Rabu, 22 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG


SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) Laughing
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4)











Tambahkan ke Google Reader
Aparat Peradilan yang Dijatuhi Hukuman Disiplin Makin Banyak (4/6) PDF Cetak E-mail
Senin, 04 Juni 2012 15:01

Aparat Peradilan yang Dijatuhi Hukuman Disiplin Makin Banyak


Jakarta l Badilag.net

Kabar kurang mengenakkan itu datang dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Akhir Mei kemarin, Badan Pengawasan merilis data hukuman disiplin periode Januari-Maret 2012. Dari data itu terlihat, aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin naik drastis.

Secara keseluruhan, ada 69 aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin. Jumlah itu naik lebih dari 100 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pada periode Januari-Maret 2011, aparat peradilan yang terkena hukuman disiplin hanya 26 orang.

Jika dirinci, 69 aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin pada periode Januari-Maret 2012 terdiri dari hakim dan hakim ad hoc (30 orang), panitera/sekretaris (9), staf (8), panitera pengganti (7), panitera muda (6), jurusita/jurusita pengganti (4), wakil panitera (2), pejabat struktural (2), dan wakil sekretaris (1).

Dilihat dari jenis hukuman, 23 aparat peradilan dijatuhi hukuman berat, 7 orang dijatuhi hukuman sedang, dan 39 lainnya dijatuhi hukuman ringan.

Khusus dari lingkungan peradilan agama, jumlah aparat yang dijatuhi hukuman disiplin juga bertambah banyak. Bila pada periode Januari-Maret 2011 hanya enam orang yang dijatuhi hukuman disiplin, pada periode Januari-Maret 2012 terdapat 20 aparat peradilan agama yang dijatuhi hukuman disiplin.

Mereka yang dijatuhi hukuman disiplin itu terdiri dari 13 hakim, tiga panitera/sekretaris, seorang wakil panitera, seorang wakil sekretaris, dan dua panitera muda.

Para hakim peradilan agama yang dikenai hukuman disiplin itu seluruhnya merupakan hakim PA. Dua di antaranya berstatus pimpinan. Satu orang merupakan Ketua PA dan satu lagi adalah Wakil Ketua PA.

Yang perlu dicermati, para hakim yang  dijatuhi hukuman disiplin itu banyak yang berasal dari PA yang sama. Ada satu PA yang tiga hakimnya dijatuhi hukuman disiplin. Bahkan ada satu PA yang empat hakimnya dijatuhi hukuman disiplin.

Sementara itu, satu di antara panitera/sekretaris dari lingkungan peradilan agama yang dijatuhi hukuman disiplin adalah Pansek PTA. Dua lainnya adalah Pansek PA.

Di luar itu, seluruh aparat peradilan agama yang dijatuhi hukuman disiplin berasal dari pengadilan tingkat pertama.

Mengapa naik drastis?

Drastisnya kenaikan jumlah aparat peradilan yang dikenai hukuman disiplin tentu menimbulkan tanda tanya. Apalagi, khusus dari lingkungan peradilan agama, biasanya jumlah aparat yang dijatuhi hukuman disiplin tidak lebih dari 10 orang dalam triwulan.

Sebagai gambaran, pada tahun 2011, secara keseluruhan aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin berjumlah 130 orang. Dari jumlah itu, yang berasal dari peradilan agama hanya 15 orang. Itupun yang berstatus hakim hanya empat orang. Yang paling banyak adalah staf, yakni enam orang.

Sejauh ini Badan Pengawasan belum mengeluarkan hasil analisis mengenai faktor penyebab bertambah drastisnya aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin. Yang jelas, masyarakat dan warga peradilan kini semakin dipermudah untuk mengirimkan pengaduan.

Selain mengirim pengaduan lewat surat, masyarakat dan warga peradilan juga bisa mengadu melalui website, baik website MA maupun pengadilan-pengadilan di bawahnya. Tidak hanya itu, kini juga telah tersedia layanan pengaduan menggunakan pesan singkat (SMS).

Pada 27 Desember 2011, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 216/KMA/SK/XII/2011 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Melalui Pesan Singkat (SMS).

Yang dapat dilaporkan adalah penyalahgunaan wewenang, pelanggaran peraturan perundang-undangan dan/atau pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

(hermansyah)

TanggalViewsComments
Total695459
Sel. 21150
Sen. 20180
Ming. 19280
Sab. 18220
Jum. 17120
Kam. 16190
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# dadi_bengkalis 2012-06-04 15:19
semakin banyak 'kekurangan' yang didapati berarti semakin baik sistem pengawasan yang dilakukan. Tanpa harus ditutup-tutupi.
Ini juga berarti peringatan bagi seluruh aparat agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas, sesuai aturan yang berlaku. Menghindari pelanggaran yang mungkin saja tanpa disadari berada sangat dekat dengan kita.
Semoga ini makin memperbaiki kinerja kita semua. Semoga.
Reply
 
 
# syamsudin 2012-06-05 06:38
subhanallah ..... kapan ya ada berita "reward" untuk hakim berprestasi ...... :lol: sepertinya punishment lebih banyak daripada reward ... atau memang langka yang pantas dapat reward ... wallahu a'lam
Reply
 
 
# Muhdi Kholil, Waka PA Kangean 2012-06-04 15:21
Reward and Punishment adalah hal yang penting dalam organisasi. Jika seseorang sedang dikenai hukuman/sanksi maka hendaknya menjadikan sadar diri untuk istighfar, taubat dan berhenti dari hal hal yang menyebakan dikenainya sanksi.

Semakin banyak yang dijatuhi hukuman sebagai indikasi bahwa Lembaga Peradilan sedang berbenah diri. Semoga adanya hukuman membuktikan bahwa Lembaga Peradilan sedang mereformasi diri menuju Peradilan yang Agung dan good court di Negeri ini. Amin
Reply
 
 
# kAmaLi @SINGABALI 2012-06-04 15:28
Semoga Rewards dan punihsmant menjadi i'tibar bagi kita semua seraya selalu berusaha baik dan seraya berdo'a Allahumma arinal haqqa haqqan war zuqna ittibaa'a wa arinal bathila baathila warzuqna ijtinaabah birahmatika yaa Arhamar Raahimiin.

Syukron wal'afwu
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-06-04 15:32
Melihat dan menyikapi Aparat Peradilan yang Dijatuhi Hukuman Disiplin Makin Banyak, ada 2 hal bisa kita ambil sebagai pembelajaran, yaitu :
1. Dari segi bertambahnya kuantitas aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin menunjukkan bertambah bagusnya kinerja Bawas MA.RI dalam merespon dan menyikapi setiap pengaduan yang masuk.
2. Sedih, malu dan miris hati kita selaku aparat peradilan melihat dan mengetahui semakin bertambahnya jumlah aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin,karena kita lagi gembar-gembornya membangun dan memperbaiki citra Peradilan Yang Agung di hadapan masyarakat.
Semoga ke depannya setiap aparat peradilan terutama warga Badilag lebih Ekstra hati-hati lagi di dalam bekerja sebagai PELAYAN MASYARAKAT PENCARI KEADILAN. AMin !!!!!
Reply
 
 
# Rio PA Sengeti 2012-06-04 15:55
Kita jadikan renungan untuk kehati-hatian dan perbaikan pada periode berikutnya...
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-06-04 16:00
Kita sangat sedih dan prihatin bahwa banyak aparat Peradilan yang kena sanksi/ hukuman, bahkan meningkat dari tahun sebelumnya, tentu ada sebab, apakah pengawasan melekat kurang berfungsi/ tidak jalan, atau faktor kesejahteraan yang belum memadai misal gaji masih rendah, atau pembinaan personil yang kurang, atau ada faktor external, sebelum memberikan kesimpulan, perlu terlebih dahulu dicari akar masalahnya, tidak mungkin dia berbuat yang tidak baik tanpa ada faktor lain yang mendorong dia berbuat yang salah.kita patut waspada agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik, yang akan merusak diri dan keluarga serta masa depan.
Reply
 
 
# helmy thohir- pta banten 2012-06-05 09:35
Kalau kita mau mencari akar masalahnya, tentu akan timbul pro-kontra yang debatabel , dan agak lama serta memerlukan waktu, yang penting apa kata seorang alim segera kita lakukan, untuk berbuat dan menjadi baik, mulai dari diri sendiri, mulai sa"at ini juga, sekalipun kecil tapi berkesinambungan.....
Reply
 
 
# muhammad takdir 2012-06-04 16:02
semoga dengan adanya punishment seperti ini, bisa membuat kita sebagai aparat peradilan berbenah diri jangan coba2 main2 yang namanya aturan dengan berbagai macam rekayasa. dan semoga peradilan yang bersih dan berwibawa yang senantiasa menjadi impian kita tercapai. Amiin.
Reply
 
 
# kine 2012-06-04 16:21
saya ndak berani ngomong kalo semakin banyaknya hakim yg dihukum disiplin itu ada hubungannya dengan gaji yang 4 tahun dan tunjangan yang 11 tahun ndak naik - naik ... betul, saya ndak berani ngomong itu .. : :-*
Reply
 
 
# helmy thohir- pta banten 2012-06-05 09:26
mudah2an bukan itu satu-satunya yang menjadi sebab, tapi salah satu saja penyebab, semoga hal ini tidaklah menjadi alasan hingga seorang melanggar aturan dan berbuat salah. Amin....
Reply
 
 
# Mohammad H. Daud PANegara-Kalsel 2012-06-04 18:15
Kalau dapat dipublish juga penyebab dijatuhkannya sanksi supaya menjadi pelajaran.
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2012-06-04 18:40
Semoga semua itu menjadi cermin untuk kita, sehingga kita bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan, karena itu saya yakin kuncinya kesejahteraan semoga cepat meingkat di tahun ini.
Reply
 
 
# Faizal Kamil.KPA.Bengkalis 2012-06-04 19:12
Apabila ada hukuman (punishment) idealnya harus ada penghargaan (Reward), berarti jika ada yang memiliki prestasi, etos dan kinerja yang baik, semestinya diinfokan dan dibuat juga beritanya !!
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-06-04 19:25
Oleh sebab itu sudah seharus Badilag mencari penyebab utama mengapa semakin meningkatnya aparat peradilan yang kena hukuman disiplin, kita tidak bisa menyalahkan yang bersangkutan saja naun juga apakah pembinaan benar2 telah dilakukan, atau barangkali penyebabnya dalah kepribadian labil akibat maaf hutang terllau banyak sementara gaji sudah tergadai di bank, atau jauh dari keluarga, oleh sebab itu sekali lagi tidak boleh hanya menyalhakna yang bersangkutan tapi juga barangkali sebuah kebijakann yg belum pro pegawai yang bersangkutan..
Reply
 
 
# haris 2012-06-04 19:49
kenaikan hukuman disiplin sangat wajar.itu belum semua tercover oleh bawas.kalau bawas lebih agresif melakukan pengawasan saya yakin lebih setengah jumlah pansek dan wasek harus dihukum akibat penyalahgunaan anggaran kantor hal ini dapat dibuktikan dengan melakukan wawancara dengan aparat peradilan bagaimana penggunaan anggaran di lingkungan peradilan
Reply
 
 
# subhan. PA Kuningan 2012-06-04 20:07
pembinaan ruhiyah aparat peradilan harus istimrar seperti keikhlasan, muraqabah dan sebagainya.
Reply
 
 
# Ilman Hasjim, PA Andoolo 2012-06-04 20:18
Jika bertambahnya aparat PA yg dihukum karena pelanggaran yg sengaja dibuat, bs dibilang ini adalah kemunduran. Atau bs jadi, data yang ada tidak mewakili apa yg terjadi sesungguhnya. Kemudahan masyarakat mengadu pada Mahkamah Agung atas perilaku aparatnya, mungkin menjadi sebab kenapa semakin banyak yg terima hukuman disiplin, termasuk PA.

Di tahun2 sebelumnya, kemungkinan banyak pelanggaran, tapi tdak sampai laporannya ke Bawas MA. Semoga informasi ini mndorong aparat PA khususnya, untuk terus berhati2 dalam berbuat,,,dan akhirnya, yg terima hukuman disiplin juga semakin berkurang...
Reply
 
 
# Abdul Rahman Salam, MH/PA Banggai Kepulauan 2012-06-04 21:57
Hukuman bagi aparat peradilan (PA) pada dasarnya tergantung dari watak, kepribadian dan latar belakang ybs, sehingga Nawaetu di dlm bekerja penting (utk mendapatkan Ridha Allah)....disamping itu perlu jg dikaji penyebab perbuatan yg menyimpang tsb dilakukan........sehingga DAPAT DITEMUKAN SOLUSI PENYELESAIANNYA.... :zzz
Reply
 
 
# Mame Sadafal PA Sidoarjo 2012-06-05 00:13
semakin bertambahnya oknum pejabat pengadilan yang mendapat hukuman di lembaga peradilan khususnya di PA menunjukan bahwa penyapu dan sapu yang digunakan semakin bersih dan efektif sehingga dari waktu kewaktu semakin nampak dan kelihatan kotorannya. Kita berharap ke depan semua aparat PA dapat mengambil pelajaran dan berkaca kemudian merubah pola pikir dan sikap untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan.Sehingga terhindar dari hukuman.Semoga.






:sigh:
Reply
 
 
# Maharnis pta Jayapura 2012-06-05 06:19
Wajar bila pegawai Pengadidlan Agama, baik para Hakimmaupun pegawai stap dijatuhi hukuman disiplin, karena mereka ersebut sudah kufur nikmat, lupa jati dirinya sebagai hakim dan pegawai Pengadilan Agama serta tidak taat akan aturan .
Reply
 
 
# moh. mukti-pa.manokwari 2012-06-05 06:24
kunci utama....bekerjalah dengan enak dan jangan bekerja seenaknya....bekerjalah sesuai hukum agar tidak dihukum....
Reply
 
 
# Paskinar Said PTA Jypr 2012-06-05 06:43
:lol: Salah satu penyebab naiknya dengan drastis aparat peradilan yang mendapat hukuman disiplin dibandingkan dengan tahun yang yang lalu adalah karena semakin terbukanya badan peradilan pada saat ini yaitu dengan membuka akses pengaduan baik melalui website ataupun lewat sms. Jadi masyarakat semakin gampang menyampaikan keluhan yang mereka alami akibat dari pelayanan badan peradilan yang kurang baik. Jadi dengan membuka layanan pengaduan masyarakat seluas-luasnya akan semakin mempersempit orang untuk melakukan kecurangan.
Reply
 
 
# Abd. Salam, PA. Watansoppeng 2012-06-05 06:46
Semua itu untuk menjaga integritas lembaga kita yang kita cintai. Itulah kepentingan yang lebih besar. Semua harus bisa mengambillah hikmah, bagi yg terkena sanksi agar berbenah dan memperbaiki diri, bagi kita sekalian dapat dijadikan ibarat agar terhindar keburukan, bagi lembaga agar dipercaya dan dapat merebut kembali hati masyarakat.
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A. MH.@ PA Mojokerto 2012-06-05 07:13
Meningkatnya jumlah aparat peradilan termasuk Pengadilan Agama yang dijatuhi hukuman disiplin menunjukkan bahwa pengawasan di MA semakin berfungsi dan para pihak sudah berani melapor atau mengadukan aparat peradilan apabila dirasa ada kejanggalan dalam penangananan perkaranya. Dengan kenyataan tersebut, seluruh aparat peradilan harus lebih teliti dan hati2 serta tetap profesional dalam menangani perkara. Jangan mau diinterpensi oleh pihak mana pun termasuk oleh atasan.
Reply
 
 
# A.Topurudin, PA Banyumas 2012-06-05 07:24
Sedih mendengar semakin meningkatnya jumlah aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin, namun lebih sedih lagi jika mereka yang melanggar tidak dijatuhi hukuman. Itulah salah satu konsekwensi dari perbaikan, menunjukkan bahwa pengawasan di MA telah berjalan. Kita semua harus introspeksi.
Reply
 
 
# M.Yusuf wk PA Kendari 2012-06-05 07:35
Hukuman disiplin merupakan sesuatu yang tidak enak tapi harus diterima atau the necessary evil.Semoga dengan meningkatnya frekwensi aparat Pengadilan yang dijatuhi hukuman disiplin menjadi pertanda makin bagusnya kinerja Badan Pengawasan bukan sebaliknya yakni semakin buruknya integritas dan keikhlasan aparat Pengadilan.Semoga kita terhindar dari hal yang the necessary evil itu.
Reply
 
 
# Rosdiana PA. Mamuju 2012-06-05 08:41
Meningkatnya jumlah aparat peradilan yang kena sangsi/ hukuman disiplin adalah suatu pertanda bahwa peradilan memang sudah dan akan semakin baik ke depan, kita tentu tidak berharap angka itu semakin bertambah namun penurunan angka itu sangat tidak diharapkan dengan pembiaran pelanggaran oleh aparat peradilan. oleh karena itu mari kita semua mawas diri masing-masing untuk selalu berjalan pada rel dan ketentuan yang benar dengan nawaitu bekerja sebagai rangkaian ibadah kita kepada Sang Khaliq, nawaitu ini isyaAllah akan menjauhkan kita dari semua pelanggaran.Aaamin.
Reply
 
 
# Baedhawi PA Nunukan Kaltim 2012-06-05 08:55
perlu diadakan pengawasan yg lebih intensif lg namun di sisi lain tdk bs dilepaskan latarbelakang mengapa mereka bs melanggar aturan yg ada, harus dianalisa lbh jauh mengapa ada peningkatan org yg dijatuhi hukuman..apa akar masalahnya dll..
Reply
 
 
# Nadimah PA.Bkl 2012-06-05 09:02
Mulailah disiplin dari hal-hal yang kecil, bekerja dengan ihlas sesuai dengan aturan yang ada, insyaalah kita terhindar dari hukuman disiplin.
Reply
 
 
# asmu i syarkowi pa bwi 2012-06-05 09:05
saya sependapat dengan kebijakan tegas dan lugas badan pengawas, tetapi yang perlu terus kita cermati adalah jangan sampai terjadi "yang jahat tetapi dekat pejabat selalu selamat, yang potensial, baik, dan jujur tetapi hanya karena dengan atasan kurang 'akur' hancur. Atau, bahkan, dihancurkan. Secara jujur harus diakui masih terjadi " reward dan punishment" yang belum diberikan secara tepat
Reply
 
 
# Khafidatul Amanah PA Bima 2012-06-05 09:11
Dengan meningktanya angka hukuman disiplin bagi aparat pengadilan semoga dapat memberi pelajaran bagi aparat yang lainnya utk tidak jatuh ke lobang yang sama.
Reply
 
 
# akangjajangs. PA. Tnk 2012-06-05 09:14
Sebagai institusi penegak hukum,tdk ada kata lain... hukum harus ditegakan bagi para pelanggar disiplin dgn tegas dan pasti. Pada saat yg sama berikan bimbingan dan arahan yang mensejahterakan.... semoga...amiin
Reply
 
 
# Abd. Hafid- PA-Makale 2012-06-05 09:30
Semoga yg belum terkontaminasi dg pelanggaran mari menyadari diri masing2 utk tdk berbuat yg dilarang oleh aturan baik aturan dunia apalagi aturan akhirat
Reply
 
 
# muhammad.dj.pa padang 2012-06-05 09:33
dalam merajut pekerjaan di Pengadilan agama memang perlu ketegasan atasan dan jangan memihak dan utamakan lah kebijaksanaan ketimbang peraturan yang seringkali begitu kaku dan beku.
Reply
 
 
# Suhadak PA Mataram 2012-06-05 09:40
Kesalahan terbesar adalah tidak jera akan sanksi,itu suatu kesombongan. Orang baik bukanlah org yg tidak pernah berbuat salah, tetapi org segera memperbaiki kesalahan itulah org yg baik.
Reply
 
 
# s.yanto.tn.PTA-Kendari 2012-06-05 09:45
Kalau ada warga peradilan agama (hakim dll) yg dijatuhi hukuman/sanksi oleh sebab apapun, maka dpt disimpulkan mereka itu belum atau tidak meresapi peringatan Rasulullah.SAW.

Kita bekerja mencari nafkah adalah merupakan ibadah. Rasul mengingatkan "engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat Allah, jika engkau tidak melihat Allah (dan kenyataannya memang kita tidak melihat- Nya), maka Allah selalu melihat kita"(Hadits).

Hidup dan mati kita adalah untuk mengabdi/beribadah kepada Allah. Jd dimanapun kita berada dan apapun yg kita lakukan selalu dilihat Allah, Allah selalu bersama kita saat kita dlm jalan yg baik maupun jalan buruk (berbuat baik/berbuat buruk).

Jadi mereka itu tdk meresapi akan peringatan Rasul tsb. Mudah mudahan kita yg lain selalu ingat akan peringatan Rasul tsb, bhw kita selalu bersama Allah dlm kebaikan dan keburukan, sehingga kita dpt terhindar dari perbuatan buruk. Amin!
Reply
 
 
# itna-PA.GS 2012-06-05 10:15
:-| Turut prihatin dg berita ini Semoga menjadi pelajaran dan ingatan bagi smua warga Peradilan untuk tetap menjaga sikap serta tanggung jawab terhadap jabatan yang diamanahkan, sehingga kedepan tidak ada lagi warga PA yang mendapat hukuman Disiplin dalam bentuk apapun...
Reply
 
 
# umi-pajjb 2012-06-05 10:27
Pembelajaran utk saya , anda dan kita semua
Reply
 
 
# Drs.HAM.HSB,MH PA Sidikalang 2012-06-06 11:40
kita berharap kedepan tidak bertambah lagi mudah-mudahan berkurang kalau tidak ada sama sekali,
Reply
 
 
# Ahmad, PA MTR 2012-06-07 09:14
supaya jera dan kapok, sekaligus menjadi peringatan untuk hati-hati bagi semua jajaran peradilan, terutama para pejabatnya, mari kita bekerja sesuai koridor yang sudah ada, jangan suka main api, sekali, duakali g kena, pada akhirnya akan gosong juga, semoga kita terhidar dari semua yg tidak baik itu aminnn...
Reply
 
 
# mwiaty@msaceh 2012-06-08 09:47
Hal ini merupakan Basyiran wa naziran bagi aparat peradilan semoga tdk akan bertambah mari kita semua waspada
Reply
 
 
# Masnun PA ciamis 2012-06-08 10:42
Hukuman itu mestinya membuat jera bagi siapapun, tapi kadang membuat jadi apatis bagi yang jujur, karena banyak kasus tahun ini dapat hukuman tahun berikutnya dapat jabatn.
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-06-11 08:41
sebaiknya dalam bekerja ada reward dan ada funisment yang seimbang, sehingga dalam bekerja tidak selalu dihantui ketakutan salah yang pada akhirnya sulit melaksanakan tugas dgn baik
Reply
 
 
# rohimah pagrt 2012-06-11 09:18
ikut prihatin dg hal tsb YA ALLAH BERILAH KAMI HUSUSNYA WARGA PERADILAN AGAMA KEKUATAN UNTUK MELAKSANAKAN SEGALA PERINTAHMU DAN BERILAH KEKUATAN UNTUK MENJAUHI SEGALA LARANGANMU SELAMATKAN KAMI DUNIA AHIRAT.AMIN
Reply
 
 
# M.JAUHARI ARIFIN Waka PA Ciamis 2012-06-11 15:02
Saya sangat prihatin atas info ini, mengapa ini harus terjadi di lingkungan kita PA, apakah karena tausiyah diantara kita tidak lagi berjalan, apakah pembinaan kita selama ini tdk berhasil atau boleh jadi terbukanya lebar kran pengaduan namun tdk dibarengi dengan lembaga pembelaaan terlapor, shg banyak koreban isue, semua ini perlu diteliti dengan seksama agar ada upaya dan solusi perbaikan di tubuh lembaga kita tercinta, Amin
Reply
 
 
# m.Tobri-PA Kuningan 2012-06-11 19:02
semoga kiat selalu dilindungi oleh Allah swt. amin
Reply
 
 
# Alimuddin M. Mataram 2012-06-12 07:58
Selama "hubbuddunya" secara berlebih masih terpelihara dalam diri, maka sulit terhindar dari macam-macam dosa. Maka jadikanlah Allah sebagai satu-satunya Ilah, jangan menggantungkan diri pada selain-NYA,termasuk materi, insya Allah hidup kita berkah, amiin!
Reply
 
 
# m.sahri,SH ,PA.lebong 2012-06-12 08:59
ado motto yang mungkin ada manfaatnya buat aparat di PA yang saya dapat dari BApak DR.Idris Mahmudi sewaktu menjadi Waka PTA.Bengkulu, Sekarang KPTA.Msy.Aceh beliau menerapkan sholat jamaah dzuhur setelahnya diisi dengan santapan rohani yang dikenal dengan kultumnya, beliau mengingatkan selalu denbgan mottonya : JANGAN MEMBUAT MASAALAH KALAU TIDAK MAU BERMASAALAH mottto ini singkat dan padat insya' Allah
Reply
 
 
# MROISAR PAKDR 2012-06-12 11:03
Ewo segitu masih ada juga yang bandel tidak mau melaksanakan SK nya masih saja merasa tidak bersalah. :-*
Reply
 
 
# Indriawaty. PA. Simalungun 2012-06-12 11:24
Berani berbuat berani bertanggung jawab.Semoga untuk k depannya khusus warga peradilan terhindar dr perbuatan tercela, Amiin...
Reply
 
 
# ana pa Nunukan 2012-06-13 08:50
seharusnya bila ada hukuman disiplin bagi sipelanggar disiplin kerja namun seharusnya ada juga penghargaan bagi yang telah melaksanakan disiplin kerja dengan baik, sehingga ada semangat untuk.... ayo... kita disiplin..... :lol:
Reply
 
 
# jmi 2012-06-13 09:00
makanya perhatikan kesejahtraan hakim, jika masih bikin masalah sikat
Reply
 
 
# Abdul Muin MS-Aceh 2012-06-13 12:31
Kejadian tersebut jadi bahan evaluasi bagi semua. Kesejahteraan perlu segera direalisasikan. Faktor keluarga juga perlu mendapat perhatian. Jangan biarkan mereka sebagai suami isteri terpisah jauh. Pengawasan melekat juga perlu ditimngkatkan. Tidak kurang pentingnya berdo'a agar Allah swt.memelihara diri kita dari perbuatan fakhsya dan munkar.
Reply
 
 
# Tuti pa Kb Madiun 2012-06-14 08:05
Ya allah kami sangat prihatin dg bertambahnya hukuman disiplin bagi warga PA khususnya. itu menandakan bahwa warga PA sekalipun banyak yg lupa dg janji 2 allah .semoga itu akan menjadi cermin bagi kita semua dan untuk priode yg akan dtg semoga warga kira PA semakin bisa mengendalikan diri agar tdk dikenai hukuman amin
Reply
 
 
# Tuti pa Kb Madiun 2012-06-14 08:26
YA ALLAH AMPUNKAN SDR2 KAMI YG LAGI KENA SEDIKIT PERINGATAN DARIMU YA ALLAH. KUATKAN IMAN DAN TAKWANYA KEPADAMU sekarang kami memang lagi bebenah menuju peradilan yg agung. sehingga yg kotor akan semakin nampak maka semakin kelihatan yg kena hukuman meningkat semoga ini ada manfarnya untuk yg lain dan menjadi cermin kedepan amin
Reply
 
 
# Tuti pa Kb Madiun 2012-06-14 14:20
semoga dg diberlakukannya hukuman disiplin akan menjadi pelajaran berharga dan menjadi cermin bagi sdr 2 yg lain sehingga akan lebih hati2: baik dlm bertindak maupun bekerja. amin
Reply
 
 
# syakira 2012-06-19 13:59
membacanya aj meringis :sad:
Reply
 
 
# Anung S 2012-06-20 11:02
Pelajaran bagi yang lain, agar bekerja hati-hati dan profesional.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1927 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS