Seleksi CPNS, MA Ikuti Standar Kemenpan

Jakarta l Badilag.net
Untuk kali pertama, Mahkamah Agung memanfaatkan situs internet untuk proses penyeleksian CPNS. Bila sebelumnya situs internet hanya difungsikan layaknya papan pengumuman, kini situs internet benar-benar dioptimalkan untuk menerima pendaftaran secara online.
Langkah yang ditempuh lembaga yudikatif tersebut searah dengan kebijakan yang diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mulai tahun ini, Kemenpan mengharuskan perekrutan CPNS dilakukan melalui sistem online. Hal itu dimaksudkan agar penjaringan calon abdi negara dapat berlangsung transparan dan akuntabel, sesuai tuntutan reformasi birokrasi.
Kebijakan Kemenpan itu dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Kepolisian RI, 10 perguruan tinggi negeri, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pengawasan dan pengaduan masyarakat dalam proses penerimaan CPNS.
Dengan demikian, kini ada perubahan mekanisme perekrutan CPNS di tingkat pusat maupun daerah, termasuk di lingkungan MA, setelah dua tahun dilakukan moratorium penerimaan CPNS.
Sebagaimana diketahui, mulai tanggal 23 hingga 28 Juli 2012, MA membuka pendaftaran untuk perekrutan calon panitera pengganti dan calon jurusita yang akan ditempatkan di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
Jika ingin mengajukan lamaran, para pendaftar dapat membuka situs resmi yang dibikin MA (http://cpnsonline.mahkamahagung.go.id/) lalu memasukkan datanya sesuai kolom yang disediakan.
Setelah melakukan registrasi, pelamar diharuskan diharuskan mencetak dokumen registrasi, lalu membawa berkas lamaran lengkap ke pengadilan tingkat banding yang ditentukan, pada 6 hingga 10 Agustus 2012. Di pengadilan tingkat banding, pelamar harus menjalani ujian praktek komputer dan tes administrasi.
Pelamar yang dinyatakan lulus ujian praktek dan seleksi administrasi, dibuktikan dengan nomor ujian, dapat mengikuti ujian tulis pada 8 September 2012. Ujian tulis meliputi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).
Yang perlu dicermati, MA menyatakan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan MA dan panitia.
Peserta seleksi CPNS diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk melicinkan jalan sehingga lolos dari seleksi.
Mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp 15 juta.
(hermansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 9359 | 64 | | Rab. 19 | 19 | 0 | | Sel. 18 | 5 | 0 | | Sen. 17 | 15 | 0 | | Ming. 16 | 8 | 0 | | Sab. 15 | 8 | 0 | | Jum. 14 | 11 | 0 |
|
Comments
Sedangkan kewajiban penggantian biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp 15 juta bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi tetapi mengundurkan diri, bisa menjadi langkah yang efektif agar mereka yang lulus menjadi pegawai benar-benar orang-orang yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaannya. Loyalitas terhadap pekerjaan merupakan manifestasi loyalitas kepada Allah SWT, loyalitas sebagai khalifatullah fil ardhi. Bravo Mahkamah Agung, bravo Badilag!
SAYA KIRA WAJIB SELURUH PTA ATAUPUN PT UNTUK DIDATANGKAN PETUGAS KHUSUS DARI MA UNTUK MENJAMIN NETRALITAS ITU SEPERTI HAL NYA KAMERA INTERNAL KARENA BUKAN TIDAK MUNGKIN YANG DIKENAL YANG DIIKUTI TES KOMPUTER DAN LULUS TOLONG SAMPAI KE TAHAP UJIAN ADA 33 PETUGAS DARI MARI UNTUK MENGAWASI INI DEMI NETRALITAS DAN PERADILAN YANG AGUNG
SAYA YAKIN JIKA DI AWAL JUJUR MAKA AKAN TERBITLAH CETAKAN CETAKAN TERBAIK MARI KE DEPANNYA
1. sistem pengawasan
2. Ketegasan seorang pimpinan
3. Sanksi.
puasa2 jadi aktivis warnet!!!!!
terimakasih
saran kepada para panetia seleksi,
1. utamakan alumni pondok pesantren, dan dari Universitas Islam
terimakasih, semoga bermanfaat amin
jazakumulah khairan jaza
Satu lagi, saya 100% murni, tak ada satu pun yang saya kenal di MA ataupun PA..
Syukron..
maju terus MA Indonesia,
print out ku jg ilang.. klo dpt info.. mhon bantuan nya