Bagaimana bila Anda Penyandang Disabilitas?
Jakarta | badilag.net
Itulah sebuah pertanyaan yang sempat terlontar pada acara English Meeting Club (EMC) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ditjen Badilag, lantai 6, Selasa (31/1/2012).
“English Meeting Club kali ini memang luar biasa,” ujar salah seorang peserta bernama Andi Yusuf dari PA Takalar, PTA Makasar dengan wajah berseri-seri.
Yusuf melihat presentasi yang disampaikan oleh Yang Mulia Syamsul Ma’arif, SH, LLM, Ph.D dan Nicola Colbran (Direktur Program dari Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan) telah berhasil menggugah keingintahuan para peserta. Banyak peserta aktif dalam diskusi.
English Meeting Club kali ini dihadiri oleh sejumlah Hakim Tinggi dari PTA Lampung dan PTA Makasar, beberapa hakim dari wilayah PTA Banjarmasin, PTA Padang, PTA Makasar, PTA Palembang, PTA Lampung, PTA Semarang, PTA Bandung, PTA Banten, dan PTA Jakarta. Juga, tampak hadir mahasiswa dari School of Law, University of Melbourne, Achmad Cholil.

Beberapa hakim tinggi yang hadir antara lain Dr.H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum, Dr. B. Madjdudin, MH, Dr. H. Ahmad Fathoni, SH, M.Hum, dan Drs.H. Wakhidun AR, SH, MH.
Kepercayaan Publik
Dalam presentasinya, Yang Mulia Syamsul Ma’arif mengutarakan beberapa kendala yang dihadapi masyarakat untuk mengakses pengadilan. Di antara Kendala tersebut adalah hukum bersifat formalistik, prosedur yang mahal, terlalu banyaknya peraturan, informasi yang tidak memadai.

Menurutnya, Kendala-kendala tersebut menyebabkan turunnya kepercayaan publik untuk mengakses pengadilan dalam menyelesaikan masalah hukum mereka. Ia mencontohkan peristiwa demontrasi buruh di jalan toll baru-baru ini.
“Para buruh sebenarnya bisa saja mengajukan perkara mereka ke pengadilan, tetapi mereka tidak melakukannya. Mereka lebih memilih jalan lain, memblokir jalan. Ini indikasi mereka tidak percaya kepada pengadilan,” jelas Syamsul Ma’arif.
Bagaimana bila anda “penyandang disabilitas?”
Nicola Colbran mengawali presentasinya dengan role play singkat. Ia meminta peserta memejamkan mata dan menyebutkan dua hal yang paling berharga dalam hidup mereka.
“Bagi saya, ada dua hal yang berharga. Pertama, suami yang sangat mencintai saya dan kedua, pekerjaan saya saat ini yang saya senangi,” ujar Nicola memberikan contoh.
Lalu Nicola minta peserta membayangkan bagaimana jika tiba-tiba para peserta mengalami kecelakaan dan menyebabkan cacat pada organ tubuh.
“Situasi tentu akan berubah. Saya tidak bisa lagi naik tangga, saya harus berada di kursi roda. Atau bila saya buta, saya tidak bisa lagi menyeberang jalan. Yang paling menyakitkan lagi, saya bisa dicerai oleh suami saya,” ujar Nicola dengan penuh penghayatan membuat peserta sangat tersentuh.
Tampak banyak peserta larut dalam role play yang dibawakan oleh Nicola.
“Nah sekarang anda mulai bisa merasakan apa yang dirasakan oleh para penyandang disabilitas,’ lanjutnya.
Nicola menemukan banyak orang yang tidak terlalu memperhatikan “penyandang disabilitas” di Indonesia. Banyak terjadi diskriminasi terhadap mereka. Fasilitas-fasilitas umum belum bisa memberikan kenyamanan bagi mereka.
“Saat ini belum banyak toilet yang dirancang khusus agar penyandang disabilitas dapat menggunakannnya. Juga ramps (jalan khusus untuk kursi roda),” ujarnya.
Nicola pernah menyampaikan hasil rekomendasi surveynya ke Badilag pada pertengahan tahun 2010. Ia senang mendapatkan respon positif dari Dirjen Badilag, Wahyu Widiana. Saat ini pengadilan agama mulai memiliki perhatian terhadap persoalan penyandang disabilitas.
Ia melihat sudah mulai banyak Pengadilan Agama yang menyediakan fasilitas ramps untuk penyandang disabilitas.
Dirjen Badilag sendiri berencana menerbitkan surat yang menghimbau agar setiap Pengadilan Agama dapat memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas.
Sambutan Hangat World Bank
Setelah zuhur, seluruh peserta mengunjungi World Bank. Di sana peserta disambut hangat oleh Sonja Litz, Senior Counsel (Justice and Conflict Team) beserta teman-temannya native speaker.

Setelah mendengarkan presentasi tentang program World Bank dari Sonja, yang lama bekerja di Afganistan, peserta dibagi menjadi tiga kelompok diskusi. Dipandu oleh native, setiap kelompok membahas persoalan-persoalan tentang akses terhadap keadilan.

Pihak World Bank sendiri menyatakan sangat terkesan dengan kunjungan peserta EMC tersebut. Usai kunjungan, setiap peserta diberi beberapa buku dan sebuah Compaq Disk yang berisi sejumlah publikasi dan program World Bank.
EMC Berikutnya
Usai kunjungan, beberapa peserta menyempatkan diri bercengkrama dengan Dirjen Badilag, Wahyu Widiana di ruang kerjanya hingga menjelang magrib. Banyak hal yang dibicarakan yang semuanya berkenaan dengan program-program yang tengah digalakkan oleh Badilag.

Wahyu Widiana merasa puas dengan penyelenggaraan EMC kali ini. Ia melihat para peserta sangat aktif dalam berdiskusi.
“Saya senang karena kita mendapatkan respon yang menggembirakan dari kedua pembicara, Yang Mulia Syamsul Ma’arif dan Nicola. World Bank juga menyambut hangat kunjungan EMC,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para ketua PA dan PTA yang telah memberikan perhatian terhadap acara ini.
“Saya dengar ada teman-teman yang disupport oleh Ketua PA untuk perjalanan ke Badilag. Itu bagus. Berarti pimpinnya memiliki perhatian untuk meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia bawahannya,” ungkap Wahyu Widiana.
Dua bulan atau tiga bulan kedepan, Badilag akan menyelenggarakan EMC ke sepuluh. Kunjungan ke Kedutaan Australia diagendakan untuk sesi kedua EMC nantinya. (Rahmat Arijaya) | Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 35545 | 44 | | Kam. 17 | 2 | 0 | | Rab. 16 | 1 | 0 | | Sel. 15 | 4 | 0 | | Sen. 14 | 7 | 0 | | Ming. 13 | 2 | 0 | | Sab. 12 | 1 | 0 |
|
Comments
Ya, saya sangat setuju di masing-masing PA punya fasilitas buat penyandang disabilitas. Apalagi tanggal 10 November 2011 yang lalu Pemerintah RI telah mengeluarkan UU Nomor 19 tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons With Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas), dimana dalam pasal 9 Konvensi tersebut tentang Aksesibilitas, pasal 12 tentang Pengakuan atas persamaan dimuka hukum dan pasal 13 tentang Akses kepada Keadilan buat Penyandang Disabilitas. Maksudnya adalah Pengadilan harus melayani dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan Penyandang Disabilitas ketika mereka mengakses akan hak-haknya, seperti di pengadilan harus ada kursi roda dan jalan khusus kursi roda (ramps) bagi orang yang lumpuh seperti yang telah diperbuat oleh PA MALANG. Terkait ini di alamat http://www.badilag.net/berita-seputar-peradilan-agama/9371-sosialisasi-hasil-lokakarya-pelayanan-meja-informasi-di-pa-painan--3012.html
mudah2an lain waktu diberi kesempatan jadi partisipan EMC..
- Saya baru menyadari bahwa fasilitas untuk penyandang disabilitas sangat perlu disediakan. Amat terkesan bagi diri saya hingga sekarang, waktu itu belum terpikir sama sekali hal itu. Padahal pernah 2 (dua) perkara dimana para pihaknya sangat membutuhkannya. Pertama perkara waris, Tergugatnya datang menggunakan kereta dorong. Kedua perkara perceraian karena isteri selingkuh. Penggugatnya menderita stroke,berjalan tertatih-tatih dengan tongkatnya (dimodifikasi sendiri). Beta susahnya mereka menuju ke ruang sidang yang terletak di lantai-2, karena pelayanan publik PA ketika itu belum prima. Sekarang tentunya menjadi HARD WARNING bagi setiap PA untuk menata ruangan gedung Pengadilan dengan memperhatikan kebutuhan para penyandang disabilitas. Bila ternyata ruang sidangnya di lantai atas, agaknya ke depan perlu dipikirkan persediaan "lift".
Berharap akan ada forum semacam ini di dunia maya.
JAYALAH SELALU BADILAG..
maju terus EMC n sukses buat Badilag
Keinginan mereka tidak tercapai karena mereka sangat jauh dari jangkauan tangan Badilag....
Apakah tidak sebaiknya keingin mereka yang berada didaerah terpencil dapat menikmati belajar berbahasa Inggris.....agar pemerataan untuk mendapat ilmu yang sangat penting di era globalisasi saat ini....dan semoga keinginan mereka dapat terealisasi...bukan hanya sekedar angan-angan belaka...yang ada di benak mereka.....
Untuk akses penyandang disabulitas terhadap keadilan, kami mohon Badilag dapat memberikan kebijakan yang mengakomodasinya, sehingga justice bener2 4 all.