Sisi Minus Berita-berita Seputar Peradilan Agama
Bagaimanapun juga, tugas utama lembaga peradilan adalah menerima, memeriksa dan memutus perkara sesuai kompetensinya. Situs resmi lembaga peradilan mestinya tidak melupakan khittah itu.
Dari 3 Januari 2012 hingga 6 Februari 2012, berita seputar peradilan agama yang dipublikasikan di badilag.net berjumlah 188. Dari jumlah itu, ada satu berita yang cukup istimewa. Judulnya: 17 Persen Tingkat Keberhasilan Mediasi di PA Sidikalang.
Berita yang tampil pada 6 Januari 2012 itu cukup istimewa lantaran mengabarkan kinerja PA Sidikalang dalam menangani perkara, dengan mengambil titik tekan pada keberhasilan mediasi.
Disebutkan di berita itu bahwa perkara yang masuk di PA Sidikalang pada tahun 2011 berjumlah 58 atau meningkat 114 persen dibanding tahun 2010 yang hanya berjumlah 27 perkara. Nah, 10 di antara 58 perkara itu ternyata berakhir damai melalui proses mediasi.
Karena berita itu cukup istimewa, tidak mengherankan bila Dirjen Badilag Wahyu Widiana sampai melontarkan komentar agak panjang, sembari meminta penjelasan lebih detail mengenai keberhasilan mediasi.
Harus diakui, ada yang janggal di menu Seputar Peradilan Agama. Idealnya, mumpung awal tahun, satker-satker di daerah berlomba menyajikan informasi mengenai kinerja tahun kemarin, khususnya dalam hal penanganan perkara.
Nyatanya, hanya satu di antara 188 berita itu yang berisi informasi mengenai penanganan perkara. Kebanyakan berita justru berkisah tentang pelantikan, rapat, dan olah raga.
Ini bukan soal benar-salah. Ini tentang tepat dan tidak tepat. Di awal tahun, publik biasanya berharap dapat mengakses laporan kinerja lembaga-lembaga publik, tak terkecuali lembaga peradilan. Karena ukuran kinerja lembaga peradilan adalah penanganan perkara, maka sudah sewajarnya informasi mengenai perkara ditonjolkan melebihi informasi-informasi lainnya.
Ya, setiap satker di lingkungan peradilan agama memang diwajibkan menyusun laporan tahunan dan LAKIP yang di dalamnya pasti memuat data perkara. Tapi itu tidak berarti menayangkan berita tentang penanganan perkara menjadi tidak bernilai alias sia-sia.
Menyajikan informasi dalam bentuk berita akan menghidupkan data. Angka-angka tidak bakal mati suri. Huruf-huruf pun menjadi bernyawa.
Dua tahun lalu, PA Pandeglang telah menyuplai contoh bagus soal ini. Lihatlah berita berjudul Perkara Meningkat 62 % di PA Pandeglang. Dari situ kita belajar bagaimana cara menghidupkan informasi. Selain dengan melakukan perbandingan, menghidupkan informasi dapat juga dilakukan dengan menyodorkan fakta-fakta baru.
Sejatinya ada banyak sisi penting nan menarik mengenai penanganan perkara. Hal itu dapat ditampilkan dalam berita secara bersambung, baik oleh pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding.
Pertama, peningkatan atau penurunan jumlah perkara. Dengan membandingkan data dua tahun terakhir, hal itu dapat diketahui. Kalau mau meriset data lima atau sepuluh tahun terakhir, tentu lebih bagus lagi. Sebab, trend yang terjadi bakal lebih kelihatan.
Kedua, faktor-faktor penyebab naik atau turunnya jumlah perkara. Ini juga penting, sebab setiap wilayah sesungguhnya memiliki dinamika yang unik, meskipun ada juga trend yang berlaku secara nasional.
Ketiga, perbandingan perkara masuk, diputus dan sisa. Data mengenai hal ini sangat penting, terutama untuk mengukur beban kerja aparat peradilan.
Keempat, rincian perkara. Prinsipnya, makin detail makin bagus. Misalnya dengan menyebutkan prosentase perkara cerai gugat dan cerai talak.
Kelima, data mediasi. Perlu ada rincian mengenai berapa perkara yang dimediasi selama setahun; jenis perkaranya apa saja; berapa yang gagal dan berapa yang berhasil; mediatornya berstatus hakim atau non-hakim; dan lain-lain.
Keenam, perkara khusus. Setidaknya ada dua perkara khusus di lingkungan peradilan agama yang menarik perhatian masyakarat, khususnya peneliti dan akademisi. Dua perkara itu adalah jinayah dan ekonomi syariah.
Ketujuh, publikasi putusan. Sangat bagus bila dibuat berita berisi perbandingan jumlah perkara yang diputus selama setahun dan jumlah putusan yang dipublikasikan. Dari situ kemudian dapat diketahui pula prosentasenya.
Di luar tujuh hal di atas, kami sangat yakin masih ada hal-hal lain yang tak kalah penting dan menarik untuk diberitakan. Bagaimana menurut Anda?
(hermansyah)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 2464 | 56 | | Kam. 17 | 4 | 0 | | Rab. 16 | 2 | 0 | | Sel. 15 | 6 | 0 | | Sen. 14 | 2 | 0 | | Ming. 13 | 3 | 0 | | Sab. 12 | 5 | 0 |
|
Comments
Syukron wal'afwu.
dengan kebutuhan skunder, sementara kebutuhan primer terlupakan.
semua PLUS2 saja...
Badilag sendiripun beritanya ttg Pojok Dirjen, ttg Maulid, dll.dan tdk ada yg salah disitu....
Jangan berkecil hati kawan2...lanjutkan terus...
YG KEDUA, berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh pak Dirjend diatas...Saya teringat dengan Penjelasan Ibu AMELIA BASSAR, sewaktu di Grand Angkasa Hotel Medan,dalam acara bimbingan Teknis Kehumasan..,beliau mengatakan..."bahwa website kita (BADILAG)dan PA-PA seluruh indonesia sudah bagus... hanya saja TAMPILAN Judulnya kurang menjual".maksudnya ketika seseorang membaca judulnya saja tidak begitu tertarik. sehingga kurang animo masyarakat untuk melihat WEBSITE kita...
YG KETIGA, saya ingin usul, walau pun kita menyajikan kegiatan-kegiatan pokok kita yang berkaitan dengan perkara dan juga kegiatan2 lain..kalo bisa judulnya itu yang menjual, spektajuler...sehingga orang tertarik membacanya.......
Wassalam.....