Kamis, 17 Mei 2012 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
Daftar LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet

RSS Feeder





Login Intranet



Online Support

 
 
 
 



FOKUS BADILAG

BUKU ELEKTRONIK : Sebuah Penilaian atas Website Pengadilan tahun 2011 (e-book version) | (14/05)
PENGUMUMAN : SE Pembinaan Hisab Rukyat April 2012 | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Pelatihan Hukum Ekonomi Syari'ah ke Arab Saudi | (10/5)
PENGUMUMAN : Daftar 40 Nama Calon Peserta Diklat Ekosyar, Saudi Arabia, Angk. Ke-2 | (04/05)
PENGUMUMAN : Rumusan Bimtek Kompetensi Hakim PA Angkatan II dan III Tahun 2012 | (24/04)
PENGUMUMAN : Publikasi Informasi Perkara | (23/04)
PENGUMUMAN : Hasil Diskusi Forum Bahasa Arab (MLA Episode III) | (20/4)
PENGUMUMAN : Surat Pengembalian Peserta dan Rumusan Bimtek angkata I | (4/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I Tahun Anggaran 2012 | (3/4)




Petugas Meja Informasi Hadapi Client Depresi dan Stress (29/7/2011) PDF Cetak E-mail
Oleh Rahmat Arijaya   
Jumat, 29 Juli 2011 07:00

Petugas Meja Informasi di FCoA Meredakan Depresi dan Stress

Melbourne | badilag.net (29/7)

Dalam rangka persiapan penandatanganan MoU antara Mahkamah Agung RI, Family Court of Australia (FCoA) dan Federal Court of Australia, yang akan diadakan di Jakarta pada akhir bulan September 2011, dilakukan diskusi untuk pembahasannya. Dikoordinasi oleh Nicola Colbran dari AusAid, rombongan yang terdiri dari Aria Suyudi dan Wiwiek dari Tim Asistensi Mahkamah Agung RI (Judicial Reform Team Office-JRTO) beserta Rahmat Arijaya  dari Badilag diundang ke FCoA dan Federal Court of Australia, Melbourne, Rabu (27/7/2011).

Di samping terlibat dalam pembahasan lampiran (annex) MoU yang setiap tahunnya harus diperbaharui, delegasi dari Badilag diberikan kesempatan mempelajari Information Desk FCoA yang terintegrasikan dalam Program Klien Service Terpadu.

 

Julie Greig dengan penuh semangat menjelaskan Meja Informasi pada delegasi Badilag

Pengadilan Hukum Keluarga (Family Law Courts) yang meliputi Family Court of Australia (FCoA) dan Federal Magistrate Court (FMC) sangat memahami bahwa perceraian dapat menyebabkan depresi dan stress. Bahkan, perceraian menjadi penyebab terjadinya bunuh diri tiga sampai empat kali lipat. Sebab itulah, FLC kemudian mengembangkan Proyek Dukungan Kesehatan Mental dalam pemberikan klien servis terpadunya.

Julie Greig, manajer operasional di Adelaide menjelaskan bahwa di Australia terdapat ekspektasi yang tinggi dari masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan. Juga, terjadi kompleksitas perkara yang masuk ke pengadilan.

“Karena itulah kami harus mempersiapkan petugas-petugas yang berfungsi sebagai ujung tombak layanan ini. Petugas tersebut harus memiliki kompetensi yang handal dan kepercayaan diri dalam memberikan layanan ”, jelas Julie.

Meja Informasi (counter) dioperasikan oleh 6 orang petugas yang telah ditraining. Setiap counter dilengkapi dengan sebuah komputer yang telah terinstal software Casetrack, program manajemen perkara. Juga, ia dilengkapi dengan telephone dan berbagai macam brosur informasi.

Ruang Meja Informasi FCoA yang terdiri dari 6 counter

Sebelum menuju counter, klien mengambil nomor antrian. Klien juga  bisa mendapatkan informasi dari berbagai macam brosur yang di pajang di depan counter. Terdapat beberapa kursi sofa panjang empuk yang membuat kita nyaman duduk di sana.

Seting ruangan Meja Informasi di FCoA tidak memungkinkan klien bertemu dengan aparat peradilan lain terutama hakim. Ruangan hakim dirancang sedemikian rupa dengan pengamanan yang tinggi. Di sudut kiri ruang sidang terdapat pintu keluar masuk hakim yang juga dilengkapi dengan alarm untuk keadaan darurat. Kesan wibawa dan kenyamanan bagi hakim terasa kental dalam ruangan itu. Kebetulan kami sempat diperbolehkan melihat Chief Justice Diana Bryant sedang menyidangkan perkara banding melalui teleconference. Sebuah perkara yang pada waktu bersamaan di selenggarakan di Perth, sebuah ibu kota negara bagian Australia Barat. Setiap tamu diharuskan sedikit membungkukkan badan tanda penghormatan pada majelis ketika hendak keluar dan masuk ruang sidang .

Ada 4 ruang sidang, salah satunya lebih besar dari ruangan ini

Terbayang oleh kami ketika itu, memang betapa penting seting ruangan pengadilan seperti itu. Ya, tentunya untuk menciptakan "budaya bersih" yang saat ini digalakkan oleh Dirjen Badilag, Wahyu Widiana. Seting ruang berperan penting menghindari komunikasi dan interaksi yang tidak perlu bahkan illegal antara para pihak dan aparat peradilan.

Pelatihan Meja Informasi

Petugas di Meja Informasi diberikan keahlian peka terhadap berbagai karakter dan kebutuhan klien sehingga dapat mengambil langkah yang tepat untuk melayaninya. Petugas harus dapat bersikap empatik dan apresiatif terhadap semua klien yang datang. Selain itu, petugas harus dapat berkomunikasi dengan baik.

Untuk memberikan keahlian tersebut, dibuatlah sebuah pelatihan yang sistematis dan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah kesadaran pra-training. Pada tahap ini petugas diberikan kesadaran akan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada klien.

Tahap kedua adalah pelatihan intensif selama lima hari. Di antara materi yang diberikan pada tahap ini adalah kemampuan berkomunikasi, dukungan kesehatan mental, membuat rujukan yang tepat, memberikan layanan bagi  kelompok klien yang beragam, menciptakan rasa nyaman dan bagaimana mengimplementasi protokol pelayanan yang telah dibuat.

Ada sekitar tiga dinding tempat brosur yang dapat diambil secara gratis

Protokol

FCoA membuat delapan protokol yang harus dikuasai oleh petugas Meja Informasi. Protokol tersebut dimaksudkan agar petugas dapat mengambil langkah yang tepat terhadap beragai situasi yang dihadapi, termasuk situasi ekstrim.

“Kerap kali petugas menerima klien yang sedang stress dan depresi yang sedang membutuhkan penanganan khusus”, ungkap Julie.

Ketika Julie lagi serius menjelaskan tentang depresi yang dialami klien. Tiba-tiba dari lantai di atas kami, terdengar suara seorang wanita menangis keras, histeris. Suara itu mengagetkan kami tapi tidak bagi Julie karena ia telah terbiasa mendengarnya.

“Ya itu salah satu kejadian yang kerap dihadapi oleh petugas,” jelas Julie sambil berbisik.

Agaknya delegasi Badilag tidak mungkin meragukan penjelasan Julie tentang depresi dan stress yang dialami klien. Karena, tangisan seorang wanita yang kami dengar membuktikan langsung penjelasan Julie itu.

“Ketika klien datang, misalnya, petugas akan menyapa klien dengan sopan dan senyum yang manis serta menunjukkan kepedulian terhadap apa yang dibutuhkan klien. Petugas terlebih dulu memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama akrab atau nama keluarganya,” jawab Julie atas pertanyaan Achmad Cholil, hakim PA yang sedang kuliah S2 hukum di Melbourne University, kampus peringkat satu fakultas hukum di Australia.

Menurut Julie, kepedulian petugas sangat bermanfaat mengurangi depresi dan ketegangan yang sedang dihadapi oleh klien.  Setelah itu, petugas akan menjelaskan kepada klien tentang layanan apa saja yang bisa diberikan kepada klien termasuk prosedur pengajuan perkara.

Prosedur Mendapatkan Informasi

“Ada beberapa cara mendapatkan informasi dari FCOA. Pertama, klien dapat mengunjungi langsung portal Pengadilan Commonwealth (persemakmuran), kedua, klien langsung datang ke kantor Registry untuk melihat atau mengcopy informasi yang diinginkan, ketiga, klien mengajukan permohonan untk melihat dan mengcopy berkas perkara mereka dan yang terakhir klien dapat menelpon langsung ke kantor Registy yang dilayani langsung oleh petugas Meja Informasi,” terang Julie dengan penuh semangat.

Petugas tidak serta merta dapat menginformasikan segala hal. Petugas tidak dibenarkan memberikan legal advis, informasi perkara pada pihak lain terutama berkenaan dengan seseorang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau seseorang yang dalam perwalian.

Di antara jenis informasi yang dapat diberikan oleh petugas berupa jadwal sidang, formulir yang harus dilengkapi ketika hendak mengajukan perkara, penerjemah, cara mengajukan pengaduan dan keberatan dan sebagainya.

Pengaduan

Petugas Meja Informasi juga melayani pengaduan atau komplain dari klien. Kebijakan Family Court of Australia berkenaan dengan sistem penanganan pengaduan dimaksudkan  untuk memenuhi peraturan pemerintah Australia AS 4269-1995 tentang Penanganan Pengaduan dan Pedoman  Praktis Ombudsman Commonwealth tentang Penanganan Pengaduan.

Bila dimungkinkan, pengaduan lisan akan direspon dengan segera, akan tetapi bila pengaduan tersebut berhubungan dengan persoalan yang rumit, maka pengaduan harus ditulis atau disampaikan melalui email. Bila mengalami kesulitan membuat pengaduan secara tertulis, mereka bisa dibantu untuk membuatnya.

Tidak semua pengaduan akan direspon. Misalnya, apabila para pihak tidak puas dengan putusan hakim dan menyakini bahwa hakim telah salah memahami fakta-fakta yang dihadirkan di persidangan dan salah mempertimbangkan fakta-fakta tersebut, salah menerapkan hukum yang ada, maka para pihak tidak bisa mengajukan pengaduan. Hak yang diberikan kepada para pihak adalah hak banding atau mengajukan permohonan untuk mereview putusan tersebut.

Untuk mengetahui lebih detail tentang Meja Informasi dan Client Service di FCoA, dalam waktu dekat akan diupload dalam versi ebook. Saat ini dalam proses editing.

(Arijaya)

TanggalViewsComments
Total254311
Kam. 1710
Rab. 1670
Sel. 1550
Sen. 1440
Ming. 1370
Sab. 1270
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Hardinal PTA Jypura 2011-07-30 23:33
Asw. Secara spontanitas terlontar pertanyaan rada-rada pesimis dari bibir saya, saat membaca tulisan di atas/melirik ruang meja informasi FCoA yang terdiri dari 6 counter. "Sampai kapankah Pengadilan Agama di Indonesia bisa kondisinya seperti itu?" Bisikan jawaban : "Tunggu dan sabar kita harus optimistis. Bapak Dirjen sudah mengawali dan memulainya. Mari kita apresiasi dan kita dukung bersama..!!" Tmks.
Reply
 
 
# Ibnu AR - PA Sanggau 2011-07-31 18:33
Persis, di samping komputer yg sudah terintegrasi dengan informasi pengadilan dan perkara (SIADPA maupun SIADPA WEB, Meja Informasi juga dilengkapi dengan berbagai brosur yang bisa dibawa pulang oleh masyarakat pengunjung, ataupun mesin cetak yang bisa mencetak langsung informasi yang diperlukan oleh pengunjung. Berarti juga petugas Meja Informasi harus mahir mengoperasikan sistem TI, dan berpenampilan familiar. Pengadilan Agama yang berwibawa dan bermanfaat untuk masyarakat akan terwujud melalui ujung tombak Meja Informasi. Semoga
Reply
 
 
# Ratu Ayu 2011-07-31 20:30
Belajar pada Australia jauh sekali, mungkin kita juga bisa belajar pada perusahaan2 swasta di Indonesia karena pada prinsipnya, pelayanan yang dijalankan tidak berbeda, hanya sebutan saja ada nasabah, pelanggan/customer/client/pencari keadilan. Tapi satu hal yang boleh dipedomani bersama adalah bahwa mereka adalah tamu yang berharap didengar, dilayani/diservice sesuai kebutuhan. 'Everybody is unique' begitulah salah satu prinsip CSO di perusahaan swasta, sehingga cara menghadapi orang tidak sama, harus subjektif dan persuasif. Belajar dari perusahaan swasta, Pelanggan adalah raja, Kepuasan adalah tujuan utama, Pelayanan adalah cara kerja. Selama kita mau, visi2 Customer Service seperti di FCoA pasti bisa jadi kenyataan meskipun dengan misi yang tidak persis sama. Saya sangat mendukung program ini, karena Infodesk sebagai Frontliner bisa membantu menciptakan Pengadilan yang tertib, rapi dan berwibawa. Lebih berwibawa dari bank/perusahaan swasta lainnya. Good luck!!!
Reply
 
 
# Herman 2011-07-31 22:49
Insya Allah saya yakin Peradilan Agama di Indonesia akan menuju kesana...menjadi Peradilan yang modern...
Reply
 
 
# ichal 2011-08-01 02:39
Sayang sekali yha untuk membuat seperti itu kayaknya susah. gimana tidak, masih banyak satker-satker didaerah yg mmiliki gedung2 dan fasilitas yg sangat2 trbatas. bgmn mau mmbuat ruangan informasi, klu gedung kantorx sj sempit sekali. Tolong perhatikan bangunan2 PA yg ada di daerah......
Reply
 
 
# h.masruri, plk. 2011-08-01 14:47
Kelengkapan ideal Meja Informasi (counter) dioperasikan oleh 6 orang petugas, dilengkapi dengan sebuah komputer yang telah terinstal software Casetrack, program manajemen perkara. Juga, dilengkapi dengan telephone dan berbagai macam brosur informasi.semoga kelengkapan ini menjadi perhatian Badilag untuk pengadaannya.
Reply
 
 
# Faridl PA Depok 2011-08-02 00:19
Mudah2an kita bisa mewujudkan Meja Informasi yang ideal.. *sambil garuk2 kepala :-*
Reply
 
 
# Suhadak Mataram 2011-08-03 17:55
Bila Meja Informasi nantinya benar-benar berfungsi, maka stirilisasi para pihak dg aparat peradilan untuk bertemu hakim dan PP dapat terwujud. Oleh karena itu Ruangan harus di Setting sedemikian rupa. Itulah upaya Badilag yang harus kita dukung bersama.
Reply
 
 
# M.Iqbal PTA Lmpung 2011-08-04 21:49
fungsi Meja Informasi yg akan diterjmahkan sbg Custumer service akn mewujudkn pelayann yg mudah, murah & Ramah. Ruangan Meja Informasi yg di Setting secara nyaman elegan di tunjang petugasnya yg cakap terampil dan santuN.
saatnya kita menuju satu titik & mendukunG program ini secara penuH demi terwjudnya Pengadilan yg bersih, bermartbat & berwibawa. AmiN..
Reply
 
 
# muh.syuib Pta jp. 2011-08-11 16:08
melihat prasarana gedung PA yg diantaranya belum memenuhi standar, harapan mewujudkan meja informasi yg ideal cukup menggugah perasaan, akan tetapi kita harus yakin, harapan tsb akan menjadi suatu kenyataan. amin.
Reply
 
 
# m. tobri-PA-Kuningan 2011-08-12 09:44
Petugas di Meja Informasi diberikan keahlian peka terhadap berbagai karakter dan kebutuhan klien sehingga dapat mengambil langkah yang tepat untuk melayaninya. Petugas harus dapat bersikap empatik dan apresiatif terhadap semua klien yang datang. Selain itu, petugas harus dapat berkomunikasi dengan baik. kapan kita bisa mencontoh yang baik ini yah, mudah-mudahan bukan sapan jempol saja, tapi kita pun bisa lebih baik dengan sarana yang ada saat ini. semoga kita bisa.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 















Pembaruan MA















Pencarian
Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS