Dirjen Badilag: Perlu Kepekaan Sosial dalam Menangani Perkara Keluarga
Yogyakarta l pta-yogyakarta.go.id
Dirjen Badilag Wahyu Widiana membuka Lokakarya Hak-hak dalam Keluarga bagi Hakim PTA se-Jawa di Yogyakarta, Selasa malam (19/6/2012).
Kegiatan yang merupakan kerja sama Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri (PSW UIN), The Asia Foundation (TEF) dan Ditjen Badilag ini dihadiri Hakim Tinggi perwakilan dari PTA se-Pulau Jawa kecuali dari PTA Semarang yang berhalangan hadir.
Pembukaan kegiatan lokakarya dihadiri Ketua PTA Yogyakarta, Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan Direktur PSW UIN Sunan Kalijaga. Sementara dijadwalkan narasumber yang akan hadir berasal dari kalangan akademisi, Unit PPA Polda DIY, dan LSM perempuan.

Kiri ke kanan: Direktur PSW UIN Susilaningsih, Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Rektor UIN Sunan Kalijaga Musa Asy'arie, dan Ketua PTA Yogyakarta Ahmad Syarhuddin.
Dalam sambutannya, Direktur PSW UIN, Susilaningsih menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan lokakarya adalah meningkatkan komitmen dan sensitivitas individu terhadap hak-hak dalam keluarga bagi para hakim dalam memutus perkara perceraian.
Menurutnya, sejak tahun 2000 PSW UIN lama melakukan kegiatan serupa di sepuluh provinsi dengan melibatkan sekitar 800 hakim dari kurang lebih 3000 hakim peradilan agama, baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding dengan tujuan menyamakan persepsi terhadap hak-hak keluarga bagi hakim PA dan hakim tinggi.
Sementara Dirjen Badilag sendiri menyampaikan bahwa hakim peradilan agama selain menguasai hukum acara juga harus memahami hukum yang berlaku dalam masyarakat (living law). Untuk itu beliau sangat mendukung kegiatan yang dilakukan PSW UIN Sunan Kalijaga dalam kegiatan-kegiatannya yang memberikan peningkatan wawasan bagi hakim peradilan agama dengan tetap menjaga prinsip kemandirian hakim dalam memutus perkara.
"Melalui tukar pengalaman dan berbagi pandangan bagi para hakim, akan meningkatkan kepekaan sosial dalam menangani perkara keluarga sehingga akan meningkatkan kualitas dalam memutus perkara," ujar alumni IAIN Sunan Kalijaga itu. Dirjen sendiri menyayangkan jika ada hakim menghindari undangan forum serupa.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Musa Asy'arie, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan lokakarya yang menurutnya dapat menjembatani antara praktisi dan akademisi dalam menemukan rumusan yang terbaik terkait perlindungan hak-hak dalam keluarga. Sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, Musa menyampaikan bahwa UIN sangat mendukung kebebasan akademik.
Musa memperihatinkan meningkatnya angka perceraian yang banyak memberikan imbas negatif bagi perempuan dan anak. Ia mengakui bahwa pengadilan agama menghadapi tantangan besar dalam era modern ini dengan semakin problematika yang semakin komplek. Musa memahami perkembangan tehnologi informasi yang pesat memberikan andil besar dalam meningkatnya berbagai permasalahan keluarga. Untuk itu beliau juga menyampaikan pentingnya hakim untuk terus menggali wawasan dalam dinamika yang hidup di dalam masyarakat.

Dirjen Badilag juga menyampaikan kesamaan komitmen peradilan agama dengan PSW UIN dalam memberikan pelayanan yang mengutamakan kepuasan klien. Menurutnya, legal justice juga harus didampingi moral justice, dan social justice sehingga hakim dapat memberikan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap pengadilan.
"Tanpa adanya public trust ini komitmen dan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat akan mengalami hambatan yang berasal dari masyarakat sendiri," ujarnya.
Lokakarya dijadwalkan berlangsung hingga hari Jum'at (22/06/12). Selain penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan akan diisi dengan berbagai diskusi dan bedah kasus perkara banding.
(jauhari) | Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 13069 | 19 | | Jum. 24 | 5 | 0 | | Kam. 23 | 6 | 0 | | Rab. 22 | 11 | 0 | | Sel. 21 | 16 | 0 | | Sen. 20 | 9 | 0 | | Ming. 19 | 13 | 0 |
|
Comments
Banyak sebenarnya masalah yang harus disamakan persepsinya antara kalangan akademisi dan praktisi.
Lokakarya ini adalah salah satunya dalam upaya menyamakan persepsi tersebut. Semoga ke depan lokakarya atau seminar semacam ini lebih banyak lagi diadakan, terutama di luar Jawa.