Sabtu, 25 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
Selusin Aparat Peradilan Dijatuhi Hukuman Disiplin (23/7) PDF Cetak E-mail
Senin, 23 Juli 2012 13:02

Selusin Aparat Peradilan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Jakarta l Badilag.net

Aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin untuk periode April-Juni 2012 hanya 12 orang. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding periode sebelumnya. Pada periode Januari-Maret 2012, ada 69 aparat peradilan yang mendapat hukuman disiplin.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pengawasan Mahkamah Agung pekan lalu, selusin aparat peradilan yang mendapat hukuman disiplin itu terdiri dari enam hakim, tiga staf, seorang wakil panitera, seorang pejabat struktural, dan seorang jurusita.

Ditinjau dari jenis hukuman, lima aparat peradilan dijatuhi hukuman berat, tiga orang dijatuhi hukuman sedang, dan empat lainnya mendapat hukuman ringan.

Khusus dari lingkungan peradilan agama, hanya ada dua aparat yang terkena hukuman disiplin. Jumlah itu menurun drastis dibanding periode Januari-Maret 2012. Saat itu ada 20 aparat peradilan agama yang dijatuhi hukuman disiplin.

Kali ini dua aparat peradilan agama yang mendapat hukuman disiplin terdiri dari seorang hakim dan seorang staf umum PA.

Hakim PA tersebut mendapat hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan hakim dan PNS. Kasusnya telah diputus oleh Majelis Kehormatan Hakim pada Maret lalu.

Sementara itu, seorang staf umum PA mendapat hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis.

Sekadar mengingatkan, tahun lalu secara keseluruhan terdapat 130 aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin. Dari jumlah itu, yang berasal dari lingkungan peradilan agama hanya 15 orang.

Khusus untuk periode April-Juni 2011, Badan Pengawasan MA menjatuhkan hukuman disiplin kepada 27 aparat peradilan. Dua di antaranya berasal dari peradilan agama.

(hermansyah)

TanggalViewsComments
Total689543
Jum. 24100
Kam. 23190
Rab. 22200
Sel. 21150
Sen. 20290
Ming. 19420
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Mansur Muda Nst PTA Bkl 2012-07-23 14:01
Marilah kita bekerja dgn baik dibarengi dgn niat yg ikhlas tentunya tdk melanggar disiplin, tdk melanggar aturan dan tdk melanggar kode etik, karena org yg berbuat dzolim terhadap dirinya pasti menyesal.
Reply
 
 
# A.Topurudin, PA Banyumas 2012-07-23 14:19
Semoga ke depan tidak ada lagi aparat Peradilan Agama yang melakukan pelanggaran, sehingga harus dijatuhi hukuman disiplin. Melaksanakan tugas dengan ikhlas, amanah, penuh tanggung jawab dan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT (muraqabah), itulah kuncinya untuk bisa selamat.
Reply
 
 
# Faizal Kamil,KPA.Bengkalis 2012-07-23 15:03
Role Model sudah diwujudkan, kedepan harus pula diinformasikan Hakim/Pansek/Panmud/PP/JSP atau Pegawai yang terbaik, jadi jangan yang terkena hukuman saja yang diekspose, untuk memanifestasikan 'Good governance' dan Pertadilan bersih dan berwibawa.
Reply
 
 
# saiful fadhlanie di semarang 2012-07-23 20:51
tentunya tujuan hukuman itubukan karena mereka berbuat salah tapiaga orang orang lain tidak akan berbuat kesalahan yang sama :mari kita jadikan momen ramadlan ini sebagai kesempatan untuk mengintrospeksi diri
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-07-24 06:46
Kita sangat prihatin atas kasus yang terjadi di lingkungan Badan Peradilan termasuk Peradilan Agama, yang dilakukan oleh oknum Hakim,Pejabat dan PNS, apakah yang berkaitan dengan susila,indisipliner, penyalahgunakan jabatan dan lain sebagainya.

dengan adanya kasus - kasus tersebut, pasti mencoreng harga diri dan Citra Badan Peradilan.maka pantas pelakunya diberikan hukuman yang stimpal dengan kesalahannya, yang bisa membuat jera dan takut bagi yang lain untuk melakukannya.

dalam hal ini patut ditegakan fungsi menagement " Reward dan Punishment " secara konsekwen, bagi para Hakim dan pejabat lainnya serta staf yang melakukan prestasi patut diberikan penghargaan berupa promosi dan mutasi, sebaliknya yang melakukan pelanggaran, tindak pidana, patut diberikan hukuman/sanksi yang setimpal dengan pelanggaran dan kesalahan yang ia lakukan.apabila hal ini secara konsekwen dilakukan pasti akan memberi dampak yang positif terhadap kenirja.
Reply
 
 
# Pa. Yadi PTA.Ambon 2012-07-24 07:10
Hasil pengawasan MA terkait dgn hukuman disiplin aparatur peradilan patut diapresiasi dimana Peradilan Agama dlm kurun wkt yg disebutkan pelanggaran disiplin aparatur PA rata-rata sedikit.Dimata publik Peradilan Agama msh baik.Oleh krn itu jajaran Peradilan Agama lbh konsen terhadap tugas dan fungsinya sehingga meminimalisir pelanggaran disiplin.
Reply
 
 
# abdullah berahim, pta palu 2012-07-24 07:42
SAYA SALUT DAN MENDUKUNG DG LANGKAH YG DIAMBIL OLEH MA-RI DLM HAL TSB GUNA MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PERADILAN, KHUSUSNYA PA DARI ORG-ORG YG DIANGGAP TLH MENODAI NAMA BAIK LEMBAGA PERADILAN.
Reply
 
 
# M. Idris whd 2012-07-24 07:52
Kepada sdr2ku seprofesi utk senantiasa berhati-hati.
Reply
 
 
# hasim matra 2012-07-24 08:05
untuk menjadi orang yang baik dan benar tidak perlu takut dengan sangsi atau hukuman apapun dari manusia, tapi senantiasa takut akan hukuman dari Allah SWT, karena hukuman Allah sangatlah pedih. Hal tersebut semua Pegawai Negeri Sipil, Pejabat maupun staf, apalagi aparatur Pengadilan Agama pasti sudah mengetahui.
Reply
 
 
# A.Sayuti PA Pk.Baru 2012-07-24 08:17
al-quran menyatakan barang siapa berbuat kebajikan meskipun sebiji sarrah akan mendapat ganjaran, dan sebaliknya sekecil apapun kesalahan juga mendapat balasan setimpal,barangsiapa berbuat kebajikan akan mendapat keutamaan dan barangsiapa berbuat kejahtan akan mendapat kesulitan baik cepat maupun lambat hanya persoalan waktu saja.

Hendak lalh kita selalu bijak dan bercermin dari berbagai peristiwa dan sejarah, dalam alquran dikisahkan bahwa kaum-kaum terdahulu dihancurkan dan dibinasakan juga karena dosa, nabi adam dikluarkan dari syurga karena dosa.
Reply
 
 
# Sunardi PA Jambi 2012-07-24 08:17
Semoga hukuman disiplin yg dijatuhkan ini akan membuat efek jera dengan pejabat/pegawai lainnya, smg..........
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-07-24 08:17
mdh2n dgn sistem yg jelas dan pengawasan yang ketat serta kesadaran yg ihlas dari semua unsur terkait, semakin hari semakin tidak ada lagi pelanggaran/sanksi disiplin khususnya di bulan ramadhan ini yg penuh ampunan, rahmah, dan jauh dari siksaan, smg
Reply
 
 
# Masrinedi-PA.Painan 2012-07-24 08:38
Marilah kita ekstra hati-hati dalam bekerja sesuai SOP dan melayani masyarakat dengan senang hati dengan Konsep 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) :-)
Reply
 
 
# Abd.Hafid-PA-Makale 2012-07-24 08:45
Smoga menjadi pelajaran bagi aparat peradilan yg lain
Reply
 
 
# Mawardi Lingga PA Sidikalang 2012-07-24 08:55
Agar kita terhindar dari hukuman disiplin maka marilah kita berpuasa lahir dan batin selama bulan Ramadhan ini dan perbuatan puasa tsb kita aplikasikan ke dalam perilaku kita utk sebelas bulan yang akan datang, dengan demikian kita selamat dunia dan akhirat. Jangan seperti puasa anak kecil berpuasa hanya ramadhan saja setelah itu merdeka ...
Reply
 
 
# Jamhur MS Sigli 2012-07-24 09:05
Semoga saja dimasa yang akan datang tidak ada lagi aparat peradilan terutama peradilan agama yang terkena sanksi, disamping itu dimasa yang akan datang untuk penerimaan CPNS atau CAKIM seleksinya tidak saja kemampuan intelektualitasnya akan tetapi harus dimasukan sebagai bahan seleksi tingkat MORALITAS atau AKHLAK, sebab belum tentu orang yang pintar mempunyai akhlak yang bagus
Reply
 
 
# khairul badri, PA- Medan 2012-07-24 09:08
pengawasan didunia untuk kebahgiaan akhirat juga :lol:
Reply
 
 
# # khairul badri, PA- Medan 2012-07-24 09:10
pengawasan di dunia untuk kebahgiaan akhirat juga :-)
Reply
 
 
# Umi-PAJB 2012-07-24 09:18
Berita ini menjadi pembelajaran bagi kita semua pegawai peradilan, semoga tdk hanya punishment saja yg diberitakan, namun reward juga
Reply
 
 
# ridhwan ms. jantho 2012-07-24 09:32
mudah2an ke depan tidak sampai selusin lagi
Reply
 
 
# Marzuqi / PTA Bjm 2012-07-24 09:54
Insya Alloh sepanjang kita berbuat yang benar dan jujur pada kebenaraan, tak perlu takut dengan sanksi, karena disitulah hakikat kemanusiaan yang kamil.
Reply
 
 
# Fauzan MS-Idi 2012-07-24 11:16
Walaupun sedikit tetap saja ternoda,.. seperti kata pepatah gara2 nila setitik rusak susu sebelanga.. kita berharap kedepan tidak ada lg aparat peradilan Agama yg terkena sanksi, tentunya dengan memperbaiki akhlak dan bekerja dengan ikhlas, mudah2an gaji yg kita terima diberkahi Allah SWT..
Reply
 
 
# Nadimah PA Bkl 2012-07-24 15:33
Insyaa Allah sepanjang kita jujur dan berjalan di jalan yang benar,tidak perlu takut dengan hukuman, dengan adanya hukuman sebagai cermin dan pelajaran bagi kita aparat Peradilan Agama.
Reply
 
 
# M.Tobri-PA.Kuningan 2012-07-24 22:56
Jumlah itu menurun drastis dibanding periode Januari-Maret 2012. Saat itu ada 20 aparat peradilan agama yang dijatuhi hukuman disiplin. semoga ke depan lebih menurun lagi, sehingga warga peradilan bisa melaksanakan kewajiban dengan penuh hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Reply
 
 
# rusli pa pematangsiantar 2012-07-25 09:10
mudah2an ke depan tidak ada lagi aparat peradilan,khususnya peradilan agama yang terkena hukuman baik yang berat maupun ringan, karena sekecil apapun kesalahan yang dilakukan akan memiliki dampak yang negatip baik bagi dirinya sendiri bagi lembaganya
Reply
 
 
# Chrisnayeti, Badilag 2012-07-25 09:45
Semoga dengan informasi yang ada tentang hukuman disiplin membuat kita semakin sadar dan akan bekerja lebih hati-hati dan lebih baik dari hari kemarin. Ayo kita sama-sama tunjukan prestasi kerja pada rel yang ada....
Reply
 
 
# Razak Bachtiar 2012-07-25 10:44
makainya para Hakim , pejabat Struktural, pejabat fungsional para staf hendaklah pahami semua aturan kode etik Hakim dan aturan lainnya kemudian amalkan dengan dengan baik pasti anda akan selamat dari segala macam sangsi yang anda mencari kerja sudah sulit sudah dapat kerja lalu di pecat dengan tidak hormat kan kasihan dengan anak isteri.
Reply
 
 
# Razak Bachtiar 2012-07-25 10:48
kepada para hakim, pejabat struk, pejabat fungsional, para staf pengadilan pelajari dan pahami segala macam peraturan, kode etik hakim dan peraturan lainnya lalu amalkan dengan ikhlas dan baik pasti anda akan selamat dari segala macam hukuman terutama pemecatan tidak dengan hormat, kasihan dengan anak dan isteri
Reply
 
 
# Razak Bachtiar 2012-07-25 10:52
wahai para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, oara staf pejari semua aturan disiplin kode etik dan sebagainya lalu amalkan dengan ikhlas pasti anda akan selamat dari segala macam hukuman kasihan dengan nasib anak dan isteri anda serta malunya dengan lingkungan masyarakat banyak
Reply
 
 
# andi firmansyah iain sunan ampel 2012-07-25 10:58
sebetulnya masih banyak aparat yang melanggar kode etik, hukum maupun norma susila, hanya kurangnya keaktifan pelapor karena faktor tidak enak atau kerabat menjadikan mereka bebas tertawa dan melakukan pelanggaran yang memalukan. becik ketitik olo ketoro
Reply
 
 
# swardi aritonang 2012-07-25 17:05
msh harus lebih ditingkatkan lg pembinaaan terhaddap staf pengadilan krn mengambil putusan saja di pengadilan sulit sekali dan butuh biaya
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2012-07-26 14:39
Semoga menjadi cermin buat kita semua yang saleh-saleh.
Reply
 
 
# Muaz # PA Pulo Pombo# 2012-07-31 09:43
Mantaap ..... !! Lanjutkan....!!! sikat semua aparat peradilan yang nakaL.
Reply
 
 
# Alimuddin M.Mataram 2012-08-05 07:18
Salah satu pekerjaan BERAT bagi Mahkamah Agung adalah pembinaan SDM yang handal dan berintegritas tinggi. Tidak bisa dipungkiri bahwa di lingkungan KITA masih banyak aparat yang sikap daan kelakuannya sangat memalukan jika tersingkap di publik, tapi mereka enjoi saja karena mereka merasa apa yang dilakuakannya itu 'sah-sah' saja (karena sudah menjadi kebiasaan sejak orde Firaun sampai orde Reformasi) tapi mereka tidak menyadari. Na'uzu billah ...
Reply
 
 
# LAHATI-PTA MALUT 2012-08-07 06:36
" NIAT " SAYA SEBENARNYA SANGAT TIDAK SEPENDAPAT JIKA SEORANG PNS DIJATUHI HUKUMAN KARENA SEBELUM JADI PNS TENTUNYA SUDAH TAHU BAHWA RAMBU2 ATURAN SUDAH JELAS KENAPA MUSTI MASIH ADA KENA DISIPLIONER , ADA HAK DAN KEWAJIBAN KALAU ITU TERPENUHI NAMANYA HUKUMAN MUSTAHIL, TAPI KARENA KITA TIDAK PERNAH MERASA BERSYUKUR, AKIBATNYA ADA SAJA YANG KENA HUKUMAN DISIPLIN, JADI DENGAN HIKMAH PUASA THN 1433H, KEDEPAN JANGAN LAGI ADA PNS PD BADAN PERADILAN AGAMA KENA HUKUMAN TRIM,S :D
Reply
 
 
# LAHATI-PTA MALUT 2012-08-09 05:53
semakin jauh mata memandang semakin banyak masalah, semakin banyak angan2 semakin banyak cari kesempatan , semakin banyak kerja semakin banyak harapan, tetapi marilah kita perkecil kemungkinan adanya pemikiran kurang etis, abdi negara adalah masyarakat bukan kita mau dicerca sama masyarakat, sebab PNS adalah manusia pilihan.
Reply
 
 
# yendri syafrino 2012-08-13 10:07
ketua pengadilan agama dabo singkep drs. h.maharnis,sh.mh. periode 2008-2010 jelas-jelas terbukti bersalah meminta dana ke PEMDA dan rekanan untuk kepentingan pribadinya tapi kok tak dipersoalkan malahan naik jadi hakim tinggi dipengadilan tinggi agama jayapura, saya jadi binggung dimana letak keadilan sekarang ini, apa hukuman disiplin hanya buat pegawai bawahan seperti saya mantan bawahan sdr.maharnis yg sekarang sudah diPTDH karena adanya laporan seorang janda beranak satu yang disuruh melapor dan dibuat sendiri berita acaranya oleh sdr.maharnis.
Reply
 
 
# Iskandar Raja BADILAG 2012-08-13 14:16
Monggo kerja yg benar diwaktu jam kerja disetiap hari kerja, sebagai abdi Peradilan kita sudah di era canggi dan moderen atau pada milad 130 th PA mari berkarya dan melaksanakan tupoksi masing-masing dgn baik dan benar Insya Allah jauh dari hukuman disiplin.
Reply
 
 
# # Didi Nurwahyudi 2012-08-16 08:08
Mushibatul qaumi 'indal qaumi fawaaidun.
Reply
 
 
# nadhim PA waekabubak 2012-08-16 10:23
ya Allah bimbinglah hambaMU ini.
Reply
 
 
# YB.DLMT.MS.ACEH. 2012-08-27 08:04
hati!!!!hati!!!hati!!! jangan lepas kendali, janganlah hidup didunia ini hanya untuk menambah penghuni neraka, berusahalah untuk menjadi penghuni,marilah senantiasa kita jujur dan amanah. Oky!!!
Reply
 
 
# Isolih/PA. Cms 2012-08-27 09:39
Kami angkat jempol dan sangat setuju dengan sanksi semacam itu, semoga ada efek jera bagi yg terlanjur terjerumus berbuat salah dan berfikir fikir bagi yg berniat akan berbuat jahat, dan reword bagi yg berprestasi sgr direalisasikan,semoga.
Reply
 
 
# warga 2013-04-16 19:24
assalamualaikum, wah - wah sepertinya banyak aparat pemerintah kota medan yang tidak disiplin dalam tugas dan melarikan diri dari tugasnya. waalaikumsalam
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1700 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS