Kamis, 20 Juni 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Pemberkasan Perkara Kasasi/PK wilayah PTA Padang | (18/6)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Hisab Rukyat wilayah PTA Semarang | (18/6)
PENGUMUMAN : Penunjukan Peserta Semiloka Pengintegrasian UU PKDRT & UU Perlindungan Anak | (27/5) 
PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) 
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5) 
PENGUMUMANInput data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)




Tambahkan ke Google Reader
Warga Peradilan Agama Harus Tahu Cetak Biru Pembaruan Peradilan | (26/6) PDF Cetak E-mail
Seputar Ditjen Badilag - berita kegiatan
Selasa, 26 Juni 2012 11:35

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial:

Warga Peradilan Agama Harus Tahu Cetak Biru Pembaruan Peradilan

Bengkulu |www.pta-bengkulu.net

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH, MHum menyayangkan masih adanya warga peradilan, khususnya peradilan agama, yang belum mengetahui Cetak Biru Pembaruan Peradilan. Berdasarkan survei yang dilakukan pada akhir 2009, ternyata hanya 35% warga peradilan yang mengerti bahwa Mahkamah Agung punya Cetak Biru.

“Oleh karena itu untuk Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengetahuinya,” tandas Ahmad Kamil, ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pola Bindalmin, Buku II dan Teknis Yustisial Peradilan Agama di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Rabu malam (20/5/2012).

Acara ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, para hakim tinggi serta para hakim Pengadilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Kegiatan Bimbingan Teknis sendiri berlangsung selama 3 hari (20-22/5/2012).

Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan dan sambutan Ketua PTA Bengkulu Drs. H. Wildan Suyuthi M, S.H., M.H, dan dilanjutkan dengan sambutan Plt Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah.

Ahmad Kamil juga mengungkapkan bahwa setelah Rakernas 2011, fungsi pembinaan dan pengawasan MA sudah diteruskan kepada pengadilan tingkat banding.

Saat ini pengadilan tingkat banding di empat lingkungan peradilan di Indonesia sedang melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang SDM, keuangan, administrasi, serta PPH.

“Ini dalam rangka mewujudkan visi kita yaitu mewujudkan Badan Peradilan Agama yang Agung. Visi ini bukanlah hanya untuk pimpinan tapi untuk semua lintas generasi,” tandasnya.

Kepada para peserta sosialisasi yang terdiri atas para hakim tingkat pertama, Ahmad Kamil berpesan agar menegakkan keadilan pada diri sendiri terlebih dahulu sebelum dapat mengadili orang lain.

“Faktor rohaniah seorang hakim harus diikutkan kemana saja kita berada. Insya Allah pergaulan kita di manapun kita ditempatkan akan selalu indah,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, atas nama Pimpinan Mahkamah Agung, Ahmad Kamil mengucapkan terima kasihnya atas dukungan  yang diberikan segenap masyarakat di Bengkulu. “Tanpa dukungan masyarakat, tidak mungkin peradilan agama wilayah Provinsi Bengkulu dapat seperti saat sekarang ini,” ujarnya.

(Redaksi PTA Bengkulu)

TanggalViewsComments
Total963745
Kam. 2060
Rab. 19130
Sel. 18110
Sen. 17100
Ming. 16200
Sab. 15160
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Rusliansyah - PA Nunukan 2012-06-26 12:02
Benar sekali Pak Kamil. Warga peradilan, khususnya pimpinan, harus mengetahui dan membaca buku "Cetak Biru (Blue Print) Pembaharuan Peradilan 2010-2035" yang disusun oleh Tim Pembaharuan Peradilan MARI agar target kinerja yang disusun dan dilakukan suatu pengadilan tidak menyimpang dari arah yang sudah digariskan dalam Blue Print.
Blue Print ini sebenarnya adalah Blue Print tahap kedua sebagai penyempurnaan dari Blue Print tahap pertama.
8 quick wins yang menjadi unsur penilaian tim penjamin mutu beberapa waktu lalu adalah berdasarkan Blue Print ini.
Maka, mau tidak mau, warga peradilan harus mengetahui Blue Print ini.
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-06-26 12:26
Cetak biru MA harus diketahui dan difahami serta diamalkan seluruh jajaran MA termasuk di Peradilan TK Banding dan TK pertama,tidak terkecuali, smg hasil survei tsb akan semakin berubah sebagaimana yg disampaikan YM Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH, MHum menyayangkan masih adanya warga peradilan, khususnya peradilan agama, yang belum mengetahui Cetak Biru Pembaruan Peradilan. Berdasarkan survei yang dilakukan pada akhir 2009, ternyata hanya 35% warga peradilan yang mengerti bahwa Mahkamah Agung punya Cetak Biru semakin hari semakin bertambah menjadi 1005
Reply
 
 
# H. Abd. Rasyid A., MH. PA-Mojokerto 2012-06-26 12:39
Idealinya setiap warga peradilan termasuk warga Pengadilan Agama harus mengetahui Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Karena dari Blue Print (Cetak Biro)inilah akan diketahui visi dan misi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Dari Cetak Biru ini juga akan diketahui rencana masa depan MA sampai 2035. Karena itu, Mahkamah Agung perlu memperbanyak Cetak Biru itu untuk dibagikan kepada setiap aparat peradilan...
Reply
 
 
# Ilman Hasjim, PA Andoolo 2012-06-26 12:45
Menjalani hidup, harus ada pedoman. Maka turunlah Alquran sebagai penunjuk jalan manusia. Apa yang harus diperbuat dan dikerjakan, dan apa yang mesti ditinggalkan. Begitupun dalam hal organisasi. Harus ada tujuan yang jelas. Cetak Biru Mahkamah Agung alah pedoman, petunjuk, agar Organisasi Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya memiliki arah yang jelas. Program-program apa yang harus direncanakan dan dikerjakan. Maka wajib hukumnya, agar Mahkamah Agung punya target jangka pendek dan jangka panjang yang jelas dan teratur, Blue Print Harus dipahami dengan baik oleh seluruh warga peradilan.
Reply
 
 
# ade_PTA semarang 2012-06-26 12:50
mungkin perlu ada survei lagi berapa persen warga peradilan yang tau arti dari cetak biru atau apa sich yang dimaksud dengan cetak biru itu ? untuk apa sich cetak biru itu dan lain sebagainya.
Reply
 
 
# suryadi-PA Tondano 2012-06-26 12:54
cetak biru pembaruan pengadilan 2010-2035 (blue print) ini memuat perencanaan strategis untuk 25 tahun mendatang guna lbh mempertajam arah dan langkah dalam mencapai cita-cita pembaruan badan peradilan secara utuh..mewujudkan peradilan yg agung... semoga terkabul amin yra...
Reply
 
 
# ahid Lampung 2012-06-26 12:56
Setuju YM Waka MA, bahwa tidak alasan warga Peradilan tidak tahu cetak biru MA. Untuk itu walaupun kunjungan Tim QA sudah berlalu tetapi Reformasi Birokrasi dilingkungan kita jalan terus.
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-06-26 13:06
Memang betul apa yang dikatakan bapak Wakil Ketua Non Yudisial MA tersebut bahwa seluruh aparat Peradilan harus mengetahui dan memahami Cetak Biru Pembaruan Peradilan ke depan,untuk mengujudkan Peradilan yang Agung dan dihormati itu sangat dituntut peran serta seluruh Aparat Peradilan mulai dari Mahkamah Agung sampai dengan empat lingkungan Badan Peradilan yang ada dibawahnya yang ada sampai ke pelosok Tanah Air dari Sabang sampai Merauke,dan dituntut seluruh aparat peradilan bekerja secara profesional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menghindari perbuatan yang akan merusak citra Peradilan.
Reply
 
 
# Syafii Thoyyib, PA Bantul - DIY 2012-06-26 13:10
Super sekali, amanat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, YM Bapak Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum, bahwa Warga Peradilan Agama Harus Tahu Cetak Biru Pembaruan Peradilan. Yuk, tahu...yuuk, kemudian dibaca, diresapi dan berlanjut diamalkan.
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-06-26 13:26
barangkali buku cetak biru itu terbatas dimiliki peradilan agama oleh sebab itu sebaiknya dibagikan keseluruh pegawai PA..
Reply
 
 
# M.Yusuf wk PA Kendari 2012-06-26 15:17
Setiap warga Peradilan harus mengetahui tentang Cetak Biru Pembaruan Pengadilan Indonesia (Blueprint).Cetak biru MA ibarat pedoman atau pandun dalam melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai Peradilan yang Agung.Bagaimana mungkin tujuan itu bia tercapai kalau panduan atau pedomannya saja tidak diketahui,Wah apa kata dunia....
Reply
 
 
# CHRISNAYETI, BADILAG 2012-06-26 15:47
Dengan kunjungan bapak Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH, MHum pasti akan menambah semangat teman-teman di wilayah Bengkulu. Untuk mengingatkan kita warga peradilan agama mungkin perlu tetap diingatkan akan Cetak Biru Pembaruan Peradilan agar selalu disampaikan pada tiap kesempatan dan kegiatan. Sehingga bisa lebih dari 35% warga peradilan fahan akan cetak biru pembaruan peradilan. Ayo buka mata dan telinga agar kita tidak tertinggal dengan berita...
Reply
 
 
# A.Sayuti PA Pk.Baru 2012-06-26 16:11
Memang cukup memprihatinkan tetapi itulah kenyataannya, masih banyak warga peradilan yang taunya masuk kantor pulang kantor, cuek dengan dunia luar alias kurang minat buka website sehingga tidak tahu perkembangan
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-06-26 16:25
Memang Fardhu 'ain hukumnya setiap warga Badilag khususnya, warga MA.RI pada umumnya tahu dengan "Blue Print Pembaruan Peradilan 2010-2035.

Ini bisa di akses di alamat :
http://www.badilag.net/e-dokumen/159-dokumen-elektronik/7064-cetak-biru-pembaruan-peradilan-tahun-2010-2035.html

dan

http://www.mahkamahagung.go.id/images/CETAK%20BIRU%20PEMBARUAN%20PERADILAN%202010-2035.PDF

Semoga semua kita warga Badilag mau dan berusaha untuk membaca dan memahaminya sehingga RBPP SUKSES. AMIN !!!!! :-) :-) :-)
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2012-06-26 20:10
Semoga bukan hanya tahu saja Cetak Biru Pembaruan Peradilan, tapi sedikit demi sedikit bisa dilaksanakan dengan ketulusan dan keikhlasan, sehingga PA menjadi bentang penegakan hukum dan keadilan terdepan.
Reply
 
 
# Maharnis pta Jayapura 2012-06-27 05:27
Mudah-mudahan pngarehan Pak Wakil Bidang non Yudisial (Dr.H.Ahmad Kamin SH,M.Hum) dapat disikapi dan ditindaklanjuti oleh semua Peradilan Agama sehingga visi dan misi Mahkamah Agung untuk mewujudkan Peraddilan yang Agung dapat terwujud Amin.
Reply
 
 
# H. Barmula PTA Ambon 2012-06-27 06:25
Pencanangan buku cetak biru sdh lama bg warga Peradilan, bc Visi dan Misi MA dan kt selalu banyak baca agar dpt mengetahui.
Reply
 
 
# Pa. Yadi PTA.Ambon 2012-06-27 06:47
Saya pikir Cetak biru pembaruan Peradilan yang disinggung Pa. Kamil ada benarnya. Saran saya buku tersebut tidak hanya di miliki oleh Hakim tetapi juga harus dimiliki oleh unsur kepaniteraan karena di daerah ada kegiatan diskusi antara Hakim dan unsur kepaniteraan terkait dengan perkembangan hukum di masyarakat, bahas kitab, Pola Bindalmin, hukum acara dlsb . Mudah mudahan harapan Pa. Kamil sukses selalu.Aamin.
Reply
 
 
# Arek sby 2012-06-27 06:51
Semoga apa yang disampaikan oleh Yang Mulya Bpk. Dr. H. A. Kamil, SH., MH. sebagaimana tersebut diatas tidak terjadi di wilayah PTA Bengkulu, khususnya di PA Lebong......... SELAMAT KEPADA PTA BENGKULU SEMOGA SUKSES SELALU, salam hormat saya kepada Yth. Bpk. Ketua PTA, Bpk Wakil Ketua PTA, Bpk, Pansek PTA, para Hakim Tinggi dan semua pgw PTA Bengkulu.
Reply
 
 
# A.Topurudin, PA Banyumas 2012-06-27 07:06
Masih banyaknya warga peradilan yang belum mengetahui bahwa Mahkamah Agung punya Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 menunjukkan bahwa warga peradilan masih banyak yang ketinggalan informasi alias belum terbiasa membuka website MA.
Reply
 
 
# Muhdi Kholil Kgn 2012-06-27 07:13
Masih banyaknya warga Peradilan yang belum mengetahui adanya Cetak Biru Pembaharuan Peradilan MA RI 2010-2035 menunjukkan bahwa sosialisasi ( baik melalui penerbitan buku, leaflet, pamflet dsb terhadap hal dimaksud masih sangat minim, baik di lingkungan pusat maupun daerah( pada Peradilan Tingkat Banding maupun Peradilan Tingkat Pertama ). Perlu ada upaya yang lebih baik lagi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam terhadap Cetak Biru Pembaharuan Peradilan tahun 2010 -2035 kepada semua warga peradilan agar Visi MIsi pembaharuan peradilan tersebut dapat segera tercapai dan terwujud. Amin
Reply
 
 
# amin pta makassar 2012-06-27 07:24
Secara formal, sebenarnya keberadaan cetak biru MA RI sudah diketahui oleh seluruh sewarga peradilan, namun yang belum diketahui secara luas oleh warga peradilan adalah seperti apa muatannya cetak biru tersebut. Oleh karena itu, memang masih perlu dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan.
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-06-27 07:39
Buku Cetak Biru merupakan program Mahkamah Agung untuk menuju Peradilan yang Agung sampai tahun 2035 dimana mulai dari saat sekarang pelayanan tarhadap masyarakat semangkin cepat dan transparan dapat diakses langsung perkembangan suatu perkara, begitu juga dibidang yang lain seperti Simpeg onlain dan aplikasi keuangan sudah semangkin canggih, Insyaallah akan terwujud Peradilan yang Agung.Selamat kami ucapakan kepada PTA>Bengkulu mendapat kunjungan Yang Mulia Bapak DR.H.Ahmad Kamil, SH,M.Hum.
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-06-27 07:44
Kami ucapkan selamat kepada PTA.Bengkulu mendaapat kunjungan kehormatan dari Bapak Wakil Mahkamah Agung Yang Mulya DR.H.Ahmad Kamil, SH. M.Hum. kita harapkan semua aparat Peradilan Agama sudah mengerti dan faham tentang isi dari Buku Cetak Biru tersebut.
Reply
 
 
# M Zubaidi - PA Tarakan 2012-06-27 07:44
Assalamu'alaikum warahmatuLlahi wabarakatuh.

Selamat mengikuti Sosialisasi Pola Bindalmin, Buku II dan Teknis Yustisial Peradilan Agama, semoga sukses.

Kita semua berharap bisa melihat dan menyaksikan wajah baru Peradilan Indonesia pada tahun 2035 yang insyaaLlah dengan ketekunan dan kegigihan kita bersama dalam menyambut mensukseskan gerakan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama khususnya,telah mencerminkan Visi Utama Mahkamah Agung yakni terwujudnya Badan Peradilan yang Agung di Negara Republik Indonesia.
Reply
 
 
# Nurmadi Rasyid PA.BKL 2012-06-27 08:09
Benar itu apa yang disampaikan oleh Yml.Dr.Ahmad Kamil,SH.M.Hum warga peradilan agama harus tahu cetak biru karena didalamnya penuh dengan rencana peradilan kemasa depan terutama tentang visi dan misi serta pesan beliu kepada hakim agar mulailah dengan keadilan pada diri sendiri agar keadilan itu bisa ditegakkan semoga apa yang disampaikan menjadi pegangan bagi kita semua.Terima kasih.
Reply
 
 
# Nurdin PA Subang 2012-06-27 08:18
Sangat setuju atas apa yang disampaikan oleh Bpk Wa Ka MA Bidang Non Yiudisial, saya menggaris bawahi ungkapan " Menegakkan keadilan pada diri sendiri sebelum mengadili orang lain," mudah2an dilinghkungan Perdilan Agama kita mampu mengimplemintasikannya, adil dalam segala bidang jangan sampai kita yang punya selogan tapi kita sendiri yang melanggar, smoga ALLAH SWT, memberi kekuatan dalam menghadapi cobaan dalam melaksanakan penegakan keadilan di bumi Indonesia ini,,,,
Reply
 
 
# Mawardi Lingga PA Sidikalang 2012-06-27 08:22
Kurangnya pemahaman warga peradilan tentang Cetak Biru (Blue Print) Mahkamah Agung tidak terlepas dari kurang gencarnya para pimpinan mensosialisasikan program dimaksud hingga ke akar rumput karena sesungguhnya tidak ada murid yang bodoh tapi yang ada adalah guru kurang pintar mengajar muridnya. Sorry pak
Reply
 
 
# Lilik Muliana PA Probolinggo 2012-06-27 09:05
sangat naif apabila warga peradilan hususnya PA tdk mengetahui ttg Cetak Biru Pembaharuan Peradilan yg selama ini selalu didengung2kan oleh semua lapisan pimpinan baik melalui sosialisasi, Bintek maupun Web Badilag.semoga himbauan Yang Mulia bpk Wkl Ket Bid Non Yudisial menyadarkan seluruh warga peradilan utk mewujudkan peradilan yg agung
Reply
 
 
# s.yanto.tn.PTA-Kendari 2012-06-27 09:19
Semoga dg arahan Bp.Waka MARI Bidang Non Yudisial di PTA Bengkulu tsb, seluruh warga Peradilan Agama tergerak unt lebih jauh mengetahui Cetak Biru Pembaruan Peradilan MARI. Selamat pada seluruh peserta Sosialisasi Pola Bindalmin Buku II dan Bimtek Peradilan Agama di PTA Bengkulu, semoga sukses dan bermanfaat unt kita semua. Amin!
Reply
 
 
# Nursal - PA. Muara Bungo 2012-06-27 09:41
cetak biru pembaharuan peradilan , memuat garis besar Haluan MA dan Program ke depan, mestinya kita memahami sebuah rel yang akan ditempuh hingga tahun 2035, sebuah rel yang panjang, semoga terwujud.. amn
Reply
 
 
# Hikmah, PTA Palu 2012-06-27 11:04
Tepat sekali dari Bapak YM Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial,yaitu perlunya semua warga pengadilan mengetahui Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.Perlu disetiap PTA/PA diadakan Bimbingan/Sosialisasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan tsb,karena dari situlah diketahui secara mendalam 1.Visi,Misi Badan Peradilan 2.Arahan tentang Pembaruan Fungsi Teknis dan Manajemen Perkara 3.Arahan tentang Pembaruan Fungsi Pendukung dls.secara lengkap dan mendetail.
Reply
 
 
# Rosdiana PA. Mamuju 2012-06-27 11:52
Benar, semua warga peradilan harus tahu cetak biru Mahkamah Agung karena dalam cetak biru itulah dilihat visi misi dan arah Mahkamah Agung kalau seorang warga peradilan tidak tahu cetak biru Mahkamah Agung tentu dia tidak akan dapat berbuat dan bersikap searah dengan visi misi Mahkamah Agung. Warga Peradilan yang tidak tahu cetak biru Mahkmah Agung ibarat orang buta yang berjalan ditengah kegelapan malam.
Reply
 
 
# # H.M.Idris Abdir , KPA Atambua NTT # 2012-06-27 13:12
Selamat dan sukses atas acara sosialisasi Pola Bindalmin di wilayah PTA Bengkulu, semoga hasilnya dapat segera diimplemnetasikan di satker masing-masing, sehingga visi dan misi Mahkamah Agung dalam blue print (cetak biru)2010-2035 dapat segera terwujud!
Reply
 
 
# Anung S. PA P.Bun 2012-06-27 13:48
Benar apa yang diharapkan oleh Yang Mulia WKMA, kita semua harus tahu cetak biru itu agar kerja terarah.
Reply
 
 
# A.Topurudin, PA Banyumas 2012-06-27 15:24
Warga Peradilan yang tidak mengetahui Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 tandanya ketinggalan informasi, khususnya via website MA. Sudah saatnya kita selalu mengikuti informasi, karena IT di lembaga peradilan sudah merupakan keniscayaan.
Reply
 
 
# Alimuddin M.Mataram 2012-06-28 05:34
Dulu kalau ada informasi penting yang tidak diketahui warga peraadilan, maka yang disalahkan adalah pimpinan. Tetapi di era badig.net sekarang ini, tidak ada alasan menyalahkan pimpinan lagi. Karena semua informasi dari pusat maupun daerah sudah tersaji dan tersedia di situs kebangan warga PA. Sukses selalu BDILAG dengan NET-nya tersebut.
Reply
 
 
# Khoirun Niam HR, Solo Raya 2012-06-28 06:10
Saya sependapat dengan pesan YM Wakil Ketua MA, agar kita menegakkan keadilan pada diri sendiri terlebih dahulu sebelum dapat mengadili orang lain. Bahkan semestinya, para pejabat MA memberikan contoh dan keteladanan bagaimana berlaku adil. Jangan ada Nepotisme di lingkungan MA.
Reply
 
 
# Pa. Yadi PTA.Ambon 2012-06-28 07:13
Saya sangat setuju dengan himbawan Pa. Tuada tentang buku biru pembaruan peradilan yang harus di miliki oleh warga peradilan terutama peradilan Agama.Selama ini buku tersebut di bagikan hanya kepada hakim. Jadi sangat tepat apa yang disampaikan pa. Tuada untuk di milik oleh warga peradilan.Saya pikir hal ini dapat direalisasikan dlm waktu tdk terlalu lama dengan maksud untuk menambah cakrawala pikir bagi aparat peradilan terkait dengan peningkatan minat baca dan peningkatan kualitas SDM.
Reply
 
 
# Ali Mhtrm@PA-Tj. Redeb 2012-06-28 09:05
Mari rame-rame membaca, memahami dan merealisasikan Cetak Biru MA..!!! :roll:
Reply
 
 
# Lalu Aminullah/pa.selong 2012-06-28 09:57
Di Era IT ini tidak ada lagi alasan bagi warga peradilan Khususnya warga peradilan Agama tidak mengetahui cetak biru Mahkamah Agung RI 2010-2035.
Reply
 
 
# M.Chanif, PTA Makassar. 2012-06-28 11:41
Cetak biru MARI, adalah sumber ide dalam RB PA, jadi mau tidak mau kita harus mengetahui suber itu, kalau tidak mau tahu, ibarat orang berjalan tidak tahu arah kemana hendak dituju.
Kita sebagai aparat PA yang berdasarkan penilaian Tim penilai RB dinyatakan baik, melebihi instansi lain, masa mau mengingkari kenyataan, bersikap tak acuh terhadap Program pemebaharuan Peradilan Agama yang bersumber dari ide dalam cetak biru MARI, apa kata dunia ? ya..... pelan-pelan tapi pasti kita harus berusaha mengetahui dan mempelajari CETAK BIRU MARI.
Reply
 
 
# Nyong Amboina 2012-07-02 07:44
Ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi dari amanat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH, MHum tersebut, antara lain :
>> Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, tidak ada alasan lagi bagi warga peradilan terutama peradilan agama untuk tidak mengetahuinya;
>> Agar menegakkan keadilan pada diri sendiri terlebih dahulu sebelum dapat mengadili orang lain;
>> Faktor rohaniah seorang hakim harus diikutkan kemana saja kita berada. Insya Allah pergaulan kita di manapun kita ditempatkan akan selalu indah.
Reply
 
 
# m.Tobri-PA Kuningan 2012-07-02 08:04
Faktor rohaniah seorang hakim harus diikutkan kemana saja kita berada. Insya Allah pergaulan kita di manapun kita ditempatkan akan selalu indah, setuju Pak, semoga kami bisa memiliki dan menikmatinya.
Reply
 
 
# sayuruddindaulay.PA.Stabat 2012-07-02 14:07
Cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035 adalah cita ideal lembaga peradilan tidak hanya harus diketahui insan peradilan, tetapi harus bersama-sama diwujudkan sehingga lembaga peradilan menjadi pengawal keadilan yang dicita-citakan pendiri dan seluruh warga negara bangsa Indonesia. Sukses pak Tuada.Trmkasih.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1734 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS