Kamis, 17 Mei 2012 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
Daftar LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet

RSS Feeder





Login Intranet



Online Support

 
 
 
 



FOKUS BADILAG

BUKU ELEKTRONIK : Sebuah Penilaian atas Website Pengadilan tahun 2011 (e-book version) | (14/05)
PENGUMUMAN : SE Pembinaan Hisab Rukyat April 2012 | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Pelatihan Hukum Ekonomi Syari'ah ke Arab Saudi | (10/5)
PENGUMUMAN : Daftar 40 Nama Calon Peserta Diklat Ekosyar, Saudi Arabia, Angk. Ke-2 | (04/05)
PENGUMUMAN : Rumusan Bimtek Kompetensi Hakim PA Angkatan II dan III Tahun 2012 | (24/04)
PENGUMUMAN : Publikasi Informasi Perkara | (23/04)
PENGUMUMAN : Hasil Diskusi Forum Bahasa Arab (MLA Episode III) | (20/4)
PENGUMUMAN : Surat Pengembalian Peserta dan Rumusan Bimtek angkata I | (4/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I Tahun Anggaran 2012 | (3/4)




Komisi A DPRD Kabupaten Solok Kunjungi Ditjen Badilag | (7/2) PDF Cetak E-mail
Oleh Ridwan Anwar   
Selasa, 07 Februari 2012 13:41

Komisi A DPRD Kabupaten Solok Kunjungi Ditjen Badilag

Dari kiri ke kanan : Drs. H. Purwosusilo SH., MH., Drs. H. Farid Ismail,. SH., MH dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Nosa Ekananda, S.Pd

Jakarta | badilag.net (7/02/2012)

Selasa pagi (7/02/2012) sepuluh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin ketuanya Nosa Ekananda, S.Pd. mengunjungi Ditjen Badilag. Pertemuan yang tidak kurang dari satu jam setengah tersebut dipenuhi dengan pertanyaan-pertanyaan terkait bantuan hukum dan proses berperkara di pengadilan agama.

“Kira-kira seperti apa anggaran bantuan hukum untuk Pengadilan Agama Solok?” pertanyaan dari salah satu anggota.

Menjawab pertanyaan tersebut, Sekditjen Badilag, Drs. H. Farid Ismail, SH., MH., mengungkapkan bahwa untuk tahun 2012 dari anggaran bantuan hukum yang sekitar empat milyar, Pengadilan Agama Solok memperoleh alokasi anggaran prodeo hanya 16,8 juta rupiah untuk 56 perkara.

Untuk sidang seliling, ia melanjutkan bahwa dengan satu lokasi sidang keliling dianggarkan sebesar 15 juta, sementara itu posbakum hingga saat ini belum diselenggarakan di PA Solok.

Secara nasional, Sekditjen menambahkan bahwa di tahun 2012 perkara prodeo ditargetkan sejumlah 9850 perkara dan sidang Keliling dilaksanakan di 201 Pengadilan Agama atau 273 lokasi.

Dilihat dari banyaknya masyarakat kabupaten Solok yang membutuhkan bantuan hukum, jumlah anggaran sebesar itu jauh dari kata mencukupi.

Untuk itu, seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah lainnya di Indonesia, Sekditjen berharap DPRD dan seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Solok turut membantu pelaksanaan program bantuan hukum tersebut. “Bukan untuk pengadilan tapi untuk masyarakat” Sekditjen meyakinkan.

Menanggapi kecilnya anggaran bantuan hukum PA Solok, Nosa Ekananda menyampaikan kepada badilag.net bahwa Komisi A akan menggodoknya sehingga memunculkan kebijakan untuk membantu program tersebut.

Itsbat Nikah Satu Kali Sidang

Tidak hanya bercerai, untuk memperoleh pengesahan nikah pun tidak semua orang mampu untuk menanggung biayanya.

Disamping dengan bantuan prodeo, salah satu anggota dewan mengajukan permohonan bagaimana jika sidang itsbat nikah dilakukan satu kali, hal ini untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan. 

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, H. Purwosusilo mengaku tidak bisa menentukan jumlah berapa kali sidang itsbat nikah. “Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, pasti cepat” katanya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat sering menganggap itsbat nikah adalah perkara sederhana, padahal justru banyak masalah apabila tidak hati-hati dalam penyelesaiannya.

Sebagai contoh, pihak yang semula tidak memiliki hak-hak waris, dengan itsbat jadi memiliki dan bahkan menuntutnya.

Menurut Purwosusilo, dalam menangani perkara itsbat nikah tersebut, pengadilan sudah sanga berhati-hati tanpa mengurangi prinsip cepat, sederhana dan biaya ringan. “Kehati-hatian hakim dalam menangani perkara itsbat nikah karena sangat mempertimbangkan akibat-akibatnya” tegasnya.

Tidak hanya itu, menanggapi pertanyaan tentang itsbat nikah paska UU Tahun 1974, ia menegaskan bahwa pengadilan agama tidak menutup rapat dalam menangani permasalahan itsbat nikah,  artinya itsbat nikah bisa dilakukan tetapi dengan selektif. (h2)

TanggalViewsComments
Total210937
Kam. 1720
Rab. 1630
Sel. 1540
Sen. 1430
Ming. 1360
Sab. 1250
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Nursal-PA Muara Bungo 2012-02-07 14:01
Selamat para komisia A DPRD Kab. Solok berkunjung Ke Badilag. sehingga anggota dewan lebih jelas prosedur perkara prodeo di daerah dan anggaran tsb tepat sasaran.
Reply
 
 
# Guess who?! 2012-02-07 14:04
PERTAMAXXX!
Mantap! Ado juo Dewan Rakyat dari urang awak yang kuker ke Badilag...! :-)
Semoga dengan kunjungan anggota Dewan ini, bisa menambah anggaran DIPA 04 PA.Solok, amin! :P
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-02-07 14:07
Selamat dan apresiasi buat bapak-bapak Komisi A DPRD Kabupaten Solok yang telah mengunjungi Ditjen Badilag dan sempat berdialog dengan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, bapak H. Purwosusilo. Semoga kunjungannya membawa manfaat yang besar buat masyarakat Kabupaten Solok dan masukan buat Badilag. AMin !
Dan setahu saya ini kunjungan perdana dari kalangan legislatif kepada Ditjen Badilag . Bravo buat Badilag !!!!
Reply
 
 
# H.AM hsb PA sidikalang 2012-02-07 14:08
Alhamdulillah dari Legislatif daerah sudah mulai terpanggil untuk mensukseskan Justis For All itu sekarang dimulai dari Solok, yang lain hendaknya juga terpanggil untuk itu, tentunya dirintis oleh PA nya, Amin
Reply
 
 
# Hardinal PTA Jypura 2012-02-07 14:26
"Keruh air lihat ke hulu", agaknya filosofi ini yang digunakan oleh Komisi A DPRD Kab. Solok (Sumbar), memperjuangkan secara proporsional dan profesional nasib masyarakat pencari keadilan di wilayahnya. Salut kepada DPRD tsb dan Ditjen pun memberikan data yang valid untuk itu. Ini merupakan kerja sama yang utuh. Sukses untuk semuanya.
Reply
 
 
# endang m,. pta mataram 2012-02-07 15:31
Badan peradilan, dlm hal ini Pengadilan Agama di seluruh Indonesia walaupun belum maksimal telah menganggarkan dana untuk bantuan biaya para pencari keadilan yg berperkara secara prodeo dan untuk biaya sidang keliling. Untuk memenuhi harapan masyarakat para pencari keadilan, Pemda dan DPRD setempat kiranya dpt ikut serta menganggarkannya pada APBD masing2.
Reply
 
 
# chazim m Surakarta 2012-02-07 15:44
Tak biasa dan moment baru, lembaga legislatif berkunjung ke Badilag. Sangat tepat memberi informasi sebanyak-banyaknya kepada mereka...
Reply
 
 
# riswan pa maninjau 2012-02-07 15:54
seharusnya....DPRD kab . dan kota lainnya mencontoh laangkah2 yan ditempuh DPRD kab Solok.. justice for all yang merupakan program unggulan Badilag semakin cepat terlaksana.. demi kepentingan rakyat pencari keadilan, semoga!!!!!
Reply
 
 
# Andi Nany Hasyim 2012-02-07 17:06
Selamat kepada Komisi A DPRD Kabupaten Solok yang telah berkunjung ke Ditjen Badilag........ Pengadilan Agama Solok memperoleh alokasi anggaran prodeo 16,8 juta rupiah untuk 56 perkara dan Untuk sidang seliling, satu lokasi sidang keliling dianggarkan sebesar 15 juta, semoga benar-benar terbantu para pencari keadilan untuk mewujudkan justice for all sukses PA Solok
Reply
 
 
# askonsri 2012-02-07 17:31
Yang seharusnya mendapat bantuan sidang keliling dan perkara prodoe adalah PA.Koto Baru Kabupaten Solok yang luas wilayah hukumnya lebih luas dari PA. Solok. bahkan PA koto Baru sudah mempunyai ruang sidang keliling yang permanen . akan tetapi 2 tahun tiga tahun terakhir tidak mendapakan bantuan sidang keliling. semoga kedepan dapat di pikirkan. demi para pencari keadilan.
Reply
 
 
# ahid Lampung 2012-02-07 18:13
para wakil rakyat yang mencoba mengetahui lebih dalam tentang hak-hak rakyat yang diwakilinya, bisa dicontoh oleh wakil-wakil rakyat lainnya sehingga informasi mengenai tupoksi peradilan agama bukan katanya tapi dapat langsung dari dapurnya, sukses buat Komisi A DPRD Solok.
Reply
 
 
# Abd.Rahman Salam /PA Banggai 2012-02-07 19:04
Isbat Nikah memang perlu lebih selektif guna menghindari Penyelundupan Hukum...Waspadalah...
Reply
 
 
# Rusdi 2012-02-08 07:13
Selamat Kepada Komisi A DPRD Kab Solok Sumbar yang telah berkunjung ke BADILAG, sehingga bisa mengetahui anggaran yang tersedia untuk Justice for All, dengan demikian DPRD Solok bisa membantu masyarakat Kab Solok dalam rangka berurusan di Pengadilan Agama Solok.
Reply
 
 
# Muhammad Amin/WKPA Kabanjahe 2012-02-08 07:16
Jika setiap DPRD mau meminta penjelasan mengenai berbagai hal peradilan agama, apalagi berkunjung seperti yang dilakukan DPRD Solok, sunggugh sangat besar manfaatnya, bukan hanya bagi peradilan agama di daerah, tetapi juga bagi masyarakat yang diwakilinya.
Penghargaan untuk DPRD Solok.
Reply
 
 
# Alimuddin M.Mataram 2012-02-08 07:53
Sudah betul obyek studi bandingnya pak, ke BADILAG, bukan ke LUAR NEGERI. Kalau ke BADILAG insya Allah akan memperoleh hal positif guna dikembangkan di daerahnya. Kalau ke luar negeri, khawatir nasibnya bisa seperti Banggar DPR.
Reply
 
 
# subhan. PA Kng 2012-02-08 07:55
Subhanallah, legislatif daerah punya komitmen tinggi juga kepada lembaga yudikatif pusat. mudah-mudahan berakses ke yudikatif daerah
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-02-08 08:03
Selamat untuk Ketua DPRD Kab. Solok dan barang pertama kali DPRD se Indonesia yang berkunjung ke Badilag,,kalaupun namanya study banding ini study banding benaran ........salut untuk DPRD Kab. Solak................. :lol:
Reply
 
 
# basirun .PA.PAniai 2012-02-08 08:47
Tingginya respon publik terhadap peradilan-terutama berkait dengan perkara keluarga- maka idealnya pemerintah lokal-daerah memfasilitasi bantuan hukum terutama program justise for poor. bentuk bantuan non litigasi dan gerakan persuasif untuk tertibnya hukum.
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-02-08 08:49
Benar tu pak Askon. Analisa saya karena nama Kota dan Kabupaten sama-sama SOLOK. Padahal PA yang yurisdiksinya Kabupaten Solok adalah PA Koto Baru. Jadi yang seharusnya mendapatkan anggaran sidkel itu PA Koto Baru.
PA Painan juga sama nasibnya dengan PA Koto Baru sama-sama tidak dapat anggaran sidang keliling di DIPA 2011 dan 2012 ini. Padahal dari segi luas wilayah Yurisdiksi, PA Painan merupakan PA yang terluas wilayahnya dalam lingkungan PA se-PTA Padang sekaligus terpanjang wilayahnya terhampar dipinggir barat pulau Sumatera lebih kurang 235 Km. Sehingga kalau ada pihak berperkara dari Kec. Lunang Silaut yang berjarak 200 Km dari PA Painan mereka memerlukan waktu 4- 5 jam baru sampai di PA Painan.Semoga informasi lewat komentar ini dapat diketahui dan menjadi perhatian bapak kita di badilag. Amin !
Reply
 
 
# Nurmaisal 2012-02-08 09:26
Kunjungan Komisi A DPRD Kab. Solok merupakan Salah satu bentuk perhatian DPDRD Kabupaten Solok terhadap masyarakat pencari keadilan di Kab. Solok, akan tetapi PA Solok bukanlah merupakan PA wilayah Kab. Solok, melainkan PA yg mewilayahi Kota Solok, sedangkan PA Kabupaten Solok adalah PA Koto Baru yg 2 th terakhir tdk mendapatkan bantuan sidang keliling lg, walupun luas wilayahnya 3 kali lipat lebih luas dari wilayah Kota Solok
Reply
 
 
# m.Tobri-PA Kuningan 2012-02-08 11:19
Komisi A akan menggodoknya sehingga memunculkan kebijakan untuk membantu program tersebut. mudah-mudahan bukan hanya janji saja, kita tunggu hasil godokannya, sehingga bisa membantu program yang ada.
Reply
 
 
# Firda.pa tuba 2012-02-08 13:52
Terima kasih Komisi A DPRD Kab.Solok sudah mengunjungi Badilag,smg ada titik cerah buat PA. Kotobaru yang wilayahnya lebih luas dr PA.Solok.amin..
Reply
 
 
# salwi-PA-Kuala Tungkal 2012-02-08 17:34
Salut buat anggota DPRD Solok yang berkunjung ke Badilag,smg ada pemahaman yg sama antara jajaran peradilan Agama dg pengambil kebijakan di daerah dlm rangka menyelesaikan permasalahan yg dihadapi masy.
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya 2012-02-08 20:54
Salut buat badilag justeru, karena dapat kunjungan DPRD Kab. Solok, dan ini bagus supaya anggota DPRD itu mengerti kebutuhan PA itu apa dan anggaran tersedia berapa ? sehingga tidak ada curiga dan akhirnya pemerintah di kabupaten atau kota juga propinsi bisa sama-sama melayani masyarakat pencari keadilan dengan baik.
Reply
 
 
# Erathonie S. Praja - PA Solok 2012-02-08 21:53
Apresiasi untuk para wakil rakyat kita di Kabupaten Solok yang telah menaruh perhatian terhadap hak-hak hukum masyarakatnya. Kabupaten Solok merupakan salah satu kabupaten terluas di Propinsi Sumatera Barat. Yurisdiksinya untuk peradilan Agama bahkan dicakupi oleh tiga Pengadilan Agama sekaligus yakni Pengadilan Agama Koto Baru, Pengadilan Agama Solok dan Pengadilan Agama Muara Labuh. Perhatian Bapak Bupatinya terhadap hal ini juga sangat luar biasa, tahun 2011 lalu Beliau bahkan turut menyaksikan sidang itsbat nikah masyarakatnya yang tidak mampu ... Semoga hal ini menjadi pembuka langkah bagi unsur pemerintah di daerah lainnya untuk memperjuangkan kepentingan hukum segenap masyarakatnya ...
Reply
 
 
# amin pta Makassar 2012-02-09 08:09
Menghadirkan pihak eksekutif dan legislatif untuk melihat dari dekat bagaimana kiprah Ditjen Badilag dalam memberikan pelayanan hukum kepada publik melalui Posbakum, Prodeo dan sidang keliling sangatlah urgen. Biarlah semua memahami bahwa memang Peradilan Agama butuh disuplai tambahan anggaran untuk justice for all.
Reply
 
 
# Armen, PA.Solok 2012-02-09 09:02
Selamat atas kunjungan DPRD Kab. Solok ke BADILAG. semoga PA. Solok dapat merealisasikan sidang kelilingn dan perkara prodeo lebih meningkat dimasa mendatang di wilayah hukum PA Solok yang meliputi wilayah Kab. Solok, krn sampai saat ini di tahun 2012 telah terealisasi 7 kali sidang keliling dan 10 perkara prodeo di wilah Kabupaten Solok.
Reply
 
 
# umi jak-bar 2012-02-09 09:20
Salut untuk Badilag dengan pencapaian yang sudah masional
Reply
 
 
# Rahmat Hudaya - PA Solok 2012-02-09 09:55
Wilayah hukum PA Solok terdiri dari 6 Kecamatan yang terdiri dari 2 Kecamatan di Kota Solok, 4 Kec. di Kab Solok, yaitu Kec.X Koto Singkarak Kab. Solok, Kec.IX Koto Sungai Lasi Kab. Solok, Kec.Junjung Sirih Kab.Solok dan Kec.X Koto Diatas. Jadi yg lebih berhak mendptkan dana SidKel adalah PA.Solok, karna telah berhasil melaksanakan SidKel sampai bulan Agustus 2011.
Reply
 
 
# Paskinar Said PTA Jayapura 2012-02-09 13:55
Sebagai Wkl Rakyat, tentu kunjungan DPRD Solok ke Badilag sangat bermamfaat bagi masyarakat pencari keadilan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Semoga sekembalinya dari Badilag ini DPRD Solok dapat memberikan masukan kepada Pemda Solok tentang program yang sangat menyentuh rakyat miskin ini dan Pemda Solok dapat memasukannya kedalam salah satu program kerjanya, sehingga Justice for all dapat dirasakan oleh semua orang khususnya masyarakat Solok.
Reply
 
 
# ISMAIL, PA Batusangkar 2012-02-09 15:41
Anggota DPRD Solok kunjungi Badilag..lalu gimana DPRD Kab. Tanah Datar (Batusangkar)?..harus bisa...
Reply
 
 
# Tanjung Alai Kab. Solok 2012-02-09 21:01
Kami warga Kenagarian Tanjung Alai Kabupaten Solok Mengucapkan banyak terima kasih kepada PA. Solok yang telah dapat merealisasikan sidang keliling di Nagari Tanjung Alai yang di resmikan sendiri oleh Bapak Bupati Kab. Solok pada tahun 2011 yg lalu, semoga DPRD Kab. Solok untuk lebih mendukung program PA. Solok untuk merealisasikan sidang keliling di masa mendatang, amin....
Reply
 
 
# djazril darwis.babel 2012-02-10 15:05
djazril darwis.pta babel.Semoga setelah kunjungan tersebut, ada nilai tambah, baik bagi pencari keadilan masyarakat Kab. Solok dan juga PA Kabupaen Solok,hingga tidak terkesan jalan-jalan biasa.
Reply
 
 
# h.masruri, plk 2012-02-10 17:40
Selamat dan apresiasi buat bapak-bapak Komisi A DPRD Kabupaten Solok yang telah mengunjungi Ditjen Badilag dan sempat berdialog dengan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, bapak H. Purwosusilo. Semoga kunjungannya membawa manfaat yang besar buat masyarakat Kabupaten Solok dan masukan buat Badilag. AMin !
Reply
 
 
# Pahruddin Ritonga, SHI - PA-Gunugsitoli 2012-02-11 19:36
Sebagai bentuk perhatian Komisi A DPRD Kabupaten Solok Kunjungi Ditjen Badilag RI, ini suatu terobosan bagus, diharapkan dari pertemuan ini menghasilkan yg sangat bermanfaat, mudah2an saja Komisi A DPRD Kabupaten Solok menjadikan kunjungan ini sebagai acuan dan mendorong agar pemerintah setempat membantu para pencari keadilan yg tidak mampu untuk biaya berperkara dengan target hak-hak masyarakat mendapatkan kepastian hukum segera tercapai.
Reply
 
 
# Syamsulhadi, PA.Gunungsitoli... 2012-02-13 02:51
Selamat buat Badilag...udah di kunjungi Komisi A.DPRD Solok....kalo DPR Pusat barangkali udah sering....ini adalah sebuah potret keingin tahuan masyarakat terhadap BADILAG sekaligus potret komunikatif..kawan2 di PA Solok dengan DPR Kabupaten Solok....terus jalin komunikasi selalu.....
Reply
 
 
# sahbudin kesi pa.soe 2012-02-14 06:49
kunjungan tersebut menurut kami sudah pantas dilakukan karena wakil rakyat adalah lembaga legislatif yang merupakan perwakilan dari rakyat yang bersilaturrahmi dengan pejabat peradilan agama (Badilag). pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan sesuatu hal yang bermanfaat bagi kemajuan peradilan agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan....
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 















Pembaruan MA















Pencarian
Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS