|
Badilag Sukses Gelar Fit and Proper Test
Jakarta l Badilag.net
Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon Pimpinan Pengadilan Agama Kelas IA Ibu Kota tertentu berhasil digelar Ditjen Badilag, Rabu (9/11/2011). Sebanyak 31 peserta diuji untuk menjadi pimpinan di 13 pengadilan.
“Ini fit and proper test pertama yang kita selenggarakan. Alhamdulillah, dapat berjalan lancar,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana.
Fit and proper test yang digelar di Hotel Alila, Jakarta, ini semula direncanakan akan diikuti 33 peserta, tapi dua peserta tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah haji.
Ke-31 peserta itu terdiri dari 12 Wakil Ketua PA Kelas IA, 13 Ketua PA Kelas IB dan 6 Wakil Ketua PA Kelas IB. Mereka berusia di bawah 52 tahun.
Yang termasuk dalam 13 Kelas IA ibu kota tertentu adalah PA Medan, PA Palembang, PA Jakarta Pusat, PA Jakarta Selatan, PA Jakarta Utara, PA Jakarta Timur, PA Jakarta Barat, PA Bandung, PA Semarang, PA Yogyakarta, PA Surabaya, PA Mataram, dan PA Makassar.

Wakil ketua MA Bidang Non Yudisial dan Tuada Pembinaan sedang menguji para peserta fit and proper test.
Delapan orang bertindak sebagai penguji. Mereka terbagi menjadi tiga. Penguji pertama terdiri dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil, Ketua Muda Pembinaan Widayatmo Sastro Hardjono, dan Hakim Agung Prof Abdul Manan.
Penguji kedua terdiri dari Ketua Muda Uldilag Andi Syamsu Alam, Ketua Muda Pengawasan Hatta Ali, dan Hakim Agung Habiburrahman. Sementara itu, penguji ketiga adalah Dirjen Badilag Wahyu Widiana dan seorang praktisi Kadi Sastrowiyono.
Penguji pertama dan kedua fokus pada masalah kepribadian (visi, misi, wawasan), manajemen atau kepemimpinan dan pedoman perilaku hakim. Di samping itu, mereka juga memfokuskan diri pada kemampuan teknis hukum dan administrasi peradilan.
Sementara itu, sebagai penguji ketiga, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menekankan pada teknologi informasi (TI) dan Kadi Sastrowiyono pada bahasa Arab (bahsul kutub).
Mekanismenya, peserta dengan nomor urut 1 sampai 15 menghadap penguji pertama. Sedangkan peserta dengan nomor urut 16 sampai 31 menghadap penguji kedua. Setelah itu, seluruh peserta bergiliran menghadap penguji ketiga.
Mengapa TI?
Fit and proper tes ini dilaksanakan dengan mengacu kepada dua SK Ketua MA yang ditetapkan pada 23 Juli 2010. Yang pertama ialah SK Ketua MA Nomor 140/KMA/SK/VII/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fit and Proper Test Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, Hakim Pengadilan Tingkat Banding 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Bawah MA-RI. Sedangkan yang kedua ialah SK Ketua MA Nomor 141/KMA/SK/VII/2010 tentang Pembentukan Tim Penguji Fit and Proper Test bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, Hakim dan Pimpinan Tinggkat Banding 4 (empat ) Lingkungan Peradilan di Bawah MA-RI.
Sesuai SK Ketua MA Nomor 140/KMA/SK/VII/2010, materi fit and proper test difokuskan pada uji kemampuan di bidang teknis hukum serta kemampuan di bidang manajerial dan administrasi.
Lantas, mengapa Ditjen Badilag juga memasukkan materi tentang TI?
“Tentu tujuan kami bukan menguji para peserta bisa atau tidak mengoperasikan TI. Yang kami lakukan adalah pemetaan. Kami ingin mengetahui komitmen dan apa-apa yang telah mereka lakukan berkaitan dengan pemanfaatan TI di satker masing-masing,” Dirjen Badilag menjelaskan.
Ditegaskannya, pada dasarnya TI memang hanya supporting. Meski demikian, demi modernisasi dan transparansi lembaga peradilan, TI harus diimplementasikan. Dan tanpa komitmen yang kuat dari pimpinan, implementasi TI di PA akan sulit terlaksana.
Dirjen Badilag juga menyatakan, TI sangat terkait dengan bidang manajerial dan administrasi di pengadilan sehingga wajar diujikan dalam fit and proper test, sesuai amanat SK Ketua MA Nomor 140/KMA/SK/VII/2010.
Akan diumumkan
Hasil uji kepatutan dan kelayakan ini akan diumumkan secara terbuka melalui situs badilag.net. “Kita akan usahakan secepatnya,” ujar Asep Farhanil Ibad, salah satu panitia.
Apakah pengumuman itu disusun berdasarkan ranking atau tidak, saat ini belum diketahui kepastiannya. Yang jelas, menurut Asep, seluruh proses fit and proper test dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.
Saat ini hasil penilaian uji kepatutan dan kelayakan itu masih dipegang oleh masing-masing penguji. Setiap penguji nanti akan menyampaikan hasil penilaiannya, untuk kemudian ditentukan siapa saja yang patut dan layak menjadi pimpinan PA Kelas IA Ibu Kota tertentu.
(hermansyah) | Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 2438 | 77 | | Sen. 21 | 3 | 0 | | Ming. 20 | 2 | 0 | | Sab. 19 | 2 | 0 | | Jum. 18 | 1 | 0 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Rab. 16 | 2 | 0 |
|
Comments
Ini fit and proper test pertama ...
Tentu ini sbg pemancang tonggak sejarah pertama...
Jika ini Fair dan Jujur, tentu kita menaruh Optimistis & harapan yg besar terhadap masa depan Dunia Peradilan Kt, ttp jika msh diselimuti oleh Unsur KKN, tentu kt akan tunggu kehancuran dunia peradilan kt sndiri...
wait and see...
MAJU TERUS UNTUKMU BADILAG KAMI...
Semoga, dengan ini akan memunculkan pemimpim-peminpin yang berkualitas dan punya integritas... Lanjtkan....!!!
Sebaiknya bukan hanya Ketuanya tetapi Panitera/Sekretarisnya juga perlu di lakukan fit and proper test, karena Pansek juga mempunyai peran yang sangat vital...
Muhammad Jufri, A.Md (Pa Panyabungan)
Yang pantas,.......itulah yang jadi.....
Yang kurang pantas.........harap antree....
semoga suksess
Saya setuju diranking saja, dan semua punya hak untuk mendapat kedudukan yang serupa hanya bergilirann sesuai dengan rankingnya. Sebab mereka yang dipanggil itu merupakan pimpinan pilihan. Tahun depan mekanisme fit and proper test semacam ini dimulai juga untuk semua PA kelas 1a dan lama-lama semua pimpinan peradilan untuk dilakukan fit and proper tes biar obnyektif orang pusat (penguji) tahu tentang kualitas hakim di daerah.
test lebih berhasil lagi nantinya....
semoga menjadi pimpinan yang berdedikasi dan mampu serta bijak menjalankan tugas..amin
Barangkali sebagai masukan, peserta test sejatinya tdk hanya dari wakil Kls I, atau Ketua/Wakli kelas 1b. dan tdk hanya pilihan MA RI dan badilag. Tetapi juga yang peserta yang direkomendasi PTA.Krn Klasifikasi PA tdk menentukan kualitas dan yang tahu persis tentang kualitas Ketua/wkl ketua adalah PTA....
selamat untuk bapak2/ibu2 baik yang akan terpilih maupun tidak, karena pada dasarnya semuanya adalah kader pilihan.
sekali lagi, objektifitas dan transparansi hasil fit n proper test harus dikedepankan..
pengalaman yang luar biasa yang tak terlupakan. sebab kami yang pertama menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi pimpinan PA untuk kelas kelas IA tertentu.
Badilag: Alhamdulillaaaaaah yaaaa sesuatu
semoga peradilan yang agung dapat dicapai secepatnya, amin.
The Victory goes to us, step forward..
Kedepan kalau boleh saran, jangan hanya KPA atau WKPA saja yang dapat kesempatan untuk F&PT, karena KPA/Wkpa saat ini masih banyak yang tidak kapebel, supaya Badilag tidak kekurangan stock calon piminan, ya... semua Hakim saja di F&PT untuk piminan dikls. IB dan Kls. II dan hakim yang sudah senior di kls. IA, IB dan II kasihan tuh.. kasih kesempatan untuk ke Hakim Tinggi. Sptnya sekarang perlu itu biar yang tidak mampu biar ketahuan, karena orang semacam ini hanya mengandalkan PDKT..
insya allah semua akan melihat dan memperhatikan. mudah-mudahan bukan hanya janji saja, kita akan melihat buktinya. selamat buat Badilag.
Selamat dan sukses selalu Badilag.