Tantangan Peradilan Agama ke Depan Makin Berat
Jakarta | Badilag.net

Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M.Hum mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh lingkungan peradilan agama ke depan sangat besar.
“Kita semua tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi nanti,” ujarnya, ketika memberikan arahan di hadapan para peserta kegiatan bimbingan teknis kompetensi hakim peradilan agama angkatan V dan angkatan VI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Ahad (16/9/2012).
Oleh karena itu, langkah yang perlu ditempuh warga peradilan agama adalah meningkatkan kemampuan pribadi masing-masing, misalnya dengan cara melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Beliau bercerita, pada tahun 1980-an ketika peradilan agama berusia seabad, hampir semua aparat di lingkungan peradilan agama, terutama hakim, bergelar BA (Bachelor of Arts). Kala itu masih sedikit yang bergelar doktorandus (Drs).
“Dulu kita bisa hitung berapa hakim yang sudah bergelar doktorandus,” ungkapnya. Namun sejalan dengan bergulirnya waktu, banyak sekarang ini para hakim yang sudah bergelar S.2 bahkan S.3. “Ini merupakan loncatan yang sangat besar sekali," tandasnya.
Ahmad Kamil menambahkan, apa yang telah dicapai oleh lingkungan peradilan agama sekarang ini tidak terlepas dari peran para pendahulu. "Oleh karena itu warga peradilan agama perlu berjuang meneruskan perjuangan para pendahulu," ia mengingatkan.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Drs. H. Purwosusilo, SH, MH menyampaikan bahwa ada dua kegiatan bimtek yang dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan.
“Bimtek kompetensi ini terdiri dari angkatan V dan angkatan VI yang terbagi menjadi dua kelas. Mereka mewakili pengadilan agama seluruh Indonesia,” jelas Purwosusilo. Para peserta Bimtek itu terdiri dari ketua, wakil ketua dan hakim pengadilan agama yang berjumlah 64 orang.
Purwosusilo juga mengatakan bahwa materi yang disampaikan dalam Bimtek kali ini adalah kebijakan MA, kebijakan Uldilag, teknik pemeriksaan perkara, teknik bedah berkas dan pembuatan putusan.

“Narasumbernya adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial, Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama, Bapak Rum Nessa, Dirjen Badilag dan Pengadilan Tinggi Agama,” jelasnya.
Dalam hal pertanggungjawaban keuangan, Purwosusilo mengatakan bahwa anggaran kegiatan ini dibebankan pada DIPA Ditjen Badilag Tahun 2012.
(ws)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 6738 | 20 | | Jum. 24 | 32 | 0 | | Kam. 23 | 31 | 0 | | Rab. 22 | 42 | 0 | | Sel. 21 | 39 | 0 | | Sen. 20 | 29 | 0 | | Ming. 19 | 39 | 0 |
|
Comments
Keberhasilan PA tidak terlepas dari para pendahulu sebelumnya. Jangan lupakan Nip 150... (serambi masjid).
Terus mantapkan niat kita untuk beribadah kepada Allah Swt.
Eksistensi & Kesuksesan peradilan agama sekarang ini tidak terlepas dari perjuangan para pendahulu kita. Oleh karena itu warga peradilan agama wajib berjuang meneruskan perjuangan para pendahulunya dan terus berjuang dan berjuang terus....
1. Kompak.
2. Merasa memilki.
2. SDM. diperkuat.
3. Bersih dari KKN.
4. Jangan Adigung adiguno.