Kamis, 20 Juni 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Pemberkasan Perkara Kasasi/PK wilayah PTA Padang | (18/6)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Orientasi Hisab Rukyat wilayah PTA Semarang | (18/6)
PENGUMUMAN : Penunjukan Peserta Semiloka Pengintegrasian UU PKDRT & UU Perlindungan Anak | (27/5) 
PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5) 
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5) 
PENGUMUMANInput data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)




Tambahkan ke Google Reader
Kunjungi PA Yogyakarta, Tuada Uldilag Beri Motivasi Soal Mutasi | (19/7) PDF Cetak E-mail
Seputar Ditjen Badilag - berita kegiatan
Kamis, 19 Juli 2012 15:41

Kunjungi PA Yogyakarta, Tuada Uldilag Beri Motivasi Soal Mutasi

Yogyakarta | pa-Yogyakarta.net

Berkunjung ke PA Yogyakarta, Senin (16/7/2012), Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama  Mahkamah Agung RI Andi Syamsu Alam memberi banyak wejangan mengenai Mutasi.

“Yang mendapat SK mutasi, laksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab, karena ini untuk sebuah kemajuan,” ujarnya, di hadapan Ketua PTA Yogyakarta  Ahmad Syarhuddin, para hakim tinggi PTA Yogyakarta, Panitera/Sekretaris PTA Yogyakarta Supardjiyanto,  para hakim serta panitera PA sewilayah DIY.

Diakui Tuada Udilag, masalah mutasi sering menimbulkan pergolakan batin, bahkan kadang bisa membuat seorang hakim menangis. Namun bagi Tuada Uldilag, hal tersebut wajar saja.

”Menangislah, tapi cukup setengah jam saja. Setelah itu  laksanakan tugas, demi sebuah kemajuan,” tandasnya.

Tuada Uldilag mengisahkan pengalaman pribadinya  saat  harus  mutasi ke Kalimantan Timur. Pada awalnya berat, tapi justru kemudian berat meninggalkan Kalimantan Timur untuk  mutasi lagi.

“Rata-rata untuk menjadi hakim hakim agung harus melewati  20 kali proses mutasi,” kelakarnya.

Atas pertanyaan hakim PA Yogyakarta Ahmad Adib tentang pola mutasi hakim peradilan agama, Tuada Uldilag menjelaskan bahwa saat ini pola mutasi peradilan agama mengacu pada pola mutasi peradilan umum.

Di peradilan umum, hakim akan dimutasi setelah 3-4 tahun menjalankan tugas di satu tempat. Hal yang berbeda, menurutnya, jika di peradilan umum, seorang hakim yang telah bertugas di satu tempat melebihi 4 tahun akan menyurat ke MA dan menanyakan kenapa tidak dimutasikan. Berbeda dengan hakim peradilan agama, yang biasanya sangat berat meninggalkan satu tempat tugas.

“Hal ini masih menjadi sebuah tanda tanya dan menjadi keheranan bagi saya,” tutur Tuada Uldilag.

Jangan Pelit Memberi Mut’ah

Tuada Uldilag juga menyampaikan tentang adanya indikasi  putusan hakim tingkat pertama  dan hakim banding yang pelit memberi mut’ah.  Dengan tegas Andi Syamsu Alam yang telah menyusun buku Hukum Pengangkatan Anak Prespektif Islam, menyampaikan bahwa  untuk menentukan besarnya mut’ah tidak hanya memperhitungkan jumlah gaji. Hakim dalam memutus juga harus mempertimbangkan penghasilan-penghasilan selain gaji.

Dicontohkan putusan salah satu pengadilan agama yang memutuskan mut’ah sebesar Rp 5 juta yang  kemudian setelah perkara tersebut sampai di tingkat kasasi, mut’ah dinaikkan  menjadi Rp 200 juta.

Mengenai persepsi hakim bahwa untuk apa memutus mut’ah terlalu tinggi jika tidak dapat melaksanakan putusan, Tuada Uldilag menegaskan bahwa telah ada mekanisme eksekusi untuk menjalankan putusan hakim.

Lebih  lanjut tentang eksekusi, tuada udilag mengisahkan tentang keluhan seorang Ketua PA yang meminta berhenti  menjadi ketua karena ancaman pembunuhan  akibat eksekusi. “Ini adalah adalah permintaan yang konyol karena saat eksekusi tentu  pengadilan melibatkan pihak keamanan dan lain-lain. Peradilan agama harus melaksanakan eksekusi,” tandasnya.

Tiga Pilar Kemajuan Peradilan Agama

Menurut Andi Syamsu Alam  yang telah menempuh pendidikan S-3 di Fakultas Filsafat UGM, untuk memajukan peradilan agama, setidaknya memerlukan 3 hal, yaitu: pendidikan yang tinggi, penguasaan teknis peradilan dan menguasai administrasi proses.

Ketiga hal tersebut, menurut Tuada Uldilag, telah didukung sepenuhnya oleh pimpinan Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag.  Menurutnya pelatihan yang dilaksanakan oleh MA  kesemuanya untuk mendukung kemajuan peradilan agama.

“Selama ini kita diangaap hakim Nikah Talak Rujuk. Anggapan tersebut harus kita pupus dengan hadirnya hakim-hakim yang berpendidikan tinggi. Tunjukkan pada  masyarakat bahwa hakim peradilan agama mampu menguasai perkara-perkara ekonomi syari’ah,” tegas Tuada Uldilag.

Dikisahkannya, pernah ada seorang peneliti wanita yang mewancarainya. Setelah Tuada Uldilag memaparkan kemajuan hakim-hakim peradilan agama yang telah meraih pendidikan S-3, peneliti tersebut merasa kagum terhadap pencapaian yang diraih peradilan agama.

Untuk itu, Tuada Uldilag meminta para pimpinan pengadilan untuk  memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para hakim dan pegawai untuk menambah wawasan keilmuan.  “Khusus untuk Yogyakarta, merupakan daerah yang paling tepat untuk meraih itu semua,” tegasnya.

Ketua PTA Yogyakarta Ahmad Syarhuddin mengharapkan apa yang  disampaikan oleh Tuada Udilag bisa menjadi motivasi bagi seluruh aparat peradilan agama untuk  kemajuan kinerja. Ia juga berterima kasih kepada Tuada Uldilag yang telah menyempatkan diri berkunjung ke Yogyakarta dan memberi motivasi  di sela-sela aktivitas yang padat.

(Lily Ahmad)

TanggalViewsComments
Total765236
Rab. 19270
Sel. 18320
Sen. 17310
Ming. 16130
Sab. 15150
Jum. 14230
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Nyong Amboina 2012-07-19 16:20
Selamat kepada keluarga besar PTA Yogyakarta yang telah mendapat kunjungan dan pencerahan dari Bapak Dr. H. Andi Syamsu Alam, Tuada Uldilag Mahkamah Agung RI.
Reply
 
 
# Al Fitri - PA Tanjungpandan 2012-07-19 17:04
menurut saya agar para hakim bisa ikut jenjang pendidikan S2 dan S3 perlu juga kita pikirkan pola mutasi, jangan terllau lama disatu tempat cukup 2 tahun saja kemudian hakim2 tersebut didekatkan kira2 dimana mereka bisa melanjutkan study.. sehingga ada kesempatan, dan hakim perlu ada roling tempat tugas...
Reply
 
 
# Burnalis Burhan 2012-07-19 17:35
betul ......tul .... insya Allah akan kita usahakan harapan dan anjuran beliau tersebut, amin....
Reply
 
 
# Mohammad H. Daud PA Negara KalselKalsel 2012-07-19 19:03
Selamat kepada warga Peradilan Agama Yogyakarta yang mendapat kunjungan Tuada Uldilag yang telah memberikan motivasi bagi warga PA, semoga lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dengan modal pendidikan yang tinggi, penguasaan teknis peradilan dan menguasai administrasi proses.
Reply
 
 
# Pa. Yadi PTA.Ambon 2012-07-20 06:39
Langkah maju terus digalakan oleh Badilaq yang dalam hal ini dikemukakan oleh TUADA Uldilag Bapak. Andi Samsu Alam dlm kunjungan beliau di PA. Yogyakarta terkait dengan masalah mutasi dan beberapa hal penting juga disinggung mengenai 3 pilar kemajuan PA.

Saya pikir integritas hakim juga tidak kalah pentingnya untuk dievaluasi sehingga tidak cengeng dalam menjalkankan tugas.Apapun keputusan hakim harus diamankan dan dijalankan dengan resiko apapun harus diterima tidak harus minta mundur karena takut ancaman dlsb. Saya mengarisbawahi ini karena sedikit disinggung oleh Tuada terkait dengan permintaan salah satu Ketua PA.yang telah disampaikan tersebut.
Reply
 
 
# Daswir Tanjung PTA Bdg 2012-07-20 06:40
KIta sambut apa yang diungkapkan oleh Bapak Tuada Uldilag itu,kalau kita ingat surat pernyataan yang kita buat pada saat akan diangkat menjadi CPNS lalu, bahwa bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia, kalau ada Pejabat Peradilan Agama yang berkeberatan apabila kena mutasi dan promosi dengan berbagai alasan baik alasan itu masuk akal maupun tidak, kalau saya kapan dan dimana saja dimutasikan dan promosikan asal dipandang lebih baik dari tempat tugas sekarang , dengan ucapan " bismillah " akan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.dimanapun akan ditempatkan ,apabila diterima dengan senang hati, tidak ada masalah, sebaliknya apabila diterima dengan hati dongkol,walaupun tempat itu baik pasti ada saja salahnya.

Dalam tugas terutama menyelesaikan masalah, tetap berpegang hukum acara perdata yang berlaku, dan bukti yang terungkap dipersidangan, jangan memutus suatu perkara hanya berpatokan dengan perasaan dan kira- kira.selamat melaksanakan ibadah puasa semoga diterima Allah SWT.Amin.
Reply
 
 
# Jahar PTA Ambon 2012-07-20 07:06
Saya sangat gembira atas usaha Yang Mulia bpk Dr.H.Andi Syamsu Alam, SH.,MH.,Ktua Muda ULDILAG memotivasi aparat Peradilan Agama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi seperti S2 dan S3, niat suci ini akan bisa terwujud apabila dalam mutasi hakim dipertimbangkan pula penempatan hakim di tempat yg bisa memungkinkan untuk kuliah utamanya mereka yg masih S1 kebanyakan berada di PTA Indonesia bagian timur.
Reply
 
 
# Rusliansyah - PA Nunukan 2012-07-20 08:07
Kata Tuada Uldilag pola mutasi PA mengikuti PN tentang lamanya seorang hakim bertugas di satu tempat.

SARAN saya coba juga diikuti pola PN bahwa di mana Wakil Ketua PN bertugas, di tempat itu juga dia akan menjadi Ketua. Ini tentunya bisa menghemat biaya pindah.

Ayo...siapa yang mau mengikuti jejak Tuada Uldilag yang sekarang sudah Doktor, dengan kuliah S-3.
Reply
 
 
# asep dadang pa depok 2012-07-20 08:09
mudah2n dgn adanya roda mutasi yg ideal ke depan Peradilan Agama akan maju, sesuai yang disampaikan YM TUADA URDILAG bahwa untuk memajukan peradilan agama, setidaknya memerlukan 3 hal, yaitu: pendidikan yang tinggi, penguasaan teknis peradilan dan menguasai administrasi proses.smg
Reply
 
 
# abu rifqi di semarang 2012-07-20 08:28
tentunyaini buat hakimadalah sebuahmotivasiuntukmenghadapi tantangan masa depansesuai dengan perkembangankasus kasushukum yang selalu berubah sesuai denganperubahan waktu dan tempat
Reply
 
 
# Nusirwan, PA.Sungailiat 2012-07-20 08:37
Motivasi Tuada Uldilag agar hakim mengambil S.3 perlu diapresiasi, karena memang beban tugas hakim semakin hari semakin berat, solusinya yang tepat adalah belajar kembali.
Reply
 
 
# Rio PA Sengeti 2012-07-20 09:06
Semoga sistem mutasi di Mahkamah Agung RI, khususnya lingkungan Badilag semakin baik, bravo peradilan agama.
Reply
 
 
# Umi-PAJB 2012-07-20 09:14
menyimak penuturan Y.M. Tuada Uldilag, sangat membekas dan byk pelajaran hikmah yg kita dapat petik dari beliau
Reply
 
 
# Dalih Effendy. PA.Krw. 2012-07-20 09:42
" USUL KE PAK TUADA ULDILAG "

Jika memang program mutasi lingkungan PA sudah mengikuti pola Peradilan Umum. Seharusnya MA memikirkan dan mewujudkan pasilitas yang dimiliki seperti rumah dinas pun harusnya disamakan dahulu dengan lingkungan peradilan umum.

Saran kami bagi lingkungan PA yang sudah ada rumah dinasnya untuk hakim bagus pola mutasinya disamakan dengan Peradilan Umum namun bagi yang belum ada sebaiknya menunggu dibangunya rumah dinas terlebih dahulu baru mutasinya disamakan.

Kenyataan yang terjadi saat ini udah gaji kecil dimutasi jauh dan harus membayar kontrakan maka banyak yang menangis meskipuin hanya 1 jam.
Reply
 
 
# Rusliansyah - PA Nunukan 2012-07-20 10:02
Ketika pertama ditugaskan di Kaltim, Pak Andi Syamsu Alam (sekarang Hakim Agung dan Tuada Uldilag),Beliau sungguh merasa berat. Itu alami dan manusiawi. Maklum, baru kali itu Beliau meninggalkan kampung halaman (Sulawesi).

Tapi, alhmadulillah, PTA Samarinda akhirnya dikenal di luar pada saat kepemimpinan Beliau. Banyak gebrakan yang Beliau lakukan untuk mengangkat PTA Samarinda dan PA-2 di Kaltim.
Beliau sangat concern dengan tenis (PTWP) sehingga Kaltim dapat berbicara di tingkat nasional.

Beliau menggalakkan Eksaminisasi Putusan dari satu PA ke PA lain di Kaltim dengan swadana dalam 3-4 bulan sekali sehingga Pola Bindalmin mengalami kemajuan yang pesat.
Itulah "zaman keemasan" PTA Samarinda.

Di Kaltim itulah Beliau pertama kali dapat mengunjungi negeri jiran, Tawau, Malaysia, bersama Pak Thahir (sekarang KPTA Padang) dan M. Yunani (Pansek PA Tarakan, sekarang almarhum).

Banyak kenangan bersama Beliau ketika di Kaltim. Apalagi setelah menjadi Tuada Uldilag pun Beliau masih menyempatkan waktu berkunjung ke PA Tarakan sebanyak 2 kali. Pertama, tahun 2009 dalam acara seminar Ekonomi Syari'ah. Kedua, tahun 2010 dalam acara Studi Banding PA-2 Se-Kaltim ke Tawau dan Sabah, Malaysia, yang menjadi cikal-bakal lahirnya gagasan "sidang di luar negeri" dan ditindaklanjuti oleh Konjen. R.I. Kota Kinabalu, Malaysia, dengan mengadakan Seminar Penetapan Perkawinan Itsbat Nikah di Luar Negeri, pada bulan April 2011, di Kundasang, di kaki gunung Kinabalu yang sangat dingin, untuk mengadakan sidang Itsbat di luar negeri.

Maaf kepada Pak Andi Syamsu Alam, pengalaman yang tidak bisa saya lupakan adalah ketika Beliau sebagai KPTA Samarinda mengadakan kunjungan kerja ke PA Tarakan sekitar tahun 1995. Waktu itu Beliau menginap di Hotel Hidayah yang berseberangan langsung dengan pasar "Roma" (Rombengan Malaysia, atau juga disebut "Cakar" (Cap Karung), sebutan untuk barang2 bekas dari Malaysia).

Waktu itu sehabis Magrib, dengan memakai sandal jepit hotel, Beliau turun dari hotel menuju pasar "Roma" diikuti oleh "pengawal" Beliau, yaitu KPA, Pansek, dan Hakim PA Tarakan. Beliau memilih-milih dan memilah-milah dasi bermerek terkenal. Sekalipun dasi bekas, tapi masih seperti dasi yang ada di Matahari. Rupanya Beliau punya "selera tinggi" juga, Beliau tahu mana dasi berkualitas dan bermerek terkenal, mana yang tidak. Tidak tanggung2, Beliau memborong sekitar 50 dasi. Maklum, waktu itu harga 3 dasi cuma 10 ribu. Ketika ditanya kenapa Beliau memborong dasi begitu banyak, Beliau bilang kalau dasi2 itu akan Beliau berikan dengan teman2 Beliau di diklat kepemimpinan yang akan Beliau ikuti di Bogor.

"Selera tinggi" Beliau tidak hanya terhadap barang "Roma" tapi juga terhadap barang baru dari luar negeri, khususnya Malaysia, baik itu pakaian, sepatu, jam tangan, dll. Dan ini harganya cukup mahal sesuai dengan mereknya.

Saya kira di Kaltim-lah kenangan banyak Beliau rasakan. Wajarlah jika Beliau dulu berat meninggalkan Kaltim. Tapi demi tugas, menangis hanya cukup setengah jam. Setelah itu laksanakan tugas di tempat baru.
Reply
 
 
# mwiaty@msaceh 2012-07-20 11:15
Mari kita berdo'a semoga tiga pilar kemajuan Peradilan agama yakni pendidikan yg tinggi, penguasaan teknis Peradilan dan penguasan administrasi proses dapat kita laksanakan dg baik sehingga Peradilan Agama mendunia karena hakimnya yg senantiasa memilih kelompok yg satu yaitu hakim yg menjadi ahli jannah Amin...
Reply
 
 
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2012-07-20 13:05
Selamat orang jogra semoga kunjungan yang mulia Tuada uldilag dapat barokah apa lagi di bulan ramadhan.
Reply
 
 
# Ana, morangan 2012-07-20 13:48
yg mulya pak TUADA apa hubungan mutasi dg kemajuan dan produktifitas kerja klo dimutasi ke tempat yg jauh dari keluarga/tempat tinggal ?
Reply
 
 
# A.Sayuti PA.Pk.Baru 2012-07-20 15:23
setuju sekali dengan pendapat bapak, lebih jauh lagi menurut saya 3 pilar untuk bisa sukses apapun profesi, yakni kerja keras (gigih),punya prinsip (istiqamah), dan sabar (ikhlas).kalau ketiga prinsip ini sudah dipegang insya allah kesuksesan akan datang menghampiri kita.
Reply
 
 
# Amir Hamzah PA Mentok 2012-07-20 15:47
jika nantinya Pola mutasi Hakim PA sudah bagus, terutama soal biaya mutasinya dan fasilitas rumah dinas sudah dipenuhi, saya yakin tdk ada lg Hakim PA yg merasa berat utk menjalaninya...mungkin jika dimutasi setiap tahunpun bersedia...smg Peradilan Agama semakin berwibawa....!!!
Reply
 
 
# Akbar Tsauqi 2012-07-22 05:31
Sampai saat ini saya belum mengetahui tujuan utama mutasi hakim ke daerah yang sangat jauh dari tempat tinggal asalnya, apakah lebih banyak menimbulkan kemaslahatan atau malah menimbulkan kemadharatan, terlebih lagi sarana pendukungnya yang belum memadai, tidak jarang biaya mutasi yang diberikan lebih kecil dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan, 'alaa kulli haal, kalupun harus ada mutasi, sebaiknya tidak teralalu jauh dari tempat tinggal asal, maksimal ke provinsi terdekat, wallahu a'lam....
Reply
 
 
# thamrin habib pta ptk 2012-07-22 10:01
Kita menyambut baik motipasi mutasi yang disampaikan bapak TUADA mmengikuti pola Peradilan Umum semoga berjalan dengan konsekwen dimana selama ini kita mendengar di linkungan kita Hakim di Jawa dan diluar Jawa dan juga mutasi promosi kerena kedekatan. semoga kedepan hal ini betul-betul tidak ada lagi.
Reply
 
 
# No Name 2012-07-22 10:41
Kalo di pupua tugas, sapa yang betah, coba aj di sini biar tahu gmn rasax...
Reply
 
 
# S.Romlah Humaidy 2012-07-22 12:17
Mari kita sambut himbauan Bp Tuada Uldilag. Kita sebenarnya selalu bersemangat tuk mengambil pendidikan S3 namun jarak kantor dg kampus masih melebihi 20 KM apakah idzin belajarnya dpt dikeluarkan? dan apakah ada bantuan biaya dr Mahkamah Agung? apabila ya marilah kawan-kawan kita terus menuntut ilmu hingga sampai waktu tak terbatas
Reply
 
 
# Siti Lmpg 2012-07-22 12:27
Putusan yg memberikan mut'ah terlalu besar seringkali tidak akan ditaati oleh suami yg akan menceraikan istrinya bahkan selanjutnya suami tsb tidak datang utk mengucapkan ikrar talak akhirnya yg repot malah istrinya juga. namun Hakim perlu jeli jg apabila memang suaminya mampu tuk memberikan mut'ah yg pantas
Reply
 
 
# izzuddin.hm@gmail.com 2012-07-23 07:40
Semangat dan motivasi yang diberikan oleh YM TUADA semoga direspon oleh teman teman hususnya yang berada dan bertugas di PA.PA yang notabene ada perguruan tingginya dan kepada teman teman yang bertugas didaerah terpencil mendapat perhatian untuk dapat mutasi ke wilayah yang memungkinkan dapat meningkatkan SDM NYA. SEMOGAA. . .
Reply
 
 
# suryadi-Tondano 2012-07-23 08:31
insya Allah...smoga YM TUADA ULDILAG sll diberikan kesehatan yg paripurna oleh Allah SWT..dan sukses sll buat Peradilan Agama...amin yra
Reply
 
 
# Masrinedi-PA Painan 2012-07-23 08:32
Semoga seluruh warga Badilag bersemangat untuk terus menambah dan menimba ilmu baik secara alamiah dengan banyak membaca dan belajar dari pengalaman, lebih bagus lagi bisa melalui jalur akademik S2 dan S3. Terim kasih YM Bapak Dr. Andi Syamsu Alam, Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI atas motivasi bapak buat kami. :-)
Reply
 
 
# M. Yamin, KPA. Gtlo 2012-07-23 10:50
Berilmu dan atau berpendidikan tinggi adalah suatu keniscayaan. Derajat yg strategis (baik) hanya diperoleh jika memiliki ilmu (termasuk skill & attitude), karenanya apa yang disampaikan oleh YM TUADA ULDILAG (Bapak Motivator kita)tentang melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 & S3 perlu disokong dan ditindak lanjuti
Reply
 
 
# FAUZI.PA.SUNGAILIAT 2012-07-23 11:09
keilmuan yang tinggi harus diimbangi dengan keiamanan yang dalam disanalah letak tingginya derajat manusia, kalau keimnan tipis ilmu akan menjadi petaka;
Reply
 
 
# dadi 2012-07-23 15:51
Bukan berarti saya tidak berempati kepada rekan-rekan yang keberatan dimutasikan ke tempat baru. Tapi menurut hemat saya, jumlah mereka yang keberatan tersebut sangat kecil, jika dibanding dengan yang 'keberatan' atas hasil TPM yang menurut mereka tidak sesuai dengan pola/kriteria yang digariskan (mutasi per 3 tahun) [lihat komentar-komentar pada berita web Badilag mengenai hasil TPM yang baru lalu].

Maksud saya, komentar YM Tuada di atas hanya 'melirik' mereka yang keberatan dimutasikan, namun tidak menyinggung inkonsistensi pola dan kriteria hasil TPM tersebut (kurang 3 tahun bisa mutasi, tapi lebih dari 3 tahun gak masuk-masuk mutasi), akibatnya menuai banyak protes dari warga Dilag.
Sehingga frase: [“Hal ini masih menjadi sebuah tanda tanya dan menjadi keheranan bagi saya,” tutur Tuada Uldilag.] akan lebih luas sasarannya.

Disadari, semua membutuhkan proses. Tak terkecuali dalam hal mutasi. Semoga pembenahan masalah mutasi ini, dapat secepat dan secanggih pembenahan Teknologi Informasi. Semoga. Amiin...
Reply
 
 
# M.Tobri-PA.Kuningan 2012-07-24 22:49
“Selama ini kita diangaap hakim Nikah Talak Rujuk. Anggapan tersebut harus kita pupus dengan hadirnya hakim-hakim yang berpendidikan tinggi. Tunjukkan pada masyarakat bahwa hakim peradilan agama mampu menguasai perkara-perkara ekonomi syari’ah, sdetuju Yang mulia, semoga kami yang belum menempuh S3, diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan S3 nya.
Reply
 
 
# Maharnis pta Jayapura 2012-07-26 05:53
Kami berharap dalam sistem mutasi di BaDILAG, tidak ada diskriminasi dan badilag harus konsekwen dengan komitmennya sehingga kami-kamiyang berada di timur Indonesia ini dapat diperhatikan.
Reply
 
 
# HAM Hsb, PA Sidikalang 2012-07-26 14:37
Mudah-mudahan Mutasi bukan hukuman, tetapi anugrah selama itu dalam rangkaian kemajuan PA, orang-orang daerah siap, biasanya orang yang sudah lama dikota agak kurang ikhlas menerima kedaerah, walaupun dalam hitungan sedikit. tp padadasarnya semua sudah siap mengangkat koper pindah.
Reply
 
 
# Khafidatul Amanah PA Bima 2012-07-31 10:53
Kami berharap MA dan Badilag menambah satu kolom lagi alasan mutasi selain itu mohon ditambah lagi yaitu kolom kuliah bagi PA yg jauh dr perguruan tinggi
Reply
 
 
# Trubus W. PTA Mtrm 2012-07-31 16:52
Kalau direnung2, benar juga apa yg disampaikan Pak Tuada Uldilag (DR. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH.,) bahwa 3 (tiga) pilar memajukan Peradilan, yaitu : Pendidikan tinggi, penguasaan teknis peradilan, dan penguasaan administrasi proses; terus bagaimana kondisi SDM kita sekarang ini? mdh2n aja sesuai yg diharapkan....
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 1052 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS