Badilag dan UIN Alauddin Makassar Sepakati MoU
Makassar l Badilag.net
Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI meresmikan kerjasama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana dan Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Makassar Prof. Dr. H. Ali Parman, MA, Kamis (12/7/2012).
Penandatanganan MoU yang digelar di Auditorium Kampus II UIN Makassar itu disaksikan Rektor UIN Makassar Prof. Dr. H. Abd. Qadir Gassing, MS dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H.M. Hasan H. Muhammad, S.H., M.H.

MOU ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Ketua MA bersama Rektor UIN Makassar beberapa bulan lalu. Ruang lingkunp Mou ini adalah kerjasama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, khususnya di bidang hukum.
"Saya sangat mengapresiasi adanya MOU ini, karena walaupun secara struktural Badan Peradilan Agama berbeda Kementerian dan Lembaga dengan Fakultas Syari’ah, tetapi secara kultural kita tidak bisa dipisahkan. Motto kita tetap sama yaitu khlas untuk beramal," ujar Dirjen Badilag, ketika memberi sambutan.

Lebih lanjut Wahyu Widiana yang tergolong sukses dalam membangun dan mengembangkan peradilan agama di Indonesia ini mengharapkan agar nota kesepahaman ini tidak sekedar tertuang di atas kertas, tetapi betul-betul diimplementasikan secara bersama-sama dalam rangka memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
Usai penandatanganan MoU tersebut, Dirjen Badilag menyampaikan ceramah stadium general 130 tahun peradilan agama yang dihadiri oleh seluruh hakim tinggi PTA Makassar, Ketua dan Wakil Ketua PA sewilayah III yang meliputi PA Pangkajene, PA Maros, PA Makassar, PA Sungguminasa, PA Takalar serta dosen dan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Makassar.

Rektor dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Makassar turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.
(amin/pta-mks) | Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 27197 | 18 | | Sab. 25 | 7 | 0 | | Jum. 24 | 6 | 0 | | Kam. 23 | 12 | 0 | | Rab. 22 | 13 | 0 | | Sel. 21 | 18 | 0 | | Sen. 20 | 17 | 0 |
|
Comments
Maka, MoU antara 2 lembaga ini adalah suatu keniscayaan yang harus didukung semua pihak dan benar2 dimaksimalkan di lapangan.
Selamat atas MoU antara Badilag dan Fak. Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin, Makassar. Semoga membawa berkah!!!
terima kasih...