Tuada Uldilag: Hakim Peradilan Agama Perlu Kuliah S-3

Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id
Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MA, Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH menghimbau hakim peradilan agama meningkatkan jenjang pendidikan hingga ke strata tiga. Lebih lanjut, Tuada juga mengharapkan Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar selama ini juga menjadi basis pendidikan tinggi bagi para hakim.
Hal tersebut beliau sampaikan dalam acara pembinaan hakim peradilan agama dalam wilayah yurisdiksi PTA Yogyakarta di Pengadilan Agama Yogyakarta. Peningkatan kompetensi hakim peradilan agama menurutnya mutlak diperlukan dalam menjawab permasalahan hukum yang semakin kompleks terlebih dengan bertambahnya kewenangan pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
Setidaknya terdapat tiga poin yang ditekankan Tuada dalam Pembinaan hakim yang dihadiri Ketua PTA Yogyakarta, hakim tinggi, para ketua dan hakim dari pengadilan agama se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Yaitu: peningkatan kemampuan tehnis, peningkatan jenjang pendidikan hakim setinggi mungkin, dan administrasi yang didukung tehnologi informasi.
Selain memiliki kemampuan teknis, demi meningkatkan kewibawaan pengadilan agama Tuada Uldilag menginginkan pimpinan pengadilan agama juga harus memiliki karakter yang tegas dan berani dalam memimpin.
Tuada mengharapkan pimpinan PTA Yogyakarta dapat memberi motivasi dan mewariskan semangat juang kepada hakim muda. Dalam hal pergantian pimpinan, Tuada menghimbau pimpinan yang baru tetap menjaga silaturrahim dengan pimpinan yang lama.
Terkait pemanfaatan tehnologi informasi, beliau mengharapkan pimpinan peradilan agama di masa mendatang memiliki kemampuan menjalin hubungan internasional dan kemampuan serta komitmen di bidang IT.
Beliau mengaku kehilangan dengan akan purna tugasnya Dirjen Badilag Wahyu Widiana, figur yang diakuinya memiliki kedua hal tersebut. Namun Tuada tetap optimis terhadap perkembangan peradilan agama akan semakin baik dengan penguatan pembinaan dan pengawasan oleh pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung.

"Penambahan jumlah hakim tinggi di PTA memang dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan di pengadilan," ujar Tuada sembari menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan harus seiring berjalan.
Seusai acara pembinaan, Tuada meninjau Ruang IT PA Yogyakarta dan memonitor pelaporan perkara pengadilan agama se-DIY melalui aplikasi SIADPA Plus. Tuada berpesan agar pimpinan terus memotivasi pelaksanaan implementasi manajemen perkara melalui SIADPA di wilayahnya masing-masing sehingga peradilan agama di wilayah Yogyakarta yang dikenal telah maju dalam penerapan tehnologi informasi dapat mempertahankan apa yang telah dicapainya.
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 6470 | 44 | | Jum. 24 | 1 | 0 | | Kam. 23 | 18 | 0 | | Rab. 22 | 22 | 0 | | Sel. 21 | 16 | 0 | | Sen. 20 | 35 | 0 | | Ming. 19 | 36 | 0 |
|
Comments
Ada masalah yang masih belum menunjang untuk mencari ilmu (formal) karena kesejahteraan belum memadai untuk biaya S-3
Semoga ke depan ada perbaikan, keilmuanpun bagi hakim akan baik pula
Kami sangat setuju agar hakim di lingkungan PA kuliah lagi sampai S3, yang jadi masalah adalah biaya kuliah yang tidak mencukupi, gaji yang sudah 11 tahun tidak naik tunjangan kecil, bisnis tidak boleh, penghasilan yang ada untuk biaya pendidikan anak juga masih belum cukup. Sekiranya Badilag bisa menyisihkan sebagian anggaran pendidikan dan pembinaan serta pelatihan untuk memberi bantuan bea siswa bagi hakim yang akan kuliah S3 sungguh ini hal yang menggembirakan. Teknisnya supaya tidak salah sasaran diadakan uji kelayakan dan kepatutan bagi yang ingin mendapatkan bea siswa tentu juga melalui sileksi yang transparan. Semoga program bea siswa kuliah S3 bagi hakim menjadi program Badilag ke depan.
Kita berharap semua akan mendapat dukungan dari semua pihak......