Kamis, 23 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng World Bank, AusAid dan PEKKA (9/5) PDF Cetak E-mail
Oleh Rahmat Arijaya   
Rabu, 09 Mei 2012 12:09

Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng  World Bank, AusAid dan PEKKA

Cianjur l Badilag.net

Masa depan Posbakum di Peradilan Agama pada tahun 2013 masih belum jelas.  Lokasi posbakum, anggaran, persyaratan untuk mendapatkan layanan Posbakum dan beberapa persoalan lainnya belum terpecahkan.

Dalam draft RPP yang tengah dibuat oleh Tim Kecil KemenkumHAM sama sekali tidak disebutkan apakah Posbakum bertempat di Pengadilan Agama atau tidak. Selain itu, draft tersebut juga belum menyinggung tentang kemungkinan masyarakat bisa mengakses Posbakum tanpa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

Hal ini membuat Dirjen Badilag Wahyu Widiana khawatir Posbakum di peradilan agama terancam tidak bisa berjalan dengan baik pada tahun 2013.

“Saya sangat khawatir Posbakum tidak dapat melayani kebutuhan masyarakat secara maksimal pada tahun 2013,” ujarnya, di hadapan Rachael Moore, Counsellor AusAID, ketika berkunjung ke Pengadilan Agama Cianjur, Selasa (8/5/2012).

Bila benar-benar terjadi, menurut Wahyu Widiana, ini merupakan kemunduran yang patut disesalkan.

“Ketika saat ini masyarakat merasa sangat terbantu oleh Posbakum, kemudian tiba-tiba tahun depan Posbakum tidak ada di PA atau persyaratannya malah sulit, maka masyarakat akan sangat kecewa,” ungkapnya.

Diperlukan Perjuangan Banyak Pihak

Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyatakan bahwa berbagai pihak harus berjuang bersama untuk menyukseskan Posbakum untuk masyarakat miskin. Karenanya ia mencoba untuk menggandeng the World Bank, AusAID dan PEKKA untuk meyakinkan pemerintah tentang pentingnya Posbakum ini.

Pihak dari World Bank, AusAID dan PEKKA lalu diundang Wahyu Widiana untuk melihat langsung pelaksanaan Posbakum di PA Cianjur. Didampingi oleh Rahmat Arijaya, rombongan dari World Bank, AusAID, dan PEKKA meluncur ke PA Cianjut pada hari Selasa pagi (08/5/2012).

Rombongan ini terdiri dari Rachael Moore, Miles Young, Peter de Meij, Rossy dari AusAID, Sonja Litz, Bambang Soetono, Karrie, Lisa Nur Hamidah, Damay, Inge dari World Bank dan Oemi dari PEKKA.

Rachael Moore, Sonja Litz, Karrie dan yang lain sempat berdialog dengan petugas Posbakum di PA Cianjur.

“Menurut Saudara, bila Posbakum bertempat di PA atau di tempat lain di luar PA, mana yang lebih bermanfaat bagi masyarakat?,” tanya Rachael dan Sonja.

“Saya melihat, Posbakum bertempat di PA lebih bermanfaat bagi masyarakat karena mereka tidak perlu mondar-mandir untuk mendapatkan layanan,”jawab petugas Posbakum.

Rachael Moore sendiri menyatakan sangat tertarik dengan program sidang keliling, prodeo dan posbakum yang dikembangkan di PA ini.  Menurutnya, ketiga program tersebut terbukti sangat membantu orang-orang miskin yang mengakses Pengadilan Agama.

Rombongan sempat juga berkunjung ke pusat PEKKA yang ada di Cianjur. Lokasi PEKKA ini terbilang cukup jauh dari PA Cianjur. Rachael dan Sonja mendapatkan informasi yang berharga tentang aktifitas wanita anggota PEKKA.

Dalam sebuah dialog, anggota PEKKA mengharapkan agar program sidang keliling, prodeo dan posbakum tetap dapat berjalan baik di Pengadilan Agama.

“Kami sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Saat ini telah banyak anggota PEKKA yang telah mendapatkan putusan isbat nikah dan Akta Kelahiran bagi anak-anak mereka,” jelas seorang wanita anggota PEKKA.

Minggu depan, Wahyu Widiana, Rachael dan Sonja berencana mengadakan rapat untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang harus diambil.

(Rahmat Arijaya)

TanggalViewsComments
Total2359850
Kam. 2330
Rab. 2290
Sel. 21140
Sen. 2080
Ming. 19100
Sab. 1820
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Akramuddin, PA Kendari 2012-05-09 13:11
Sekecil apapun bantuan kita pada orang miskin atau msyarakat tidak mampu adalah perbuatan mulia, karena itu apa yang dirintis oleh Pak Dirjen untuk menggandeng the World Bank, AusAID dan PEKKA untuk meyakinkan pemerintah tentang pentingnya Posbakum ini adalah perbuatan mulia. Karena itu antisipasi sedinimungkin yang ditempuh Pak dirjen untuk melobi pemerintah sangat kita dukung, semoga niat suci tersebut diijabah oleh Allah Swt. Amin...
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-05-09 13:13
Jika pemerintah cq. kementerian Hukum dan HAM, betapa pentinganya Pos bakum bagi rakyat miskin, maka sangatlah wajar Pos bakum tetap berada di PA saja dan pengelolaannya ada di Kemenkumham ngak masalah..PA sudah teruji komitmennya untuk membantu masyarakat miskin dan itu sudah terbukti
Reply
 
 
# Rio PA Sengeti 2012-05-09 13:30
Kebiajakan yang sudah dirintis dan dijalankan selama ini harus tetap dipertahankan, walaupun teknis pelaksanaan Posbakum ke depan ada perubahan terkait dengan UU Nomor 16 tahun 2011, tetapi keberadaan posbakum yang selama ini sudah terbukti memberikan rasa keadilan kepada pencari keadilan yang kurang mampu jangan sampai mengalami kemunduran, kondisi ini harus menjadi pertimbangan bagi segenap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan posbakum ke depan.
Reply
 
 
# Diah PTA Sby 2012-05-09 13:45
Semoga posbakum yang telah berjalan, dapat terus dirasakan manfaatnya oleh para pencari keadilan yang membutuhkan, siapapun yang berwenang mengelolanya, harus tetap mengedepankan prinsip justice 4 the poor, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik tanpa harus berbelit-belit :-)
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya 2012-05-09 14:08
Itulah badilag selalu saja ada ide cemerlang untuk segasla hal, terima kasih Pak dirjen, nama bapak pasti terukir di PA manapun.
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A., MH. PA-Mojokerto 2012-05-09 14:12
Upaya Dirjen Badilag, Bp. Drs. H. Wahyu Widiana, MA menggandeng the World Bank, AusAID dan PEKKA untuk mengantisipasi ketidakjelasan keberadaan POSBAKUM di Peradilan Agama pada tahun 2013 merupakan langkah yg sangat luar biasa. Semoga dg langkah tersebut dapat meyakinkan pemerintah tentang pentingnya Posbakum ini, yaitu dengan program sidang keliling, prodeo dan posbakum yang dikembangkan di PA terbukti sangat membantu orang-orang miskin yang mengakses Pengadilan Agama.
Reply
 
 
# Agus Sanwani Arif - PA Cianjur 2012-05-09 14:22
Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama merupakan salah satu wujub bentuk kemajuan Pengadilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Bagi masyarakat yang kurang mampu atau tidak tahu seluk beluk beracara di depan pengadilan, tentu keberadaan Posbakum ini sangat membantu mereka.

Seandainya Posbakum ditiadakan atau dipindahkan ke luar, saya yakin masyarakat akan sangat kecewa. Dan hal ini akan memperlambat proses "terwujudnya Lembaga Peradilan Indonesia yang Agung", karena tanpa dukungan masyarakat seluruhnya, visi MA tidak akan tercapai.
Reply
 
 
# M.Yusuf wk PA Kendari 2012-05-09 14:24
Jika sekiranya POSBAKUM ditiadakan di PA dan akan menimbulkan kekhawatiran yang sangat,maka tidak ada opsi lail terkecuali dengan jalan jihad. Menurut kami bahwa apa yang dilakukan oleh pak WW itu merupakan jihad yang perlu dukungan dari semua pihak untuk mencapai hasil yang maksimal. Semoga ini yang dimaksud oleh ungkapan lama bahwa Every could has a silver lining,Semoga berhasil pak.
Reply
 
 
# slamet bisri, drs 2012-05-09 14:30
pelayanan dan akses keadilan bagi kaum miskin sebagaimana telah dijalankan dengan baik di pengadilan agama, mestinya dijadikan model untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan akses dan pelayanan keadilan, posbankum, sidang keliling dan prodeo, merupakan program pa untuk memberi bantuan kepada masyarakat miskin mendapatkan pelayanan keadilan, oleh karenanya meski tak ada lagi anggaran dari negara untuk itu semua seyogyanya pengadilan agama tetap bertekad melaksanakan ketiga program tersebut, jalan keluar isyaallah pasti ada. OK
Reply
 
 
# Jimmy - PA Bukittinggi 2012-05-09 14:44
Tidak bisa di pungkiri, keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama sangat membantu masyarakat yang 'awam tentang masalah hukum dan khususnya para pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan bantuan hukum secara terang benderang, oleh karena itu keberadaan Posbakum sangat layak untuk dipertahankan dan di perjuangkan.
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-05-09 14:47
Kita berharap sangat Pak Dirjen semoga Posbakum di tahun 2013 dan selanjutnya tetap berjalan seperti saat sekarang ini dan bagus sekali usaha dan upaya maksimal bapak ini yang menggandeng World Bank, AusAid dan PEKKA dalam perjuangan agar Posbakum tetap ada di PA dalam membantu masyarakat.

Hal ini sesuai dengan INPRES NOMOR 3 TAHUN 2010 TANGGAL 21 APRIL 2010 TENTANG PROGRAM PEMBANGUNAN YANG BERKEADILAN DALAM lampiran ke-26 dalam Inpres tersebut, ada tiga hal yang harus dilakukan demi terjaminnya akses perempuan miskin dan masyarakat marjinal dalam perkara hukum keluarga. Ketiganya yakni pembebasan biaya perkara (prodeo), pemberian konsultasi dan bantuan hukum secara prodeo serta penyelenggaran sidang keliling.

Inpres ini lahir sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi antara Presiden dengan seluruh gubernur serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu pada 19-21 April lalu di Istana Tampak Siring, Gianyar, Bali. Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, secara khusus diundang dalam rapat tersebut untuk mendiskusikan program peningkatan akses bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan.
lEBIH LENGKAPNYA BISA DILIHAT DI ALAMAT : http://www.badilag.net/arsip-berita/4865-instruksi-presiden-tentang-justice-for-all--45.html
Reply
 
 
# Jimmy - PA Bukittinggi 2012-05-09 14:50
Tidak bisa dipungkiri, keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama sangat membantu masyarakat dalam mendapat informasi hukum secara lengkap dan jelas, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara financial, oleh karena itu keberadaan Posbakum di Lingkungan Peradilan Agama sangat layak untuk di pertahankan dan di perjuangkan.
Reply
 
 
# Nadimah PA.Bkl 2012-05-09 15:37
Niat baik dan harapan semua warga PA agar Posbakum tetap ada dan berada di PA, karna posbakum merupakan BLT yang sangat diharapkan oleh masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu.
Reply
 
 
# ahid Lampung 2012-05-09 15:59
Posbakum, Penanganan Prodeo dan Sidang Keliling merupakan icon Pengadilan Agama dan telah dikenal masyarakat, maka kedepan memang seyogyanya keberadaan Posbakum harus tetap ada di PA.

Selain upaya pak Dirjen memperjuangkan persoalan ini, barangkali kita semua warga Pengadilan Agama juga ikut berjuang dengan dukungan kongkrit berupa pernyataan sikap atau apapun namanya, yang jelas maksud saya pak Dirjen tidak sendirian, kami semua siap dibelakang bapak.
Reply
 
 
# Muhdi Kholil Waka PA Kangean 2012-05-09 17:26
Jutise 4 the Poor , Justise 4 All dimana didalamnya ada Pasbakum,Prodeo dan Sidkel adalah cermin dari " muhsinun ilal fuqoraa " yang merupakan salah satu dari 4 tiang untuk Kemakmuran Dunia ini yaitu Bi'adlil Umara " jika dialihkan/dihapus maka jelas merupakan Kemunduran dan bahkan "kehancuran" jika tidak dikatakan sebagai malapetaka bagi dunia peradilan di Indonesia, karena program tersebut merupakan program unggulan Peradilan Agama. Perbesar Anggaran dan Lanjutkan ! semoga bermanfaat.Amin
Reply
 
 
# Syamsulbahri PA Mks 2012-05-09 17:43
Ini adalah sebagai amal jariyah semoga posbakum tetap bercokol di PA... Amien... selamat sukses Pak...
Reply
 
 
# Mazharuddin_Balige 2012-05-09 17:47
Apa yg sudah berjalan dgn baik selama ini, mdh2n tdk dirusak dgn adanya aturan2 yg baru...
seharusnyalah aturan2 yg baru dpt lbh menyempurnakan lagi...
Reply
 
 
# Syamsulbahri PA Mks 2012-05-09 17:58
Beliau-beliau dari world bank yg ke PA Mks... beliau lihat Posbakum... justice for all... beliau acungkan jempol... sukses...
Reply
 
 
# yayuk afiyanah-PA sengeti 2012-05-09 19:42
Upaya yang telah dilakukan Badilag terkait nasib Posbakum ke depan sungguh tidaklah mudah karena bagaimanapun hal itu sangat butuh partisipasi dan perjuangan dari semua pihak sebab keberadaan Posbakum kedepannya akan selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat pencari keadilan khususnya yang kurang mampu dan harapan saya agar keberadaan Posbakum di PA ini harus tetap dipertahankan karena dinilai lebih efektif dan efesien.Semoga upaya ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua.amin......
Reply
 
 
# dodi somawijaya PA PUTUSSIBAU KALBAR 2012-05-09 19:47
sangat disanyangkan apabila program ini tidak ada lagi justru posbakum lah yang membuat masyarakat kurang mampu bisa merasa mendapatkan keadilan tanpa perlu mengelkuarkan banyak biaya.
kami sangat mendukung program ini
Reply
 
 
# kang ujang ti kawali 2012-05-09 22:40
Jika berbagai pihak, seperti Badilag, World Bank, AusAID dan PEKKA berketetapan hati agar Posbakum tetap eksis di PA maka secara juridis harus memberikan akses kepada PA untuk menjadikan Posbakum sebagai icon andalannya.
Reply
 
 
# Muh. Zainuri, Wamena 2012-05-10 06:36
Mudah mudahan perjuangan atas Posbakum untuk rakyat miskin membuahkan hasil yang. Amiiin
Reply
 
 
# Mulyadi Pamili, Gorontalo 2012-05-10 06:55
"Justice For The Poor" yang berlangsung di PA, khususnya Posbakum selama ini sudah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Kekawatiran Pak Dirjen belum jelasnya masa depan Posbakum, memang cukup beralasan, sebab selama ini dana Posbakum yg dikelola olah PA tidak pernah kena "SUNAT" sehingga fool untuk pelaksanaan Posbakum.

Insya Allah kalau Posbakum tetap dikelola oleh PA, akan sampai kemasyarakat miskin....
Reply
 
 
# Abdul Malik - PA. SoE 2012-05-10 06:59
Kalau dana posbakum berada diluar PA. tentu pelayanan terhadap orang miskin menjadi kurang efektif. "Sudah miskin diribetkan lagi".
Reply
 
 
# Asni Falah PTA BDL 2012-05-10 07:04
Langkah strategis telah dilakukan oleh Wahyu Widiana selaku Dirjen Badilag mengenai kelangsungan Posbakum, prodeo dan sidang keliling. Langkah ini kita apresiasi dan kita doakan agar bisa terlaksana dengan mudah dan pihak-pihak yang disertakan seperti World Bank, AusAID, dan PEKKA dapat merespon secara aktif dan membuahkan program dan anggaran yang jelas semata-mata membantu mewujudkan justice for all di peradilan agama. Insya Allah, akan berjalan dengan baik dan mudah. Amin.
Reply
 
 
# MAME SADAFAL - PA SIDOARJO 2012-05-10 07:37
semoga usaha Bapak Dirjen untuk memperjuangkan Posbakum, dengan menggaandeng World Bank, AusAid dan PEKKA dapat sukses dengan tetap diadakannya Posbakum di tahun 2013 dan seterusnya. karena kemudahan yang didapatkan dari pelayanan posbakum saat ini sangat membantu para pencari keadilan.
Reply
 
 
# Nursal- PA.Muara Bungo 2012-05-10 07:39
semoga Posbakum dengan konsekwensinya ( anggarannya ) tetap eksis di PA. Amn. karena masy. miskin telah merasakan mamfaatnya dalam bentuk. sidkel, perkara prodeoo, dll.
Reply
 
 
# vina jambi 2012-05-10 07:52
semoga program Posbakum untuk tahun 2013 tetap berada di PA, kan masyarakat udah mengenal Posbakum berada di PA dan mencari informasi pun seringnya di PA, selamat berjuang pak Dirjen kami mendukung untuk tahun 2013 Program Posbakum tetap berada di PA demi kemajuan pengetahuan hukum di masyarakat tanpa adanya kesulitan
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-05-10 08:01
Bila Posbakum dialih dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'yah, dikhawatirksn masyarakat menjadi bingung aturan yang berubah-ubah dan proses menjadi tidak praktis alias tidak semudah yang dilaksanakan di PA/MS.
Reply
 
 
# Uswatun Hasanah 2012-05-10 08:09
Pelayanan prima apalagi gratis bagi orang tidak mampu/miskin adalah hal yang sangat didambakan oleh seluruh masyarakat, adanya POSBAKUM merupakan upaya untuk mewujudkan hal tersebut, akan tetapi POSBAKUM yang ada sekarang ini kurang bahkan tidak efektif dalam realita walaupun dalam wawancara seperti acara tersebut di atasa seperti sangat bagus, tapi sesungguhnya kenyataannya itu tidak sesuai, petugas POSBAKUM tidak ubahnya hanya sebagai petugas jaga POS RONDA, yang hanya mengisi daftar kehadiran guna pencairan honor, kalau ada yang akan konsultasi, minta advis atau bahkan membuat gugatan/permohonan bagi orang tidak mampu tetap aja diserahkan kepada pegawai PA. POSBAKUM memang layak dipertahankan tapi sistem dan pengawasan harus betul-betul di8jalankan.
Reply
 
 
# Chrisnayeti, Badilag 2012-05-10 08:30
Semoga apa yang diupayakan Dirjen Badilan untuk tetapnya Posbakum ada di lingkungan pengadilan agama akan tetap terwujud. Bagitu banyak masyarakat yang bergantung pada usaha Dirjen agar posbakum dapat tetap bisa membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. Ayo Pengadilan Agama ikut bantu dengan memberi dukungan konkrit sebagai bukti posbakum berjalan baik.
Reply
 
 
# lilik muliana WK PA Probolinggo 2012-05-10 08:30
Kekhawatiran P.Wahyu memang harus disikapi serius karena beliau telah merintis program ini sampai mendapatkan kepercayaan masyarakat, utk mempertahankan posbakum di bawah Peradilan perlu adanya pendekatan sec persuasif terhadap pemerintah, karena apabila posbakum ada pada instansi lain masyarakat semakin ribet seperti apa yg dikatakan p wahyu.

Kenyataan yg ada utk membayar panjar perkara melalui bank aja masyarakat banyak yg keberatan apabila banknya jauh dari ktr PA. Apabila mereka yg kurang mampu akan mengajukan suatu perkara ke Pengadilan dan caranya muter-muter mereka menganggap bahwa utk memperoleh haknya masih kesulitan kita hrs sadar bahwa org yg kurang mampu mempunyai sensitivitas tinggi, kalau sesuatu bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, SPJ kita selama ini dalam menangani POSBAKUM cukup akuntable.
Reply
 
 
# m.Tobri-PA Kuningan 2012-05-10 08:45
“Saya sangat khawatir Posbakum tidak dapat melayani kebutuhan masyarakat secara maksimal pada tahun 2013,” semoga ke khawatiran ini tidak terjadi. mudah-mudahan juga Tim Kecil KemenkumHAM bisa melihat kenyataan di lapangan, bahwa PA sudah mampu melaksanakan POSBAKUM, dll. dengan sukses tanpa ada kendala yang berarti. sehingga tidak perlu susah payah mencari - cari sesuatu yang akhirnya menyulitkan masyarakat.
Reply
 
 
# Jamhur MS Sigli 2012-05-10 08:45
Tujuan utama dari Posbakum ini adalah untuk membantu masyarakat miskin dalam pelayanan masalah hukum yang mereka butuhkan, artinya masyarakat miskin yang membutuhkan pelayan hukum tidak lagi dibebani dengan masalah keuangan karena memang mereka tidak mampu, apa yang sudah berjalan di PA selama ini memang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seharusnya pemerintah mendorong hal ini supaya lebih maksimal, seperti menginstruksikan kepada Kepala 2 Desa atau camat untuk tidak memungut biaya pengurusan SKTM kepada masyakat yang membutuhkannya, jangan malah meniadakan apa yang sudah dirasakan oleh masyrakat miskin selama ini. Selasmat berjuang pak Dirjen
Reply
 
 
# misran - medan 2012-05-10 08:47
Tidak ada rumus putus asa dalam memperjuangkan keadilan, kami komit dengan segala kemampuan melaksanakan POSBAKUM di PA, semoga perjuangan bapak didukung oleh orang-orang yang tau dan mau tau, ALLAH akan menentukan, amiin.
Reply
 
 
# lalu Aminullah/Pa.Selong 2012-05-10 09:05
Sidang keliling, Penanganan Perkara Prodeo dan posbakum merupakan nilai plus untuk lingkungan peradilan Agama karena sudah menjadi Adagium dari " justice for the all" oleh karenanya, apabila posbakum tidak seperti saat ini masyarakat akan sedikit kecewa karena selama ini sangat terbantu.
Reply
 
 
# umi-pajb 2012-05-10 09:21
Niat baik dan perjuangan pak Dirjen untuk kelangsungan hidup Posbakum di PA merupakan amanah yg harus kita jalankan bersama. Jangan ada lagi posbakum yang seperti waralaba, membuka cabang di beberapa pengadilan, dengan menempatkan paralegal yg tdk profesional, sehingga merugikan masyarakat pencari keadilan. Apalagi ada paralegalnya anak dari pejabat kepaniteraan, ketika posbakum tdk bisa memberikan advis , disuruhlah orang tersebut menghadap pejabat kepaniteraan tsb, padahal tujuan posbakum salah satunya memutus mata rantai orang yg akan berperkara utk tdk berhubungan dgn pegawai pengadilan.
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-05-10 09:22
Memperjuangkan nasib orang lemah secara ekonomi(miskin)memang SULIT, karena orang miskin tidak punya dana untuk memperjuangkan diri/kepentingannya(mereka hanya bisa berjuang secara normatif yang mana sekarang sepertinya bukan zamannya). Mudah-mudahan orang yang selalu peduli dengan mereka selalu mendapat rahmat dan inayah dariNYA. Amien!
Reply
 
 
# Ike_PA Smi. 2012-05-10 09:34
Semoga posbakum yang telah berjalan, dapat terus dirasakan manfaatnya oleh para pencari keadilan yang membutuhkan, Penanganan Prodeo dan Sidang Keliling merupakan icon Pengadilan Agama dan telah dikenal masyarakat luas bahkan smp ke manca negara, makanya kedepan keberadaan Posbakum harus tetap ada di Pengadilan Agama namun sebaiknya dipisahkan dari lingkungan pegawai pengadilan, berdiri sendiri walaupun tetap di lingkungan pengadilan agama sehingga keseterilan aparat pengadilan Agama untuk tidak bersentuhan dengan masyarakat pencari keadilan bisa tetap terjaga karena keberadaan posbakum tidak menyatu dengan para karyawan...... :-)
Reply
 
 
# Rosyid, PA. Nganjuk 2012-05-10 09:36
Program2 yang diperuntukkan warga miskin harus tetap d jalankan...Kami warga Peradilan Agama selalu siap mendukung Bpk Dirjen untuk memperjuangkannya...
Reply
 
 
# Armen PA SOLOK 2012-05-10 10:52
Semoga pemerintah mengkaji ulang lebih mendalam lagi pengalihan Posbakum, supaya jangan sampai manfaat yang dirasakan masyarakat selama ini tidak bisa dimaksimalkan.
Masyarakat sangat terbantu dengan Posbakum, Sidang Keliling dan Prodeo yang telah berjalan selama ini di Pengadilan Agama.
Reply
 
 
# H.A.Musa Hsb,MH.PA Sidikalang 2012-05-10 10:58
Pak Dirjen kami setiap saat mengiringi bapak dengan doa untuk terwujudkan POSBAKUM tetap ada di PA-PA dan bahkan ditambah anggarannya, tentang rapat itu lebih cepat lebih baik untuk mengadakannya merumuskan langkah-langkah strategis yang harus diambil. Kami yakin Pak Dirjen tak pernah kehilaNAgan akal untuk menggoalkan POSBAKUM dimaksud.SEMOGA
Reply
 
 
# Harmen - PA.Tanjung Pati 2012-05-10 11:12
Saya berpridiksi bahwa pelayanan Posbakum, sidang keliling dan perkara prodeo akan menjadikan masyarakat gamang dan sangat terkejut pada tahun 2013 karena kita sudah mengetahui hal tersebut menjadi kewenangan Kemenkum Ham, oleh karena itu kita sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Badilag mengandeng World Bank, AusAid dan Pekka agar Posbakum tetap lestari di Jajaran Badilag, lagi pula selama ini keberadaan Posbakum sangat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan, mari kita doakan semoga perjuangan Badilag berhasil, amiin.
Reply
 
 
# djazril darwis.pta babel 2012-05-10 11:55
djazril darwis.pta babel. Dengan kemudahan yang dirasakan oleh pencari keadilan yang tidak mampu selama ini, semoga harapan dan perjuangan dengan dukungan World Bank, AusAid dan REKKA, akan berhasil dan menjadi perhatian pihak terkait.Namun kalau belum, kita harapkan Kemen HUM dan HAM tidak akan membuat SOP yang menyusahkan dan menyulitkan masyarakat tidak mampu....
Reply
 
 
# Suhadak PA Mataram 2012-05-10 12:38
Apa yg dirasakan masyarakat terhadap layanan posmakum di PA sangat baik dan terasa membantu. jika benar mulai tahun 2013 posbakum tdk lagi bertempat di PA, sungguh kesan masyarakat kok gini ya layanan PA sekarang. Kesan masyarakat inilah yg kita khawatirkan. Belum lagi terjadi permasalahan SKTM,harapan kita layanan POSBAKUM bertempat di PA. walaupun kerjasama dg instansi lain, atau LSM. semoga kekhawatiran itu tak terjadi.
Reply
 
 
# A. Murad MS B. Aceh 2012-05-10 12:40
Bagaimanapun juga Posbakum harus tetap ada di Pengadian Agama/Mahkamah Syar'iyah. Mengingat pencari keadilan pada PA/MS sebagiannya adalah orang yang tidak mampu.
Reply
 
 
# Dalih Effendy, PA Krw. 2012-05-10 17:06
" USUL KE PAK DIRJEN "
Di PA Karawang tahun anggaran 2011 Pemkab Karawang memberi bantuan untuk sidang keliling dan prodeo isbat nikah cukup signifikan sehingga dapat melayani 1500 pasang suami istri miskin untuk diisbatkan. Karena besarnya animo masyarakat untuk tahun 2012 atau tahun depannya akan diberikan juga melalui APBD yang disetujui oleh DPRD. Dana bantuan itu dikelola oleh PEKKA dan sangat dipercaya baik oleh Pemda maupun oleh PA. Berangkat dari pengalaman itu saya berpikir bahwa LSM PEKKA sebenarnya bisa mendirikan POS BAKUM di setiap PA dengan adanya rekomendasi dari Badilag MARI, PTA dan PA yang bersangkutan dana dari Pemda maupun dari Kemenhumdanham bisa dicairkan, Semoga kerjasama kita semua akan meningkatkan keberhasilan Justice for All and Justice for the poor.
Reply
 
 
# Nurmaisal, PA Koto Baru 2012-05-11 08:10
"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan jalan hingga akhirnya Posbakum tetap berada di Pengadilan Agama"
Reply
 
 
# KaMaLi SINGA RAJAPA 2012-05-11 15:48
Yang JELAS............. POSBAKUM lebih bermanfaat daripada subsidi BBM, karena POSBAKUM dinikmati oleh orang-orang kurang mampu dan sedang ada masalah, kalau SUBSIDI BBM lebih banyak dinikmati oleh orang--orang yang MENENGAH KEATAS.

Syukron wal'afwu
Reply
 
 
# Agus bey 2012-05-12 15:20
let us support the Director General Badilag desire to succeed and strive together for the poor Posbakum
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1340 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS