi syariah yang akan diterapkan di PA2. selanjutnya para alumni Fak Syariah dapat diterima bekerja bahkan diutamakan di Bank yang beroperasi dengan sistim syariah, kita berharap MOU ini tidak hanya terbatas diatas kertas tetap berimplikasi sampai kepada penerapan di lapangan kerja, SEMOGA,
Reply
 
 
# Omay Mansur 2012-05-09 10:26
Ass. Saya rindu pengacara yang praktek di Pengadilan Agama didominasi oleh alumnus fakultas syariah, bukan sebaliknya.... Ayo alumnus syariah ikuti pelatihan advokasi di perguruan tinggi terdekat...
Reply
 
 
# Muhdi Kholil Waka PA Kangean 2012-05-09 12:52
Semoga terus dilakukan dan dikembangkan dengan MoU dan Kerjasama yang lain, yang dapat meningkatkan kredibilitas, kapabilitas, aksesibilitas dan profisionalitas SDM Hakim Peradilan Agama yang menangani Sengketa Ekonomi Syariah , maupun Kompetensi dan Regulasi Ekonomi syari'ah baik formil maupun materiilnya. Amin
Reply
 
 
# yayuk afiyanah-PA sengeti 2012-05-09 20:22
Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh Badilag, HISSI dan MES ini dapat memberikan motivasi kepada kita -Hakim Agama- untuk selalu meningkatkan kemampuan diri khususnya dalam menangani sengketa ekonomi syariah. Dan tidak hanya sebatas itu,saya juga mendukung apa yang telah disampaikan oleh bpk Omay Mansur dalam komentar ini terkait keberadaan pengacara alumni syariah yakni agar kerjasama ini juga memperhatikan keberadaan pengacara yang berada dibawah naungan APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia)agar selalu eksis di lingkungan Peradilan Agama (baca:sangat minim keberadaannya).
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-05-10 07:32
Banyak orang Islam, termasuk sarjana syari'ahnya, berkata bahwa Bank Syariah(BS) tidak berbeda dengan Bank Konvensional(BK), yang beda hanya istilahnya. Anggapan tersebut jelas KELIRU, alias TIDAK PAHAM.

Perbedaan prinsip antara BS dengan BK terletak pada AQAD-nya (apa beda orang berzina dengan yang bukan? ya terletak pada AKAD-nya juga; zina melalui rayuan gombal, sedang yang bukan melalui akad yang sah).

BS mencari untung dengan cara-cara yang dibenarkan syariat(aqad bagi hasil/resiko misalnya dll), sedang BK mecari untung dengan cara 'yang penting gue untung, tak peduli lhu rugi...' Maju ekosyar!
Reply
 
 
# Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH.,MH WK. PA. Tigaraksa 2012-05-10 07:41
Kita harapkan dengan kerja sama ini akan membawa Peradilan Agama semakin kokoh kewenangannya dalam menangani perkara Ekonomi Syari'ah, seiring dengan itu pula semakin meningkat keilmuan dan pemahaman tentan Ekonomi Syariah seluruh aparatur peradilan agama, terutama para hakim, yang notabene akan menangani perkara-perkara yang menyangkut dengan Ekonomi Syariah. Terima kasih
Reply
 
 
# Masnun PA Ciamis 2012-05-10 08:30
Sudah 6 tahun Lembaga Peradilan Agama itu berwenang untuk menangani perkara ekonomi Syariah, tapi perkara yang masuk masih belum berapa banyak, hali ini salah satu sebabnya karena banyak lembaga ekonomi/lembaga keuangan syariah yang masih belum atau kurang memahami tentang kewenangan PA, maka dengan kerjasama antara BADILAG dengan HISSI dan MES deharapkan Kewenangan PA tsb dapat lebih tersosialisasikan.
Reply
 
 
# Jamhur MS Sigli 2012-05-10 08:58
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara BADILAG, HISSI dan MES ini, mudah2an akan diikuti dengan langkah 2 konkrit berikutnya dalam bentuk pelatihan 2 yang berkesinambungan, sehingga kemampuna hakim 2 PA dalam menangani persoalan ekonomi syari'ah bisa diandalkan, dan kalau bisa diadakan MOU dengan BI, sehingga seluruh persoalan hukum yang berhubungan dengan ekonomi syari'ah ditangani oleh PA. Bravo pak Dirjen
Reply
 
 
# maratogu/ptabengkulu 2012-05-10 11:52
sirnahlah sudah nasib honorer mahkamahagung karena dalam daftar honorer yang memenuhi syarat dilingkungan mahkamah agung nilai 0 artinya tidak ada untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di http://www.bkn.go.id/honorer/in/honorer-pusat.html terima kasih
Reply
 
 
# Marzuqi. PTA.Bjm 2012-05-14 07:38
Insya Alloh kerja sama lahir dan bathin untuk menegakkan ekonomi yang syariah jauh dari riba, kezoliman dan kolonial/kapitaliem. amin.
Reply
 
 
# M. Ridwan PTA Banten 2012-05-14 09:53
saya pikir wajar di adakan pelatihan dan sertifikasi ekonomi syariah kepada para hakim PA baik tingkast pertama maupun tingkat banding karena menurut amanat uu no. 3 tahub 2006 seba ekonomi sayiah itu jauh dari riba
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1797 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS