Sekretaris MA:
Kami Ingin Meningkatkan Kesejahteraan Aparat Peradilan

Jakarta l Badilag.net
Sebagai lembaga tinggi negara di bidang yudikatif, sudah waktunya Mahkamah Agung RI dan lembaga peradilan di bawahnya memiliki anggaran yang mandiri. Kemandirian anggaran itu menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan.
“Ke depan, kita ingin agar kita punya anggaran mandiri. Kita akan olah keuangan kita sendiri. Kalau sekarang APBN kita RP 1400 triliun, kita minta 1 persen saja, yaitu 14 triliun,” tutur Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, di hadapan seluruh pejabat dan pegawai Ditjen Badilag, di Gedung Sekretariat MA, Kamis (2/2/2012).
Nurhadi menyatakan, saat ini anggaran untuk MA dan lembaga peradilan di bawahnya berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. “Kalau bisa 1 persen saja dari APBN, kita bisa sejahtera,” tandasnya.
Bagi pejabat yang membawahi tiga Ditjen dan tiga Badan di lingkungan MA ini, perjuangan ke arah kemandirian itu bukan mustahil akan membuahkan hasil.
“Kelihatannya rumit, tapi kalau punya akses di Bappenas, Kemenkeu, dan DPR, hal itu tidak rumit lagi,” ujarnya.

Para hakim dan aparat peradilan di daerah, menurut Nurhadi, juga perlu mendapat tunjangan sidang. Tolok ukurnya adalah beban kerja.
“Misalnya dalam sebulan seorang hakim dibebani memutus tiga perkara. Kalau bisa memutus enam perkara, berarti berhak mendapat tunjangan. Saya punya tim untuk mempersiapkan itu,” jelasnya.
Hal lain yang akan dipecahkan Nurhadi dalam waktu dekat ini adalah pembayaran remunerasi. Ia ingin remunerasi dibayar tiap bulan dan tepat waktu.
Untuk itu, baru-baru ini pihaknya mengumpulkan para pejabat eselon III yang membidangi perencanaan dan keuangan di lingkungan MA.
Kepada mereka, Nurhadi bertanya mengapa pembayaran remunerasi kita tidak bisa seperti di Kementerian Keuangan yang bisa tepat waktu.
Jumlah satker kita yang banyak, menurut Nurhadi, bukanlah alasan. Sebab, Kemenkeu pun punya satker yang tidak kalah banyak.
Setelah diidentifikasi, ternyata masalah itu berhulu pada sebuah satker. Ada satu satker yang laporannya sering terlambat, sehingga mempengaruhi ratusan satker lainnya.
“Sebenarnya itu simpel kok. Mungkin dia tidak menyadari, gara-gara satu satker, semua jadi terlambat,” Nurhadi menegaskan.
Sebagai Sekretaris MA yang belum lama dilantik, Nurhadi mengaku dihadapkan pada berbagai masalah. Meksi demikian, ia telah memilki formula untuk menyelesaikannya. “Kita sederhanakan masalah. Kalau sudah sederhana, mudah menyelesaikannya. Itu prinsip saya,” tegasnya.
Lebih dari itu, Nurhadi berharap agar program-program yang dicanangkannya mendapat dukungan. “Tidak mungkin saya bekerja sendiri. Semua gerbong di belakang saya harus mendukung saya,” tandasnya.
(hermansyah) | Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 21591 | 101 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Rab. 16 | 1 | 0 | | Sel. 15 | 3 | 0 | | Sen. 14 | 2 | 0 | | Ming. 13 | 1 | 0 | | Sab. 12 | 2 | 0 |
|
Comments
sy bangga mpyai pimpinan spt Bapak...bisa memahami rakyatnya..smga MA di bawah kepemimpinan bapak, lebih baik...
Mjd Peradilan yang berwibawa di masyarakat...
dan kesejahteraan utk pegawainya bisa diperjuangkan..aminn...
Kami di daerah mendukung ssemua niat baik bapak..
Kami siap mndukung dan tetap semangat,,semoga sukses,,Amin
dan kami tunggu realisasinya
mari kita sama sama mewujudkan peradilan agama yg angung....
Semoga Segera Terlaksana, Amien;
Kinerja semakin bagus berbanding lurus dengan kesejahteraan semakin meningkat.
Selamat Berjuang Pk Nurhadi...
Sukses bt pak SEKUM MA, smg panjng umur dan ttp berjuang untuk MA a.n Indonesia.
MERDEKA...!!!
Ya ALLAH berilah kemudahan kepada Pa. NURHADI dalam menjalankan tugas-tugasnya. amin
saya tunggu buktinya pak!
saran:
kalau mau gerbong dibelakang bapak ikut mendukung, bedol desa dulu eselon II dan III lama dibawah bapak bukan staf-stafnya. dan kalau hal itu akan diwujudkan, jangan pasang orang dalam MA tapi harus dari daerah yang sudah jelas kinerjanya di sana.
wassalaam
Kami akan dukung kinerja bapak...
demi kemajuan institusi kita....
Mahkamah Agung dan 4 peradilan dibawahnya....
Bravo dan semangat untuk bapak...
Kita angkat topi dan salut sama pk. Nurhadi yang sangat memperhatikan kesejahteraan aparat peradilan, semoga program ke arah itu betul-betul terlaksana, mari kita dukung, doakan, semoga berhasil.
Dan Kepala Gerbong yang Bapa gunakan berkecepatan 180 atau mungkin hingga 300 Kilo meter/jam....disisi lain pada era Reformasi Birokrasi pada internal MA masih ada gerbong rakitan tahun lama yang surat izin jalan/operasinya mungkin sekitar 4 atau 5 tahun....dan tahun ke 6 serta selanjutnya sudah tidak layak untuk digunakan...jika gerbong prodak lama tidak direnof (dicat/diperbaharui) mana mungkin gerbong lama ini dapat dengan sempurna mengikuti kepala gerbong yang berkecepatan 180-300 Kilo Meter tersebut....
Dan alhasil pembagian kue belum dapat dikatakan merata, begitu pula Reformasi Birokarasi alias Rumah Perubahan...belum berjalan dengan sempurna....sesuai dengan kecepatan kepala gerbong.....yang super sonic tersebut......semoga asumsi ini salah.....
Karena tidak semua kebijakan internal dapat diketahui secara umum....apalagi ada keterlibatan kebijakan external...yang seharusnya hal ini tidak perlu terjadi......selebihnya mohon maaf....yang sebesar-besar...karena manusia tidak terlepas dari segala kehilafan.....dan semoga menjadi bahan analisa untuk selanjutnya dan dikemudian hari......aaammiiiinnnn...
Inovasi Baru...
Semangat Baru...
Smg Sukses...
Kami 100 % mendukung Bapak...